2019-02-10

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


BAPANAS- Masyarakat yang awam terhadap dunia pemasyarakatan pasti mengiranya Lapas adalah tempat yang menyeramkan karena isinya orang-orang yang melanggar hukum. Ada kasus mencuri, asusila, narkoba, korupsi, pembunuhan, dan lain-lainnya.

Tentu hal ini membuat masyarakat berfikir bahwa orang yang bekerja di Lapas Harus Kuat Fisik, bermental baja, sangar, bisa bela diri dan beranggapan fisik lebih penting dari pada karya pemikirian.

Bahkan banyak media baik cetak maupun elektronik yang memberitakan petugas Lapas di tangkap terlibat Narkoba, menjadi pengedar di Lapas, menjadi perantara.

Hidayatullah seorang Sipir yang bekerja pada Lapas Klas IIB Muara Bungo yang lulus CPNS Tahun 2017 menepis stigma negatif tersebut.

Dayat dengan sapaan akrabnya berhasil berinovasi menciptakan dan menemukan Alat pendeteksi Pelarian dan Alat Pendeteksi Kunjungan yang di namakan "Dorhid"

Alat ciptaannya tersebut saat Tulisan Ini di buat sudah mencapai 70 %. Rencana awal uji coba alat ini akan di terapkan di Lapas Muara Bungo dahulu baru setelah berhasil bisa di pakai di UPT Lapas se Provinsi Jambi bahkan Ibu Sri Mengatakan setelah di Patenkan dan uji kelayakan oleh para Ahli di bidang ini dapat di terapkan di seluruh Lapas di Indonesia.

Ada kata-kata bijak yang mengatakan"KERJA KERAS TIDAK AKAN MENGKHIANATI HASIL" Gayung bersambut saat penyerahan SK PNS 22 Februari 2019 Lalu, Dayat di undang langsung di Balai Sarbini oleh Kementerian Pusat untuk menerima Piagam Penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly atas ciptaannya tersebut.

Dayat juga di panggil secara khusus oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami spesial di ruang kerjanya. Kata Kakanwil Bapak Agus Nugroho Yusup "Para Kalapas saja sangat sulit untuk bertemu dengan Dirjen Pas karena sangking sibuknya Beliau, ini malah si Dayat di panggil." Ungkap Kakanwil pada Humas.(Red/rls)


BALI,(BPN)- Seorang narapidana (napi) Indra Pratama (35) menjadi korban pengeroyokan di Lapas Narkotika (Lapastik) Buungan, Bangli, Bangli, Bali. Dia dikeroyok 16 napi lain karena diduga sebagai informan Sipir.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/2) lalu sekitar pukul 12.00 Wita. Akibat pengeroyokan itu Indra mengalami pendarahan di bagian mata sebelah kiri, bibir lecet, bagian kepala belakang benjol besar dan bengkak pada pinggang sebelah kiri.

"Ya, yang jelas ada yang dipukul, memang posisinya napi juga. Kalau gini kita pengamanan back up kegiatan di sana sampai situasi aman dan kondusif. Namanya sama-sama kesalahpahaman," kata Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo ketika dimintai konfirmasi Sabtu (16/2/2019).

Terpisah, Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi menyebut pengeroyokan itu berawal dari adanya isu bahwa Indra merupakan SP alias informan. Sehingga warga binaan lain merasa resah dan mulai memukuli korban.

"Adanya isu korban dianggap sebagai SP (informan) Lapastik sehingga menimbulkan perasaan tidak nyaman bagi beberapa orang WBP karena merasa ruang gerak pelaku terbatas. Akibat kecurigaan tersebut pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban," terang Sulhadi.

Keenam belas pelaku pengeroyokan, yaitu Marselinus Foni, Ngurah Oki Wisnu Murti, Ngakan Gede Bayunu, Made Narta Bujangga, Ida Bagus Nyoman Sutama, dan Muchamad als Abi. Kemudian Fernando Bobe Asa, Ida Bagus Putu Darma Putra, Putu Suara Mahardika, Muhammad Ridha als Jodi, Khoirul Anam, I Made Wirawan, Novan Adi Hariyanto, Gusti Ngurah Yuliana, I Gede Gunawan Suteja, dan I Made Agus Sastrawan.

