Respon Cepat Informasi Masyarakat, PATNAL Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut sidak Lapas Lubuk Pakam

 


Lubuk Pakam-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Menggelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pada Senin (02/03/2026).

Dalam rangka menanggapi informasi berita negative dari Masyarakat dan deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), PATNAL Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melakukan sidak di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dengan menggelar razia kamar hunian warga binaan, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana, yang didampingi oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya, Erwin Simangunsong, serta Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya Eben Haezer Depari. Kedatangan tim Kanwil Ditjenpas Sumut disambut hangat oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, yang didampingi oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Nico Brata MP Nainggolan.

Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan razia bersama Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. 

“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Lapas Lubuk Pakam yang bersih dari handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya. Razia ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi langkah nyata deteksi dini guna mencegah potensi gangguan kamtib. Sinergi dengan Kanwil menjadi penguatan bagi kami dalam meningkatkan pengawasan serta integritas seluruh jajaran,” tegas Hakim.

Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan. 

“Razia ini adalah bentuk penguatan fungsi kontrol dan kepatuhan internal. Kami ingin memastikan seluruh UPT, termasuk Lapas Lubuk Pakam, berjalan sesuai standar operasional dan bebas dari peredaran barang terlarang. Konsistensi dan integritas adalah kunci utama dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” ujar Rindra.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa handphone, kabel sambung, kabel charger, serta beberapa barang lainnya yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. 

Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas. Melalui kegiatan razia ini, diharapkan tercipta situasi lapas yang semakin kondusif, aman, dan tertib demi mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.(Humas)

0/Post a Comment/Comments