WONOSOBO,(BPN)- Sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal Rangkaian Kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 agar seluruh Lapas dan rutan dijajaran Ditjenpas melakukan pengeledahan secara serentak mulai pukul 20.00 s/d 23.00 WIB dikamar hunian napi.
Demikian juga kegiatan pengeledahan serupa dilaksanakan di Rutan Sobo dengan melibatkan sejumlah petugas gabungan dari personil Kepolisian setempat, Senin, (16/4/2018).
Sasaran Razia / penggeledahan kamar hunian adalah benda/barang- barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas / Rutan berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam.
Razia/ penggeledahan kamar diikuti oleh 25 orang petugas Rutan Kelas IIB Wonosobo.
Dalam pelaksanaan penggeledahan ini dibackup langsung oleh anggota Kepolisian Resor Wonosobo sejumlah 58 orang dan Komando Distrik Militer 0707 Wonosobo yang menerjunkan 9 personil.
Hasil penggeledahan ini tidak ditemukan Narkoba dan HP, Barang hasil razia / penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata yang kemudian diamankan untuk dimusnahkan.
Kepala rutan Sobo usai pelaksanan pengeledahan lansung melaporkan pelaksanaan razia / penggeledahan kamar kepada Kakanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Pelaksanaan razia / penggeledahan serentak kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment