2018-04-15

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


BATAM,(BPN) - Lapas kelas IIA Barelang Batam melakukan gebrakan dengan membuat pengelolaan air bersih yang bisa langsung diminum.

Hal ini dikatakan  Kalapas kelas IIA Barelang Batam, Suherianto , Sabtu (21/4/2018).

"Ini gebrakan baru yang kita buat, karena selama ini kita membeli air minum untuk para warga binaan," ujarya

Sebelumnya pihak lapas selalu membeli air minum untuk warga binaan.  Bahkan  jika persediaan minuman habis di ruangan, terpaksa warga binaan membeli air minum. 


Suherianto mengatakan sebelumnya pihak lapas selalu memesan air minum isi ulang untuk diminum.

"Jadi kita hitung - hitung dalam satu hari itu paling sedikit kita habiskan kurang lebih 100 galon , disamping itu banyak juga warga binaan  harus membeli air minum botol,"katanya

Lebih lanjut ia mengatakan dengan adanya   pengelolaan air bersih ini warga binaan  tidak perlu khawatir air minum habis atau membeli air minum lagi.(Red/Tribun)

Oknum Sipir lapas bentiring saat diamankankan BNN
BENGKULU,(BPN)– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Kamis (19/4) mengamankan sipir lapas Kelas II A Bentiring Berinisial VI lantaran diduga menyimpan dan memiliki dua paket sedang narkoba golongan I jenis Sabu.

Penangkapan pelaku atas informasi yang di dapat oleh pihak BNN dari masyarakat atas dugaan pemesanan narkoba. Atas laporan itu, BNN menurunkan anggota untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, mulanya tersangka tidak mengakui menyimpan narkoba, namun pihak BNN tidak percaya dengan keterangan tersangka.

Setelah digeledah, BNN mendapati dua paket sedang sabu di ruang kerja tersangka dan simpan didalam kotak rokok magnum mild yang di sembunyikan dalam kamar Lapas Kelas II A. Dengan temuan tersebut tersangka tidak bisa mengelak lagi dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Saat dikonfirmasi, Humas BNNP Bengkulu, Nur Sahid membenarkan terkait penangkapan tersebut.

” Iya benar adanya penangkapan salah satu sipir lapas Kelas II A Bentiring namun kita masih melakukan pendalaman kepada pelaku untuk mengetahui asal barang tersebut,” katanya, Jumat (20/4/2018).{Red//pedomanbengkulu)

Sabu yang ditemukan dalam pepes ikan 
MARTAPURA,{BPN} - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas pada Pintu Utama Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura, Rizal Fahlevi, M Rezki Fauzi dan Ridha Fitriani dibantu Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), M Akbar Hidayat serta Rahmat Hidayat berhasil menggagalkan masuknya barang haram yang diduga sabu-sabu, Kamis (19/4/2018) kemarin.

Tiga orang CPNS yang merupakan Tunas Pengayoman yang bertugas Pada Pengamanan Pintu Utama (P2U) dan KPLP tetap pada komitmen dan menunjukkan integritasnya dengan teliti sebagaimana SOP pemeriksaan pada barang titipan dari pengunjung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Adapun kronologi kejadiannya sekitar pukul 12.15 WITA ada pria dewasa ingin bertamu namun petugas P2U LPP Martapura menolak karena jam kunjungan habis, bapak tersebut meminta hanya untuk menitipkan barang bawaan berupa makanan juga ditolak petugas P2U.

Kemudian sekitar pukul 12.45 WITA Kepala KPLP minta bukakan pintu dan menyuruh bapak yang tadi ingin menitipkan barang untuk masuk dan mengijinkan untuk menitipkan barang.

Saat barang bawaan tersebut di geledah oleh Rahmat dan Akbar bapak tersebut pamit sebentar untuk keluar dengan alasan kunci sepeda motor tertinggal di luar namun tidak kembali lagi sampai ditemukannya barang bukti berupa dua bungkusan kecil yang di duga sabu dalam barang titipan tersebut yang diselipkan di dalam pepes ikan.

Sementara itu menurut Kepala KPLP, Metrie menjelaskan laki-laki tersebut menelpon WBP atas nama Dewi melalui nomor telepon Wartel yang disediakan Lapas dan mengatakan laki-laki tersebut menunggu di luar mau menitipkan barang berupa makanan untuk makan siang, setalah itu WBP bernama Dewi menghadap Kepala KPLP dan menyampaikan hal tersebut.

Kepala Lapas Perempuan, Yunengsih melalui Kabag Humas Kanwil Andi Basmal mengpresiasi kinerja dan komitmen para petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas dengan mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas.

