BNNP Kalsel Ungkap Jasa Peminjaman Rekening Narkoba di Lapas Perempuan Martapura
BAPANAS- Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil membongkar kasus tindakpidana pencucian uang yang dilakukan oleh salah satu napi bandar narkotika di Lapas Perempuan Martapura, Kamis (13/8/2020).
Napi tersebut tidak lain adalah Maulida alias Lida alias Holi terpidana kasus narkotika.
Dari informasi yang diterima redaksi,Sabtu (15/8/2020) dari dalam lapas perempuan martapura petugas gabungan BNNP Kalsel mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 unit HP, uang tunai 4 juta dan 5 bungkus plastik klip berisi kalung emas.
Disamping melakukan penggeledahan kamar hunian, petugas BNNP juga menggeledah rumah holi di Kampung Bati-Bati Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Dari salahsatu sumber yang meminta namanya tidak dituliskan menuturkan napi holi selama menjalani masa hukuman di lapas perempuan martapura menjalankan jasa peminjaman rekening kepada napi kasus narkotika.
Bahkan holi juga banyak menerima uang narkotika dari para pacarnya yang masih berstatus terpidana narkotika.
Dari jasanya meminjamkan rekening kepada terpidana narkotika holi mendapatkan komisi sebesar 15% per setiap transaksi dengan total aset yang dimiliki 2,4 Milyar.
Uang hasil jasa peminjaman rekening oleh holi digunakan untuk membeli sejumlah rumah,beberapa mobil mewah, mobil dump truk,sepeda motor VIAR dan memenuhi kebutuhannya selama menjalani masa pidananya di lapas perempuan martapura.
Hingga berita ini dilansir baik pihak BNNP Kalsel dan Lapas Perempuan Martapura belum dapat dikonfirmasi dan dihubungi.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Agus Toyib yang dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan informasi tersebut,
Agus toyib mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan di Lapas Perempuan Martapura secara internal terkait diamankannya napi tersebut oeh BNNP Kalsel.
" Benar sekali, Saya sudah minta tim pemeriksa untuk mendalami kebenaran informasi tersebut " ,ujar agus singkat kepada redaksi. (Red)
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Agus Toyib yang dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan informasi tersebut,
Agus toyib mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan di Lapas Perempuan Martapura secara internal terkait diamankannya napi tersebut oeh BNNP Kalsel.
" Benar sekali, Saya sudah minta tim pemeriksa untuk mendalami kebenaran informasi tersebut " ,ujar agus singkat kepada redaksi. (Red)