Latest Post

9 à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Direktur Kepatuhan Internal Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwil Ditjenpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwil Ditjenpas Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komisi XIII Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyumas Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Sibolga Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Sungailiat Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Waingapu Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pangkal Pinang Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran Lodes LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Banda Aceh LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menimpas Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Magetan Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkalan Brandan Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sibuhuan Rutan Sidikalang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wamen Impas Wapres WBK/WBBM WNA


Buntok— Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Buntok, Tigor Immanuel Hutabalian, menghadiri kegiatan Upacara Apel dan Syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Lapangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Selatan, Selasa (1/7).

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, para perwira dan anggota Polres Barito Selatan, serta tamu undangan lainnya.

Upacara berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, serta pembacaan amanat Kapolri oleh Kapolres Barito Selatan. Dalam amanatnya, Kapolri mengajak seluruh jajaran Kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus memperkuat sinergitas demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karutan Buntok, Asep Syarifudin, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk soliditas antar-aparat penegak hukum di wilayah Barito Selatan.

"Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi momentum yang tepat untuk mempererat sinergi antara Rutan Buntok dan Polres Barito Selatan dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum dan pelayanan publik," ujar Asep.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran dan ramah tamah yang berlangsung hangat. Suasana kekeluargaan tampak begitu terasa, menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79, Rutan Buntok berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan pelayanan yang semakin profesional dan humanis.(Humas)


Palangka Raya — Menindaklanjuti peristiwa pelarian narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, bergerak cepat dengan memimpin langsung pemeriksaan internal ke Lapas tersebut, Senin (30/6).

Berita terkait: Napi Kekerasan Seksual Kabur dari Lapas Palangkaraya,Koq Bisa ya ?

Dalam kegiatan ini, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, serta Tim Pemeriksaan yang telah dibentuk dari Kantor Wilayah. Tim melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap fakta-fakta terkait pelarian napi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara langsung kepada Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan sejumlah pejabat struktural seperti Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Registrasi, dan Kasubsi Bimkemaswat. Fokus pemeriksaan diarahkan pada aspek prosedural dan kelayakan narapidana dalam mendapatkan penugasan sebagai tamping (narapidana yang diberi tugas tertentu).

Kakanwil memastikan bahwa setiap proses pengeluaran narapidana harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tim juga melakukan pengecekan terhadap berbagai dokumen penting seperti buku laporan P2U, buku bon narapidana, serta dokumen administrasi lain yang berkaitan dengan penempatan narapidana sebagai tamping.

“Usai kejadian Tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pengawalan. Dan pada hari ini Tim turun langsung ke lapangan. Kami tidak hanya memeriksa proses pelarian, tetapi juga menelusuri sejauh mana persyaratan administratif dan substantif telah dipenuhi oleh narapidana yang bersangkutan,” ujar I Putu Murdiana.

Lebih lanjut, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dengan langkah-langkah tegas apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh petugas di lapangan. 

“Jika terbukti ada pelanggaran SOP atau kelalaian dalam pengawasan, tentu akan ada konsekuensi dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kakanwil juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal serta evaluasi berkala terhadap seluruh sistem keamanan, khususnya dalam penempatan tamping, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi kita semua. Kami akan memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi total terhadap kebijakan penempatan tamping di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” tutup I Putu Murdiana.(Humas)


Bapanas- Komitmen Lapas Muaro Padang dalam memberantas penggunaan alat komunikasi yakni handphone hanya isapan jempol belaka.

Ini dibuktikan dengan salah satu napi lapas Muaro Padang bernama Dicky Mardika (38) terpidana narkoba 7 tahun penjara bebas mengakses media sosial menggunakan hp.

Dari pengamatan redaksi dalam beberapa bulan ini napi Dicky Mardika kerap melakukan live di akun tiktok AJUDAN SIS miliknya.

Hingga berita ini dituliskan oleh redaksi napi Dicky sedang melakukan live diroom miliknya yang ditemani oleh teman-teman wanitanya.

Ironisnya napi Dicky kerap memperlihatkan wajahnya di setiap live nya tanpa merasa takut diketahui oleh pihak lapas.

Informasi lain yang beredar napi Dicky juga berbisnis narkoba yang dijalankan diluar lapas dikendalikan olehnya dari balik lapas.

Sementara itu Kalapas Muaro Padang hingga saat berita ini dilansir belum berhasil dikonfirmasi.


Palangkaraya- Salahsatu napi Lapas Palangkara berhasil kabur setelah mengelabui petugas,Sabtu (26/6) Pukul 12:00 WIB .