"Barang haram yang diduga sabu-sabu yang akan diselundupkan ke dalam LPP Martapura, Kamis tanggal 19 April 2018 dapat digagalkan oleh petugas P2U. 3 orang tersebut adalah Tunas Pengayoman LPP martapura (CPNS)," bebernya Jumat (20/04) pagi, saat menyapaikan laporan kepada Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel.(Red/Trlbun)

Ilustrasi
MAROS,(BPN) - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Maros, Sawiruddin (54) meninggal lantaran tersengat listrik di kantornya, Jumat (20/4/2018) malam. 

Kapolsek Mandai, AKP Asgar menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat ruang tahanan Lapas mengalami gangguan kelistrikan.
Melihat tahanan lapas gelap, warga Desa Bonto Matene, Mandai, tersebut berinisiatif untuk memperbaiki jaringan listrik. 

Korban memang memiliki keahlian memperbaiki listrik. Hal itu juga sudah kerap dilakukan di dalam Lapas.

"Saat malam, aliran listrik tiba-tiba padam. Korban langsung masuk ke ruang tahanan dan berusaha memperbaikinya. Korban memang dikenal ahli listrik,"  katanya.

Korban kemudian mencari penyebab padamnya aliran listrik di dalam ruangan. Namun tidak ada masalah ditemukan. Korban kemudian naik ke bagian atap bangunan.

Padahal saat itu, sementara hujan deras. Dia menemukan sambungan utama aliran kabel listrik dari PLN, yang terputus. Saat memegang kabel, korban langsung tersengat.

"Saat itu juga, korban berteriak tersengat listrik. Rekan jaganya langsung mematikan meteran listrik utama. Korban pun jatuh dari atas atap seng ke lantai," ujarnya.

Korban langsung dievakuasi oleh rekannya dan dilarikan ke Rumah Sakit Salewangan. Namun, nyawanya tidak tertolong lagi. 

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa oleh dokter. Saat diagnosa, nadi korban tidak berdetak dan pupil mata melebar. 

"Saat ini, kami masih mengumpulkan keterangan saksi. Kami juga sudah meminta agar dokter melakukan visum kepada korban," ujarnya.

Asgar belum bisa memastikan, apakah peristiwa tersebut murni atau ada unsur kesengajaan.(Red/Tribun)


SLEMAN,(BPN)- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemasyarakatan ke-54 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sleman menggelar kegiatan sosial yakni gotong royong massal yang dilaksanakan di Masjid Attaqqaorrub Bedingin Wetan, Jum’at (20/4/2018).

Kegiatan gotong royong ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural ,staf dan warga binaan lapas sleman yang di pimpin lansung oleh Kalapas Gunarto.

Juga tidak ketinggalan para pengurus masjid Attaqqorrub yang tidak mau ketinggalan ambil bagian dalam membersihkan setiap penjuru serta sudut masjid.

Kepala Lapas Sleman Gunarto mengatakan kegiatan sosial yang dilaksanakan ini akan terus berlanjut dari masjid ke masjid,dimana tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini  yakni memupuk rasa cinta petugas kepada masjid dan menyambung ukhuwah islamiyah dilingkungan warga sleman.


" Insya Allah gotong royong ini akan berlanjut dari mesjid ke mesjid menyambung ukuwah islamiah dengan lingkun dan  warga sleman dan memupuk pegawai lapas sleman agar cinta bersih dan cinta masjid “,ungkap gunarto di sela-sela kegiatan gotong royong.

Dalam kegiatan gotong royong para peserta gotong royong disamping melakukan pembersihan halaman masjid juga melakukan pengecatan pagar serta pemasangan plang nama masjid dan tulisan petunjuk lainnya.(Red)


SEMARANG,(BPN) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Ibnu Chuldun menegaskan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) high risk Nusakambangan untuk bandar narkotika sudah beroperasi.

Namun, untuk memasukkan para narapidana bandar narkotika di lapas yang berada di komplek Lapas Klas II Batu Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah tersebut, masih menunggu assessment dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Sebab, proses penempatan bandar ke high risk harus mendapat persetujuan dari mereka," ujar Ibnu kepada Tribunjateng.com, Kamis (19/4/2018).

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya sudah menempatkan petugas gabungan termasuk dari BNN untuk menjaga ketat lapas high risk.

Ibnu menyatakan, pengoperasian lapas high risk merupakan langkah terobosan dari Kemenkumham untuk memberi hukuman yang maksimal bagi para bandar narkoba.

Kini, pihaknya juga telah berupaya mengantisipasi aksi peredaran narkoba dari balik lapas.
Salah satunya, ia memerintahkan semua kepala Lapas di Jateng untuk memantau sekaligus menggeledah pembesuk.

