2017-05-21

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


PALEMBANG,(BPN) - Empat dari sembilan narapidana (Napi) Blok E No 9, Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1/A Palembang yang kabur, sudah ditangkap kembali. Keempatnya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda di Kota Palembang. Sedangkan lima tahanan lainnya masih terus diburu.

"Tim gabungan khusus dari Polda Sumsel, Polresta Palembang, dan petugas Kakanwil Kemenkumham, masih melakukan pencarian terhadap lima orang tersebut," ujar Kepala Rumah Tahanan Klas 1/A Palembang, Hensah, Sabtu (27/5/2017).

Empat tahanan kabur yang telah ditangkap kembali, adalah Usman Gumanti, Sandi Sutrisno, Bustamil, dan Firli. Sementara lima tahanan yang masih dicari, adalah Marsum Jepri alias Ujang Bin Umar Hasan, Bastoni Bin Maman, Udin Bin Saiman, Okta Azizi Bin Abdul Azi, dan Ical Asmadi Bin Azizi.

Hensah mengatakan, untuk keempat narapidana yang sudah ditangkap kembali akan ditempatkan di ruang isolasi di Rutan Klas 1/A Palembang. "Mereka (narapidana, red) ini kan ada yang masih menjalani sidang di pengadilan. Jadi akan kita tempatkan di sel tahanan," ujarnya.

Hensah menambahkan, pihaknya juga melakukan pengawasan dan memperketat penjagaan baik di pintu masuk, maupun petugas yang melakukan patroli di Rutan Klas I/A Palembang. "Ada empat regu yang melakukan patroli. Setiap regu berjumlah sembilan orang dan dibagi pagi dan malam," ujarnya.

Diketahui, sebanyak 17 narapidana (Napi) Blok E No 9, Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1/A Palembang melarikan diri dengan cara memotong ventilasi terali besi di kamar mandi pada Jumat (26/5/2017) sekitar pukul 01.45 WIB. Namun, delapan napi yang mencoba kabur berhasil ditangkap petugas. 

Bahkan satu orang harus dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melawan petugas. Sedangkan sembilan napi lainnya berhasil kabur. (sindonews)

Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain

PEKANBARU,(BPN) - Jumlah tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru, berubah. Awalnya 448 kini menjadi 473 orang.

"Kami menerima laporan dari pihak rutan ternyata data jumlah tahanan yang kabur berubah, dari data awal yang hanya 448 jadi 473," kata Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain kepada detikcom, Rabu (24/5/2017).

Zulkarnain menjelaskan, data terakhir ini diterima dari pihak rutan sepekan yang lalu. "Data ini kami dapatkan dari rutan, ternyata mereka menghitung tahanan yang kabur 473," kata Zulkarnain.

Dari awal soal warga rutan yang kabur, kata Zul, sudah menimbulkan kerancuan. Ada sejumlah warga rutan yang tertangkap dan menyerahkan diri namun tidak terdaftar namanya sesuai yang diberikan pihak rutan ke pihak kepolisian.

Sepekan setelah kaburnya tahanan, kata Zul, pihaknya menerima data ada 140 orang lagi belum kembali. Dari jumlah itu, ada kejanggalan di lapangan. 

"Awalnya kita memang merasa aneh ada warga rutan kita tangkap dan menyerahkan diri tapi tidak ada daftar namanya sesuai yang diberikan pihak rutan. Dan sekarang pihak rutan menyebutkan datanya bertambah lagi," kata Zul.

Data terakhir, kata Zul, dari 473 yang kabur, 334 sudah tertangkap dan menyerahkan diri. Sekarang sisa 139 lagi yang belum kembali ke rutan.

Ketika ditanya apakah dari jumlah tersebut termasuk napi narkoba asal Malaysia?

"Kalau itu silakan tanya ke rutan, kan mereka yang memiliki data soal tahanan dan napi," kata Zul.

Untuk sekadar diketahui, warga negara Malaysia, Ng Hai Kuan ditangkap awal Mei 2015 di hotel Pekanbaru dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Barang bukti diamankan pihak kepolisian 46,5 kg sabu. Dalam putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru warga Malaysia ini divonis mati pada September 2015. Pengadilan Tinggi Pekanbaru, pada Desember 2015 menguatkan putusan PN.

Tahanan kabur dari Rutan Pekanbaru pada Jumat, 5 Mei 2017 lalu. Sebelumnya terjadi kericuhan. Para tahanan protes soal fasilitas rutan. Pihak Kemenkum HAM menilai over capacity jadi salah satu penyebab masalah di rutan tersebut. (detik.com)

Kepala Rutan Cilodong Sohibur Rachman
DEPOK,(BPN)- Situasi keamanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan mulai rawan saat Ramadan. Sebab saat-saat seperti ini, aksi nekat para narapidana diprediksi akan semakin menjadi. Salah satu faktor yang wajib diwaspadai adalah upaya melarikan diri.

Menurut Sohibur Rachman, Kepala Rutan Cilodong di Depok, bulan puasa justru menjadi waktu paling rawan tahanan atau narapidana kabur dari penjara.

“Bulan puasa justru rawan kabur, karena mereka berusaha ingin berkumpul dengan keluarga. Ya, kayak kita aja, kangen ingin mudik. Karena itu kita harus lebih waspada karena secara emosi hasrat mereka jauh lebih tinggi,” kata Sohibur di Depok pada Jumat, 26 Mei 2017.

Kondisi lain yang tak kalah penting adalah sistem keamanan rutan dihadapi dengan keterbatasan sumber daya anggota. Dari sekitar 1.038 narapidana yang ada, Rutan Cilodong hanya dijaga 34 petugas. Itu pun masih harus dibagi menjadi dua sesi, yakni piket pagi dan malam.

“Dengan keterbatasan itu kami harus berusaha, dan kami beruntung dapat dukungan dari rekan-rekan TNI dan Polri. Disini 52 persennya napi kasus narkoba, sisanya tahanan umum,” kata Sohibur.

Sistem penjagaan di Rutan Cilodong dibagi beberapa lapis. Di lapisan luar dijaga empat petugas, kemudian di tengah dua petugas, dan sisanya tersebar. Rutan itu juga memiliki penjaga seekor buaya muara dan dua anjing pelacak.

“Ada yang tiga blok tahanan cuma dijaga satu anggota kami, coba bayangkan. Itulah kuncinya, kita harus bisa pendekatan dengan mereka (napi). Ajak ngobrol, jadi teman curhat biar bisa saling mengerti,” katanya.(Red)

Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto
PALEMBANG,(BPN) - Polisi memeriksa sejumlah petugas jaga dan sipir Rutan Pakjo Klas I Palembang terkait kaburnya 17 tahanan di rutan tersebut. Beberapa barang bukti turut diamankan polisi dari lokasi kejadian.

"Sudah ada tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polresta Palembang yang melakukan pengejaran," ujar Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Jumat (26/5/2017).

