Jakarta, - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tanggerang Kota mengamankan dua orang terkait temuan narkotika di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Jumat (27/2/2026) malam. Penindakan dilakukan setelah petugas lapas melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di kamar tahanan.
Dari informasi yang kami terima oleh petugas, narkotika berbagai jenis ada di dalam kamar tahanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntaak Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mengenai ditemukannya narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan tembakau sintetis usai dilakukan sidak.
Dalam penindakan tersebut, dua orang diamankan yakni JI (25) dan MFI (22). Dari hasil pemeriksaan awal dan penyerahan barang bukti oleh petugas lapas, ditemukan sejumlah narkotika yang diduga milik keduanya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu plastik klip bening berisi sabu seberat 18,44 gram milik JI, satu plastik klip bening berisi bibit tembakau sintetis seberat 26,56 gram milik JI, serta satu plastik klip bening berisi 96 butir pil ekstasi milik JI. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip bening berisi tembakau sintetis seberat 11,49 gram milik MFI.
Setelah diamankan, kedua orang itu dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah dilimpahkan untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.(IDN)

Post a Comment