BAPANAS – Beberapa hari belakangan ini
banyak pemberitaan tentang Lapas Tangerang terbakar, pungli Jual beli
kamar, Pelarian-pelarian di lapas dan rutan, peredaran narkoba dan HP
yang masih marak, serta mahalnya dalam kepengurusan Pembebasan
Bersyarat.
Hal tersebut adalah raport merah di Kementrian Hukum dan Ham dan cerita tersebut masih terus terjadi sampai detik ini.
“Kenapa kebobrokan dilapas dan rutan masih sering terjadi?, itu semua
karena seiring berjalan dengan jual beli jabatan di jajaran pejabat
Kemenkumham khususnya di Direktorat Jendral Pemasyarakatan. Secara teori
pejabat yang mendapatkan jabatannya dengan membayar sudah barang tentu
akan berupaya mengembalikan uang yang telah dikeluarkannya, bagaimana
caranya agar bisa mengembalikan uang tersebut?? sudah tentu akan
melakukan pungli dan perbuatan tidak terpuji lainnya,” ujar Kordinator
Aliansi Peduli Pemasyarakat Indonesia (APPI) Josua Saragih.
Lanjutnya, Sehingga Slogan Kami ‘PASTI’ (Profesional, Akuntabel,
Sinegi, Transparan dan Inovatif) yang bapak Menteri Yel-yel kan hanyalah
yel-yel belaka yang mungkin bertujuan hanya untuk meninabobokan
masyarakat saja.
Banyaknya pejabat bermasalah masih saja diberikan jabatan strategis merupakan salah satu dari persoalan yang terjadi.
“Contohnya, Jul Heri Siburian Amd.IP, SH terbukti pada saat menjabat
Kasie Yantah disalah satu rutan diJakarta terkena hukdis penurunan
pangkat 1 tingkat selama 1 tahun, dari Gol IIIB ke IIIA tapi masih
diberi promosi dan ditempatkan menjadi Ka.Rutan Kelas IIB Balik Papan
(eselon 4a), padahal jelas didalam aturan minimal pangkat untuk
menduduki jabatan eselon 4a adalah Golongan IIIB, sedangkan pada saat
itu *Jul Heri Siburian Amd.IP, SH sudah kena hukdis diturunkan
pangkat/golongannya menjadi Gol IIIA,” ungkapnya.
Lanjut, Contoh lain adalah Oga Geovani Dharmawan, Amd.IP, SH, MH
mantan Kabag Mutasi di Kementrian Hukum dan HAM RI, yang notabenenya
sudah terbukti pada pemeriksaan di Internal Kemenkumham melakukan
penyalahgunaan jabatannya selaku Kabag Mutasi di Kemenkumham dalam Jual
Beli Jabatan, terbukti menerima uang dari ratusan orang yang ingin
meminta promosi atau meminta jabatan strategis kepada beliau, tidak
tanggung-tanggung uang yang mengalir ke rekening Oga Geovani Dharmawan
atau rekening atas nama lain yang berafiliasi ke Oga besarannya cukup
fantastis yaitu diatas 50 Miliyar.
Walaupun sudah terbukti Oga Geovani Dharmawan bukannya dinonjobkan
malah hanya dirotasi dan masih menjabat di Kanwil Kumham Sumatera
Selatan. Disini jelas terlihat ada orang kuat yang membecking sudara Oga
Geovani Dharmawan sehingga dia tidak di nonjobkan sama sekali. Menurut
info terkini Oga Geovani Dharmawan jarang sekali masuk di Kanwil Kumham
Sumatera Selatan.
Sambungnya, Persoalan lainya adalah Rotasian jabatan di Direktorat
Jendral Pemasyarakatan diduga dapat di kontrol oleh Febri (alumni Akip
43) Sebagai Kasubag Mutasi dan Adiministrasi Jabatan di Ditjenpas, Decky
Nurmansyah alumni AKIP 33 selaku Kabag kepegawaian di Ditjen pas, serta Fahri alumni AKIP 44 dan Ifan alumni AKIP 48 selaku analis jabatan..
“Tim merekalah yang melakukan manuver untuk melakukan lobby dan
menyisipkan nama-nama rekan angkatannya dalam posisi jabatan yang mereka
inginkan.
Banyak UPT PAS yang kapasitas besar/tempat yang berpotensi bisa
menyuplai dana besar di isi oleh 2-3 orang alumni AKIP angkatan 43-44..
contoh UPT yang di isi rata-rata minimal 2-3 orang bahkan bisa 4 orang
di dalam UPT tersebut Alumni AKIP angkatan 43,44 atau 48 antara lain :
Rutan Kelas I Salemba, Rutan Kelas I Medan, Lapas kelas I Cipinang,
Rutan Kelas I Cipinang, Rutan Kelas I Bandung, Rutan Balikpapan, Rutan
Samarinda.
Polanya Sudah terbaca publik.. Jika Ka.UPTnya alumni AKIP 43, Ka.KPR
atau pencari uang nya pasti 48, jika Ka.KPR alumni AKIP 44/43, Kasi
Yantah alumni AKIP 44, Kasubsi pun di pasang alumni AKIP 44 seperti di
Rutan Kelas I Salemba, Rutan Kelas 1 Medan, Rutan Kelas 1 Bandung,”
jelasnya.
