2017-07-16

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

Polisi Sita 1,8 Kg Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta 
SY (37) warga Jalan Irian Barat, Pasar VII Sampali, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Medan, dan AN (30) warga Jalan Kuali/Ayahanda No 16, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, ternyata kerap menerima kiloan sabu dari dua warga Aceh.
Alur peredaran sabu ini dikontrol oleh BCL, narapidana yang menghuni Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Menurut Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, sabu dipesan oleh BCL pada warga Aceh, kemudian sabu diterima oleh AN.

Dari tangan AN, sabu akan dipasok ke sejumlah kurir yang ada di Medan.

Namun, peredaran sabu tergantung perintah BCL.

"Ada dua lagi yang kami DPO. Mereka adalah warga Aceh yang terlibat dalam peredaran sabu ini," ungkap Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri di Mapolsek Sunggal, Medan, Kamis (20/7/2017).

Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dua warga Aceh yang memasok sabu ke Medan tengah dalam pengejaran.

Penyelidikan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Martua Manik dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih.

"Kami tengah berkoordinasi dengan pihak Lapas menyangkut penyelidikan kasus ini. Sebab, napi itu (BCL) tidak mau mengaku bahwa narkoba yang kami sita dari kedua tersangka adalah miliknya," kata Tatan Dirsan Atmaja.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita dua unit sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk mengantarkan sabu ke berbagai pengedar.

Kemudian, turut disita 1,8 kilogram sabu yang sudah dikemas ke dalam beberapa plastik besar transparan.

Simak keterangan Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja dalam tayangan video di atas. (tribunnews)


PEKANBARU,(BPN)- Sebanyak 133 narapidana atau napi kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, hingga kini masih buron. Jajaran Kepolisian Daerah Riau masih memburu para napi yang melarikan diri menyusul kerusuhan pada 5 Mei 2017 lalu. 

"Upaya pencarian masih terus kami lakukan baik preventif maupun represif," kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Inspektur Dodi Vivino menjelaskan upaya pemburuan 133 napi kabur, Rabu, 19 Juli 2017. 

Selepas momen hari raya Idul Fitri, sejauh ini hanya satu narapidana yang berkenan menyerahkan diri kepada polisi. Pada Senin kemarin, tahanan narkoba bernama Herman Susilo didampingi keluarganya menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru setelah melarikan diri selama lebih dari dua bulan ke Pasirpangarayan, Rokan Hulu. 

Dodi mengatakan hingga kini polisi terus melakukan koordinasi lintas sektoral untuk memburu 133 orang napi yang belum menyerahkan diri. Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari menyebar foto dan data para napi hingga melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga napi.

"Kami minta keluarga napi agar membantu polisi untuk menyerahkan kerabatnya yang kabur dari rutan," ujarnya. 

Sebelumnya 473 tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadinya praktek pungli.

Para napi kabur di Pekanbaru karena kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Belum lagi suasana Rutan tidak kondusif lantaran melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi untuk 369 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan. (tempo)

Barang Temuan dalam razia di lapas kerobokan
DENPASAR,(BPN)- Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Polda Bali menggelar razia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Kelas IIA Denpasar pada Selasa (18/7/2017) malam.

Razia ini melibatkan sekitar 797 personel, mulai dari BNN dan kepolisian, unsur lapas, kanwil Kumham Bali dan unsur-unsur lainnya. Razia meliputi seluruh 14 sel yang dihuni oleh napi di Lapas Kerobokan.

Kepala bidang penindakan BNNP Bali AKBP I Ketut Artha mengatakan, saat razia ditemukan alat isap bong dan paket yang diduga narkoba.

"Dari proses razia ditemukan alat isap bong empat buah dan masing-masing satu paket yang diduga ganja, sabu atau ekstasi," ujar Artha.

Selain alat isap narkoba, petugas juga menyita benda-benda lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas. Benda-benda tersebut antara lain telepon seluler, charger, pisau, TV LCD, gunting, gergaji kayu, gergaji besi, rice cooker, AC portable, speaker aktif, palu besar, obeng, tang, power bank dan timbangan elektronik.

Operasi gabungan di dalam Lapas Kerobokan ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menghindari terjadinya tindakan kekerasan dengan penyalahgunaan fasilitas di dalam lapas.

