2016-05-15

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

BAPANAS- Setiap tanggal 20 Mei, Bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas),tahun ini merupakan kali ke-108 bangsa kita memperingati Harkitnas.

Kebangkinan nasional adalah masa di mana bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang.

Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli (sumber: Wikipedia).

Salah satu wujud peringatannya adalah Upacara Harkitas yang rutin digelar setiap tahun. Tahun 2016, peringatan Harkitnas ke-108 bertema “Mengukir Maksan Kebangkitan Nasional dengan Mewujudkan Indonesia yang Bekerja Nyata, Mandiri, dan Berkarakter.”

Berikut kami tampilkan suasana peringatan Harkitnas ke-108 di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Tak hanya diikuti para pegawai/petugas, Upacara Harkitnas juga diikuti oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan.(BP) 

BAPANAS/Samarinda- Kakanwilkumham Kalimantan Timur melantik Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Samarinda bersama delapan pejabat Eselon III dan IV yang dilantik dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Kamis (19/5/2016).

Hari itu, Kristyo Nugroho dilantik sebagai Karutan Samarinda menggantikan pimpinan terdahulu, R. Nurwulanhadi Prakoso, yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Nunukan.

Sebelumnya, Kristyo menjabat Karutan Pelaihari di Kalimantan Selatan,upacara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Agus Saryono.
Pelantikan Ka UPT dilingkungan Kanwilkumham Kaltim  
Hadir pula sejumlah tamu undangan seperti Alphad Syarif selaku Ketua DPRD Samarinda, para pejabat struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis wilayah Kalimantan Selatan, serta anggota Dharma Waniat Persatuan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Selain Karutan Samarinda, pejabat yang hari itu dilantik diantaranya Kalapas Narkotika Samarinda, Kalapas Nunukan, dan Karutan Tanjung Redeb.(PAS/BP)

BAPANAS/Solo- Ditjen PAS bekerjasama dengan Search For Common Ground menyelenggarakan Lokalatih Kolaborasi dalam Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan Risiko Tinggi di empat kota, yakni Jakarta, Surabaya, Palu, dan Solo.

Kota pertama pelaksanaan lokalatih adalah Solo yang memulai kegiatan selama tiga hari pada tanggal 18-20 Mei 2016.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang permasalahan, tantangan, dan hambatan reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan kasus terorisme.

Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bekerja sama dalam mendukung upaya-upaya reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan kasus terorisme,” terang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, saat membuka kegiatan.

Tidak kalah penting, Bambang berharap melalui kegiatan ini dapat dirumuskan rencana aksi bersama dalam mendukung reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan kasus terorisme.

“Ini adalah upaya membuka ruang bagi pelibatan masyarakat dalam sistem Pemasyarakatan sekaligus melakukan upaya sinergisitas antara petugas dan masyarakat melalui kolaborasi untuk mengoptimalkan keberhasilan proses reintegrasi, khususnya bagi narapidana terorisme,” ungkap Kakanwil.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, lembaga pemasyarakatan, balai pemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, serta dua perwakilan Ditjen PAS, yakni Christina Sri Widiastuti dan Yulia Wahyuningsih.(PAS/BP)

BAPANAS/Marabahan-Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Marabahan, Sutrasno, menyerahkan 1.000 butir dextro dan 400 butir zenith kepada Kepolisian Resor (Polres) Marabahan, Rabu (18/5) pagi. Barang haram tersebut berhasil diamanakan petugas Rutan Marabahan usai menyisir tembok belakang blok C Rutan Marabahan.

“Penemuan ini berkat informasi dari petugas jaga, Sabar Anju Pandang, yang curiga dengan adanya pengendara yang melemparkan sesuatu ke tembok rutan saat bertugas malam,” terang Karutan.

Sebelumnya, pada Selasa (17/5) dua petugas wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amuntai, Nina Novianti dan Siti Fatimah, juga mendapati 1.001 butir dextro usai menggeledah pengunjung wanita, Jauhar Noorlatifah, yang hendak mengunjungi narapidana Rusmadi dan Salman di lapas.

“Semoga kejadian ini membuat efek jera bagi pengunjung dan narapidana karena semua hasil temuan akan ditindaklanjuti,” tegas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Amuntai, Riyadi.

Kepala Lapas (Kalapas) Amuntai, Muhamamd Arsyad, pun mengapresiasi kinerja petugasnya dalam melakukan penggeledahan. “Penemuan ini sudah kami kepada Polres Amuntai untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Harun Sulianto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, memuji kerja cerdas kedua petugas wanita Lapas Amuntai tersebut.

“Ibu Siti Fatimah sudah dua kali berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Amuntai. Bila tidak teliti, pasti lolos dan berbahaya bagi kemanan dan ketertiban di lapas,” puji Harun.