Lanjut, Jadi walaupun secara struktur Febri dan Decky dkk ibarat
hanya tukang ketik SK tapi mereka dapat meloby atau memposisikan para
angkatan seperti AKIP angkatan 43, 44 dan 48 pada posisi strategis
dilapas dan rutan dikota-kota besar.
Alumni AKIP Angkatan 43, 44 dan 48 lah sekarang yang menguasai posisi-posisi strategis dilapas dan rutan di Indonesia.
Perihal hal masalah ini pernah dilaporkan juga ke Inspektorat
Jendral, walaupun pada pemeriksaan ditemukan bukti kuat tentang laporan
Febri dan kawan-kawan.
“Ibarat masuk angin, kami menyimpulkan diduga ada orang kuat di Ditjenpas yang membackup mereka,” ujar Josua.
Kisah jual beli jabatan sebenarnya sudah berlangsung lama, semenjak
Bapak Menteri menjabat 2014.. saat itu kasubag mutasi ustad (Pafrudin
Saputra) Kabag nya pak Hany, tukang ketik nya Bayu, sudah banyak
permainan jual beli jabatan kala itu.
Ketika Bayu tergeser masuk lah Oky alumni AKIP 38 dan Angki alumni
AKIP 41. Saat itu Allah SWT akhirnya menghukum Oky dan Ustad dan Kabag
nya permainan jual beli jabatan mereka terbongkar pada tahun 2017,
mereka tersandung kasus jual beli jabatan, pada saat itu DirjenPas nya
masih Ibu Sri Puguh Budi Utami.
Hasil pemeriksaan pada saat itu semua di korbankan ke Angki sehingga
Angki terkena hukdis penurunan pangkat 1 tingkat selama 3 tahun.
“Ustad juga mendapat hukdis tingkat sedang dan di pindah ke Kasubbid
pada kanwil Banten, Angki pun di mutasi staf di kanwil Banten.. Kemudian
ustad pada tahun 2018 di pindah ke kasubag TU lapas I Makassar kemudian
2019 akhir lepas jabatan dan ambil PK Bapas pada Bapas Bogor,” ungkap
Josua.
Lebih lanjut, Yang aneh nya hanya berbeda berapa bulan saja Ustad
menjabat lagi dan langsung promosi jabatan tanpa ada usulan dari manapun
promosi langsung Esselon 3a menjadi Kasubbid di Ditjenpas..
“Dari mulai Bapak Menteri menjabat 2014 permainan catur pemasangan
pejabat pejabat di UPT Sudah berlangsung sampai saat ini semua jabatan
di UPT baik lapas maupun rutan itu memang di pasangkan orang-orang
mereka semua yang bisa membackup kegiatan kantor maupun entertain
mereka, hidup glamor, mereka juga sering mengadakan perkumpulan di
hotel-hotel berbintang agar tidak di lihat orang instansi
pemasyarakatan/kumham, pergerakan merek sangat rapih,” tambah Josua.
Saat itu harapan datang ketika Dirjenpasnya baru, yaitu Bapak Irjen
Renhard Silitonga. Masyarakat mengira beliau dapat memperbaiki hal
tersebut, tapi nyata nya tidak demikian.
Mereka malah lebih nyaman Karena Dirjenpas nya polisi dan dapat
berlindung penuh, walaupun Dirjenpasnya sendiri mungkin saja tidak tahu
permainan di bawah ini.
Dari zaman ke zaman para Dirjenpas diduga tidak tahu permainan arus
bawah mereka karena di kelabui dengan pergerakan yang rapih dari para
kasubag mutasi dan Kabag mutasi serta antek-entek nya para tukang ketik
disebutkan di atas.
“Maka dari itu kami meminta Presiden Joko Widodo agar segera
menginstruksikan kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM, agar menindak tegas
oknum-oknum Pejabat di Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang diduga
melakukan praktek-praktek jual beli jabatan, atau Mencopot pak DirjenPas
karena dinilai gagal membenahi lapas dan Rutan di Indonesia,” ujarnya.
Sebenarnya masih banyak lagi pejabat-pejabat bermasalah yang masih
diposisikan pada jabatan-jabatan strategis, yang jika kami kupas tuntas
tidak akan cukup waktu..
Penempatan pejabat bermasalah dan jual beli jabatan inilah yang
membuat banyak lapas dan rutan di Indonesia masih sering terjadi pungli
jual beli kamar, pengurusan PB/CB yang mahal, Peredaran Narkoba dan
Handpone yang masih masif, Pembagian makan yang mungkin masih jauh dari
kata layak.
“Kami meminta sekali lagi kepada bapak *Presiden Joko Widodo* untuk
serius dalam menindak lanjuti laporan kami ini. Bagaimana mau hilang
pungli didalam lapas dan rutan jika para pejabatnya saja sudah
bermasalah.
Masih banyak kader Pemasyarakatan yang potensial dan berkompeten yang
masih pantas diberi kesempatan untuk membenahi Pemasyarakatan agar
menjadi lebih baik,” tegas Josua.(SinarHarapan.id)