"Namun yang paling penting adalah pembinaan terhadap warga binaan di dalam lapas," ujar Arta.(kompas)

       Drs H Meurah Budiman                                     Gunarso Bc.IP
JAKARTA,(BPN)- Dengan di saksikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Drs. Aidir Amin Daud dan Sekretaris Jenderal ( Sekjen) Kemenkum HAM Bambang Rantam Suwito.
Menkumham Yasonna Laoly melantik Drs. H. Meurah Budiman SH. MH sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) pada Kantor Wilayah Hukum dan HAM Gorontalo bersama 78 pimpinan Tinggi pratama lainnya, Rabu (19/7/2017).

Sebelumnya Meurah Budiman yang akrab disapa redaksi dengan sebutan Guree ini adalah Kepala Bidang Bimbingaan Pemasyarakatan, Pengentasan, Informasi dan Komunikasi di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh.

Bukan itu saja Menkumham juga melantik Gunarso Bc.IP yang sebelum menjabat Kakanwilkumham Aceh,mendapat kepercayaan memimpin Kantor Wilayah DKI Yogyakarta.

Sebelumnya Jabatan Kadivpas Gorontalo di isi oleh Lilik Sujandi,namun belakangan mantan Kalapas Klas I Medan ini ditarik menjadi Kadivpas Riau,menyebabkan kekosongan jabatan di Kanwilkumham Gorontalo.

Meurah Budiman merupakan salahsatu pejabat diantara 78 lainnya merupakan pejabat pilihan yang telah melewati sejumlah seleksi serta ujian.

Para pejabat pilihan ini mampu untuk menjawab perkembangan dan dinamika yang terus bergerak maju dengan segala permasalahan serumit apapun.

“ Jabatan yang diberikan selain patut disyukuri, juga harus dapat dijaga dan diimbangi dengan prestasi, kejujuran dan keikhlasan dalam bekerja. 

Karena dalam rangka menciptakan tatanan kepemerintahan yang baik, diperlukan adanya penempatan aparatur yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi “, pesan yasonna dihadapan pimpinan tinggi pratama yang baru dilantiknya.

Sementara itu posisi meurah budiman di Kanwilkumham Aceh mengalami untuk sementara waktu mengalami kekosongan jabatan.

Dalam acara tersebut para pejabat tinggi pratama juga membubuhkan tanda tangan berita acara pengambilan sumpah dan menanda tangani Fakta Integritas di hadapan Menkumham Yasonna Laoly yang di saksikan oleh Irjen Drs Aidir Amin Daud dan Sekjen Bambang Rantam Suwito. 

Redaksi: T. Sayed Azhar

Menkumham Yasonna Laoly saat melantik 79 pimpinan tinggi pratama,Rabu (19/7/2017)
JAKARTA,(BPN)- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melantik 79 Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (19/7/2017) sekiranya pukul 10:00 WIB di Jakarta.

Turut hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dan Inspektur Jenderal (Irjen) Drs Aidir Amir Daud  menjadi saksi  dalam Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini.

Diantara 79 pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang dilantik lansung oleh Menkumham Yasonna Laoly terlihat empat pejabat utama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh yakni Kakanwilkumham Aceh Gunarso yang akan menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta, Kadivyankum Aceh Bunyamin yang akan menempati pos baru sebagai Kadivyankum Di Kanwilkumham Bengkulu.

Sedangkan Kadiv Imigrasi Aceh Ahmad Samadan menjabat sebagai Kadiv Imigrasi di Kanwilkumham Kalimatan Barat dan Meurah Budiman yang sebelumnya Kabid Pembinaan dikanwilkumham Aceh mendapat kepercayaan menjabat sebagai Kadivpas di Kanwilkumham Gorontalo.

“Saudara harus mampu menjadi panutan yang baik bagi bawahannya. Tunjukkan prestasi Saudara dimanapun ditempatkan, dan terus berdoa agar mendapat berkah dari Allah SWT”, pesan Yasonna.

Kemudian melanjutkan,” “Pejabat tinggi pratama harus mampu menjalani fungsi-fungsi manajerial, fungsi administrasi, dan fungsi pelayan publik serta leadership dengan satu transformasi yang baru di dunia digital saat ini”,pungkasnya dihadapan 79 pejabat eselon II yang baru saja selesai di lantiknya.

Selain empat pejabat kanwilkumham aceh, sejumlah kepala kantor wilayah lainnya di Indonesia juga di lantik oleh menkumham sebagai bentuk penyegaran di lingkungan kemenkumham.