Tak hanya itu, saat ini pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga (Sipir) pada saat kaburnya 17 tahanan. Termasuk mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian. Seperti, selang, sarung yang dirajut untuk memanjat tembok, sandal kulit tahanan dan potongan jeruji yang telah rusak.

Ditambahkan Agung, pasca kaburnya tahanan di Riau, pihaknya juga telah memanggil dan memperingatkan kepala rutan untuk meningkatkan pengawasan, terutama barang-barang bawaan saat jam besuk untuk meminimalisir barang bawaan.

"Padahal sudah kita ingatkan kepala-kepala rutan kemarin pasca kaburnya tahanan di Riau. Untuk memperketat pengawasan, terutama pada saat jam -jam besuk agar di awasi lagi. Saat ini petugas yang berjaga saat kejadian juga sudah diperiksa di Polresta Palembang," ucap Agung.

Dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB, 17 tahanan Rutan Klas I Palembang kabur dengan merusak jeruji besi kamar dan memanjat tembok pembatas setinggi 9 meter. Delapan diantaranya berhasil ditangkap petugas saat akan kabur, sementara 9 tahanan lainnya masih dalam pnegejaran petugas. (Detiknews)


Kakanwilkumham Sudirman Daman Hury
JAKARTA,(BPN)- Sebanyak 12 dari 17 tahanan yang kabur dari Rutan Palembang telah ditangkap. Para tahanan mengaku kabur karena dipaksa dan diancam oleh dua penghuni Rutan Kelas I Palembang.

"Mereka ini dipaksa kabur oleh dua orang penghuni rutan yang juga ada di dalam kamar itu. Diancam akan dianiaya dan digebuki (dipukul) jika tidak mau ikut keluar," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sudirman Daman Hury kepada detikcom di Rutan Kelas I Pakjo, Palembang, Sabtu (27/5/2017).

Adapun kedua tahanan yang merupakan otak kaburnya tahanan lain adalah Pirli dan Marsum Ujang. Pirli merupakan penghuni rutan atas kasus narkoba yang telah mendapat vonis majelis hakim 5 tahun penjara dan sudah menjalaninya selama satu tahun.

Sedangkan Ujang, yang disebut-sebut sebagai otak utama kaburnya tahanan, merupakan penghuni rutan untuk kasus narkoba dengan vonis majelis hakim 11 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman 1 tahun.

"Otak pelakunya ini mereka berdua (Prili dan Ujang). Tapi kalau yang punya inisiatif dan menjadi otak utama kaburnya tahanan ya si Ujang. Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan lain yang masih kabur, terutama si Ujang ini," kata Sudirman.

Sebagaimana diketahui, 17 tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Kelas I Palembang, Jumat (26/5) sekitar pukul 01.30 WIB. Sampai hari ini, petugas telah menangkap 12 tahanan dan 5 lainnya sedang diburu.

Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan tahanan yang kabur. Termasuk petugas jaga (sipir) yang piket saat kaburnya 17 tahanan tersebut. "Iya saat ini sedang diperiksa (sipir) di Polresta Palembang," ujar Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto. 
(Detiknews)

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur
JAKARTA,(BPN)- Sebanyak 326 dari 448 narapidana di Rutan Pekanbaru yang melarikan diri, sudah kembali ke sel tahanan. Sisanya, masih dalam perburuan polisi. Aparat mengimbau agar 122 narapidana yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri.

"Sisanya yang 122 (narapidana, red) kami imbau untuk menyerahkan diri. Masyarakat yang melihat orang asing di sekitar mereka, atau mengetahui keberadaan napi yang kabur, hubungi kantor polisi terdekat," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur, kepada detikcom, Kamis (18/5/2017).

Perburuan para napi dipimpin langsung oleh Kapolres Pekanbaru Kombes Susanto. Pihaknya terus mengidentifikasi keberadaan para napi berbekal data dari pihak rutan dan data dari berkas perkara di penyidik.

"Kami kesulitan mendapatkan data dari tahanan, yang kami dapat informasi hanya nama dan kasus yang dialami. Kami akhirnya membuka file yang ditangani oleh penyidik-penyidik Polri. Kami dapat sudah data itu, sudah dikejar, dipimpin langsung Pak Kapolresta," ucap Guntur.

Ia menambahkan, tim pemburu optimis dapat mengembalikan para narapidana karena mayoritas napi merupakan warga Pekanbaru. "Untuk keluarga, kami juga sudah bersurat," ujar dia.

Kaburnya napi diduga terjadi karena masalah over kapasitas. Rutan Pekanbaru yang seharusnya hanya bisa menampung 561 penghuni, pada kenyataannya dihuni 1.870 orang narapidana. Sementara itu total pegawai di Rutan Pekanbaru hanya 54 orang. Untuk petugas keamanan hanya 30 orang yang dibagi 6 orang setiap regunya. (Detiknews)

Ilustrasi
PARNAMIRIM,(BPN) -- Sebanyak 82 narapidana di penjara Negara Bagian Parnamirim, di Rio Grande do Norte, berhasil melarikan diri setelah menggali terowongan sejauh 275 meter. Terowongan itu digali dari dalam sel hingga menembus ke luar kompleks penjara.

Penjaga penjara Parnamirim menemukan sel kosong dengan sebuah terowongan sempit mengaga di dalamnya, pada Jumat (26/5). Setelah menelusuri terowongan itu, mereka juga menemukan tumpukan pakaian narapidana tepat di pintu keluar terowongan.

Dilansir dari //Daily Mail, puluhan tahanan itu tampaknya membuang seragam mereka dan menggantinya dengan baju biasa. Mereka diduga berlarian untuk menemukan mobil tumpangan.

Namun, beberapa jam kemudian delapan narapidana berhasil ditangkap kembali oleh polisi setempat. Petugas penjara memasang foto mereka diborgol tanpa busana di lantai penjara.

Belum diketahui bagaimana para tahanan itu melakukan penggalian terowongan panjang tersebut. Polisi Militer bersenjata berat telah mengepung penjara dan menutup terowongan untuk mencegah kaburnya lebih banyak narapidana.

Petugas penjara mengatakan kepada media lokal bahwa mereka tidak memiliki angka yang akurat jumlah narapidana yang melarikan diri. Sementara, jumlah yang dilaporkan saat ini sebanyak 82 orang.(republika)


BATANG,(BPN)  – Jajaran Satresnarkoba Polres Batang telah berhasil mengungkap 14 orang tersangka pengedar narkotika golongan I jenis shabu dan pil (dextro & hexymer) dalam kurun waktu 6 minggu  atau 2 bulan terakhir antara bulan april sampai pertengahan Mei 2017.

14 tersangka terdiri dari 8 laporan polisi yakni  4 kasus shabu dan 4 kasus pil, semua tersangka ini diamankan di tempat dan waktu yang berbeda, ketika tengah bertransaksi dengan para pembeli.

Hal itu disampaikan Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono, pada saat gelar perkara kepada awak media di Lobi Polres Batang, Jum'at (26/5) sore usai pemusnahan miras.

"Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti. Rincianya, sabu sebanyak 17,24  gram yang dibagi dalam beberapa paket hemat, pil 5.991butir,  terdiri dari 3.331butir pil dexstromethorphan dan 2660 butir pil hexymer," beber Kapolres Batang.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa peralatan hisap, handphone dan sejumlah uang hasil penjualan.

Menurut Kapolres, dari keterangan tersangka terakhir, dia mengaku jika mereka dikendalikan oleh 3 orang narapidana dari lapas Pekalongan.

"Para tersangka ini hanya menjalankan perintah dari narapidana untuk mengambil dan menjual kepada langganan mereka," tukas Kapolres.

Kapolres mengakui bahwa Pengungkapan kasus ini atas informasi dari masyarakat dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.

"Akibat perbuatan tersebut, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat(1) subsider 112 ayat(1) UU RI No. 35 Th. 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan pasal 196 subsider  pasal 197 UU RI No.36 TH.2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maximal," tandas AKBP Juli Agung Pramono.

Kapolres mengimbau dan mengajak, mari kita antisipasi para murid dan santri agar selalu di pantau dan dijaga agar mereka tidak terjangkit obat-obatan terlarang. Kami juga telah bekerjasama dengan semua pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran miras dan obat obatan terlarang," imbuh Kapolres. (tribunnews)

ilustrasi
LAMONGAN,(BPN) - Rumah Sukadi (53), PNS Kemenag di jalan Raya Mantup nomor 1 RT 04 RW 01 Kelurahan Sidomukti Kecamatan Lamongan Jawa Timur disatroni maling, Jumat (26/5/2017).

Uang tunai, perhiasan emas, laptop dan 2 HP, total senilai Rp 21 juta amblas digondol maling.
Sukadi mengungkapkan, kejadian itu berlangsung saat semua anggota keluarganya mengosongkan rumah untuk jamaah salat tarawih.

Sukadi menjadi imam dan mengisi ceramah di Masjid Lapas, sedangkan istrinya, Rahmi Indira (45) bersama seorang putrinya jamaah tarawih di Masjid Namirah, selatan rumah korban.

"Kebetulan tadi malam itu jadwal pertama menjadi imam salat tarawih dan ceramah di Lapas,"ungkap Sukadi.

Ia pulang ke rumah paling akhir menyusul istri dan anaknya usai jamaah salat tarawih.

Saat itu lah diketahui kalau isi dalam rumah sedang diacak - diacak maling.

Ternyata pencuri itu masuk rumah setelah merusak daun pintu jendela rumah samping kanan yang bersebelahan dengan rumah mertua korban.

Tidak ada seorangpun saksi yang tahu, siapa dan bagaimana pelaku membobol rumah korban.

Celakanya, uang yang dicuri itu, sebanyak Rp 2 juta adalah uang infaq dalam kotak dari keluarga korban.

"Uang infaq yang ikut dicuri itu infaq dari anggota keluarga saya,"kata Sukadi.(tribunnews)

ilustrasi 
MAKASSAR,(BPN)- Seorang terdakwa kasus dugaan korupsi bernama Raba Nur dinyatakan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Gunung Sari Makassar, Sulawesi Selatan. Raba adalah terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, terdakwa diperkirakan meninggal sekira pukul 01.30 WITA dini hari. Ia diduga meninggal karena penyakit yang diidapnya.

"Raba meninggal karena menderita sakit diabetes setelah didiagnosa tim dokter," kata Dokter Klinik Lapas Gunung Sari, dr Vonni, dilansir Antara, Senin (22/5).

Sementara itu Kepala Lapas Klas IA Gunung Sari Makassar, Marisidin Siregar, pada dalam keterangannya mengatakan pihaknya telah memberi pelayanan maksimal kepada terdakwa sebelum meninggal dunia.

Selain itu, petugas memberikan keluasaan kepada keluarga terdakwa mendampingi Raba Nur selama dirawat di Lapas. Ia membantah terdakwa diperlakukan tidak baik selama ditahan.

"Istrinya menjaga sampai larut malam dan mendampinginya, kami memberikan kebebasan keluarganya untuk membesuk dan mereka sangat mengerti," papar Marisidin" papar Marisidin.

Saat ini jenazah almarhum sudah dipulangkan kepada pihak keluarga setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan di klinik Lapas. Almarhum Raba rencananya akan dimakamkan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Kami menyampaikan ikut turut berduka cita," imbuh dia.
Kendati Raba sudah meninggal dunia, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tetap melanjutkan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Hal itu disebabkan masih ada tersangka lain yang masih terlibat pada kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kasus terdakwa kan sudah diserahkan ke Pengadilan Tipikor, karena bersangkutan adalah tahanan pengadilan dan bukan tahanan jaksa," ujar Marisidin.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Baik itu pejabat BPN Maros, Camat, maupun Kepala Desa dan sekertarisnya, termasuk almarhum Raba. Akibat kasus ini, diduga negara mengalami kerugian hingga Rp 317 miliar.(kumparan)

petugas mengamankan kain sarung yang dijadikan tali untuk memanjat
PALEMBANG,(BPN)- Dari 17 orang itu sebanyak sembilan orang berhasil melewati tembok meski petugas sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara.

"Mereka yang berhasil kabur ini dipastikan mengalami luka-luka di tubuhnya karena melintasi kawat berduri," ungkapnya.

Hingga kini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sudirman D Hury telah berkoodinasi dengan Polresta Palembang, Polsek, dan Arhanud.

Selain itu, petugas juga telah menghubungi keluarga tahanan kabur ini sekaligus memberikan imbauan untuk segera menyerahkan diri.

"Kami mengira ada kerinduan yang kuat dari mereka untuk pulang karena menjelang Ramadhan. Berbagai upaya rela dilakukan demi bertemu keluarga," ungkapnya.(Red/Tribunnews)

Jasad Fajar Heryanto 

BALIKPAPAN,(BPN) - Sehari jelang puasa Ramadhan, jajaran Lapas Balikpapan dibuat terhenyak saat mendapati kabar rekan mereka dipanggil sang Maha Kuasa.

Fajar Heryanto, pria asal Samarinda yang dikenal murah senyum tersebut tewas akibat terlibat kecelakaan lalu lintas, Jumat (26/5/2017) kemarin.

Perawat yang setiap harinya mengurusi para tahanan sakit tersebut terlindas truk di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 5, Balikpapan Utara.

"Walau baru sebentar pertemuan saya secara kedinasan. Alamarhum merupakan perawat terbaik yang dimiliki Lapas. Kami jelas merasa kehilangan," kata Kepala Lapas Balikpapan, Imam Setya kepada Tribun.

Di mata orang nomor satu Lapas Balikpapan tersebut, Fajar dikenal sebagai pribadi yang santun. Pria beranak satu tersebut tak banyak bicara, namun tuntas dalam menyelesaikan setiap pekerjaan.

"Dari sorot matanya dia itu kerja tanpa beban dan ikhlas. Murah senyum anak itu. lalu setiap kali menjelaskan sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan napi, tuntas sekali," ujarnya.

