2022-09-04

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

 


BAPANASNews- Seperti diketahui beredar informasi sebanyak 171 orang Narapidana (napi) dipindahkan dari Lapas Klas I Semarang ke Lapas Klas II A Pekalongan diduga diluar prosedur.

Berita terkait: Oknum Kadivpas bersama Kalapas di Jawa Tengah Diduga Pindahkan Ratusan Napi Diluar Prosedur

Ratusan napi yang dipindahkan ke lapas pekalongan tersebut dilakukan dalam kurun waktu sejak 22 Januari -21 Juli 2022 yang sebagian besar merupakan terpidana kasus narkotika dengan hukuman 4 sampai 18 tahun.

Berita terkait: Direktur EIC: Pemindahan Ratusan Napi ke Lapas Pekalongan Terindikasi Abuse Of Power

Berikut Data Narapidana yang Dimutasikan dari Lapas Klas I Semarang ke Lapas Klas II A Pekalongan Disinyalir diluar Prosedur sebagai berikut:

  1.     ACHMAD ZAENUDIN BIN AGUS MARGONO  Kasus Narkotika  hukuman 4 tahun

  2.     ADITYA KURNIAWAN BIN MASHURI (ALM)  Kasus Narkotika hukuman 5 tahun

  3.     AHMAD ALI SYAFI'I BIN PASIR NUR ROKHMAN Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  4.     AHMAD SYARIF BIN ROHMAD SOKIB Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  5.     ALFIAN PERDANA BIN MUHAMAD YUSUF Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  6.     ANDIK KURNIAWAN BIN MATORI Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  7.     ARIF SUSANTO BIN TUKIMIN Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  8.     ARIF SYAHRONI BIN SAKUWAN Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  9.     AWANG LAZUARDI BIN URIPNO Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  10.     BAHTIAR ISHAK BIN SUGIYONO kasus narkotika hukuman 5 tahun

  11.     BUDI PRASETYO BIN SAHADI (alm) Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  12.     BUDIYANTO BIN SAMINO Kasus narkotika hukuman 4 tahun

  13.     DESI KISWANTORO BIN SALAMUN (ALM) Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  14.     DEVVA PUTRA WIJAYA BIN ALOYSIUS IRWAN Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  15.     DICKY FRILATAMA BIN HARYONO Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  16.     DWI WALUYO NOPIYANTO BIN SUPARDI Kasus narkotika hukuman 7 tahun

  17.     EDWIN ADIWIJAYA WIBOWO BIN HANDOYO Kasus pencurian hukuman 1 tahun

  18.     ERICK SETIAWAN BIN YULI NURYANTO Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  19.     IMAM YAZID AL QOWI BIN SYAFI'I Kasus narkotika hukuman 4 tahun

  20.     INDRAWAN YULIANTO BIN DARWANTO Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  21.     JAUW DJATMIKO BIN JAUW PIK SIEN Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  22.     JOHAN FEBRIYANTO BIN EDY RAHMAT Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  23.     KENANG PURNOMO BIN HERI PURNOMO Kasus narkotika hukuman 4 tahun

  24.     MUHAMMAD IQBAL FIRDAUS BIN SUBIYARSO Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  25.     PRASETYO BIN TUGIMAN Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  26.     ROFIQ YUDHA ADI SAPUTRA BIN ADIB Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  27.     SAHURI BIN RAHMAN Kasus narkotika hukuman 10 tahun

  28.     SAIFUL MAARIF BIN ABDUL KHARIM Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  29.     SEPTIAN SAPUTRA BIN EDY HARYANTO Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  30.     SINDU MULYA KAWIBAWA KOSASIH BIN ENGKOS Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  31.     SLAMET SETYOBUDI BIN SUKIRNO Kasus narkotika hukuman 8 tahun

  32.     SOKIP BIN KASMIR Kasus narkotika hukuman 8 tahun

  33.     SYAIFUL ISLAM BIN M. TAMBRIN Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  34.     TIKUN MAHAWAN BIN SUPARMAN Kasus narkotika hukuman 4 tahun