Ia menegaskan pihaknya selalu memotivasi anggota di lapas/rutan untuk saling bersaing dalam memberantas peredaran gelap narkoba. “Prestasi ini selalu kita ekspos untuk mendorong suasana kompetitif positif antara para petugas di 13 lapas/rutan Kalimantan Selatan,” tegas Harun yang pernah menjabat Kalapas Kelas I Palembang ini.(PAS)

BAPANAS/Makassar-  Petugas keamanan dan ketertiban (kamtib) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar menemukan bungkusan plastik berisi ratusan pil obat yang masuk daftar G, yakni Somadril, Rabu (18/5) malam.

Barang haram ini ditemukan di dekat pintu darurat yang difungsikan sementara sebagai pintu masuk bahan-bahan bangunan saat tim satgas kamtib tengah melakukan pengawasan terhadap pembongkaran gedung utama Rutan Makassar.

Atas penemuan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Gunawan, langsung melaporkannya kepada Kepala Rutan (Karutan) Makassar, Surianto.

“Saya apresiasi kinerja tim task force karena selain mengawasi pekerja yang keluar masuk, mereka juga meminimalisir barang terlarang seperti ini,” puji Gunawan.
Ratusan pil temuan petugas kamtib rutan makassar  
Sementara itu, Karutan Makassar, Surianto, menyebut obat-obatan jenis ini sudah dilarang penggunaanya karena menimbulkan efek memabukkan.

“Fungsi utamanya untuk pengobatan anjing gila, namun kerap disalahgunakan untuk dikonsumsi manusia karena efeknya seperti narkotika meskipun tidak separah narkoba,” ucap Karutan.

Anggota tim satgas kamtib Rutan Makassar yang menemukan obat-obatan tersebut, Andi Erdiangsah dan Robiyantoro, mengatakan tidak mengetahui pemilik barang haram itu. “Barang tersebut tidak bertuan karena saat kami temukan situasi pintu darurat lengang,” tutur Robi.

Keberhasilan penemuan bobat-obatan itu membuat pihak rutan berjanji akan selalu bekerja keras untuk mencegah barang-barang tersebut masuk ke dalam Rutan Makassar.(PAS/BP)

BAPANAS/Jakarta- Moratorium remisi koruptor yang dicuatkan oleh Kemenkum HAM akhirnya memantik rekasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk ikut bicara. KPK beranggapan, remisi bagi para koruptor dan teroris harus super diperketat.

Namun demikian, KPK lebih setuju lagi jika remisi bagi koruptor tidak diberlakukan. “Alangkah baiknya jika hal itu ditiadakan,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (1/11/2011).

Kalau pun terpaksa diberlakukan, lanjut Johan, remisi koruptor sifatnya juga hanya sementara. Artinya, tidak akan bisa diberlakukan secara rutin tiap tahun. Dan hal itu tentunya juga harus diatur dalam aturan yang baku, sebagai landasan hukum atas kebijakan itu.

“Kalau bisa dituangkan dalam bentuk aturan yang baku. Karena pemberian remisi itu ada aturannya juga, tidak bisa menabrak aturan,” tandas Johan.
Jurubicara KPK Johan Budi 
Terlebih lagi, aturan yang mengatur tentang pemberian remisi koruptor terlebih dulu diturunkan. “Karena itu, kalau memang mau ya diturunkan dulu aturannya. Dan rekomendasikan kepada pemerintah agar membuat naungan yang baik,” tegasnya.

Sementara, Kemenkum HAM sebelumnya sudah mengeluarkan SE (Surat Edaran) soal moratorium remisi atau pembebasan bersyarat bagi terpidana korupsi.

“Sudah dikeluarkan surat edaran bernomor PAS-HM.01.02-42. Surat edaran ini dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober 2011,” jelas Humas Ditjen Pas, Kemenkum HAM, Akbar Hadi Prabowo, Selasa (1/11/2011). HKM/LI-10

Ilustrasi  
BAPANAS/kupang- Paul Watang, tersangka kasus korupsi penjualan aset negara PT Sagared Kupang pada 2015 senilai Rp 7,9 miliar jatuh pingsan saat tiba di halaman Rumah Tahanan Penfui Kupang.

Tersangka sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Kupang itu, dijemput oleh pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk menjalani tahanan di Rutan Kelas IIB Penfui, Kupang.

"Klien saya menyatakan siap menjalani tahanan ketika dijemput di RS Siloam Kupang. Namun, ketika tiba di halaman Rutan Penfui Kupang, dia jatuh pingsan," kata kuasa hukum tersangka, Fransisco Bessie, Senin (16/5).

Keluarga tersangka berteriak histeris ketika melihat tersangka terjatuh, sehingga dilarikan ke RS Kartini untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

"Dari keterangan dokter spesialis jantung, klien saya sudah bisa rawat jalan, namun kondisi psikologisnya belum stabil sehingga tampak lemas," terang Bessie kepada Antara.

Dia meminta pihak Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejari Kupang agar kliennya bisa dikenakan tahanan rumah, sehingga dalam sisa waktu sebelum menjalani sidang pada Rabu (18/5), dapat menjalani perawatan secara intensif di RS Kartini.

Pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 Wita, tersangka kasus dugaan korupsi itu dijemput paksa oleh aparat Kejaksaan Tinggi NTT di RS Siloam ketika bersangkutan sedang menjalani perawatan medis.(PAS/Mdk)

BAPANAS/Samarinda- Dalam setahun terakhir ini penghuni Rutan Kelas IIA Samarinda saat ini mencapai seribu orang,dengan kondisi kelebihan kapasitas, hal terburuk yang bakal terjadi adalah keributan di antara warga binaan.  Walhasil, memaksimalkan tempat dan menghindari stres adalah satu-satunya cara.

Penyebabnya, selain memikirkan soal hukuman, para warga binaan harus tidur berdesakan. Bahkan, terkadang mereka tidur harus bergantian. Karena ruang tak cukup untuk membaringkan badan. Otomatis, emosi mudah sekali tersulut karena istirahat kurang dan psikis tertekan.

“Beragam hal kami lakukan. Supaya mereka tidak merasa depresi. Seperti kegiatan, olahraga dan mendatangkan orkes dangdut. Itu salah satu cara kami. Bahkan, kami juga membuat semacam tim buletin dari warga binaan,” kata Kepala Rutan Klas IIA Samarinda Raden Nurwulanhadi Prakoso.

Nur mengisahkan, para warga binaan yang tergabung dalam tim buletin inilah yang bertugas membuat artikel kegiatan rutan. Mereka beraksi layaknya wartawan. Karya mereka juga dipublikasikan dan dikirim ke situs pemasyarakatan yang terintegrasi di seluruh Indonesia. Hal ini jadi terapi untuk menghindarkan kejenuhan.
Ruang serbaguna bakal diubah menjadi tempat tidur napi 
Selain itu, pembenahan dan pengaturan ruangan terus dilakukan. Salah satunya, mengubah ruang serbaguna dan perpustakaan yang biasa digunakan untuk acara-acara tertentu, menjadi ruang untuk warga binaan. Jadi, bisa terasa lebih longgar. Sebelumnya, daya tampung di rutan hanya 251.

 Namun, setelah diatur dan diberi tambahan sekat horizontal, daya tampung bertambah menjadi 535 orang.“Saat ini ruang serbaguna sudah mulai kami ubah. Mulai proses membuat pagar besi untuk jendela dan pengaturan ruangan. Jadi, daya tampung bisa bertambah lagi,” tutur Nur.

Menurut dia, over kapasitas sulit dihindari. Untuk membuat tempat pemasyarakatan baru pun, butuh uang banyak. Satu-satunya cara adalah meminimalisir dampak dari over kapasitas. Jangan sampai kejadian kerusuhan lapas yang menyebabkan korban luka dan tewas terjadi di rutan. (PAS/BP)

BAPANAS/Bandung- Pasca rusuh dan  pembakaran dan dibakarnya Lapas Banceuy,Bandung bahkan penyerangan yang dialami petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy oleh narapidana yang menyebabkan rusaknya dan terbakarnya bangunan kantor, Sabtu (23/4/206) beberapa waktu lalu.

Pihak lapas merasa perlu kembali melakukan pembangunan mental terhadap petugas Lapas Banceuy. Hal tersebut disampaikan oleh Dedi Turyadi selaku Kepala Lapas (Kalapas) Banceuy, Jumat (13/5/2016).

Menurut Kalapas yang baru saja dilantik pada 9 Mei 2016 itu, diperlukan pembangunan mental kepada petugas Lapas Banceuy agar rasa trauma maupun perasaan yang menyebabkan menurunnya semangat kerja akibat kerusuhan bisa berkurang dan hilang pasca kejadian.

“Tidak hanya penting merekonstruksi bangunan yang telah terbakar, namun yang terpenting adalah membangun mental petugas agar dapat kembali bekerja dengan baik dalam memberikan pembinaan maupun pelayanan terhadap narapidana,” tegas Dedi.

Ia juga memberikan semangat agar kinerja petugas tidak kontra produktif dan mendesak segera diselenggarakannya bimbingan mental melalui siraman rohani keagamaan di Lapas Banceuy.

“Tujuannya agar kondisi mental petugas kembali pulih dan tidak lagi terulang kejadian tersebut,” pungkasnya.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.