"Pernah suatu ketika tengah malam napi sakit, ia (Fajar) dikontak rekan-rekannya, ia langsung merapat ke kantor menolong napi tersebut," sambung Imam mengenang sosok almarhum.

Mendapat kabar duka tersebut, sontak membuat dirinya kaget. Imam langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi kejadian.

Benar saja, tubuh Fajar tergeletak di poros jalan provinsi dengan kepala yang sudah tak utuh karena terlindas ban truk roda enam.

"Yang jelas semua kita uruskan, dari urusan rumah sakit, sampai pengantaran jenazah ke Samarinda.
Beberapa pejabat dan karyawan Lapas juga ikut mengantar ke Samarinda, rencana jenazah dikebumikan di sana," paparnya.

Belakangan diketahui sejak Senin (22/5/2017) hingga Rabu (23/5/2017) Fajar melakukan perjalanan dinas ke Samarinda mengikuti pelatihan di kantor Kanwil Kaltim.

Berhubung Kamis (25/5/2017) berkenaan dengan tanggal merah, ia meminta ijin ambil libur sehari di Samarinda kepada Kalapas.

"Terakhir dia minta izin libur. Karena ingin menengok ibunya yang sakit, kebetulan istri, anak dan keluarganya tinggal di Samarinda," tutur Imam.

Sementara Kasat Lantas Polres Balikpapan, AKP Noordiyanto mengungkapkan korban mengendarai motor dengan nomor polisi KT 6482 MP dari arah Samarinda menuju Balikpapan.

Saat melintas di kilometer 5 Balikpapan Utara, diduga gara-gara jalan bergelombang korban terjatuh dari motor.

Saat itu posisinya berada di samping kiri truk, naas tubuh korban terjatuh ke arah kanan lalu ban belakang sebelah kiri truk melindas kepala korban.

"Korban langsung meninggal di tempat. Terlindas ban belakang sebelah kiri,"katanya.
Kepolisian sudah melakukan olah TKP, beberapa saksi mata juga dimintai keterangan di Mapolres Balikpapan.

"Termasuk sopir truknya kita mintai keterangan di Polres sebagai saksi. Selebihnya masih kami lakukan pendalaman, mas," ujar perwira polisi berpangkat 3 balok di pundaknya tersebut. (tribunnews)

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono
PALEMBANG,(BPN) - Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono menerangkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap sipir yang sedang bertugas pada saat kejadian tahanan kabur, Jumat (26/5/2017) dinihari.

"Kita lakukan penyelidikan terhadap sipir yang bertugas saat itu. Untuk tahanan kabur belum diketahui apa penyebabnya," terang Kapolresta saat dikonfimasi.

Ia menerangkan, napi yang kabur tidak semuanya merupakan tahanan Polresta.
Banyak pula kasus yang ditangani oleh BNNP dan Polda Sumsel.

"Bukan semuanya tahanan limpahan Polresta. Ada juga dari Polda dan BNNP. Semuanya napi tahanan biasa, tidak ada yang hukuman mati," tegas Wahyu.

Terkait penelusuran para tahanan yang kabur pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Polres sekitar terutama Polres Banyuasin dan Ogan Ilir dan beberapa Polres lainnya.

"Untuk pengamanan kita akan menurunkan tim menjaga rutan," ujarnya.(sripo)

kakanwilkumham Sumsel Sudirman D Hury 
PALEMBANG,(BPN)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sumsel, Sudirman D Hury menambahkan sampai saat ini belum melihat adanya unsur kelalaian dari petugas rutan.

Namun pihaknya akan tetap meminta sama Polda Sumsel dan Polresta Palembang untuk menyelidiki kasus ini.

Tidak menutup kemungkinan petugasnya sendiri lalai dan jika terbukti jelas akan diberikan sanksi disiplin.

"Hanya saja sejauh saya melihat kinerja petugas rutan sudah maksimal. Tapi kita tetap akan lakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV dari jam 11.00 hingga 03.00 dini hari, sebab kajadiannya diperkirakan jam 1-2 dini hari," ujarnya.(Red/sripo)


Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto
PALEMBANG,(BPN)- Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, sebenarnya tiga hari pasca ratusan napi yang melarikan diri di Pekanbaru, 5 Mei lalu, dia sudah mengumpulkan seluruh Kepala Lapas di Sumsel untuk memperketat penjagaan di lapas dan rutan.

Tujuannya tidak lain untuk mencegah ataupun mengantisipasi agar peristiwa pelarian tahanan tidak terjadi di Sumsel.

"Saya ingatkan kalapas untuk selalu mengecek CCTV, penerangan bila ada yang kurang dilengkapi, sistem memberi makanan hingga teknis lainnya, sudah saya ingatkan," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sumsel, Sudirman D Hury menambahkan sampai saat ini belum melihat adanya unsur kelalaian dari petugas rutan.

Namun pihaknya akan tetap meminta sama Polda Sumsel dan Polresta Palembang untuk menyelidiki kasus ini.

Tidak menutup kemungkinan petugasnya sendiri lalai dan jika terbukti jelas akan diberikan sanksi disiplin.

"Hanya saja sejauh saya melihat kinerja petugas rutan sudah maksimal. Tapi kita tetap akan lakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV dari jam 11.00 hingga 03.00 dini hari, sebab kajadiannya diperkirakan jam 1-2 dini hari," ujarnya.(Red/Sripo)

PALEMBANG,(BPN) - Sebanyak 50 orang tahanan dan narapidana dipindahkan dari Rumah Tahanan Palembang ke Lembaga Pemasyarakatan Mata Merah Palembang, Jumat.

Kepala Kantor Wilayah Kementeriam Hukum dan HAM Sumsel, Sudirman D Hury di Palembang mengatakan pemindahan tahanan dan narapidana ini merupakan kegiatan rutin di Rutan Palembang.

"Sebelumnya kami juga sering memindahkan tahanan ke Jambi dan Musi Banyuasin," kata Sudirman.

Ia menampik bahwa pemindahan tahanan ini terkait dengan kaburnya 17 orang tahanan dan narapidana dari Rutan Palembang pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Ini tidak ada kaitannya," kata Sudirman.

Ia menuturkan, pendistribusian tahanan ini berkaitan dengan kondisi kelebihan kapasitas dari rutan. Saat ini Rutan Palembang dihuni 1.600 orang dari kapasitas seharusnya hanya 750 orang.
          Sejumlah tahanan yang akan dipindahkan dari tahanan Klas i Palembang ke Lapas Merah mata, Jumat (26/5). 

Sebelumnya sebanyak 17 orang tahanan kabur dengan cara merusak teralis kemudian memanjat tembok setinggi sembilan meter menggunakan sembilan lembar kain yang dibuat seperti tali.

Dari 17 orang itu, sebanyak sembilan orang kabur dan delapan lainnya tertangkap petugas saat berupaya menaiki tembok.