  35.     WAHYU PRAMONO BIN UTOYO Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  36.     ABU BAKAR FARIS BAWAZIR BIN ABDULLAH Kasus narkotika hukuman 9 tahun

  37.     AGUNG DWI PURNOMO BIN TIYONO (ALM) Kasus pemerkosaan hukuman 7 tahun

  38.     ANTE MARIKO BIN KURSI PRAYITNO Kasus narkotika hukuman 4 tahun

  39.     ARIS SETIONO BIN NGATONO (ALM) kasus narkotika hukuman 5 tahun

  40.     BAMBANG PRAMONO BIN BAMBANG Kasus narkotika hukuman 4 tahun

  41.     DANU ARDIAN WIBOWO BIN NANDIB Kasus narkotika hukuman 8 tahun

  42.     DEDI LUKMAN BIN ZAINAL ARIFIN Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  43.     FAIZAL ARYANTO BIN MACH. PAIMAN Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  44.     FRENGKY GUNAWAN BIN LIEM SE PENG Kasus narkotika hukuman 7 tahun

  45.     HARIYANTO BIN KARSONO Kasus narkotika hukuman 10 tahun

  46.     JODI PURNOMO BIN ROCHMAD Kasus narkotika hukuman 12 tahun

  47.     KHASANUDIN BIN SUHARTO Kasus pencurian hukuman 5 tahun

  48.     MULATO BIN MULYADI Alm Kasus Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 hukuman 11 tahun

  49.     NICHOLAS PRASETYO WINARSA BIN VICTOR HADI Kasus pembunuhan hukuman 9 tahun

  50.     OKTA APRIYANTO BIN SUGIARTO Kasus Pembunuhan hukuman 10 tahun

  51.     OVILA ROSVIANANDA,SE BIN ABDUL KAFI Kasus narkotika hukuman 7 tahun

  52.     PENGKUH EKO PRABOWO BIN REBO TEGUH Kasus curas hukuman 1 tahun

  53.     RENDY PRADANA BIN SUTARMIN Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  54.     RICHO RISA ANDIKA BIN SISWANTO Kasus narkotika hukuman 7 tahun

  55.     RIKI SAPUTRO BIN SAGIMIN Kasus narkotika hukuman 8 tahun

  56.     RIZKIYANTO DWIPUTRO WIBOWO BIN SUJONO Kasus penipuan hukuman 2 tahun

  57.     ROBBY BAGUS KURNIAWAN BIN PURNAINI Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  58.     RUDI MAELANI ALS RUDI BIN KASD Kasus narkotika hukuman 4 tahun

  59.     SLAMET RAHAYU BIN PA'AT Kasus 326 hukuman 8 tahun

  60.     SUWARNO BIN MINTOTARUNO Kasus kekerasan seksual pada anak hukuman 10 tahun

  61.     TEGUH ARIS MUNANDAR BIN SUTRISNO Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  62.     TEGUH WIJAYANTO BIN SUYATNO Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  63.     SRIYANTO BIN SUKARNO (ALM) Kasus narkotika hukuman 3 tahun

  64.     ADAM PRAYOGA UTOMO ALS ROY BIN SUGIMIN Kasus narkotika hukuman 8 tahun

  65.     AGUS SUTRISNO BIN PARWI Kasus pencurian hukuman 1 tahun

  66.     ALFRET T. SOHILAIT BIN ELISA SOHILAIT Kasus narkotika hukuman 8 tahun

  67.     AMINUL FATAH BIN SOEP BIN SOEP Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  68.     ANANDA DWI PRASETIYO BIN WAROHIM Kasus kekerasan 3 tahun

  69.     ANDRI SUPRIYANTO BIN MULYADI PARTO Kasus pemerasan 2 tahun

  70.     ANGGER DANU PRATAMA BIN SISWADI Kasus narkotika hukuman 10 tahun

  71.     ARI PRASETYO BIN JOKO PRASETYO Kasus percetakan hukuman 3 tahun

  72.     ARIFIN BAYU PRASETYO BIN BUDIMAN SETIONO Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  73.     BUDI SUSANTO BIN MOHAMMAD SODIK Kasus 112 hukuman 4 tahun

  74.     CENDANA SEPTO WULAN BIN YUNAR HAPSORO Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  75.     DEDE HALISTIANA BIN SUGITO Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  76.     DEDI PRASETIYO BIN MULYADI Kasus uang palsu hukuman 3 tahun

  77.     EDI WIBOWO BIN SUMPONO Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  78.     ERNANDO SEPTA PRASTIAWAN BIN SADIYO Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  79.     FAJAR MUTTAQIN BIN MASRUR Kasus narkotika hukuman 8 tahun

  80.     FERI SETYABUDI BIN EKO JOKO RUSTIONO Kasus pencurian hukuman 1 tahun

  81.     HENDRA ALS LATO BIN JUFRI Kasus narkotika hukuman 9 tahun

  82.     IMAM BUDIONO BIN MUJIMAN Kasus pencurian hukuman 1 tahun

  83.     INDARTO BIN GISANG (Alm) Kasus narkotika hukuman 8 tahun

  84.     JOKO SASMITO BIN KASRI (alm) Kasus pembunuhan hukuman 18 tahun

  85.     KASMIRANTO BIN SUMARNO Kasus narkotika hukuman 7 tahun

  86.     MARKUS WIDODO BIN SLAMET WIDODO Kasus pencurian hukuman 1 tahun

  87.     MUJIONO BIN BUDIYONO Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  88.     SALIM UMAR SUNGKAR BIN UMAR SALIM Kasus narkotika hukuman 10 thun

  89.     SAPTONO BIN SUPARNO Kasus narkotika hukuman 10 tahun

  90.     SONY AGUS TRIAWAN BIN LEGIMAN Kasus narkotika hukuman 4 tahun

  91.     SUPRIYADI BIN SUTIMAN Kasus narkotika hukuman 10 tahun

  92.     TAUFIK SULISTIYO BIN PONIMAN (ALM) Kasus narkotika hukuman 10 tahun

  93.     TOMI ARDIAS FEBIANTO BIN SUBIHARTO Kasus narkotika hukuman 8 tahun

  94.     AGUS SUSANTO BIN AHMAD NASROH (ALM) Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  95.     ALDI RYAN PRATAMA BIN ALI MAS'UD Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  96.     DWI FAJAR PRAMUDYO WARDANA BIN Kasus narkotika hukuman 8 tahun

  97.     DWI SULISTYANTO BIN KUSEN (Alm) Kasus pencurian 1 tahun

  98.     GIRI ADE SUSANTO BIN JOKO PURWOTO Kasus narkotika hukuman 7 tahun

  99.     JOKO MILONO BIN MUNARDI Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  100.     KIKI PRASETYO BIN SUBAGYO (ALM) Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  101.     MISROL BIN SUPARJI Kasus narkotika hukuman 10 tahun

  102.     MUHAMMAD ULIN NUHA BIN MUHAMAD SOLEH Kasus narkotika hukuman 12 tahun

  103.     RIO ARDIYANTO BIN GUNARI Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  104.     SUTOMO Als GEPENG BIN KUSEN Kasus narkotika hukuman 4 tahun

  105.     WAHYU FITRIYANTO BIN MISKAN  Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  106.     ADLAN BIN TASWAN Kasus pencabulan anak hukuman 7 tahun

  107.     ANANG WIJAYANTO BIN NGATIMAN Kasus narkotika hukuman 7 tahun

  108.     DARMAWAN BIN MURSAN Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  109.     DENY FERDIANSYAH BIN MOHAMMAD DJAFAR Kasus 197 hukuman 2 tahun