Selain 4 pejabat Kanwilkumham Aceh juga sejumlah pimpinan Kanwilkumham lainnya juga turut di lantik, berikut daftar pimpinan tinggi pratama yang dilantik oleh menkumham.


Redaksi: T. Sayed Azhar




Kalapas Banda Aceh M. Drais Siddiq (topi) saat ditemui Pimred BAPANASNews yang juga Koordinator T. Sayed Azhar, Minggu ()
BANDA ACEH,(BPN)- Menanggapi tudingan Kepala BNN Brigjen Eldi terkait adanya oknum petugas yang berinitial Rah yang menerima uang setoran dari AS napi bos narkoba setiap bulannya  10 juta, akhirnya Kepala Lapas Banda Aceh M. Drais Siddiq angkat bicara.

Kepada Redaksi BAPANASNews yang menyangkal serta tidak percaya dengan tudingan yang dialamatkan kepada bawahannya tersebut.

Dalam pandangannya selama ini petugas Rah merupakan sosok petugas yang sederhana serta menunjukkan kehidupan yang berkecukupan,bahkan saat datang bertugas ke lapas petugas Rah hanya mengenderai sepeda motor murahan.

“ Saya tidak percaya kalau bawahan saya ada terima uang 10 juta perbulannya,sebab selama ini bawahan saya ini kehidupannya biasa-biasa saja,malah kalau kekantor masih naik honda murahan “,beber Drais kepada redaksi yang menemuinya di lapas banda aceh,Minggu (16/7/2017).

Menurut drais pengeluaran yang dilakukan oleh petugas Rah terhadap AS napi bos narkoba tersebut bersifat kemanusiaan dimana napi AS memohon untuk dapat menjenguk keluarganya yang sakit namun belakangan napi tersebut ditangkap oleh BNN dengan tudingan akan melakukan transaksi sabu.

Di mata pimpinan lapas lambaro ini, napi AS juga tidak percaya dan Impossible melakukan transaksi sabu apalagi memberikan setoran 10 juta perbulannya.

Dari kehidupan sehari-hari saat menjalani masa pidananya didalam lapas kesehariannya senantiasa kerap dibantu oleh temannya sesama napi maupu  petugas seperti rokok maupun beli keperluan sehari- hari.

“ Kalau si AS tidak munkin sekali karena selama disini rokok saja kadang dikasih sama temannya sesama napi,petugas juga terkadang juga bantu dia,makanya saya tidak percaya dia mampu beri setoran 10 juta perbulan “, pungkasnya.

Redaksi: T. Sayed Azhar

Lapas Narkotika Klas III Palembang usai kerusuhan
PALEMBANG,(BPN) - Tindakan tegas diambil Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Zulkifli B. Petugas berinisial SF yang diduga kerap melakukan pungli akhirnya dibebastugaskan untuk waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini diambil sehari setelah kerusuhan di Lapas Narkotika Klas III Palembang, pada Jumat 7 Juli 2017. Zulkifli menambahkan, pihaknya juga memindahkan dua narapidana, yang menjadi tahanan pendamping, yakni FR dan TR ke Lapas Klas I Mata Merah.

"Posisinya (SF) sebagai kepala regu pengamanan akan diganti oleh petugas yang lain. Nanti juga akan kami panggil ke kanwil untuk dimintai keterangan. Ini sebagai bahan dan hasil evaluasi yang telah kami lakukan, juga mendengarkan keluhan para tahanan," ujarnya.

Dengan begitu, kondisi di dalam Lapas Narkotika Klas III Palembang mulai berangsur normal. Ia berharap ke depan tidak ada lagi upaya yang memancing kerusuhan di dalam lapas, termasuk masalah pungli yang menjadi permasalahan utama.

Apalagi, menurut Zulkifli, masalah pungli menjadi hal yang betul-betul diperangi saat ini. Karena itu, jika benar yang dilakukan oleh petugas tersebut, ini akan menjadi preseden buruk bagi lapas yang tak dimungkiri telah pula menjadi sorotan selama ini.

Di lain pihak, Kepala Perwakilan Ombudsman Palembang, Indra Zuardi, yang menyempatkan berkunjung ke lapas tersebut mengungkapkan jika pihaknya memang mencatat sejumlah aduan masyarakat terkait hal ini.