Dari sembilan yang kabur tersebut, tujuh orang berstatus terpidana dengan hukuman di atas lima tahun, sedangkan dua orang lagi berstatus tahanan.

Mereka yang kabur ini merupakan penghuni dari Blok E-9 khusus tahanan narkoba. Blok ini dihuni 28 orang dari seharusnya 7 orang. 

Hingga berita ini diturunkan petugas dari Polresta masih berupaya menangkap mereka yang kabur.

Sudirman mengatakan, keluarga dari tahanan dan narapidana kabur ini telah dihubungi sekaligus memberikan imbauan untuk menyerahkan mereka.

"Yang jelas, mereka kabur ini tidak akan mendapatkan remisi karena telah melanggar disiplin," kata dia.(Red/ant)


PALEMBANG,(BPN) - Sebanyak 17 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Pakjo Palembang Sel Blok E9 melarikan diri, Jumat (26/5/2017) pukul 01.45 dini hari.

Saat ini dari 17 napi tersebut 8 napi sudah tertangkap sisanya 9 orang lagi yang masih dalam pengejaran.

Berikut ini nama-nama napi yang berhasil melarikan diri tersebut:

1. Usman Gumanti Bin Yakun, warga Jalan Perguruan Dalam RT 34/03 NO 66 Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, Palembang.

2. Udin Bin Siaman, warga Jalan Karya III, RT 22/06 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

3. Sandi Sutrisno bin Husin, warga Jalan KI Merogan Lorong Bahagia I RT 34/07, Kelurahan Kemang Agung,Kecamatan Kertapati, Palembang.

4. Pirli Bin Dahlan, warga Jalan Kompleks Bumi Mas Indah Blok EC No 5, RT 09 Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

5. Okta Azizzi Pasaribu Bin Abdul Aziz, warga Jalan Mawar Blok F2, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talan Kelapa, Palembang.

6. Ical Asmadi Bin Azizzi, warga Jalan KH Azhari Loroang Sei Semajid RT 25/07 Kelurahan 34 Ulu Kecamatan SU, I, Palembang.

7. Bustamil Bin Sadikin, warga Jalan Kabupaten Kelurahan Ngulak I, RT 01/01 Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.

8. Bastoni Bin Maman, warga Jalan H Aguscik Ayin Dusun II RT 17 Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kepala Kabupaten Banyuasin.

9. Marsum Jefri Alis Ujang Bin Umar Hasan, warga Jalan KH Azhari Lorong Keramat No 184 RT 05/02 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

"Sebenarnya ini sudah kapasitas yang ada di sini sudah over. Ada sebanyak 1600 narapidana yang ada di sini, " ujarnya.

Idealnya kapasitas yang ada di Lapas kelas I Pakjo yakni sebesar 750 narapidana saja,akan tetapi di rutan Pakjo ini sudah melebihi kapasitas.(Red/Tribunnews)

Petugas sedang mendata ke-8 napi yang tertangkap kembali
PALEMBANG,(BPN - Berkat kerjasama jajaran Polresta Palembang, Polda Sumsel dan TNI, 8 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas 1 Palembang berhasil ditangkap.
Berikut nama-nama 8 tahanan yang berhasil ditangkap:

1. Dedi Suprianto (35), warga Perumnas Sako RT 95/35 Kelurahan Sako Kecamatan Sematang Borang, Palembang,Kasus narkoba vonis 6 tahun 3 bulan, sudah menjalani tahanan 5 bulan.
Ditangkap oleh petugas lapas di dekat pagar lapas saat hendak melarikan diri.

2. Basri (40), warga Desa Ibul Besar RT 1/1 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Kasus narkoba masih dalam proses persidangan di PN kelas I A Palembang.

Ditangkap anggota Polsek SU I Palembang saat bersembunyi di rumah Saiful di Jalan Amin Mulya Jakabaring.

3. Roni (35), warga Kompleks Permata Residen RT 05/03 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame Palembang.

Kasus narkoba divonis 4 tahun sudah menjalani 5 bulan penjara. Ditangkap di daerah Tangga Buntung oleh personel Polsek IB II Palembang.

4. Saidi (46), warga Jalan Letnan Yasin Lorong Tembusan RT 12/05 Kelurahan Kamboja Kecamatan IT I, Palembang.Kasus narkoba divonis 5 tahun, 3 bulan penjara.
Sudah menjalani 1 tahun 5 bulan.

Ditangkap di Jalan Rajawali oleh Polresta Palembang dan terpaksa dilumpuhkan.

5. Jepriansyah (30), warga Desa Ibul Besar RT 1 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, kasus narkoba masih dalam proses persidangan di PN Kelad 1 A Palembang.

Ditangkap di rumah Saiful di Jalan Amin Mulya Jakabaring oleh Polsek SU I Palembang.

6. Abdulah Sani (35), warga Jalan Waringin Laut RT 20/02 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus.Kasus narkoba divonis 5 tahun, sudah menjalani 6 bulan.
Menyerahkan diri ke Polsek IB I Palembang.

7. Yogi Ari Lapasandi (23), warga Jalan Sukakarya RT 38/09 Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Palembang.Kasus narkoba divonis 1 tahun 4 bulan.

Ditangkap di depan Rutan Lapas Kelas I Palembang oleh Sipir Lapas dan terpaksa dilumpuhkan.

8. M Andi Sukri (39), warga RT 41 Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Kasus narkoba divonis 5 tahun 3 bulan penjara, sudah menjalani 9 bulan.

Ditangkap oleh Sipir di depan pagar Lapas Kelas I Palembang.(Red/sripo)

Sembilan napi yang masih kabur
 PALEMBANG,(BPN) - Sebanyak 17 narapidana kasus narkoba yang ditahan di Rutan Klas 1 Pakjo Palembang dari blok E 9, Jumat (26/5/2017), sekitar pukul 02.00, melarikan diri dengan cara memotong terali besi yang berada di kamar mandi.

Data yang berhasil dihimpun Sripoku.com, kejadian tersebut berawal pada hari Minggu (21 Mei 2017), penghuni Blok E 9 kasus narkoba sebanyak 28 orang melakukan koordinasi dipimpin oleh Ujang (42/divonis 11 tahun penjara), membahas untuk melarikan diri dari dalam tahanan.

Dalam koordinasi tersebut Ujang melemparkan gagasan untuk memotong terali besi yang ada di kamar mandi Blok E 9.
Namun gagasan tersebut hanya direspons oleh 17 penghuni.

Sementara untuk 11 orang penghuni yang rata-rata tinggal menjalani masa tahanan kurang lebih 1 tahun menolak dengan alasan mereka sebentar lagi keluar.

Atas penolakan tersebut disetujui oleh Ujang dengan catatan tidak boleh melapor kepada petugas Lapas maupun memberitahukan kepada penghuni Lapas di Blok lain.

Setelah kesepakatan disetujui oleh 17 penghuni Blok E 9, kemudian pada pukul 24.00, Ujang meminta kepada Okta untuk memotong terali kamar mandi menggunakan gergaji besi yg sudah disiapkan oleh Pirli dari kiriman keluarganya saat membesuk.

