Banda Aceh- Pasca pemberitaan napi pengendali narkoba di Lapas Klas IIA Banda Aceh, salah satu napi yang diduga masih menjalankan bisnis narkoba dari balik lapas Lambaro mendadak di pindahkan ke Lapas Narkotika Langsa,Jumat (28/3).
Pemindahan napi Asnawi Idris dilakukan usai shalat Jumat dengan pengawalan polisi dan petugas lapas.
Sebelumnya dikabarkan dugaan napi Asnawi Idris,Adi dan dodi masih menjalankan bisnis haramnya dari balik lapas.
Kalapas Klas IIA Banda Aceh Edi Sigit Budiman mengatakan pemindahan napi Asnawi Budiman ke lapas narkotika Langsa dikarenakan napi tersebut telah mendekati masa pembebasan.
" Benar,kita pindahkan karena yang bersangkutan mendekati bebas ",tulis Sigit saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApsnya,Sabtu (29/3).
Ditempat terpisah Kakanwil Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto mengatakan telah mengetahui pemindahan tersebut.
Yan menjelaskan pemindahan napi Asnawi atas permohonan pindah pihak keluarga.
" Iya laporan dari Kalapas karena udah mendekati bebas dan sebelumnya udah ada permohonan pindah mendekati keluarga ,"ujar Yan melalui pesan WhatAps.
Kakanwil Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto menjelaskan sebelumnya permohonan pindah yang diajukan keluarga napi Asnawi ke lapas Lhokseumawe namun ditolak karena napi tersebut sebelumnya pernah menjalani masa pidana disana.
" Yang jelas sudah ada permohonan dari keluarganya akan tetapi ditolak karena permohonannya ke tempat menjalani pidana sebelumnya yaitu di Lhokseumawe, makanya pindahnya ke LPN langsa ",jelas Yan yang juga mantan kalapas cirebon.
Post a Comment