Selain itu, lanjut Ibnu, para petugas Lapas juga akan menyita apabila narapidana tersebut diketahui menggunakan dan memiliki HP.

"Nanti ada Wartel khusus buat narapidana. Kami akan terapkan di seluruh Lapas yang ada di Jateng. Sebab, beberapa kali peredaran narkoba dikendalikan dari balik lapas lewar HP," terangnya.(*)
(Red/Tribun)


PEKANBARU,(BPN) – Hari ini (19/04) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru terlihat sibuk dari biasanya dikarenakan menjadi tuan rumah pelaksanaan Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) dan Yel-Yel CPNS Petugas Pemasyarakatan dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-54 Tahun 2018. 

Kegiatan ini ditandai dengan upacara pembukaan yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau Lilik Sujandi, dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Pekanbaru beserta jajarannya.

Dalam arahannya, Kadiv PAS Riau mengharapkan bahwa kegiatan ini dapat membawa semangat disiplin, inovasi dan kreatifitas, serta kedinamisan. CPNS Pemasyarakatan dianggap sudah merasakan hilir mudiknya - manis pahitnya bertugas di lapas atau rutan. 

Walaupun tak semanis yang dibayangkan, tapi Kadivpas meyakinkan bahwa dengan semangat dan keyakinan tinggi semua halangan dan rintangan akan dapat diatasi bersama-sama. “Tugas kita tidak lain adalah tugas kemanusian karena sesungguhnya tugas mulia pemasyarakatan adalah menjunjung tinggi rasa kemanusiaan bagi sesama mahluk Tuhan” kata kadivpas. 

Untuk itu pendisiplinan diri adalah kunci utama dari keridhoaan petugas yang dapat meminimalisir kelalaian dan kecerobohan. LKBB adalah fondasi awal bagaimana kita untuk bersikap disiplin, saling bekerjasama, dan lebih merupakan proses pendewasaan diri.

Kegiatan ini diikuti oleh tujuh UPT Pemasyarakatan Riau yakni Lapas Pekanbaru, Lapas Perempuan Pekanbaru, LPKA Pekanbaru, Rutan Pekanbaru, Bapas Pekanbaru, Lapas Bengkalis serta Cabang Rutan Bagan Siapi-api. 

Acara lomba berlangsung sangat meriah, meski dibawah sinar terik matahari para peserta tetap dengan semangat menampilkan kehebatan mereka dalam kreasi baris berbaris dan yel yel hingga membuat lima orang juri yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Riau, Anggota TNI, dan Pembina Pramuka Kwarcab Riau cukup kebingungan dalam menentukan hasil akhir lomba ini. 

Penonton yang sebahagian besar adalah WBP Lapas Pekanbaru juga mendapatkan hiburan yang meriah dan tampak serius mendukung pleton favoritnya. 

Setelah saling adu kebolehan dengan menampilkan berbagai macam atraksi dan gerakan serta yel-yel akhirnya Ketua Dewan Juri, Juliantho Budhi yang juga Kabid Keamanan dan Perawatan Napi/Tahanan Riau ini memutuskan juara pertama direbut oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru dengan nilai 2.075, unggul 15 poin dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang menduduki peringkat kedua, serta peringkat ketiga diraih LPKA Kelas II Pekanbaru dengan raihan nilai 1.980 poin.(Red/Rls)

Lapas Palendang
BOGOR,(BPN)- Puluhan telepon genggam milik warga binaan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Paledang disita petugas lapas dalam operasi inspeksi mendadak gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Senin (16/4/2018).

Selain ditemukan alat komunikasi, petugas juga mendapati barang-barang seperti pemanas air, televisi, hingga sound system di dalam blok kamar yang dihuni warga binaan.

Sementara, petugas BNN melakukan tes urine terhadap 85 narapidana wanita dan 120 narapidana laki-laki.

Kepala Seksi Berantas BNN Kabupaten Bogor Komisaris Polisi Supeno mengatakan, operasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas.

"Kami memang bekerja sama dengan lapas-lapas untuk memastikan tidak ada penggunaan ataupun peredaran narkoba di lingkungan narapidana," ungkap Supeno.

Dirinya menambahkan, sampai saat ini, pihaknya belum menemukan adanya kasus penggunaan atau peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di lembaga pemasyarakatan yang ada di Kota maupun Kabupaten Bogor.

"Kami tidak pernah ada kesulitan jika ada tersangka yang menyebut narkoba dari Lapas. Tapi setelah dicek ternyata lain. Alhamdulillah sampai saat ini belum menemunkan hal tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Paledang Gunawan Sutrisnadi  menyebut, ada sekitar 205 narapidana yang dilakukan tes urine. Mereka merupakan napi yang yang terjerat kasus narkoba.