Pungli di balik jeruji besi menurutnya sulit dibuktikan dan dipantau, sampai akhirnya timbul kerusuhan semacam ini. Sebagai antisipasi, Indra turut menyarankan agar kejadian serupa tidak ditiru oleh oknum pegawai lapas lain di Sumsel.

"Hasil pantauan kami tentu akan dilaporkan ke pusat. Yang jelas ini akan menambah panjang daftar masalah yang tentu harus dicarikan solusinya. Harus tegas," kata Indra.

Situasi yang berangsur normal di dalam lapas narkotika tersebut, terlihat pula dengan terlibatnya para tahanan yang sehari sebelumnya berusaha menduduki lapas, dengan ikut melakukan bersih-bersih. Pecahan pot, kaca, dan sampah yang berserakan dikumpulkan.

Zul, salah seorang narapidana, berharap per
masalahan ini betul-betul diatasi oleh pihak terkait. Tak hanya pungli, tetapi beberapa fasilitas lain, seperti air bersih bagi para napi. Selain itu, makanan yang diberikan pada napi juga sangat tidak wajar.

"Terkadang hanya diberi ubi seukuran jempol. Kalau nasi, lauknya cuma pakai sayur bening. Kami baru merasa agak enak makannya saat ada kabar orang penting mau datang. Selebihnya betul-betul sulit di sini," kata Zul.

Apalagi, lapas tersebut bisa dikatakan kelebihan kapasitas. Idealnya menampung 300-400 napi. Tidak seperti sekarang yang dipaksakan menampung 663 penghuni. Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi mengungkapkan, pihaknya terus mengantisipasi kejadian serupa.

"Ada empat yang kami mintai keterangan terkait kerusuhan sebelumnya. Rekomendasinya kami sampaikan kepada Kadivpas dan Kalapas untuk ditindaklanjuti. Kami terbuka dan siap menjalin koordinasi mengantisipasi kejadian ini ke depan," kata Andri.(liputan6)

AR Sipir lapas porong saat mendapat perawatan pada kakiny akibat tembakan
SIDOARJO,(BPN)- Kepala Lapas kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, melalui kepala keamanan lapas membenarkan oknum sipir berinisial AR yang ditembak BNNP Jatim salah satu pegawainya. Sehari-hari dalam bekerja, AR tidak disiplin. Selain sering bolos, AR sering meninggalkan pekerjaan saat menjalankan tugas.
"Yang bersangkutan memang sering meninggalkan pekerjaan pada saat menjalankan tugasnya, artinya tidak disiplin," kata Kepala Keamanan Lapas kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo Ahmad Tohari kepada detikcom di Lapas Klas I Surabaya di Porong, Senin (17/7/2017)

Dia menjelaskan, AR baru satu bulan menjalani mutasi. Semula bertugas menjaga pintu utama lapas, dimutasi ke bagian administrasi. "Dengan tidak disiplin dalam bekerja, dia dimutasi dari penjaga utama pintu lapas ke bagian administrasi," tambah Ahmad Tohari.

Dengan harapan mutasi bisa lebih baik dalam bekerja, namun AR tidak berubah. Selama bolos bekerja, AR sering beralasan keluarga, istri dan anaknya sakit. Namun saat dicek di rumah dinas, tidak ada keluarga yang sakit.

Justru istri AR sering mendatangi lapas menanyakan keberadaan suaminya yang jarang pulang dan selalu beralasan ada tugas dari lapas sata libur tanggal merah. "Menurut pangakuan istrinya, dia jarang pulang dengan alasan menjalankan tugas lain dari lapas. Akhirnya istrinya mengecek ke lapas," terangnya.

Sementara saat diamankan, AR sedang bertugas menjaga warga binaan yang sedang sakit dan sedang menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo. "Ada dua orang warga binaan kasus narkoba yang sakit dan dijaga oleh dua orang sipir. Para sipir ini juga bekerja seperti biasa, seperti halnya menjaga warga binaan lainnya," ujarnya.

Saat ditanya warga binaan di dalam Lapas Porong diduga sebagai pengendali peredaran narkoba, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak.

"Masih belum dapat informasi yang pasti, kami justru mendapatkan informasi itu dari media massa. Saat ini masih pendalaman," tegasnya.

Seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo diamankan karena terlibat narkoba. Bahkan oknum tersebut ditembak kakinya karena berusaha kabur. Saat menggeledah, petugas BNNP Jatim menemukan bungkus rokok yang di dalamnya berisi sabu seberat 20 gram. AR pun kemudian digelandang untuk mengembangkan kasusnya. Saat digelandang itulah AR berusaha kabur sehingga kakinya ditembak.

Data yang diperoleh dari Lapas Klas I Surabaya di Porong, saat ini warga binaan berjumlah 2.535 orang. Khusus warga binaan yang terlibat kasus narkoba, sebanyak 1.728 orang. (Detikcom)

Rutan Surakarta
 SOLO,(BPN) — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Solo mendapat titipan dua tahanan baru kasus narkoba yang termasuk jaringan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan. Kedua narapidana (napi) bernama Ahmad Fadilah, 35, dan Wahyudi, 35, itu langsung ditempatkan di sel isolasi.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Solo, Solichin, mengatakan Rutan Solo menerima dua tahanan baru kasus penyalahgunaan narkotika dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng pada awal Juni. 

Kedua tahanan itu akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1 kg melalui Stasiun Solo Balapan.

“Kami langsung mengisolasi dua napi tersebut di ruang tahanan khusus Rutan Solo. Kedua napi merupakan anggota jaringan narkoba yang dikendalikan dari LP Nusakambangan. Mereka menyelundupkan sabu-sabu seberat 1 kg di Solo melalui Stasiun Solo Balapan,” ujar Solichin kepada wartawan di Rutan Solo, Senin (17/7/2017).

Menurut Solichin, Fadilah sebelumnya berstatus napi di LP Kelas 2A Ambarawa untuk kasus penyalahgunaan narkotika dengan vonis 21 tahun penjara. Sementara Wahyudi merupakan tahanan LP Nusakambangan dengan kasus sama yang divonis lima tahun penjara. Keduanya merupakan pengedar narkoba.

“Kami telah mengisolasi kedua napi tersebut selama sebulan. Rutan Solo mengisolasi kedua napi itu agar tidak mempengaruhi tahanan narkoba lainnya,” kata dia.

Ia menjelaskan penangkapan kedua napi tersebut berdasarkan kasus yang dikembangkan BNN. Rutan Solo akan memindahkan kedua napi tersebut setelah ada keputusan vonis dari PN Solo. “Kami sampai sekarang masih menunggu jadwal persidangan dua napi tersebut di PN Solo,” kata dia.

Kepala Keamanaan Rutan Kelas 1A Solo, Urip Dharma Yoga, mengatakan jumah warga binaan kasus narkoba di Rutan Solo sebanyak 241 orang dengan perincian 199 orang napi dan 122 orang tahanan. Rutan Solo sangat ketat dalam mengawasi warga binaan kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kami menerapkan pengamanan dua lapis bagi pengunjung yang ingin menjenguk warga binaan narkoba. Rutan Solo sering melakukan tes urine kepada warga binaan dan menggelar inspeksi mendadak di kamar tahanan,” kata dia.

Rutan Solo, lanjut dia, memastikan tidak ada warga binaan yang mengendalikan narkoba dari dalam tahanan. Pegawai Rutan yang terbukti terlibat kasus narkoba langsung dipecat dan diproses secara hukum. Ia meminta kepada warga yang mendapati petugas keamanan Rutan Solo melindungi pelaku narkoba agar melaporkan kepada dirinya.(Red/HJ)

Aparat pengamanan saat kerusuhan rutan sialang
JAKARTA,(BPN)- Pemidahan penghuni Rutan Pekanbaru sempat terjadi penolakan dan napi pun mengamuk. Lantas mengapa mereka mengamuk?

"Mereka mau dipindahkan tidak terima, merasa terusik. Awalnya kan ada 21 orang napi narkoba yang hasil rapat kita harus dipindahkan," kata Kakanwil Kemenkum HAM Riau, Dewa Putu Gede kepada detikcom, Minggu (16/7/2017).

Menurut Dewa, kemarahan para napi saat proses pemindahan, kemungkinan besar dikira akan ada razia pihak kepolisian. Sehingga para napi merasa terusik dengan kehadiran aparat kepolisian.

"Jadi kehadiaran polisi disinyalir oleh mereka akan ada penggeledahan besar-besaran. Jadi sehingga perlu polisi harus didorong keluar supaya tidak mengganggu kenyamanan mereka di dalam. Kira-kira begitu,"kata Dewa.

