Kakanwilkum HAM Aceh Hari Ini Kunjungi Dan Audensi Dengan Napi LP Kuala Simpang
BAPANAS/Aceh Tamiang- Pasca kerusuhan napi di LP Kelas IIB Kuala Simpang Kab. Aceh Tamiang Kakanwilkum HAM Aceh Suwandi SH,MH kunjungi
lapas kuala simpang,Sabtu (2/4/2016).
Kedatangan rombongan kakanwilkum HAM Aceh yang didampingi oleh Pejabat teras kanwilkumham Aceh untuk melihat kondisi gedung lapas kuala simpang pasca kerusuhan kemarin.
Rombongan Kakanwilkum HAM Aceh tiba dilapas kuala simpang pukul 09:00 WIB,Kedatangan rombongan disambut lansung olleh Plt Kalapas Kuala Simpang Tri Budi Bc.IP beserta pejabat struktural lapas kuala simpang.
Sebelum menemui para narapidana Kakanwilkumham Aceh yang didampingi lansung oleh Kadiv PAS Muji Raharjo Bc.IP, Kabid Pembinaan dan Pelayanan Nafapidana Drs. Meurah Budiman SH,MH serta pejabat lainnya meninjau lansung kondisi bangunan lapas yang menjadi sasaran amuk napi pada kerusuhan kemarin Jum’at (01/4/2016).
Kakanwilkumham Aceh dan rombongan juga mendapat penjelasan dari Plt Kalapas Tri Budi Bc. IP awal mula kejadian dan yang memicu masalah hingga kerusuhan napi terjadi.
Setelah melihat dari dekat beberapa gedung dan fasilitas lapas yang terbakar dan dirusak, Kakanwilkum HAM Aceh beserta rombongan melakukan audensi dengan sejumlah perwakilan dari napi.
Dalam audensi tersebut perwakilan dari napi mengajukan beberapa tuntutan ,dimana bila dipenuhi maka para napi berjanji akan lebih tertib kedepannya.
Beberapa tuntutan napi yang tidak dapat dipenuhi oleh kakanwilkum HAM Aceh hanya pencabutan PP99 dan memberi fasilitas ruangan khusus untuk hubungan biologis para napi yang sudah beristri.
Kakanwilkum HAM Aceh Suwandi SH,MH mengatakan jika dirinya telah mendengar lansung permasalahan selama ini yang membuat kemarahan napi memuncak kemarin.
“ Saya dan pak Kadiv PAS sudah mendengar lansung beberapa point tuntutan para napi, insya Allah yang dapat kami penuhi akan kami penuhi namun mengenai pencabutan PP nomor 99 dan fasilitas untuk hubungan biologis akan kita teruskan ke jakarta karena itu bukan kewenangan saya".
Sambungnya namun izin CMK masih bisa kita tolerir selama memenuhi ketentuan yang ada “ ujar Suwandi.
Dari beberapa tuntutan napi dalam pertemuan dengan rombongan kakanwilkumham Aceh yaitu para napi meminta agar SK Remisi tahun 2015 agar ditempel dipapan secara terbuka agar dapat dilihat oleh semua Warga Binaan Pemsyarakatan (WBP).
Dalam hal Remisi para napi menuntut agar PP Nomor 99 di cabut karena dianggap sangat membatasi hak napi untuk mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat (PB).
Selanjutnya Meminta agar disediakan fasilitas kamar mandi ataupun WC didekat ruang bezuk sehingga saat keluarga ataupun tamu yang datang membezuk mendapat pelayanan MCK yang layak.agar diberi kemudahan dalam mengajukan izin cuti menjenguk keluarga (CMK).
Para napi juga meminta agar waktu bertamu diperpanjang dari pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 18:00 WIB.
Dalam audensi dengan sejumlah napi kuala simpang kakanwilkumham aceh suwandi SH,MH meminta agar jangan sampai terulang kembali kejadian seperti kemarin karena bukan saja negara yang dirugikan namun napi juga menjadi korban.
"Seandainya berkas kalian para napi sempat terbakar kemarin bukan tidak munkin kalian yang mau bebas besok terpaksa ditunda karena perlu proses mensinkronkan data dari awal ditangkap sampai masa pidana selesai “ jelas Suwandi. (TSA)
lapas kuala simpang,Sabtu (2/4/2016).
Kedatangan rombongan kakanwilkum HAM Aceh yang didampingi oleh Pejabat teras kanwilkumham Aceh untuk melihat kondisi gedung lapas kuala simpang pasca kerusuhan kemarin.
Rombongan Kakanwilkum HAM Aceh tiba dilapas kuala simpang pukul 09:00 WIB,Kedatangan rombongan disambut lansung olleh Plt Kalapas Kuala Simpang Tri Budi Bc.IP beserta pejabat struktural lapas kuala simpang.
Sebelum menemui para narapidana Kakanwilkumham Aceh yang didampingi lansung oleh Kadiv PAS Muji Raharjo Bc.IP, Kabid Pembinaan dan Pelayanan Nafapidana Drs. Meurah Budiman SH,MH serta pejabat lainnya meninjau lansung kondisi bangunan lapas yang menjadi sasaran amuk napi pada kerusuhan kemarin Jum’at (01/4/2016).
Kakanwilkum HAM Aceh Suwandi didampingi pejabat lainnya mendengar tuntutan napi |
Setelah melihat dari dekat beberapa gedung dan fasilitas lapas yang terbakar dan dirusak, Kakanwilkum HAM Aceh beserta rombongan melakukan audensi dengan sejumlah perwakilan dari napi.
Dalam audensi tersebut perwakilan dari napi mengajukan beberapa tuntutan ,dimana bila dipenuhi maka para napi berjanji akan lebih tertib kedepannya.
Beberapa tuntutan napi yang tidak dapat dipenuhi oleh kakanwilkum HAM Aceh hanya pencabutan PP99 dan memberi fasilitas ruangan khusus untuk hubungan biologis para napi yang sudah beristri.
Kakanwilkum HAM Aceh Suwandi SH,MH mengatakan jika dirinya telah mendengar lansung permasalahan selama ini yang membuat kemarahan napi memuncak kemarin.
Kakanwilkum HAM Aceh Suwandi memberi pengarahan pada napi kuala simpang |
Sambungnya namun izin CMK masih bisa kita tolerir selama memenuhi ketentuan yang ada “ ujar Suwandi.
Dari beberapa tuntutan napi dalam pertemuan dengan rombongan kakanwilkumham Aceh yaitu para napi meminta agar SK Remisi tahun 2015 agar ditempel dipapan secara terbuka agar dapat dilihat oleh semua Warga Binaan Pemsyarakatan (WBP).
Dalam hal Remisi para napi menuntut agar PP Nomor 99 di cabut karena dianggap sangat membatasi hak napi untuk mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat (PB).
Selanjutnya Meminta agar disediakan fasilitas kamar mandi ataupun WC didekat ruang bezuk sehingga saat keluarga ataupun tamu yang datang membezuk mendapat pelayanan MCK yang layak.agar diberi kemudahan dalam mengajukan izin cuti menjenguk keluarga (CMK).
Para napi juga meminta agar waktu bertamu diperpanjang dari pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 18:00 WIB.
Foto bersama usai kunjungan ke lapas kuala simpang |
"Seandainya berkas kalian para napi sempat terbakar kemarin bukan tidak munkin kalian yang mau bebas besok terpaksa ditunda karena perlu proses mensinkronkan data dari awal ditangkap sampai masa pidana selesai “ jelas Suwandi. (TSA)