Kalapas Palendang  Gunawan Sutrisnadi
"Kita ambil sample punya potensi atau yang masih kita perkirakan memakai narkoba. Kita akan melihat sejauh mana pembinaan terhadap mereka," kata Gunawan.

Jika ada narapidana yang postif narkoba, pihaknya akan menyerahkan ke BNKK Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tes urine ini dilakukan untuk mencegah adanya peredaran narkoba di Lapas.

"Nanti kita lihat hasilnya, kalau ada yang terbukti kita serahkan ke  BNNK untuk ditindak lanjuti. Kita juga mendukung para penegak hukum jika ada narapidana yang terlibat untuk diperiksa. Termasuk sipir yang bertugas kalau terbuki, tidak ada toleransi," pungkasnya. (Red/Kompas)


JAKARTA,(BPN)- Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mardjoeki, mengajak rekan-rekan media agar mendukung pembinaan positif di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Apalagi banyak masyarakat yang belum mengenal LPKA sebagai pengganti nomenklatur Lembaga Pemasyarakatan Anak.

“Media harus ikut ambil bagian dalam program pembinaan di LPKA demi kepentingan terbaik Anak,” tutur Mardjoeki saat menghadiri Family and Society Gathering di LPKA Tangerang, Selasa (17/4).

Ia menjelaskan belum semua LPKA memiliki bangunan sendiri karena terbatasnya anggaran sehingga pembangunan LPKA dilakukan bertahap. “Tahun 2018 akan dibangun gedung LPKA di delapan provinsi. Tahun 2019 diharapkan masing-masing LPKA sudah memiliki gedung sendiri yang ramah Anak,” harap Mardjoeki.

Ramah Anak dimaksud, lanjutnya, adalah pembinaan dan perlakuan petugas LPKA yang ramah Anak. “Konsep ramah Anak bukan berarti tidak tegas, namun tidak ada kekerasan dan lebih kepada disiplin,” ungkap pria yang juga menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM ini.

Ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa hormat dan darma bakti Anak kepada orangtua, mempermudah proses pembauran Anak dengan masyarakat, serta meningkatkan minat bakat dan keimanan Anak.

“Model pembinaan di LPKa harus berperspektif edukasi karena nilai moral akan bermanfaat saat Anak berada kembali di lingkungan masyarakat,” harap Mardjoeki.

Family and Society Gathering merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54 tahun 2018. Kegiatan ini diisi dengan prosesi khatam Al Quran oleh Anak, melukis bersama di kanvas besar yang diawali oleh coretan dari Menteri Hukum dan HAM, serta pemecahan rekor MURI ritual membasuh kaki orangtua oleh Anak LPKA di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut hadir Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, pimpinan tinggi Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Banten, Senior Manager MURI, serta mitra kerja yang concern terhadap pembinaan Anak.(Red/Ditjenpas)


KARANG INTAN, MARTAPURA,(BPN) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Karang Intan mengadakan lomba ketangkasan dan kreasi lomba Peraturan Baris Berbaris (LKPBB), Selasa (19/4/2018).

Acara tersebut terlebih dahulu dibuka dalam upacara pembukaan. Dimana seluruh peserta dibariskan dan diberikan arahan tentang teknis dan penilaian lomba.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan selatan Anas Syaeful mengharapkan para peserta dapat berlomba dengan semangat, sportif dan penuh rasa tanggung jawab. Selain itu para panitia dari Kanwil Kemenkumham Kalsel serta Kodim 1006 Maratapura juga menjelaskan tentang tata cara dan teknis perlombaan. 

Ditemui terpisah Kepala Rutan Tanjung Rommy Waskita Pambudi menjelaskan bahwa Rutan Tanjung mengirim 16 (enam belas) CPNS untuk mengikuti kegiatan lomba tersebut. Selama kurang lebih sepekan kami melatih mereka. 

" Target untuk menjadi juara belum terpikirkan, namun bisa ikut merayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 ini melalui LKPBB sudah menjadi kebanggaan bagi kami mengingat para peserta lain juga sangat bagus. Diharapkan dengan adanya LKPBB ini dapat meningkatkan kedisiplinan, integritas, loyalitas dan sprotifitas para CPNS. “RUTANSA selalu Jaya KAMI PASTI " pungkasnya”.(Red/Rls)

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana
BANDUNG,(BPN) ‎Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih perlu memeriksa sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A, Jelekong, Baleendah,  Kabupaten Bandung terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perempuan oleh tiga tersangka, warga binaan Lapas Jelekong.

