JAKARTA,(BPN) –Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, (Anthonius. M. Ayorbaba) yang didampingi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, (Asep Sutandar) dan Kepala Divisi Administrasi, (Jonny. P. Simamora), memenuhi undangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi di Jakarta, dalam rangka penandatanganan Kerjasama Operasional (KSO) Senin (09/09/2019) di Jakarta.
Kegiatan Peningkatan Pengendalian Mutu Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi bagi Petugas Pemasyarakatan melaui pelatihan Mandiri dengan pemberdayaan penanggungjawab bengkel kerja Konstruksi di Lapas Se-Papua Barat, antara Kanwil Kemenkumham Papua barat dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pertemuan tersebut, berlangsung di ruang rapat Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di jalan Pattimura No.20 Selong Kebayoran Baru, Gedung Bina Marga Lantai 1, Jakarta Selatan.
Yang hadir pada pertemuan tersebut yakni, Kepala Sub Direktorat Latihan Keterampilan, (Jaya Kartika) dan Kepala Seksi Standarisasi Pelatihan Keterampilan, (Nasirudin) dari Direktoral Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham RI dan Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan-Ditjen Bina Konstruksi (Kimron Manik), Kepala Sub Direktorat Kerjasama- Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan, Ditjen Bina Konstruksi (Sutjipto), Jafung Madya Bidang Konstruksi (Damaris Parentung), Kepala Seksi Kerjasama Lembaga Pemerintah, Subdit Kerjasama, Ditjen Kerjasama dan Pemberdayaan, Ditjen Bina Konstruksi.
Adapun Lingkup Pekerjaan KSO antara kedua belah pihak meliputi:
1. Penyelenggaraan/fasilitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka membentuk dan/atau meningkatkan kapasitas keterampilan konstruksi dalam bentuk pelatihan dan/atau uji sertifikasi;
2. Penyelenggaraan/fasilitas pembinaan bagi petugas pemasyarakatan dalam rangka membentuk dan/atau meningkatkan kapasitas keterampilan konstruksi dalam bentuk pelatihan dan/atau uji sertifikasi;
3. Fasilitasi penyelenggaraan pelatihan keinstrukturan bidang konstruksi bagi petugas pemasyarakatan;
4. Pelaksanaan pelatihan bidang konstruksi yang dilakukan secara mandiri oleh Lapas/Rutan; dan
5. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan KSO.
Adapun tanggapan yang diberikan oleh ibu Ketrin Sihombing, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, mengatakan “butuh lebih mendalam, butuh agar dapat kontinu, misalkan orang ingin bawah mobil dengan bagus, maka kami sudah membantu menyiapkan SIMnya, untuk yang punya SIM bisa lancar bawah mobilnya maka perlu pelatihan, latihan yang kontinu itu harus dilakukan dengan orang yang profesional maka hasilnyapun akan bagus”, ucap
Pada kesempatan tersebut, KaKanwil juga menyampaikan beberapa poin dari KSO ini diantaran 1. Ini menjadi inovasi dari Kanwil Kemenkumham Pabar yang belum dilakukan di Kanwil lain di Indonesia;
2. KaKanwil juga mengapresiasi, dukungan penuh yang diberikan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, sehingga kerjasama ini bisa terselenggara;
3. KaKanwil berharap,para Kepala UPT Lapas/Rutan dapat merespon dengan positif, menyiapkan SDMnya dan karena ini merupakan kontinu sehingga untuk tahap awal pegawai yang akan dilatih, pegawai yang akan dilatih nantinya setelah akhir pelatihannya akan diuji kopetensinya dan harus dinyatakan lolos baru bisa memiliki sertifikasi kompetensi sebagai instruktur, dengan dia lulus sebagai instruktur, maka dia wajib membina 25 WBP disetiap Lapas/Rutan;
4. Program ini menjadi sebuah jawaban dari mimpi kita bersama untuk menjadikan WBP itu memiliki profesionalisme lewat pendidikandan pelatihan yang akan dilakukan dengan pendampingan instruktur kerjasama Kemenkumham Kanwil Pabar, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura yang juga didukung ole Direktorat Jasa Konstruksi Kementerian PUPR dan LPJK;
5. Karena ini program inovasi dari Kanwil Kemenkumham Pabar dan merupakan salah satu program unggulan dan juga belum ada di Kanwil seluruh Indonesia, sehingga kita memiliki semangat untuk menyumbang sesuatu yang positif dari Indonesia bagian Timur, sebagai bagian dari kerja keras kita bersama untuk melihat perubahan dan perkembangan terhadap pembinaan WBP di Papua Barat;
6. KaKanwil berharap Narapidana juga yang nanti akan mengikuti 2 jenis pelatihan ini baik tukang las dan tukang batu, ini dapat mengikuti dengan baik dan akan juga diuji kompetensinya dengan penilaian dari LPJK, sehingga dia akan memperoleh sertifikat. Sertifikat ini memang berlaku selama 3 tahun sehingga ketikan dia dinyatakan lolos memiliki sertifikat, Lapas/Rutan wajib memikirkan tentang pekerjaan berkaitan dengan profesionalisme yang dimiliki dari sertifikat tersebut, agar memberi dampak positif kepada masyarakat; dan
7. Kakanwil juga berharap dengan adanya program ini, kami meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah, semua pihak yang peduli terhadap pembinaan di Lapas/Rutan sehingga benar-benar pada waktu tertentu kita dapat memperoleh Narapidana yang keluar dari Lapas/Rutan memiliki keterampilan profesionalisme yang baik dan setelah bebas tidak menjadi beban sosial masyarakat, tetapi dia akan pulang dengan mendapat bekal pengetahuan dan keterampilan, dengan demikian ini sudah bisa menjawab untuk mewujudkan tujuan Pemasyarakatan sehingga bisa menjadikan WBP yang mandiri dan bisa memberikan kontribusi yang positif bagi bangsa dan negara.
Untuk tahap awal pelatihan akan dilatih sebanyak 24 orang Petugas Pemasyarakatan di Lapas/Rutan se-Papua Barat yang akan dibagi menjadi 2 (dua) kelas, 12 orang untuk pelatihan Las dan 12 orangnya lagi untuk tukang batu, dan direncanakan akan dimulai diakhir bulan September atau awal bulan Oktober 2019, selama 12 hari di Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura dan untuk biayanya sendiri sepenuhnya ditanggung oleh Balai Kasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, untuk Kanwil sendiri hanya menanggung biaya perjalanannya saja.
Terakhir Kepala Sub Direktorat Latihan Keterampilan, (Jaya Kartika) yang mewakili Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja mengatakan “kita mengharapkan untuk Wilayah yang lain dapat melakukan hal yang sama seperti Papua Barat, Karena baru kali ini ada KaKanwil yang langsung berinisiatif untuk melakukan hal ini, ini sangatlah luar biasa, karena ini juga jarang dilakukan oleh wilayah yang lain, mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa menjadi contoh untuk wilayah yang lainnya juga”, ucap jaya kartika.(Red/Rilis)