Selanjutnya terali dipotong secara bergantian oleh Okta, Ujang, Pirli dan Udin, setiap pukul 03.00, hingga dalam 1 hari terali terpotong sebanyak 2 terali dan pemotongan terali tersebut terus dilakukan dengan waktu yang sama hingga hari Kamis.

Lalu pada hari Jumat, 26 Mei pukul 01.45, setelah 12 sisi terali berhasil dipotong, Ujang mendahului keluar
melalui terali tersebut dan diikuti oleh Pirli serta 15 tahanan lainnya.

Sementara 11 tahanan yang tidak mau diajak untuk melarikan diri hanya melihat saja karena diancam oleh Ujang apabila melapor akan ditusuk menggunakan sajam yang dibuat dari besi kipas angin.

Setelah 17 orang tahanan berhasil keluar melalui terali yang berhasil dipotong, kemudian memanjat pagar Rutan dekat Blok E 9 dengan cara merangkai 3 kain Sarung.

Kemudian kain sarung tersebut diikatkan di atas pagar dan satu per satu mereka berhasil melarikan diri.
Kain sarung yang disambung dijadikan tali memanjat 
Pada hari Jumat (26/5/2017) pukul 02.00 WIB saat petugas jaga melakukan patroli terlihat ada penghuni lapas melompat pagar tembok, kemudian dilakukan pengejaran namun tidak berhasil.

Selanjutnya petugas yang mengetahui terjadinya pelarian penghuni Blok E 9 melaporkan kepada Danru jaga, Yan Bahtiar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut kemudian Yan Bahtiar
melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Palembang, Suparno A Md IP SH.

Sementara langkah-langkah yang diambil Ka Lapas yakni dengan membentuk Tim pencarian kembali narapidana yang dipimpin oleh Suparno AMd IP SH dan secara bergantian.

Pencarian bekerjasama dengan Polda Sumsel dan Polresta Palembang serta seluruh Polsek jajaran Polresta Palembang untuk melakukan pencarian dan penangkapan kembali terhadap narapidana yang melarikan diri.

Tim juga menghubungi keluarga dan aparat setempat untuk bantuan informasi apabila kembali ke rumah.
Sebanyak 8 orang akhirnya berhasil ditangkap dan 9 orang masih dalam pengejaran.(Red/sripo)


PALEMBANG,(BPN)- Belum habis napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru tertangkap, kini sebanyak 17 narapidana (napi) lembaga pemasyarakat Pakjo Palembang melarikan diri semalam, Jumat (26/5/2017) pukul 01.45 dini hari.

Sampai saat ini belum diketahui penyebab serta kronologis yang pasti kaburnya ke 17 napi tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini dilapangan, saat ini dari 17 napi tersebut 8 napi sudah tertangkap sisanya 9 orang lagi yang masih dalam pengejaran pihak berwajib setempat ujar sebuah sumber yang berhasil di himpun pagi ( 26/5) di Palembang.

Sejauh ini semua awak media masih menggali informasi dilapangan terkait bagaimana kejadian itu bsia terjadi dan siapa saja identitas napi yang kabur tersebut.

Sebuah sumber yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan napi yang melarikan diri ini seperti sudah berkeliaran di seputaran Lapas bukan di dalam sel tahanan maka dengan leluasa dapat lari tanpa di ketahui pihak Lapas ujar sebuah sumber resmi.

Sampai saat berita ini di turun kan belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas di Palembang (Tim).

KENDAL,(BPN) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal tidak perlu membawa surat tugas jika melakukan pemeriksaan di lembaga pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Kendal. 

Hal itu berdasar atas penandatanganan MoU antara Lapas dengan BNN tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) serta prekusor narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendal Agus Dwi Setya Budi mengatakan, setelah adanya MoU ini, maka pihak Lapas akan membantu tugas BNN dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan Lapas. 

Dengan MoU ini, maka petugas BNNK Kendal tidak perlu membawa surat tugas jika sewaktu-waktu akan melakukan tugas di Lapas, misalnya tugas pengecekan adanya indikasi penggunaan atau peredaran narkoba di Lapas. 

"Saya ingatkan, jika ada petugas BNNK Kendal datang ke sini, tidak perlu dimintai surat tugas lagi," ujarnya, Kamis (25/5/2017).

Agus juga siap menyediakan ruang di Lapas Kelas IIA Kendal untuk tempat penyidikan, jika sewaktu-waktu diperlukan. 

"Kalau BNNK Kendal belum memiliki ruang penyidikan, silahkan menggunakan ruang di lapas ini untuk tempat penyidikan," lanjutnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Provinsi Jateng, Djodi Priyanto meminta kepada pihak Lapas harus terbuka kepada BNN dan membantu secara maksimal dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan Lapas. 

Djodi berharap, Lapas Kelas II A Kendal bisa menjadi pilot projek atau percontohan bagi lapas lain, khususnya di Jawa Tengah sebagai lapas yang bersih dari narkoba. 

"Setelah deklarasi dan penandatangan ini, maka harus diteruskan dengan langkah-langkah atau tindakan-tindakan yang nyata dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di lapas ini," pungkasnya. (sindo)

Ilustrasi
MAKASSAR,(BPN) Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, kembali menemukan puluhan sachet sabu siap edar yang disembunyikan oleh narapidana di dalam kamar mandi tahanan narkoba pada selasa 23 Mei 2017.

Petugas sisir lapas yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, kemudian bergerak cepat dengan melakukan inspeksi medadak di blok G di kamar narapidana narkoba. Hasilnya petugas berhasil menyita sejumlah benda berbahaya seperti senjata tajam, alat pemanas listrik yang dirakit serta telepon genggam milik sejumlah narapidana dan puluhan paket sabu.

Kurangnya pengawasan dengan keterbatasan tenaga pekerja di rumah tahanan ini, membuat kepala lembaga pemasyarakatan, terpaksa melibatkan satuan reserse kriminal narkoba polrestabes Makassar, untuk melakukan penyelidikan serta penyidikan di rumah tahanan tersebut. Sementara itu Satresnarkoba Polrestabes Makassar, langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah narapida narkoba yang dicurigai mengedarkan sabu didalam lapas.

Sejumlah narapidana di Blok G terpidana kasus narkoba yang tengah menjalani proses hukum di lapas kelas satu Makassar, kini menjalani proses pemeriksaan intensif petugas kepolisian, lantaran banyaknya temuan benda berbahaya di dalam rutan tersebut.(tempo)


BAPANAS- Tiga tahun sudah era Presiden Joko Widodo berlalu, sudah ada beberapa deretan kasus narapidana dan tahanan berusaha hingga berhasil kabur dari Rutan ataupun Lapas. Yang terbaru dan terheboh adalah kasus kaburnya 448 napi dan tahanan di Pekanbaru.

kumparan (kumparan.com) pada Senin (8/5) merangkum 7 aksi napi dan tahanan dalam upayanya lari dari jeruji busi dari berbagai sumber: 

1. Napi di Nusakambangan

Dua napi kasus narkotika atas nama M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) diketahui kabur dari Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua napi yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon sekitar satu bulan itu kabur dengan cara memanjat pagar di Pos 3 yang belum ada penjaganya.

