BAPANAS/Polewali- Porda Majid (50 tahun) dibekuk petugas satuan narkotika polres polewali mandar sulawesi barat karena kedapatan menjual sabu-sabu kepada penghuni lapas tempatnya bekerja sebagai sipir lapas, selasa malam (23/2).
Insiden penangkapan ini sempat diwarnai keributan di depan lapas lantaran tersangka yang memakai seragam lapas.
Oknum komandan jaga tersebut sempat memberontak dan membantah dirinya bukan pengedar sabu-sabu. Namun tersangka tak bisa berkutik setelah petugas menemuka tiga paket sabu di dalam jaketnya.
Penangkapan porda, sipir senior di lapas kelas 2b polewali mandar ini berlangsung dramatis, selasa malam. Porda sempat mengamuk saat dirinya hendak diborgol dan digiring petugas ke kantor polres polewali mandar.
Porda bahkan sempat melawan dan mebantah dirinya bukan pengedar di lapas. Namun setelah digelkedah petugas menemukan tiga paket sabui di dalam jaket hitam miliknya.
Penangkapan ini sendiri sempat berlangsung tegang lantaran pelaku yang masih berpakaian seragam dinasnya lapas berusaha menolak saat dibekuk satuan unit narkoba polres polewali mandar.
Aduh mulut antara tersangka dan polisi pun tak terhindarkan, terlebih lagi penangkapan ini berlangsung di lapas kelas 2b polewali mandar yang merupakan tempat tersangka bertugas.
Penangkapan ini sendiri dipimpin langsung kapolres polewali mandar, akbp agoeng adi koerniawan beserta belasan polisi berpakaian preman.
Tersangka yang sejak lama telah diintai petugas ini pun tak berkutik lagi, setelah malam tadi tertangkap tangan menguasai barang bukti sabu sabu sebanyak tiga paket.
Semula tersnagka mebantah mati-matian tidak pernah bersentuhan dengan narkoba, namu setelah diinterogasi petugas tersangka akhirnya megakui perbuatannya. Tersangka mengaku narkoba tersebut dipesan seorang napi kasus narkoba bernama asward.
Porda majid sendiri diketahui bertugas sebagai komandan jaga piket malam di lembaga permasyrakatan kelas 2b polewali malam ini. Diduga selama ini tersangka merupakan pemasok barang haram bagi para napi.
Suasana kembali memanas saat pelaku digiring keluar lapas. Untuk menghindari kerusuhan di lapas, kapolres polewali mandar sempat menambah kekuatan personil di lembaga permasyarkatan untuk menghindari kericuhan.
“tersangka sudah dua bulan lebih kita intai dan hari ini kita berhasil menangkapnya. Awalnya mebantah dna tidak mengakui barang dala jaketnya namun setelah diinterogasi tersnagka mengakui smeua perbuatannya,”ujar Kapolres polman, AKBP Agoeng Adi Kurniawan
Selain meringkus tersangka, polisi dibantu petugas lapas juga sempat melakukan pengeledahan di salah satu sel narapidana yang diketahui membantu tersangka untuk mengedarkan narkoba kepada para penghuni lapas.
Sayangnya para journalist dilarang untuk melakukan pengambilan gambar saat pengeledahan dilakukan, hal ini untuk menghindari keributan yang dilakukan para narapidana.
Usai diperiksa di lokasi lembaga permasyrakatan, tersangka pun langsung diamankan di kantor mapolres polewali mandar. Diduga tersangka tak hanya mengedarkan narkoba di kalangan narapidana, namun juga sebagai pengguna narkoba dan pengedar barang haram di luar lapas.
Tersangka porda sendiri diketahui akan mengakiri masa kerjanya beberapa bulan mendatang ini masih diperiksa intensif satuan unit narkoba.Tersangka terancam dijerat pasal tentang fisikotropika dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara. (Liputan6/TSA)
Insiden penangkapan ini sempat diwarnai keributan di depan lapas lantaran tersangka yang memakai seragam lapas.
Oknum komandan jaga tersebut sempat memberontak dan membantah dirinya bukan pengedar sabu-sabu. Namun tersangka tak bisa berkutik setelah petugas menemuka tiga paket sabu di dalam jaketnya.
Penangkapan porda, sipir senior di lapas kelas 2b polewali mandar ini berlangsung dramatis, selasa malam. Porda sempat mengamuk saat dirinya hendak diborgol dan digiring petugas ke kantor polres polewali mandar.
Porda bahkan sempat melawan dan mebantah dirinya bukan pengedar di lapas. Namun setelah digelkedah petugas menemukan tiga paket sabui di dalam jaket hitam miliknya.
Penangkapan ini sendiri sempat berlangsung tegang lantaran pelaku yang masih berpakaian seragam dinasnya lapas berusaha menolak saat dibekuk satuan unit narkoba polres polewali mandar.
Aduh mulut antara tersangka dan polisi pun tak terhindarkan, terlebih lagi penangkapan ini berlangsung di lapas kelas 2b polewali mandar yang merupakan tempat tersangka bertugas.
Penangkapan ini sendiri dipimpin langsung kapolres polewali mandar, akbp agoeng adi koerniawan beserta belasan polisi berpakaian preman.
Porda Majid saat diamankan petugas kepolisian |
Tersangka yang sejak lama telah diintai petugas ini pun tak berkutik lagi, setelah malam tadi tertangkap tangan menguasai barang bukti sabu sabu sebanyak tiga paket.
Semula tersnagka mebantah mati-matian tidak pernah bersentuhan dengan narkoba, namu setelah diinterogasi petugas tersangka akhirnya megakui perbuatannya. Tersangka mengaku narkoba tersebut dipesan seorang napi kasus narkoba bernama asward.
Porda majid sendiri diketahui bertugas sebagai komandan jaga piket malam di lembaga permasyrakatan kelas 2b polewali malam ini. Diduga selama ini tersangka merupakan pemasok barang haram bagi para napi.
Suasana kembali memanas saat pelaku digiring keluar lapas. Untuk menghindari kerusuhan di lapas, kapolres polewali mandar sempat menambah kekuatan personil di lembaga permasyarkatan untuk menghindari kericuhan.
“tersangka sudah dua bulan lebih kita intai dan hari ini kita berhasil menangkapnya. Awalnya mebantah dna tidak mengakui barang dala jaketnya namun setelah diinterogasi tersnagka mengakui smeua perbuatannya,”ujar Kapolres polman, AKBP Agoeng Adi Kurniawan
Selain meringkus tersangka, polisi dibantu petugas lapas juga sempat melakukan pengeledahan di salah satu sel narapidana yang diketahui membantu tersangka untuk mengedarkan narkoba kepada para penghuni lapas.
Sayangnya para journalist dilarang untuk melakukan pengambilan gambar saat pengeledahan dilakukan, hal ini untuk menghindari keributan yang dilakukan para narapidana.
Usai diperiksa di lokasi lembaga permasyrakatan, tersangka pun langsung diamankan di kantor mapolres polewali mandar. Diduga tersangka tak hanya mengedarkan narkoba di kalangan narapidana, namun juga sebagai pengguna narkoba dan pengedar barang haram di luar lapas.
Tersangka porda sendiri diketahui akan mengakiri masa kerjanya beberapa bulan mendatang ini masih diperiksa intensif satuan unit narkoba.Tersangka terancam dijerat pasal tentang fisikotropika dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara. (Liputan6/TSA)
loading...
Post a Comment