Kadivpas Aceh: Petugas Lapas Blangkejeren Gagalkan Penyeludupan Paket Ganja Kering
BLANGKEJEREN- Berkat kesigapan serta ketelitian petugas pintu utama (P2U)
upaya penyeludupan narkoba jenis ganja kering berhasil digagalkan,Selasa (20/12).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh Yudi Suseno Bc.IP.S.Pd. kepada redaksi bapanasnews,Rabu (21/12) melalui sambungan telepon selulernya.
Sekiranya pukul 15:00 WIB dua petugas P2U Lapas Blangkejeren
menerima sebuah paket yang berisi bahan untuk keperluan napi yang dibawa oleh
seorang pria jasa angkutan becak.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti satu persatu isi
dalam paket karton mie instan ditemukan satu bungkus plastik berwarna hitam ukuran
kecil berisi ganja kering yang dikemas dalam kotak bubuk teh celup dan satu
bungkus plastik berisi ganja juga dimasukkan dalam bungkusan gula serta
deterjen sachet.
Atas temuan narkotika jenis ganja tersebut pihak lapaa lansung berkordinasi dengan polres blangkejeren untuk pelaku dan barang bukti narkotika segera diamankan dan dilakukan proses hukum.
Kadivpas Yudi Suseno mengatakan jika keberhasilan petugas menggagalkan
penyeludupan narkotika ke dalam lapas membuktikan Divisi PAS Aceh tidak tinggal
diam ataupun tidur dalam menjalankan intruksi pimpinan.
“ Ini membuktikan jika kami divisi pas aceh tidak akan diam atau tidur dalam menjalankan intruksi pimpinan dan membuktikan bahwa jajaran pas aceh masih memiliki komitmen serta integritas yg kuat demi menjaga bumi serambi.mekkah yang kita cintai lebih dipandang positif “,jelas yudi.
Disamping itu juga yudi menyampaikan
hal yang sama juga dirinya perintahkan ke jajaran pas aceh untuk berupaya
maksimal mencegah masuknya barang terlarang dan laksanakan deteksi dini.
“ Intinya bahwa ini merupakan implementasi perintah dirjen
pas yaitu kunci pemasyarakatan maju 3+1,Jajaran pas aceh tetap berupaya
semaksimal mungkin untuk mencegah masuknya barang terlarang dan terus melakukan
deteksi dini gangguan kamtib walaupun dengan segala keterbatasan”,pungkasnya.(red)