Baca selengkapnya: Kala Sipir Mengawal Kegiatan Pemerasan dan Mendapat Setoran 40 Juta Per Minggu

‎"Kami akan berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar soal petugas Lapas Jelekong masih bertugas di sana, kalau dipindah, dipindah kemana. Karena sekarang masih dalam penyidikan, kami masih membutuhkan keterangan dari petugas yang bersangkutan," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana di Jalan Merdeka, Senin (16/4/2018).

Seperti diketahui, sejumlah petugas Lapas Jelekong dipindah. Kepala Lapas Jelekong, Rosidin menempati jabatan lamanya sebagai Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan dan Perawatan Narpidana dan Tahanan. Kalapas Jelekong digantikan oleh Andi Mohammad Syarif.

Tidak hanya Rosidin, sejumlah petugas Lapas Jelekong yang disebut oleh saksi kunci kasus pemerasan dengan modus video korban telanjang, yakni T alias G terlibat dalam pemerasan itu, pun diganti. Yakni, Kepala Pengamanan Lapas Benny Muhammad Saefullah dipindah jadi pejabat kasubid di Kanwil Kemenkum HAM Jabar'

Penggantinya, Tutut Prasetyo. Kemudian, Kasi Administrsi Keamanan dan Tata Tertib, Ade Supriyatna juga diganti mengisi posisi yang sama di Lapas Bekasi. Novi Nugraha sebagai Kasi Kamtib dan Tomi Eliyus juga diganti.(Red/Tribun)

S
TEMBILAHA,(BPN)- Sebanyak Tiga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir ( Inhil), Riau, sepertinya tidak kapok berurusan dengan petugas kepolisian.

Ketiganya kembali diproses polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam bantal.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Roni Putra, menyebutkan, tiga pelaku narapidana itu berinisial NSA (26), DS (35), dan SUR (23).

"Mereka (pelaku) kita amankan dari Lapas Tembilahan. Barang bukti 16 paket kecil diduga sabu," ujar Christian, Selasa (17/4/2018).

Saat ini, kata dia, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Inhil.

Christian menjelaskan, ketiga pelaku ketahuan menyimpan sabu berawal saat petugas Lapas Tembilahan melakukan razia rutin di sejumlah blok yang dihuni napi kasus narkoba, Senin (16/4/2018).

"Petugas lapas menemukan 16 paket narkotika (sabu) di dalam bantal di kamar nomor 7 Blok Mahoni yang dihuni tersangka NSA dan DS," kata Christian.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, barang haram itu merupakan miliknya yang didapat dari pelaku lain.

"Setelah dilakukan interogasi, barang tersebut didapat dari tersangka SUR, yang juga merupakan narapidana di kamar nomor 1 Blok Mahoni. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap SUR," jelas Christian.

Dia mengatakan, ketiga pelaku merupakan narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani masa hukuman.

"Petugas saat ini melakukan pengembangan dari mana asal barang tersebut," tutur Christian.(Red/Kompas)


JAMBI,(BPN)– Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 pada tanggal 27 April 2018 mendatang. Seluruh Lapas se-Indonesia mengadakan Razia kamar-kamar hunian serentak di UPT Lapas seluruh Indonesia.

Termasuk salah satunya UPT Lapas yang ada di Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Bambang Palasara memimpin langsung Razia di Lapas Jambi, Senin (17/04) .


Dalam Razia yang di lakukan di sejumlah UPT di Provinsi Jambi menurut keterangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi mengatakan dalam Razia tersebut di temukan barang-barang yang tidak di izinkan dalam lapas antara lain pisau cutter, silet, guntung, korek api, zippo dan HP. 

Juga obat tertentu yang diduga dapat dijadikan campuran dalam minuman yang memabukkan tetapi dalam Razia tersebut tidak di temukan barang terlarang seperti Narkoba dan sejenisnya yang ada dalam kamar Hunian warga binaan. (Red/Rls)


WONOSOBO,(BPN)- Sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal Rangkaian Kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54  agar  seluruh Lapas dan rutan dijajaran Ditjenpas melakukan pengeledahan secara serentak mulai pukul 20.00 s/d 23.00 WIB  dikamar hunian napi.

Demikian juga kegiatan pengeledahan serupa dilaksanakan di Rutan Sobo dengan melibatkan sejumlah petugas gabungan dari personil Kepolisian setempat, Senin, (16/4/2018). 

Sasaran Razia / penggeledahan kamar hunian adalah benda/barang- barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas / Rutan berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam. 

Razia/ penggeledahan kamar diikuti oleh 25 orang petugas Rutan Kelas IIB Wonosobo.

Dalam pelaksanaan penggeledahan ini dibackup langsung oleh anggota Kepolisian Resor Wonosobo sejumlah 58 orang dan Komando Distrik Militer 0707 Wonosobo yang menerjunkan 9 personil.