Salah seorang napi kasus narkotika yang kabur itu, M Husein, merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka.
Dua napi yang sempat kabur dari lapas nusakambangan
Sementara itu, Syarjani Abdullah dapat ditangkap kembali oleh petugas gabungan pada Senin (30/1/2017) pukul 21.45 WIB, saat bersembunyi di atas plafon Masjid At-Taqwa yang berlokasi tidak jauh dari Lapas Batu.

Narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, telah tertangkap. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Lapas Batu Abdul Aris.

"Napi atas nama M Husein (43) tertangkap tadi pada pukul 04.45 WIB di rumah dinas lapas yang ditempati Pak Barno. Dengan demikian, semua napi yang kabur telah tertangkap semua karena Syarjani Abdullah (40) telah lebih dulu ditangkap," katanya melalui saluran telepon yang diterima Antara di Purwokerto, Rabu (1/2/2017) pagi.

Ia mengatakan, penangkapan itu dilakukan ketika Husein hendak membeli rokok di sebuah warung.


2, Kaburnya 7 Narapidana dari Lapas Paledang Bogor 

Sebanyak tujuh orang warga binaan (narapidana) Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor, Jawa Barat, melarikan diri Minggu (13/3) pagi dengan cara menggergaji teralis penjara.

Mantan Kasubag Humas Ditjen Lembaga pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo mengatakan sebelum kabur tujuh orang penghuni lapas tersebut sudah menyiapkan cairan cabai hijau untuk melawan petugas.

Sebelum kabur, mereka telah menyiapkan berbagai senjata seperti cairan cabai hijau, potongan besi jeruji, dan kikir untuk melawan petugas apabila terpergok. 

Berikut tujuh orang yang kabur dari Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor, Jawa Barat : 

1. Amirudin alias Amir bin Sanusi (36), alamat: Kampung Munjul RT 01/05 Kelurahan Kayumanis Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. 

2. Indra Setiawan alias Alex bin Dadang Supratman (28), Alamat: Kampung Kadaung RT 04/01 Desa Rangas Jajar, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

3. Ade Muchtamil alias Ade bin Dasimn, Alamat: Jalan Pasar Minggu Gang Rajawali RT 03/02 Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

4. Saepul bin Musa, Alamat: Kampung Nanggung RT 07/03 Desa Tegal wangi Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

5. Casrudin alias Tata bin Dada Supanda, Alamat: Kampung Gunung Menis Desa Pengabon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

6. Ramli bin Mansur, Alamat: Gang Nangkaan Desa Karang Asem timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

7. Andre Andriansyah bin Syahril, Alamat: Korong Tanjung Basung I Desa Sungai Buluah Kecamatan Batang Anai, kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.


3. Napi Narkotika di Batam Berusaha Kabur dengan Jebol Tembok Lapas

Sebamyak lima orang Napi Narkoba di Rumah Tahanan ( Rutan) Kota Batam, Minggu (23/10/ 2016) mencoba melarikan diri dengan cara melompati tembok pagar pelindung Rutan.

Menurut salah satu petugas jaga yang bertugas penjagaan pintu utama Rutan Batam menuturkan ke lima pelaku mencoba melarikan diri dengan cara menaiki atap gereja yang ada di dalam Rutan tersebut.

Sambil mengendap-endap kemudian mereka melompat ke tembok bagian dalam. Namun dugaan mereka meleset, ternyata masih ada satu tembok pengaman yang terletak di bagian terluar bangunan Rutan sehingga ke limanya tertahan antara tembok bagian luar dan bagian dalam Rutan tersebut.

Usaha pelarian mereka pun gagal karena petugas Lapas memergoki mereka. 

Ke 5 Napi Narkoba yang gagal kabur adalah :

1. Nama : Amizal Bin A Gani
Ttl : Aceh Barat, 02 februari 1975
Umur : 41 tahun
Agama : Islam
Alamat : Ruli Tg. Uma
Kasus : Narkoba


2. Nama : Al Mufti Bin Sofyan
Ttl : Lubuk Sikaping, 28 Oktober 1972
Umur : 43 tahun
Agama : Islam
Alamat : Kav. Lama Blok. C No.35 Kec. Sagulung
Kasus : Narkoba


3. Nama : Ibrahim Bin Iskandar
Ttl : Pidie, 20 mei 1987
Umur : 29 tahun
Agama : Islam
Alamat : Desa Baro Kunyet Kec. Padang Tiji Kab. Pidie, Aceh
Kasus : Narkoba


4. Nama : Supriyanto Bin Kasim
Ttl : Lain-Lain, 08 desember 1980
Umur : 35 tahun
Agama : Islam
Alamat : Kampung Baru RT/RW 03/05 Kel. Tanjung Sari Kec. Belakang Padang
Kasus : Narkoba


5. Nama : Rudi Heryanto Bin Hasan Basri alias Ucok
Ttl : Padang, 11 juni 1982
Umur : 34 tahun
Agama : Islam
Alamat : Bukit Indah Lestari Blok. C1 No. 15
Kasus : Narkoba


4. Tragedi Lhoukseumawe: Membom Lapas demi Kabur

Ledakan bom menguncang Lembaga Pemasyarakaatan (Lapas) Klas II / A Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Minggu (23/10), yang menghancurkan sebagian kecil pagar.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Dua orang narapidana dilarikan ke rumah sakit, serta satu diantaranya kritis, akibat terkena ledakan bom tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, mengatakan, kejadian tersebut sengaja dilakukan oleh napi yang ingin melarikan diri. Namun, pelakunya sendiri kritis akibat terkena dampak bom tersebut. 

"Untuk sementara, bom tersebut sengaja diledakkan untuk melarikan diri. Akan tetapi, pelaku yang berinisial F, justru kritis akibat ledakan tersebut dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan," ujar Hendri, dilansir ANTARA.

Sedangkan satu napi lainnya yang juga menjadi korban dengan inisial T, terluka di bagian kepala. AKBP Hendri Budiman menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, pihaknya menyimpulkan, bahwa upaya peledakan dilakukan dari dalam dengan tujuan melarikan diri. 

Di lokasi ditemukan sejumlah barang bukti antara lain, bom rakitan yang belum meledak, serta beberapa barang bukti lainnya yang digunakan untuk merakit bom. Sedangkan untuk jenis bom itu sendiri, sifatnya berdaya ledak rendah (low explosive).

"Setelah kejadian itu, kita langsung geledah kamar napi dan menemukan beberapa barang bukti lainnya dilokasi kejadian," terang Hendri.

Dia menambahkan, tersangka pelaku pengeboman ditahan akibat kasus narkoba di Desa Ujong Pacu, Lhokseumawe. 
Sementara itu, berdasarkan pantauan dan keterangan dari sejumlah pihak, kerusakan akibat ledakan tidak terlalu besar. 