  110.     HENDRO BUDIANTO BIN WADONO Kasus curas hukuman 8 tahun

  111.     HERMAN SANTOSO BIN BOENARDI (ALM) Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  112.     IRWANTO BIN BISRI Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  113.     JOHAN APRILIYANTO BIN ASMUI Kasus penipuan hukuman 4 tahun

  114.     KHOIRIL ANAM BIN HASAN Kasus narkotika hukuman 7 tahun

  115.     LINTANG YUDHISTIRA BIN Bambang Parikesit (Alm) Kasus narkotika hukuman 11 tahun

  116.     MOH. AGUS SOFAN ALS OPAN BIN TOSIKIN Kasus Curas hukuman 5 tahun

  117.     MUHYANI BIN JA'FAR ABDAD (ALM) Kasus pencurian hukuman 1 tahun

  118.     NICOLAS BAGASKARA BIN KARDIONO Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  119.     OKTA DWIKI SYAH PUTRA BIN JANU (Alm) Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  120.     RANGGA PRADITYA BIN PHANUDJU NITI Kasus narkotika hukuman 9 tahun

  121.     RENGGA SETIAWAN BIN SUDARNO Kasus narkotika 1 hukuman 1 tahun

  122.     RISMUDIONO BIN JAMAL Kasus narkotika hukuman 4 tahun

  123.     RISQIYAN HIDAYATULLAH BIN MUNTHOLIB Kasus curas hukuman 4 tahun

  124.     SLAMET RIYADI BIN AKHIYAR pencurian hukuman 1 tahun

  125.     Tody Hilmansyah BIN Mohammad Tohir Kasus narkotika hukuman 14 tahun

  126.     ACHMAD BIN TOHARI TOING Kasus narkotika hukuman 10 tahun

  127.     ACHMAD ULIL ABSOOR BIN ZUHRI Kasus Pencurian hukuman 1 tahun

  128.     ADAM JOVANKINEDY BIN EDI WIDODO Kasus narkotika hukuman 8 tahun

  129.     ADI CAHYO SETYAWAN BIN SUDARNO (alm) Kasus korupsi hukuman 3 tahun

  130.     ALI MA'SUM BIN SANWAR Kasus pencurian hukuman 1 tahun

  131.     ANDREAS BIN YUDIANTO Kasus narkotika hukuman 9 tahun

  132.     ASEEP BURHANUDIN BIN WARDOYO Pencurian hukuman 1 tahun

  133.     AUDY JULIO SUSANTO BIN HERI DWI SUSANTO Kasus pencurian hukuman 1 tahun

  134.     BRASELLA RAGILLEA BIN PARTONO Kasus pencabulan hukuman 6 tahun

  135.     BUDIMAN BIN WIRYO SUWITO Kasus narkotika hukuman 8 tahun

  136.     EMANUEL WIDIARTO BIN LORENSIUS SUWARSO Kasus kekerasan anak hukuman 5 tahun

  137.     FUAD NUR PRASETYO BIN DJOKO SANTOSO Kasus pencurian hukuman 1 tahun

  138.     GUNTUR YUDHA SUSANTO BIN HARJANTO Kasus penganiayaan hukuman 1 tahun

  139.     HARYONO MULYADI BIN SODIK MULYADI Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  140.     IGNATIUS ARFIANTO BAGUS SASONGKO, SH. Kasus narkotika hukuman 2 tahun

  141.     MAIMUN BIN ISMAIL (ALM) Kasus narkotika hukuman 18 tahun

  142.     MUHAMAD ALDO ALDEFA BIN DEDEN SUHENDI Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  143.     NUGROHO RUDY SANTOSO BIN MUHAMAD BREDI Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  144.     OFIH INDRI YANTO BIN SUHARTONO (ALM) Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  145.     RENDY JAFFAR BIN RONI JAFFAR Kasus pencurian hukuman 2 tahun

  146.     SANDHA IRIANTO,SE BIN SUDARSONO (ALM) Kasus korupsi hukuman 5 tahun

  147.     SANTO TURISIA BIN KARSAN (ALM) Kasus narkotika hukuman 9 tahun

  148.     SEPTIAN DWI KURNIAWAN BIN NANANG SURYANA Kasus narkotika hukuman 4 tahun

  149.     SUBKHAN ALI BIN ALI MAHMUDI (ALM) Kasus perampokan hukuman 8 tahun

  150.     SUGIYONO BIN MUCHDI (ALM) Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  151.     SULAIMAN BIN SUKIAN Kasus narkotika hukuman 4 tahun

  152.     SUNTORO ALIAS YUYUN BIN DARIL Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  153.     TEGUH MARTOWIYONO BIN MULYONO Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  154.     TOPAN ARIBI WIBOWO BIN SUHENDANG Kasus narkotika hukuman 12 tahun

  155.     WAHYU WIDODO BIN SISWANTO Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  156.     YUDI HERIYANTO BIN DWI HERIYANTO Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  157.     AMBAR PRASETYA ALS KAREMBO BIN SUPARMAN Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  158.     BANDOT WINOTO BIN SUKARMAN Kasus narkotika hukuman 10 tahun

  159.     FAJAR ZULIANTO BIN TRI HARTOYO Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  160.     GARDA YOGA PAMUNGKAS BIN AGUNG PERMADI Kasus penganiayaan hukuman 1 tahun

  161.     MIRZA ARDI PAMUNGKAS BIN ARDI RAHMAN Kasus narkotika hukuman 2 tahun

  162.     MOHAMAD RIO FRASTIYA BIN DAYAT Kasus narkotika hukuman 4 tahun

  163.     MUCHAMMAD LATIF BIN ZAENI Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  164.     NASRUDIN BIN RUSDI Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  165.     NOVIANTO DWI PRABOWO BIN TRIYANTO Kasus narkotika hukuman 12 tahun

  166.     NUR CAHYO BIN BEJO SUYANTO Kasus narkotika hukuman 5 tahun

  167.     PANGESTU RIZKI RAMADLAN BIN JUNI Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  168.     REZA AGUNG FAHLEVI BIN IWAN FIRDAUS AL Kasus narkotika hukuman 7 tahun

  169.     RIZKY MAGENTHA ZOLFARINO BIN EDI SUSETYO Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  170.     SUGIARTO BIN KAMBALI (ALM) Kasus narkotika hukuman 6 tahun

  171.     TRESA DHONI SETIAWAN BIN SUTRISNO Kasus kesehatan hukuman 1 tahun. 

    Hingga berita ini dilansir dari sumber terpercaya menyebutkan pemindahan para napi ini belum melalui sidang TPP.

    Sebelumnya Kadivpas kemenkumham jawa tengah supriyanto yang dihubungi redaksi pada Rabu (7/8) melalui sambungan telepon selulernya mengatakan jika pemindahan yang dilakukannya bukanlah keinginannya namun perintah dari pimpinannya dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur.


    " Baik saya sampaikan bahwa saya melakukan tugas sesuai prosedur dan perintah dari atasan saya dan mohon maaf saya melaksanakan pemindahan itu atas perintah bukan atas kemauan saya pak terima kasih ",Tulisnya dalam pesan singkat melalui WhatAps kepada redaksi.


    Namun ketika redaksi menanyakan siapa pimpinan yang memberikan perintah untuk melakukan pemindahan napi demikian,hingga kini kadivpas jawa tengah tidak menjawab pertanyaan redaksi bahkan nomor redaksi diduga telah diblokir.
    (Red).



BAPANASNews- Terungkapnya adanya pemindahan napi diluar prosedur yang dilakukan oleh oknum Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemennkumham Jawa Tengah (Jateng) dan Kalapas Pekalongan menuai perhatian Lembaga Eksekutif Indonesian Club (EIC).