Hasil penggeledahan ini tidak ditemukan Narkoba dan HP, Barang hasil razia / penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata yang kemudian diamankan untuk dimusnahkan.

Kepala rutan Sobo usai pelaksanan pengeledahan lansung melaporkan pelaksanaan razia / penggeledahan kamar kepada Kakanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Pelaksanaan razia / penggeledahan serentak kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(Red/Rls)


WONOSOBO,(BPN)- Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HUT PAS) ke-54, Rutan Kelas IIB Wonosobo mengadakan berbagai macam kegiatan, salah satunya adalah pertandingan bola volly antara Petugas dengan Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin 14/04/2018. 

Uniknya dalam pertandingan ini khusus untuk tim petugas rutan wonosobo wajib menggunakan daster. Kepala Rutan Wonosobo Akbar Amnur ( @akbar6378penjara ) mengatakan bahwa dalam rangka rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Tahun 2018 ini Rutan Wonosobo menyelenggarakan berbagai macam kegiatan olahraga.

Antara lain pertandingan olahraga (bola voli, futsal, tenis meja), lomba dapur sehat, darma masyarakat (kebersihan lingkungan) dan lain sebagainya. Untuk kegiatan bola voli daster ini menandai dimulainya pertandingan olah raga lanjutnya. 

Diharapkan dengan berbagai kegiatan ini petugas Rutan Wonosobo dapat meningkatkan semangat dan dapat mendarmabaktikan nilai nilai Pemasyarakatan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Wonosobo.(Red/Rls)


SLEMAN,(BPN)- Guna mewujudkan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) serta bebas penggunaan dan peredaran barang terlarang, Lapas Sleman yang saat ini dipimpin oleh Kalapas Gunarto melaksanakan razia kamar hunian narapidana (napi), Senin (16/4/2018).

Razia kali ini melibatkan personil kepolisian dan petugas serta pejabat lapas sleman.

Tidak lebih dari 80 petugas yang dibantu 10 personil polsek sleman serta 3 pejabat kanwil kumham Yogyakarta melakukan penggeledahan seluruh blok dan kamar hunian napi.

Kepala Lapas Sleman Gunarto mengatakan penggeledahan gabungan yang dilaksanakan tidak lain untuk meminimalisir peredaran barang terlarang didalam lapas.

“ Alhamdulillah penggeledahan yang kita laksanakan hari ini berjalan lancar,tujuan utama adalah untuk menertibkan peredaran barang terlarang “,ungkap gunarto 

Dalam razia yang dilaksanakan,petugas gabungan berhasil mengumpulkan sejumlah barang-barang yang dinilai tidak diperkenankan berada didalam lapas seperti korek api, celana jeans, kayu lim dan peralatan elektronik lainnya.

Dalam razia tidak ditemukan narkoba dan handphone atau barang-barang yang berhubungan dengan alat komunikasi seperti charger ataupun kabel.(Redaksi)

Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik
JAKARTA,(BPN) - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mengapresiasi sejumlah pencapaian BNN saat rapat dengan BNN di ruang Rapat Komisi III Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (16/4/2018).

Meski begitu Erma mempertanyakan pemberantasan narkoba yang masih marak di lapas. Menurutnya BNN gagal total dalam mengantisipasi maraknya para pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.

Pak Heru hari terakhir pak Buwas rapat dengan komisi III saya apresiasi betul langkah-langkah yang sudah dilakukannya bersama dengan deputi dan teman-teman BNN di seluruh Indonesia, tapi saya katakan untuk pemberantasan di lapas BNN gagal total," ungkapnya.

Kenapa saya bilang gagal total kata Erma, karena masih ada begitu banyak bandar- bandar narkoba itu ternyata memegang kendali peredaran narkoba diluar lapas lewat lapas. Akibatnya peredaran narkoba di kabupaten, provinsi, bahkan di desa tidak berkurang.

Di halaman empat itu sambung Erma, anda mengatakan bahwa dalam rangka menanggulangi peredaran narkotika di dalam lapas sudah ada sebenarnya keputusan bersama antara Kemenkumham dan BNN tahun 2011 tentang P4GN, tapi kemudian anda menyatakan di halaman lima implementasi dari peraturan bersama tersebut masih perlu ditingkatkan.

"Saya melihat bahasa yang dipakai ini bahasa yang santun, sangat sopan untuk menyatakan bahwa ada masalah disitu. Ada masalah antara institusi anda antara bnn dan Kemenkumham dalam rangka melakukan penindakan narkoba di lapas bahasanya santun tapi ada masalah," ungkapnya.

Saya kata Erma, ingin bapak terbuka sampaikan di forum ini masalah apa yang terjadi antara kelembagaan anda dan Kemenkumham sehingga bahasanya dikatakan masih perlu ditingkatkan. Kalo maslahnya tidak perlu dibeberkan kepada publik bapak bisa undang kita rapat tertutup.