Hendrikus Yosep Seran bin Seran merupakan terpidana kasus kekerasan seksual yang di vonis 8 tahun penjara dengan subsider 6 bulan atau denda 300 juta.

Kronologis kejadian, berawal saat kegiatan kerja bakti kebersihan luar tembok dilaksanakan pada Sabtu (28/6/2025) pukul 09:00 WIB.

Berdasarkan laporan Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, kegiatan dimulai sejak pukul 09.15 WIB, saat itu 12 warga binaan dilibatkan dalam kegiatan kurve kebersihan dalam Lapas dengan pengawalan petugas dan kegiatan berlangsung aman.

Kemudian empat di antara mereka, termasuk narapidana yang melarikan diri, diminta untuk membuang sampah di area luar yang berada di samping kanan lapas.

Setelah pembuangan sampah selesai, keempat warga binaan diarahkan masuk kembali ke dalam lapas.

Namun, Henderikus Yoseph Seran meminta izin untuk buang air kecil dan tidak kunjung kembali.

Menyadari hal tersebut, petugas langsung memasukkan tiga warga binaan lainnya ke blok hunian.

Sementara itu, petugas pengawalan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pejabat berwenang di Lapas.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Lapas dan langsung diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, langsung memerintahkan untuk pembentukan tim khusus guna mempercepat proses pencarian. 

"Sudah kami bentuk tim khusus untuk melakukan pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri dan saat ini kami juga sedang intensif melakukan penyisiran di sekitar kawasan hutan yang berdekatan dengan Lapas Palangka Raya," ujarnya, Minggu (29/8/2025).

I Putu Murdiana menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam. Koordinasi dengan TNI dan Polri telah dilakukan untuk memperkuat pencarian.


Medan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima kunjungan istimewa dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto, pada Rabu (25/6). 

Dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, Menteri Agus mengadakan makan siang bersama para Warga Binaan Pemasyarakatan secara lesehan.

Selain sebagai ajang silaturahmi dan pendekatan yang penuh dengan rasa kekeluargaan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya dalam memberikan pembinaan yang lebih humanis. 

Pendekatan ini melengkapi program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang telah berjalan, dengan harapan dapat mendorong optimisme dan semangat perubahan di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Kita ini sama-sama yang terhormat. Kedudukan kita sama di mata Tuhan Yang Maha Kuasa. Yang membedakan hanya Bapak-bapak semua ini sedang bertapa di Lapas untuk menjadi lebih baik,” ujar Menteri Agus di hadapan Warga Binaan.

Ia juga menekankan pentingnya berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan, dan mengingatkan bahwa pelanggaran berat tidak akan ditoleransi.

“Saya minta jalani masa pembinaan ini dengan perilaku yang baik, tunjukkan prestasi dan optimis menatap masa depan. Jangan sampai ada yang berbuat macam-macam di sini, nanti saya kirim ke Pulau Nusakambangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Lapas berkonsep super maksimum security di tengah pulau, sesuai dengan mandat dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Lapas ini dirancang untuk menampung narapidana kategori risiko tinggi sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan.

Dalam kegiatan makan bersama Menteri Imipas fengan  Warga Binaan Pemasyarakatan didampingi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Imipas, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Wilayah Sumatera Utara. Kehadiran mereka memperkuat semangat kolaborasi dan sinergi antar unit pelaksana teknis dalam meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas.

Setelah kegiatan makan siang, Menteri Agus bersama Dirjen Pemasyarakatan Mashudi meninjau ruang kegiatan kerja Lapas Kelas I Medan. Membuka secara resmi pelatihan konveksi, Panen Ketahanan Pangan Sayur Hidroponik, dan juga mengunjungi Dapur Sehat Lapas Kelas I Medan. (Humas)


Medan – Usai melaksanakan makan siang bersama Warga Binaan dan meninjau sejumlah kegiatan pembinaan di Lapas Kelas I Medan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., melanjutkan agenda kerja dengan menyampaikan arahan dan penguatan kepada jajaran Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumatera Utara, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Gedung II Lapas Kelas I Medan dan diikuti oleh Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, para Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis dari satuan kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi wilayah Sumatera Utara.

Sebelum penyampaian arahan, kegiatan diawali dengan pemaparan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata. 

Keduanya menyampaikan laporan capaian kinerja serta perkembangan program di masing-masing unit, termasuk inovasi pelayanan publik dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya soliditas, integritas, serta pelayanan yang berorientasi pada kemanusiaan dan profesionalitas. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan pendekatan yang kolaboratif dan berorientasi pada hasil.