Berita terkait: Oknum Kadivpas bersama Kalapas di Jawa Tengah Diduga Pindahkan Ratusan Napi Diluar Prosedur

Dalam press realesenya,Jum'at (9/9), Direktur Eksekutif Indonesian Club Gigih Guntoro menilai adanya indikasi  penyalahgunaan kekuasaan ataupun abuse of power dalam pemindahan ratusan napi  diluar prosedur yang dilakukan dari Lapas Klas I Semarang ke Lapas Klas IIA Pekalongan oleh Oknum Kadivpas Kemenkumham Jawa Tengah.

Menurut gigih Pemindahan secara lisan hanya boleh digunakan untuk keadaan overmacht/terpaksa.

“ Misalnya kerusuhan atau force.majeure. kalau dalam keadaan normal dan pemindahan diluar prosedur, maka "patut diduga" ada pesanan atau kepentingan tertentu, apalagi WBP tersebut merupakan jaringan narkoba “,ungkapnya.

Dirinya akan mengawal tindaklanjut pelanggaran SOP yang dilakukan oleh oknum pejabat kemenkumham jateng serta kalapas pekalongan.

Gigih juga meminta Dirjenpas,irjen Kemenkumham untuk berani mengambil tindakan tegas dengan melakukan investigasi serta pemeriksaan khusus terhadap pejabat terkait.

“ Investigasi juga terhadap WBP yang dipindahkan,petakan jaringannya,beri sanksi tegas,jangan seperti selama ini,irjen ngeper kalau ketemu dengan pejabat jaringan AKIP “ tegas gigih.

Bantahan Kalapas Pekalongan

Sementara itu kalapas klas IIA Pekalongan Imam Purwanto yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya membantah semua informasi yang beredar tentang keterlibatannya dalam pemindahan napi ke lapas pekalongan.

Menurut Imam napi yang dipindahkan ke lapas pekalongan dari lapas semarang hanya berjumlah 90 orang dan dirinya hanya menjalankan intruksi dari pimpinan.

“ Lebih kurang 90 orang napi dari bermacam kasus,saya hanya menjalankan perintah atasan “,tulis imam melalui pesan singkat WhatAps, Jum’at (9/9).

Ketika ditanya terkait adanya pemindahan sejumlah napi narkoba yang hukumannya tinggi mulai 4-18 tahun merupakan permintaan salahsatu napi bos narkoba di lapas pekalongan iman juga membantahnya.

“ Tidak benar pakcik “,tulis imam yang mengaku sedang mengikuti diklat.((Red)


BAPANASNews- Seperti diketahui saat ini hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Over kapasitas.


Berdalih Over kapasitas di Lapas Klas I Semarang oknum kadivpas kemenkumham Jawa Tengah Supriyanto bekerja sama dengan Kalapas Pekalongan melakukan pemindahan  napi ke Lapas Klas IIA Pekalongan diluar prosedur.


Dari informasi diterima redaksi, dalam kurun waktu januari hingga september 2022 telah dilakukan pemindahan napi dari Lapas Klas I Semarang ke lapas Klas IIA Pekalongan mencapai ratusan napi.

Pemindahan napi ini menjadi sebuah misteri dan keanehan tersendiri dimana sebagian besar napi yang dipindahkan ke lapas pekalongan merupakan napi  narkoba dengan hukumannya mulai 4 hingga 18 tahun.


Bahkan disinyalir banyak napi yang dipindahkan ke lapas pekalongan tidak sesuai SOP serta tanpa sepengetahuan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah.


Informasi lainnya menyebutkan Pemindahan sejumlah napi narkoba di lapas semarang merupakan permintaan salahsatu napi bos narkoba di lapas pekalongan untuk dikumpulkan ke lapas pekalongan.


Uniknya dalam pemindahan ratusan napi ini adanya kerancuan dimana dalam aturan berlaku kebiasaannya pemindahan napi biasa dilakukan dari Lapas atau rutan Klas II A ke Lapas Klas I namun yang terjadi malah sebaliknya dari Lapas Klas I dipindahkan ke Lapas Klas II A.


