Aduh !!! Napi Lapas Pekalongan kendalikan narkoba beromzet Rp 300 juta/hari di Semarang
Petugas BNN saat memperlihatkan barang bukti |
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru mengungkapkan kurir bernama Dedi K Setiawan, warga Jl Urip Sumoharjo Ungaran diperintah melalui akun BBM bernama Antara Ada dan Tiada. Akun tersebut dipegang narapidana LP Karangintan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Suriani Effendy alias Isur.
"Namun dari hasil pemeriksaan, akun tersebut dikendalikan oleh Cristian Jaya Kusuma alias Sancai, narapidana LP Pekalongan," jelasnya dalam gelar kasus di kantor BNNP Jateng, Jumat (17/11). Dedi sengaja mengalihkan perhatian petugas dengan mengelabui pengelola akun tersebut.
"Dari situ diketahui, Sancai sudah meminta Dedi menjadi kurir sebanyak dua kali dengan modus yang sama. Mengambil sabu dengan menyimpannya di sandal," jelas Tri Agus. Pada pengiriman pertama sabu yang diedarkan seberat satu kilogram dan diedarkan di Semarang.
Jaringan ini mulai mengedarkan sabu di Jawa Tengah sejak awal 2017. "Nilai transaksinya bisa mencapai Rp 300 juta per hari. Mereka mendapat pasokan dari Malaysia dengan titik tolak di Aceh dan Sumatera Utara, dikirim ke Jateng melalui bandara dengan kurir," tegasnya.
Tri Agus mengungkapkan Cristian merupakan napi kasus narkotika dengan vonis tujuh tahun penjara. Sementara Dedi residivis kasus pembunuhan dengan masa pemidanaan 22 tahun dan baru keluar dari LP Kedungpane pada Agustus 2017. Para tersangka dikenai Pasal 114 sub 112 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.(Red/Merdeka)