Bom rakitan itu diletakkan di dalam lubang pipa air minum di dapur Lapas yang tersambung hingga ke luar area Lapas. Bom yang digunakan dibalut dengan kaleng sarden dan ditemukan sisa kabel, baterai serta beberapa bahan lainnya.


5. 13 Napi di Balikpapan Kabur karena Stres

Sebanyak 13 tahanan Polres Balikpapan melarikan diri, kemarin. Tujuh di antaranya kembali ditangkap jajaran Polres, siang tadi, 27/1/2017.

Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta, menjelaskan, sebanyak 13 tahanan itu kabur menaiki atap menuju arah belakang polres sekitar 5 meter. Mereka lalu turun tepat di lahan pembangunan gedung Polres Balikpapan yang baru.

Setelah berhasil keluar dari sel tahanan, ke-13 tahanan kabur dengan berpisah. Ada yang kabur ke kawasan Balikpapan Utara, Selatan, Barat, bahkan sampai Bontang.

“Para tahanan kabur dengan cara menggergaji terali atap sel. Mudah-mudahan dalam waktu semuanya kita tangkap lagi,” ujar Dian Juniarta.

Rusliansyah alias Uli, tahanan yang ditangkap di Gunung Bugis, Balikpapan Barat, mengaku saat kabur, dirinya lari sejauh 300 meter dan melihat taksi argo. Ia pun memberhentikan dan menumpang taksi argo itu. Alasan kabur lantaran dirinya stres tidak dipindahkan ke Rutan.

Uli adalah tersangka kasus narkoba yang sudah 2,5 bulan mendekam di ruang tahanan Polres Balikpapan. "Dari 13 orang yang kabur, saya yang ke-10,” ungkapnya. Ia melarikan diri karena diajak rekannya. Ia kabur jam 3 dini hari. “Saya bangun dan melihat teralis terbuka, jadi ikut kabur saja.” 


6. Heboh Narapidana Kabur dengan Menyamar Jadi Wanita

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan di sebuah kebun karet kawasan Bogor, Jawa Barat berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. Ia kabur dengan menyamar sebagai wanita.

Pelaku Rizal alias Anwar bin Kim An (25) itu kabur dengan cara menyamar menjadi wanita dengan setelan gamis yang dibawa istrinya. Anwar keluar melalui pintu depan, melewati deretan sipir Rutan.

Awalnya, Anwar dibesuk istrinya bernama Ade Irma Suryani sekitar pukul 14.00 WIB, beramai-ramai bersama pembesuk lainnya. Setelah jam besuk habis, pukul 17.30 WIB diadakan pengecekan dan apel narapidana.

Saat itu Anwar sebenarnya sudah tak ada di selnya Blok P, Rutan Salemba. Tapi saat itu petugas Rutan Salemba tidak lekas mengetahuinya. Justru dua jam kemudian baru geger, saat dilakukan pengecekan dan apel malam pukul 19.30 WIB. 

DI rutan itu terdapat celah kecil di sistem pengamanan, yakni perbedaan penanganan antara pembesuk pria dan pembesuk wanita. Pembesuk pria lebih ketat, yakni saat masuk didata dengan finger print dan foto. 

Sehingga ketika keluar, pembesuk pria mesti dicek sidik jarinya lagi, apakah sudah terdata atau belum. Untuk menghindari ada napi pria kabur dengan menyamar sebagai pembesuk.

Sementara pembesuk wanita, hanya diberi cap stempel saja saat masuk. Untuk kemudian diperiksa stempelnya ketika keluar. Sehingga pengamanan pembesuk wanita jauh lebih longgar.

D isitulah Anwar memanfaatkan celah tersebut untuk kabur dari rutan dengan cara bekerja sama dengan istrinya yang sudah membawa gamis. Kemudian, sambungnya, cap stempel di tangan istrinya juga dipertebal dengan tinta yang sudah dibawanya. 


7. 448 Napi Kabur di Pekanbaru, Terbesar Sepanjang Sejarah

Sebanyak 448 narapidana dan tahanan kabur dari Lapas Klas II B Pekanbaru. Mereka kabur saat izin beribadah salat Jumat. Para tahanan dan napi ini menuju ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar Lapas. 

Mereka kabur massal dengan menjebol pintu tahanan rutan. Dusak menjelaskan, saat itu seluruh tahanan berkumpul hendak salat Jumat. 

Lalu mereka ada yang merangsek ke depan dan ada ratusan lainnya yang kabur lewat pintu samping. Total ada 1.800 tahanan di rutan itu, sedangkan kapasitas hanya 300 orang.
Dari jumlah 448 yang kabur itu, lebih dari setengahnya sudah berhasil ditangkap. Sisanya masih dalam pelarian.

Berdasarkan keterangan dari para tahanan yang sudah tertangkap, tidak semua memiliki niat untuk kabur. Ada di antaranya mengaku dipaksa kabur oleh rekan-rekan yang lain.

"Kami tanya-tanya kepada tahanan yang ditangkap ini, apa alasan kabur. Kata mereka awalnya tidak punya niat begitu, namun karena ada oknum yang mengajak bahkan ada yang dipaksa supaya melarikan diri," ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Viviono.

Dodi mengatakan, bahkan ada satu tahanan yang ditonjok hingga patah giginya lantaran menolak ikut kabur. "Ceritanya begitu, dia mengaku dipukul supaya ikut," ulas Dodi


Kemarahan Menteri Yasonna

Menkum HAM Yasonna H Laoly pun bereaksi. Ia mendatangi Rutan Klas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5). 

Dia marah dengan peristiwa kaburnya ratusan tahanan, Jumat (5/5) lalu itu. Apalagi setelah mendengar salah satu pemicunya adalah karena pungli di dalam tahanan.

Tak lama setelah berkeliling Rutan, Yasonna pun memberikan keterangan. Dia sempat menggebrak meja beberapa kali sebagai tanda kesabarannya sudah habis, terutama pada anak buahnya sendiri. Karutan Pekanbaru Teguh Triahatmanto pun diganti.

"Kepala rutan yang lama semua dan nampaknya sudah dinonaktifkan, ditaruh di kanwil. Sementara menunggu pemeriksaan baik internal kami melalui Irjen. Maupun melalui tindak pidana melalui Pak Kapolda dan Kapolres. 

Yang baru akan mnenyusul langkah-langkah perbaikan. Jadi ruang transit itu saya minta dibuat proporsional jumlahnya, jangan menjadi alat peras. Ya. jadi mau digeser ke blok A blok B ada tarif, mau bertamu ada tarif, mau telepon ada tarif, itu semua. Ada yang satu juta. Ada yang dikelola berapa besarnya itu," beber Yasonna. 

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga sempat menyinggung soal kapasitas Rutan sampai menantang siapa pun yang menganggap hidup di penjara itu mudah untuk bermalam di penjara. Dia bahkan siap memberikan sejumlah uang. (Red/Kumparan)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.