Diduga Terima Setoran, Napi Bebas Edarkan Narkoba di Lapas Narkotika Sungguminasa


Gowa- Meski Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas praktek pungli, peredaran narkoba hingga kegiatan penipuan. 

Namun berbeda dengan yang terjadi di Lapas Narkotika Sungguminasa Kabupaten Gowa,Sulawesi Selatan peredaran narkoba dan praktek pungli berjalan dengan bebasnya. 

Diduga peredaran narkoba dan pungli yang dilakukan oleh warga binaan dan oknum petugas di "beckingi" oleh pimpinan lapas narkotika sungguminasa. 

Menurut informasi yang diterima redaksi, Selasa,(5/5) warga binaan yang disinyalir mengedarkan narkoba yakni Sandi Anugrah penghuni kamar CB4, Andi Awal penghuni kamar CB5, Andi Andata penghuni kamar BA5,Andi Mustaman CB2 dan Ridwan alias Spanyol Penghuni kamar BB7.

" Kalapasnya juga ikut terima setoran karna dia yang backingi sandi anugrah,Terus itu yg namanya sandi anugrah bisa dibilanglah dia 01 nya atau bos nya lah para pengedar ini, Mengedar baik didalam lapas dan diluar lapas ",ungkap salahsatu penghuni yang tidak ingin disebutkan namanya demi keamanan. 

Menurutnya bebasnya peredaran sabu didalam lapas tidak terlepas dari adanya setoran uang setiap bulannya kepada oknum Kepala Pengamanan atau KPLP. 

Bahkan jika seorang warga binaan pengedar narkoba kedapatan menggunakan hp kemudian dijebloskan ke kamar isolasi,namun tidak butuh waktu yang lama si warga binaan pengedar tersebut dapat dengan mudah dikeluarkan kembali dari kamar isolasi serta ditempatkan ke blok lain.

" Dan yang berjualan sabu dalam lapas istilahnya resmi karna ada upeti ke KPLP dan petugas lainnya, Andi Mustaman awalnya kemarin sebelum sel isolasi kamar AB2 tapi setelah keluar sel isolasi dia kamar CB2, semua pakai uang ", bebernya. (Bersambung)

Sementara itu Kalapas Narkotika Sungguminasa Gunawan sampai berita dimuat belum memberikan konfirmasi kepada media ini.(Red)


0/Post a Comment/Comments