"Padahal pihak aparat keamanan hanya membantu proses pemindahan. Ya mungkin mereka terusik, merasa terganggu, sehingga terjadi penolakan," katanya.

Dari rencana 21 orang napi yang dipindahkan akhirnya berjumlah 58 orang. Ini setelah terjadi keributan dalam proses pemindahan.

"Akhirnya 58 orang kita pindahkan ke Kab Kampar dan Inhil di Riau," kata Dewa.

Menjawab pertanyaan mengapa harus dipindahkan tengah malam? Menurut Dewa, proses pemindahan pada malam hari biasanya mental para napi sudah down.

"Cuman ini berbeda dari yang lain-lain. Saya kan sudah pengalaman jadi kepala Lapas dan biasanya kami lakukan pada malam hari. Kan biasanya mentalnya sudah down. Tapi ini lain, malah melakukan perlawanan," papar Dewa. (Detikcom)

Ka. KPR Rutan Klas I Medan Nimrot Sihotang
MEDAN,(BPN)-- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan ternyata pernah dihuni oleh tiga tahanan yang mengalami gangguan jiwa. Meski dalam keadaan 'gila', dua napi bahkan harus tetap menjalani hukuman di balik penjara hingga selesai.

Warga binaan terakhir yang diketahui mengalami gangguan jiwa dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta bernama Budi Santoso alias Budi Bewok. Dia merupakan terdakwa perkara narkoba yang sempat menjalani empat kali sidang di Pengadilan Negeri Medan sebelum akhirnya dibantarkan ke rumah sakit jiwa hari ini, Senin (17/7).

"Selain Budi Bewok, sebelumnya, ada dua warga binaan kami yang juga mengalami gangguan kejiwaan," kata Kepala Pengamanan Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, Nimrot‎ Sihotang, Senin (17/7).

Secara hukum, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa dipidana dan otomatis bebas dari segala jerat hukum. Hal ini diatur dalam ‎Pasal 44 KUHP.‎ 

Namun, Nimrot mengaku, tidak bisa menolak jika tahanan atau tahanan titipan dari jaksa atau polisi yang diantar ke Rutan Tanjung Gusta Medan mengalami gangguan jiwa. "Padahal orang gila di rumah sakit jiwa, bukan ditempatkan di Rutan," ujar dia.

Budi Santoso diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut di sekitar rumahnya di Jl Perwira I, Pulo Brayan, Medan Timur, Medan pada 3 Maret, lalu. Dia sedikit beruntung dibanding dua napi sebelumnya yang juga mengalami gangguan jiwa.

Meski sempat mengikuti empat kali sidang dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta, namun majelis hakim akhirnya memutuskan Budi untuk dibantarkan ke rumah sakit jiwa. Hal ini berbeda dengan dua napi dengan gangguan jiwa sebelumnya, Zaelani dan Budiman Matondang. Nimrot mengatakan, keduanya merupakan terpidana kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dalam keadaan jiwa terganggu, keduanya tetap harus menjalani hukuman yang diputus majelis hakim hingga selesai. "Zaelani mengalami gangguan jiwa satu tahun setelah menjalan hukuman. Sebelum Ramadhan, sudah keluar dan bebas. Begitu juga dengan Budiman," kata Nimrot.

Menurut Nimrot, kondisi keduanya berbeda dengan Budi Santoso. Kedua napi tersebut masih dalam kategori bisa dikendalikan oleh petugas sipir atau petugas keamanan Rutan. 

"Kalau dua itu, cuma diam dan menyendiri serta tidak mengganggu orang lain, bisa kami atasi. Kalau si Budi Bewok yang tidak bisa dikendalikan kami tempatkan di ruang sel sandera pajak, dibedakan dengan tahanan lain. Itu pun, nggak bisa dikendalikan jadi harus dirujuk ke rumah sakit jiwa," ujar dia.(republika)

Ilustrasi
MANILA,(BPN) - Tiga napi tewas ditembak setelah kabur dari penjara di sebuah pulau di Filipina selatan yang menjadi sarang militan Abu Sayyaf. Seorang tahanan lainnya terluka dalam insiden tersebut.

Otoritas Filipina menyatakan, para tahanan tersebut termasuk di antara 14 tahanan yang kabur dari sebuah penjara di kantor polisi di Pulau Jolo. Jolo merupakan basis kelompok militan Abu Sayyaf yang dikenal kerap menculik untuk meminta uang tebusan. Dikatakan kepala kepolisian setempat, Senior Superintendent Mario Buyuccan, beberapa tahanan yang kabur tersebut terkait dengan Abu Sayyaf.

"Mereka memotong jeruji besi penjara dan melompat dari lantai dua ke atap gedung balai kota di sebelahnya. Pasukan kami merespons dan para tahanan tewas dan terluka dalam operasi pengejaran," ujar Buyuccan seperti dikutip kantor berita AFP, Senin (17/7/2017).

"Beberapa tahanan terkait dengan keanggotaan Abu Sayyaf," imbuhnya.

Diimbuhkan Buyuccan, napi yang terluka ditangkap saat aparat polisi dan tentara mengejar 10 tahanan lainnya yang kabur. Penjara tersebut memiliki total 32 napi, yang kebanyakan dijerat dakwaan narkoba.

Filipina kerap mengalami insiden pelarian napi dari penjara-penjara yang biasanya kelebihan kapasitas, kurang terawat dan kekurangan petugas penjara. Insiden pelarian napi terbesar di negeri itu terjadi pada Januari lalu, ketika lebih dari 150 tahanan kabur dari sebuah penjara di Filipina selatan. Mereka berhasil kabur setelah sekitar 100 pria bersenjata menyerbu penjara tersebut.

Pada Mei lalu, para militan yang membawa bendera kelompok radikal ISIS, melakukan serangan di kota Marawi, Filipina selatan dan membebaskan 100 tahanan dari dua penjara di kota tersebut. Insiden itu memicu operasi militer besar-besaran yang melibatkan serangan-serangan udara dan artileri untuk memerangi para militan pro-ISIS tersebut.(detik.com)

Kalapas Banda Aceh M. Drais Siddiq bersama petugas duduk di kursi buatan napi dari drum bekas 
BANDA ACEH,(BPN)- Berbagai kasus terjadi di Lapas Klas IIA Banda Aceh dalam beberapa tahun belakangan ini, mulai pengeluaran napi oleh oknum petugas hingga napi kabur.

Untuk mengantisipasi kejadian terulang pihak lapas melakukan peningkatan keamanan serta memberikan kegiatan positif mulai olah raga volly,tennis dan bola kaki.

Diantara sekian kegiatan positif yang terus di galakkan terdapat satu kegiatan yang bersifat pembinaan keterampilan napi yakni mengolah drum bekas menjadi barang furniture dan perabot rumah tangga.

Kepala Lapas Klas IIA Banda Aceh M. Drais Siddiq Bc.IP ditemui oleh Pimpinan Redaksi BAPANASNews yang juga Koordinator Forum Pengamat Pemasyarakatan (FORMATPAS) Aceh T. Sayed Azhar di Lapas Banda Aceh, Minggu (16/7/2017) mengakui jika di lapas yang di pimpinnya saat ini kerap terjadi berbagai permasalahan serta pelanggaran yang di lakukan napi maupun oknum petugasnya.

Dirinya mengaku jika Itu terjadi di saat dirinya tidak berada ditempat ataupun sedang berada di Jakarta dalam rangka tugas.

Untuk merubah serta membenahi segala pandangan masyarakat terhadap semua yang telah terjadi dirinya tidak pernah bosan menciptakan berbagai kegiatan positif untuk napi.

Salahsatunya sejak 4 bulan terakhir ini dirinya telah melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Banda Aceh untuk memberdayakan  keterampilan napi dengan kegiatan pengelasan yakni membuat gerobak  hingga tong sampah yang kesemuanya telah dapat di manfaatkan oleh lapas.

Di samping itu dalam sebuah program tayangan televisi memunculkan ide bagi sang kalapas memberdayakan keterampilan napi yakni mengolah drum bekas menjadi peralatan sehari-hari dan furniture yang unik seperti kursi dan meja tamu dengan berbagai model,panggang ikan yang dapat dibongkar pasang hingga tempat vas bunga.

Menurut rais semua kelak akan di pasarkan di galeri yang sedang di bangunnya tepat dihalaman depan lapas namun sebelumnya akan di resmikan atau lauching pada Agustus mendatang.