“Sinergi antar unit, baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi, harus terus diperkuat. Kita tidak bisa bekerja sektoral. Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas adalah kunci kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan mental dan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan global, termasuk penyalahgunaan teknologi informasi dan peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang melanggar. Tapi saya juga akan berdiri paling depan membela yang bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh,” ucapnya.

Setelah menyampaikan pengarahan, Menteri Imipas juga memberikan waktu khusus untuk sesi wawancara bersama awak media dan pers. 

Adapun media yang hadir merupakan pihak-pihak yang sebelumnya telah terkonfirmasi untuk melakukan peliputan kegiatan kunjungan kerja Menteri Imipas di Lapas Kelas I Medan. 

Dalam sesi tersebut, Menteri Agus menjawab sejumlah pertanyaan terkait arah kebijakan pemasyarakatan dan imigrasi ke depan, termasuk reformasi sistem pemasyarakatan dan penguatan pengawasan keimigrasian.

Dengan penuh semangat dan komitmen bersama, kegiatan ini menegaskan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanannya.


Binjai - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Binjai,Wawan Irawan, melakukan monitoring langsung proses pembagian makan/minum bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Binjai. Selasa, (24/06/2025).

Dalam kegiatan ini Beliau didampingi oleh Ka. KPLP, Pariaman Saragih, Kasi Adm & Kamtib, Serikat Sembiring, JFT Pengamanan, dan Staf KPLP.

 “ Hari ini kami melakukan monitoring dan memantau langsung pembagian jatah makan/minum bagi seluruh warga binaan hingga proses pembagian makanan tersebut tersalurkan dengan baik,” tutur Kalapas.

Kalapas Binjai, Wawan Irawan juga menjelaskan tujuan monitoring ini adalah mengetahui secara langsung proses penyiapan bahan makanan, proses memasak, keadaan makanan/minuman yang akan dibagikan, serta proses pendistribusian makanan bagi warga binaan Lapas Binjai.

Ia pun berterima kasih dan mengapresiasi petugas dapur, dan regu pengamanan yang telah berkolaborasi dengan baik. “Terima kasih sehingga proses penyediaan sampai dengan pendistribusian kepada para warga binaan di blok hunian dapat berjalan lancar sesuai rencana dalam suasana keamanan yang kondusif,” tutupnya.(Humas)


Buntok— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok menerima kunjungan dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Buntok pada hari Rabu (25/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan narapidana dan tahanan.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Wasmat, didampingi petugas dari Pengadilan Negeri Buntok. Mereka diterima oleh Plh. Kepala Rutan Buntok, beserta jajaran pejabat struktural dan staf.

Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat melakukan peninjauan langsung ke blok hunian warga binaan, ruang layanan, serta sarana pembinaan yang tersedia di Rutan Buntok. Selain itu, dilakukan juga dialog langsung dengan beberapa warga binaan untuk mengetahui kondisi dan pelaksanaan hak-hak mereka selama menjalani masa pidana.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembinaan dan perlakuan terhadap warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan HAM,” ujar Hakim Wasmat dalam keterangannya.

Plh. Kepala Rutan Buntok menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini. “Kami menyambut baik kegiatan pengawasan dari Pengadilan Negeri sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan pelayanan dan pembinaan yang optimal bagi warga binaan,” ungkapnya.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan koordinasi antara Rutan dan Pengadilan semakin erat, serta menjamin akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembinaan narapidana di wilayah hukum Buntok.(Humas)


Buntok– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok mengikuti kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (23/6). 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong dan disiarkan langsung ke seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.

Kegiatan nasional ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk pembinaan karakter, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan bagi warga binaan serta petugas pemasyarakatan melalui kegiatan kepramukaan.

Pelaksanaan di Rutan Buntok diikuti oleh Kepala Rutan Buntok serta peserta dari kalangan warga binaan yang tergabung dalam kegiatan kepramukaan. Mereka mengikuti jalannya acara pembukaan dari ruang serbaguna yang telah dipersiapkan dengan fasilitas pendukung untuk menyaksikan siaran langsung secara daring.

Kepala Rutan Buntok menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu sarana penting dalam mendukung program pembinaan yang positif dan membangun. 

“Kami sangat mendukung kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti ini karena membawa dampak positif, khususnya dalam membentuk karakter warga binaan yang lebih baik, disiplin, serta memiliki semangat nasionalisme,” ungkap beliau.

Dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, Rutan Buntok menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pemulihan.(Humas)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.