Seperti diketahui lapas pekalongan yang saat ini juga over kapasitas dihuni lebih kurang 420 napi merupakan salahsatu lapas di indonesia yang saat ini tidak layak huni,dengan kondisi besit berkarat dan bangunan tembok keropos belum lagi lapas pekalongan senantiasa langganan kebanjiran dikala musim penghujan.


Pada awal tahun 2022 seperti diketahui lapas pekalongan terpaksa melakukan evakuasi 150 napi dari 247 napi ke lapas dan rutan lainnya di jawa tengah akibat air merendam lapas setinggi 50 sentimeter akibat banjir rob.


Berikut sejumlah napi narkoba yang dipindahkan dari lapas semarang ke lapas pekalongan yang diduga tidak melalui proses sidang TPP serta diketahui oleh Kakanwil Kemenkumham jawa Tengah,Alfian Perdana, Aditya Kurniawan, Ahmad Ali Syafii, Andika Kurniawan, Budiyanto bin Samino, Devva Putra, Imam Yaziz, Kenang Purnomo, Okta Apriyanto, Pengkuh Eko dan terdapat ratusan napi lainnya.


Namun dalam proses pemindahan para napi ini terdapat keganjilan dimana informasi yang diterima redaksi dari sejumlah penghuni yang tidak ingin disebutkan namanya yakni Pemindahan  hanya dilakukan berdasarkan daftar nama yang dibawa Kalapas Pekalongan ke Lapas Klas I Semarang yang menurutnya sudah izin lisan Kadivpas Jawa tengah Supriyanto.


Setiap Kalapas Pekalongan mengambil napi ke Lapas Klas I Semarang selalu membawa catatan daftar nama napi yang akan dipindahkan sepengetahuan dan seizin lisan Kadivpas Jawa tengah yang disinyalir selama ini kongkalingkong dengan Kalapas Pekalongan.


Dipastikan Kakanwil Jawa tengah Yusfahruddin tidak mengetahui pola pemindahan diluar prosedur tersebut.


Yang menjadi pertanyaan adalah dengan kondisi lapas pekalongan demikian mengapa dilakukan pemindahan ratusan napi serta napi narkoba ke lapas tersebut oleh oknum kadivpas jateng dan kalapas pekalongan, Ada apa dengan ini semua ??? Diduga aroma uang besar dalam setiap pemindahan yang diminta oleh kalapas pekalongan ke lapas semarang yang bekerjasama dengan kadivpas jawa tengah.

Yang takkalah menariknya beberapa waktu lalu salahsatu media online memberitakan adanya napi lapas brebes yang mengendalikan narkoba dari balik lapas.

Dalam berita tersebut dikatakan napi bernama Abu Bakar Faris Bawazir berada di Lapas Kelas II B Brebes, padahal napi tersebut sejak tgl 28 Desember 2021 sudah dipindahkan ke Lapas I Semarang. 

Dari Lapas I Semarang napi tersebut dipindahkan oleh Kadivpas Jawa Tengah ke Lapas II A Pekalongan tanpa surat resmi dari Kanwil tapi main mata Kadivpas dengan Kalapas klas II A Pekalongan. 

Sehingga Kakanwil Yusfahruddin marah pada Kadivpas karena pindahkan napi dari Lapas I ke Lapas II A Pekalongan. 

Faktanya napi tersebut kendalikan narkoba saat berada di Lapas I atau dari Lapas Pekalongan, tapi dalam berita ditulis dari Lapas Brebes. 

Dengan demikian Lapas Brebes tidak bersalah dikarenakan sudah pindahkan napi tersebut sejak Desember 2021.