“ Kalau tidak ada halangan semua akan kita pasarkan tentunya serta acara lauching pada agustus tahun ini “,ungkap M. Drais Siddiq saat memperlihatkan barang-barang perabotan yang telah selesai dikerjakan di ruang Bimker.


Dalam pertemuan singkat dengan pimred BAPANASNews kalapas banda aceh mengharapkan dengan adanya kegiatan positif ini akan menekan hal-hal yang bersifat pelanggaran ataupun niat kabur dari lapas.

“ Harapan saya semoga dengan adanya kegiatan positif ini akan menekan kasus pelanggaran maupun niat napi untuk kabur dari lapas “,pungkasnya.


Redaksi: T. Sayed Azhar


JAKARTA,(BPN)- Insiden kerusuhan terjadi lagi di Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, akibat tahanan menolak untuk dipindahkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara di Pekanbaru, Minggu, insiden kerusuhan terjadi pada sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu malam (15/7) saat proses pemindahan berlangsung. Tahanan yang dipindahkan melawan sehingga terjadi kerusuhan di dalam Rutan.

Rencananya sebanyak 17 tahanan dari Rutan Sialang Bungkuk akan direlokasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, dan Lapas Bangkinang Kabupaten Kampar.

Dalam proses pemindahan tersebut, sebanyak empat orang tahanan hingga kini masih bersembunyi karena menolak untuk direlokasi. Petugas Rutan dibantu Polresta Pekanbaru hingga kini masih melakukan penyisiran untuk mencari empat orang itu.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi membenarkan adanya insiden tersebut namun belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut. "Kerusakan belum bisa diidentifikasi," kata Edy kepada wartawan.

Rutan Sialang Bungkuk memiliki rekam jejak kerusuhan besar yang terjadi pada tahun ini. Insiden kerusuhan dan kaburnya lebih dari 400 tahananan dan narapidana dari Rutan itu pada Mei 2017, menjadi kasus pembobolan penghuni institusi tahanan terbesar di Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM sejak insiden itu terus melakukan pembenahan dengan merelokasi tahanan dan narapidana karena fasilitas yang ada sudah tidak bisa menampung jumlah penghuni, yang kerap menjadi pemicu kerusuhan dan pungutan liar di dalam Rutan Sialang Bungkuk.(antara)

Pipir itu berinisial AR
SURABAYA,(BPN)- Seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo diamankan karena terlibat narkoba. Bahkan oknum tersebut ditembak kakinya karena berusaha kabur.

Oknum sipir itu berinisial AR. AR merupakan kurir narkoba dari napi di lapas tempat dia bekerja.

"Kami menghentikan mobil tersangka di depan RSUD Sidoarjo. Kami melakukan penggeledahan," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra saat dihubungi detikcom, Minggu (16/7/2017).

Saat menggeledah, petugas BNNP Jatim menemukan bungkus rokok yang di dalamnya berisi sabu seberat 20 gram. AR pun kemudian digelandang untuk mengembangkan kasusnya. Saat digelandang itulah AR berusaha kabur sehingga ditembaklah kakinya.

"Waktu itu kan kami ada dua tim. Tim dipecah jadi dua. Satu mengembangkan kasus ini untuk tersangka lain, tim yang satu lagi mengembangkan untuk tersangka yang lain juga. Mungkin karena personel kami yang sedikit sehingga tersangka berusaha kabur," kata Wisnu.

Dari hasil keterangan AR, disebutkan bahwa ia adalah kurir. Ia kurir dari tahanan bernama Andro. Sabu yang ditemukan di mobilnya bukanlah miliknya. Sabu itu milik seseorang yang tidak dikenalnya. AR hanya ditugasi mengambil sabu tersebut untuk diberikan ke Andro.

"Sekali mengambil barang, tersangka dibayar Rp 1-3 juta," kata Wisnu.

AR bekerja di bawah perintah napi. Itulah yang disesali Wisnu. "Justru sipir yang bekerja untuk napi. Mereka dikendalikan napi untuk mengambil narkoba di luar dan dimasukkan ke lapas," lanjut Wisnu.

Untuk pelaku lain, Wisnu masih akan mengembangkan kasus ini. Wisnu juga akan berkoordinasi dengan kanwil kemenkumham Jawa Timur untuk menindak lanjuti seorang tahanan Lapas Porong, Andro, yang namanya diungkap AR. (detiknews)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.