LUBUKLINGGAU,(BPN) – Entah apa yang ada dipikirkan seorang wanita bernama Rantiana yang nekat memberikan narkoba jenis sabu yang dimasukkan di dalam pasta gigi untuk suaminya bernama Zulfikar ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kota Lubuklinggau, Selasa (23/5/2017) pukul 13.00 WIB.
Kepala Pengamanan Lapas, Subhan Malik Lapas kelas II A Lubuklinggau mengatakan barang haram itu nyaris masuk ke dalam lapas, ketika seorang wanita menitipkan satu kantong kresek warna hitam yang berisi lauk pauk dan pasta gigi ke petugas jaga.
Usai menyerahkan titipan itu, yang bersangkutan langsung pergi meninggalkan lapas.
"Dan benar saat dicek petugas jaga menemukan satu paket klip narkoba yang di masukan ke dalam pasta gigi," ujar Subhan Malik.
![]() |
Barang bukti yang diamankan dari rantiana |
Ditambahkan Malik, kasus tersebut akan terus dilanjutkan agar dapat berikan shock terapi bagi yang lain serta kita akan memberikan reward kepada petugas yang komitmen memerangi narkoba. Sementara itu, hingga kini Rantiana belum dapat diamankan.
Kanit Narkoba Iptu Hartam mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus yang memasukan narkoba jenis sabu ini ke dalam lapas. Untuk nama dan alamat yang bersangkutan sudah diketahui.
"Setelah mendapat informasi dari lapas pihaknya langsung datang ke lapas guna melakukan penyelidikan, seluruh barang yang dititipkan sudah diperiksa, dan CCTV saat yang bersangkutan datang ke lapas mengantar nasi, lauk pauk dan pasta gigi," tandasnya.(okezone)
loading...
Post a Comment