Sementara itu kadivpas kemenkumham jawa tengah supriyanto yang dihubungi redaksi pada Rabu (7/8) melalui sambungan telepon selulernya mengatakan jika pemindahan yang dilakukannya bukanlah keinginannya namun perintah dari pimpinannya dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur.


" Baik saya sampaikan bahwa saya melakukan tugas sesuai prosedur dan perintah dari atasan saya dan mohon maaf saya melaksanakan pemindahan itu atas perintah bukan atas kemauan saya pak terima kasih ",Tulisnya dalam pesan singkat melalui WhatAps kepada redaksi.


Namun ketika redaksi menanyakan siapa pimpinan yang memberikan perintah untuk melakukan pemindahan napi demikian,hingga kini kadivpas jawa tengah tidak menjawab pertanyaan redaksi bahkan nomor redaksi diduga telah diblokir.(Red)

 


TARAKAN- Fenomena bebas keluar masuk napi bos narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tarakan bukanlah cerita isapan jempol.

Baru-baru ini masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) dihebohkan dengan tertangkapnya salah satu Narapidana atau napi bos narkoba oleh personil Unit Intemob Polda Kaltara, Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 15:30 WITA saat berada diluar lapas.

Napi bos narkoba yang diamankan bernama Hendra alias Udin alias Andi bin Arif terpidana 12 tahun penjara dalam kasus 11 Kg Sabu.

Hendra tertangkap tangan oleh Personel Intelmob polda kaltara saat sedang berada di sebuah rumah dijalan bhayangkara, Kaltara.

Diduga napi bos narkoba hendra usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu,hal ini dibuktikan dengan tes urine yang dilakukan oleh personil intelmob.

Saat dilakukan penangkapan napi bos narkoba tidak bisa memperlihatkan surat izin keluar lapas dan tanpa adanya pengawalan dari petugas sipir lapas tarakan.

Oleh personil intelmob napi digelandang ke mako brimob untuk diamankan serta dikordinasikan dengan pihak lapas tarakan perihal napi bebas berkeliaran diluar lapas.

Sementara itu Kalapas Klas IIA Tarakan Arimin yang dikonfirmasi oleh media Koran Kaltara Minggu (4/9) mengatakan jika napi hendra mendapatkan izin untuk menjenguk anaknya yang baru selesai operasi mata.

Arimin mengatakan Hendra keluar sekira pukul 13.30 Wita, Sabtu (3/9/2022).

Seharusnya, Hendra diberikan izin 3 jam berada di luar Lapas, namun karena sempat diamankan personel Unit Intelmob Polda Kaltara, akhirnya Hendra baru masuk ke dalam Lapas pada 19.30 Wita.

Penyerahan Hendra dengan Brimob dilakukan di Lapas Tarakan.

“Jenguk anaknya sakit, habis operasi mata di wilayah Pasir Putih, (Jalan Cendana). Diperlihatkan ke kami juga foto operasi matanya. Ada namanya izin luar biasa, menjenguk keluarga sakit, bapak, ibu, anak, istri atau bagi waris dan keluarga terdekat maupun orangtua meninggal dengan syarat tertentu,” ujarnya, Minggu (4/9/2022).

Ia mengungkapkan, setiap warga binaan yang hendak keluar Lapas memiliki prosedur yang harus ditaati.

Warga binaan juga harus didampingi petugas Lapas sebagai pengawalan dengan surat pengawalan disertai surat izin keluar.

Hanya saja, dalam kasus Hendra ini, saat aparat datang, tidak ditemukan ada petugas Lapas di rumah tersebut.

“Pada saat diamankan, petugas kami tidak melekat. Artinya, tidak menempel kemana Hendra pergi. Kami masih pendalaman (dimana posisi petugas Lapas), karena kami akan periksa pengawal dan anggota kami. Satu orang petugas yang harusnya bertugas,” bebernya.

Sedangkan berkaitan surat yang tidak bisa ditunjukkan Hendra, Arimin beralasan surat ada pada petugas Lapas.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.