"Supaya kita sebagai mitra tau apa persoalannya, sebagai anggota komisi tiga tugas kami semua disini memastikan mitra kerja kami melaksanakan UU narkoba dan UU lembaga pemasarakatan engga boleh keduanya bertentangan sehingga pemberantasan narkoba kita jadi kacau," paparnya.

Menanggapi itu Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menuturkan, bahwa pemberantasan narkoba di lapas merupakan konsentrasi utama BNN. Menurutnya ada beberapa sistem yang harus diperbaiki.

"Upaya kami dengan lapas ini memang konsen kita bagaimana kita perbaiki sistim kita ada permasalahan salah satunya masuknya handphone, kita mencoba bagaimana membuat aturan ketat ini yang kita coba," kata Heru.

Selain itu kata Heru, yang penting untuk dilakukan agar ada lapas khusus narkotika yang dekat dengan tempat rehabilitasi. "Ini yang kita harapkan seperti itu pak jadi tidak langsung masuk ke lapas," tukasnya..(Red/Okz)

Mochamad Ridwan Darmawan
SUKABUMI,(BPN) - Mochamad Ridwan Darmawan (21) warga Sukabumi, kaget bukan main saat tiba-tiba seorang perempuan mengirim pesan instan melalui akun media sosialnya dua bulan yang lalu. Perempuan asal Bekasi itu mengaku sudah mengirimkan sejumlah uang untuknya.
Dengan hati-hati Ridwan kemudian memberikan jawaban, bahkan dia juga sempat Video Call dengan perempuan yang dia duga telah menjadi korban penipuan tersebut.

"Dia inbox saya, katanya a sudah jalan belum? Saya bingung terus saya tanya ini siapa, dia malah jawab kok malah tanya ini siapa kan kamu nyuruh saya buat transfer uang buat ongkos beli tiket dari Pontianak ke Bandung," tutur Ridwan kepada detikcom, Sabtu (14/4/2018).

Ridwan kemudian menjelaskan jika ibu tersebut mungkin kena tipu. "Si ibu ini jawab katanya foto-fotonya di Facebook itu sama dengan saya, akhirnya saya kasih nomor Whatsapp dan nomor telepon. Enggak lama dia video call saya, di situ dia baru sadar kalau dia jadi korban tipu. Dia bilang, yang dia kirimi uang selalu beralasan teleponnya rusak tiap diminta untuk video call," cerita Ridwan.
Setelah kejadian itu berbekal tautan medsos pelaku Ridwan mulai menelisik orang yang memakai foto-fotonya. Ternyata benar ada beberapa foto miliknya yang diduga sengaja dipakai untuk menipu.

"Itu ada foto saya yang dipakai, bahkan dia pakai nama yang sama dengan nama saya. Saya sempat kasih pesan ke dia lalu kemudian dia blokir saya," jawab Ridwan yang tinggal di Kampung Gunung Sumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi itu.
"Di Facebook itu juga dia pakai foto saya yang sedang gendong anak, kepada ibu yang nelepon saya dia modusnya anaknya sakit," imbuhnya.

Ridwan kemudian sadar, fotonya telah lama digunakan untuk menipu oleh napi di Lapas Jelekong. Dia mengetahui hal itu dari media menunjukkan tangkapan layar akun Facebook yang dijadikan sarana menipu oleh para pelaku.

"Saya lihat, Ya Allah itu benar foto-foto saya yang dipakai untuk menipu," tutur Ridwan seraya menunjukan beberapa fotonya yang dipakai oleh pelaku untuk menipu.

Sampai saat ini Ridwan belum terpikir untuk membuat laporan polisi, meskipun begitu dia bersyukur karena pelakunya sudah ditangkap oleh aparat kepolisan. "Saya belum tahu pasti apakah kenal dengan para pelaku, atau memang mereka asal comot foto di Facebook saya," tandasnya.

Sejumlah napi Jelekong Kabupaten Bandung ditangkap karena memeras sejumlah wanita dengan mengancamnya akan menyebarkan video bugil para wanita itu. Para napi itu mengincar korbannya melalui media sosial. Mereka menggunakan foto pria tampan yang mereka comot dari medsos. Korbannya acak. 

Setelah korban terpedaya, mereka meminta para korbannya melakukan video call dengan keadaan telanjang dan mereka merekamnya. Setelah video didapat, mereka meminta uang dan apabila korban menolak, mereka mengancam akan menyebarkannya.(Red/Detik.com)

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
JAKARTA,(BPN) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa kini sudah ada 240.000 orang narapidana di seluruh lapas di Indonesia.

Menurut Yasonna jumlah tersebut meningkat dari beberapa waktu lalu yaitu 230.000 narapidana.

Untuk itu Yasonna mengimbau aparat penegak hukum seperti jaksa, polisi, dan hakim agar tak lagi mengirim para narapidana yang terjerat kasus tindak pidana ringan ke lapas.

Hal tersebut diungkapkan Yasonna usai pembukaan Pekan Olahraga Dalam Rangka Hari Bakti Ditjen PAS ke-54 di kantor Ditjen PAS Kemenkumham, Jakarta Pusat pada Jumat (13/4/2018).

"Ya kita juga menghimbau para hakim-hakim dan para jaksa, polisi. Kalau yang ringan-ringan jangan kirim ke kita lagi lah. Udah nggak muat di dalam itu," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, bukan berarti kejahatan tersebut diampuni namun jika seluruh narapidana yang terjerat kasus tindak pidana ringan dimasukan ke lapas maka itu juga akan menambah persoalan baru.

Ia bahkan mengungkapkan kini anggaran makan untuk narapidana di seluruh Indonesia telah mencapai angka Rp. 1,3 triliun dan masih memliki hutang sebanyak Rp 200 miliar.

"Bukan kita mengatakan kesalahan itu diampuni, tidak. Tapi yang ringan-ringan kalau dimasukin di dalam, kemampuan kami untuk biaya makannya sudah Rp 1,3 Triliun dan masih ada hutang Rp 200 miliar," ungkap Yasonna.

Yasonna menegaskan bahwa dalam hak ini ia meminta agar aparat tidak terlalu berpikiran politik dalam mengurusi masalah hukum tindak pidana ringan (tipiring).

"Jadi di sini yang saya minta kita juga tidak terlalu politik lah. Bahwa kejahatan-kejahatan tertentu yang keras, korupsi, bandar itu boleh, terorisme," kata Yasonna.

Ia berharap agar KUHP baru segera disahkan. Menurutnya KUHP baru tersebut memiliki konsep restoratif justice di dalamnya yang memungkinkan agar pelaku tipirinf tidak dimasukan ke dalam penjara.

"Bayangkan 240.000 sekarang dan ini mayoritas karena narkoba. Nanti kita harapkan kalo undang-undang KUHP baru disahkan, di situ ada konsep penghukuman yang bersifat restoratif justice nanti mungkin yang kejahatan-kejahatan yang ringan, tipiring-tipiring ya tidak perlu lagi masukan di dalam," kata Yasonna  (Red/tribun)

Menkumham Yasonna Laoly
BANDA ACEH,(BPN)- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yassona Laoly mendukung pelaksanaan eksekusi cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Aceh digelar di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Penerapan eksekusi cambuk itu sudah dipergubkan pada tanggal 28 Februari 2018. Namun Pemerintah Aceh baru menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Aceh melakui nota kesepahaman (MoU) yang diteken oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Kakanwil Kemenkumham Aceh A Yuspahruddin.

Penandatangan ini juga turut disaksikan oleh Menkumham Yassona di Banda Aceh, kemarin, Kamis (12/04/2018).

Dalam hal ini, Menteri Yassona menyebutkan, pemerintah pusat khususnya Kemenkumham mendukung penuh. Namun kewenangan diserahkan kepada Pemerintah Aceh.

“Kita bersama Gubernur Aceh sudah melakukan kerja sama dan sebagai instansi pemerintah kita mendukung pelaksanaan hukum cambuk di dalam lapas,” ujar Menteri Yassona lansir KBRN.

Sementara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjelaskan, meskipun pelaksanaan cambuk dilakukan di dalam lapas, namun itu terbuka untuk masyarakat.

“Terbuka untuk masyarakat. Boleh datang ke lapas untuk melihat, yang tidak boleh bawa anak-anak, merekam dengan kamera dan handphone. Wartawan juga boleh meliput,” ujar Gubernur Aceh.

Menurutnya, aturan tersebut dipergubkan karena selama ini belum ada pergub soal penerapan eksekusi cambuk di Aceh. Ditambah lagi, selama ini setiap pelaksanaan eksekusi cambuk bisa disaksikan secara bebas termasuk anak-anak di bawah umur.

“Selama ini panggung cambuk dijadikan sebagai setempat bersorak, menghujat, dan disaksikan oleh anak-anak di bawah umur, kita tidak ingin penerapan syariat Islam di Aceh seperti itu.

Di sejumlah negara, seperti Brunei, mereka juga menerapkan hukum cambuk, tapi pelakunya dicambuk di tempat khusus yang tidak bisa dilihat anak-anak,” tambahnya.*(Red/Hdy)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.