"Saat ini ke 16 warga binaan yang diduga sebagai pelaku ditempatkan ruang khusus isolasi Lapastik Buungan," jelasnya.

Sulhadi menambahkan pihaknya bakal rutin melakukan patroli ke lapas. "Dari Polres Bangli ke depannya akan mem-back up penuh Lapas dan meningkatkan patroli rutin secara berkesinambungan ke Lapastik ataupun yang lainnya," jelasnya. (Red/Detikcom)

M Fauzi Napi pelaku pemerkosaan

BAPANAS- Threesome atau persetubuhan yang dilakukan tiga orang diduga terjadi Lapas Karangasem, Bali pada Juli 2018.

Polisi pun berhasil meringkus yang diduga menjadi pelakunya, M Fauzi (31).

Praktik threesome ini dilakukan M Fauzi saat dijenguk kekasihnya berinisial S (28) bersama temannya berinisial FT (14) yang kemudian menjadi korban.

Saat kejadian pada Juli 2018 lalu itu, M Fauzi saat itu sedang menjalani hukuman di Lapas Karangasem karena tindak pidana pencurian.

Saat itu Minggu (tanggalnya tidak disebutkan), M Fauzi dibesuk kekasihnya berinisial S (28).

S datang membesuk M Fauzi ditemani korban berinisial FT (14).

Kondisi ruang besuk saat itu diceritakan M Fauzi tengah sepi dan tanpa penjagaan petugas.
Saat kondisi sepi itu, M Fauzi dan S melakukan hubungan seks di balik pintu ruang besuk.

Saat kejadian, korban FT pun ada di lokasi dan melihat perbuatan M Fauzi dan S.

Entah setan apa yang merasuki M Fauzi, dia juga mengajak FT melakukan hubungan badan.

Di bawah ancaman akhirnya FT menuruti permintaan M Fauzi berhubungan badan di depan S.

Saat ini, M Fauzi harus kembali mempertanggungjawabkan tindakan amoralnya itu.

Dia ditangkap polisi atas laporan orangtua FT yang yang tak terima anaknya disetubuhi pada Januari 2019.
Diancam Dibunuh

Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan M Fauzi (31) pada Juli 2018 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Karangasem IPTU Wayan Gede Wirya menjelaskan, pada 30 Januari 2019, korban bercerita kepada orangtua jika disetubuhi Fauzi di sekitar ruang besuk Lapas Klas II B Karangasem.

"Saat itu korban bersama pacar M Fauzi yang beirinisal S (28), menjenguk Fauzi. Sesampai di lapas pelaku menyetubuhi S, terus lanjut ke FT. Kejadian ini sampai berulang kali," kata Gede Wirya.

Selain disetubuhi korban juga diancam akan dibunuh jika menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun.

"Fauzi sempat melarikan diri ke kampung halamannya, Jember. Melalui kerjasama dengan keluarga korban, pelaku akhirnya ditangkap,"akui Wirya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak lapas Karangasem belum memberi keterangan atas perbuatan mesum dan perkosaan yang dilakukan M Fauzi pada S dan FT. (Red/Tribun)


LABUHAN RUKU,(BPN)- Aksi penyeludupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seakan tiada pernah henti dilakukan oleh para jaringan sindikat narkoba.

Tak sedikit yang berhasil digagalkan oleh petugas namun sebaliknya tidak sedikit yang juga berhasil diseludupkan dengan berbagai modus operandi.

Kali ini aksi penyeludupan sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung wanita berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Klas IIA Labuhan Ruku, Sumatera Utara, Kamis (14/2/2019).

Kepala Pengamanan Lapas Portumuan kepada redaksi mengatakan keberhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba atas kesigapan dan ketelitian para petugas dalam melakukan penggeledahan para pengunjung dan barang bawaan.

“ Kita terus tingkatkan pengawasan terhadap para pengunjung dan barang bawaannya,petugas kita sangat teliti dalam memeriksa sehingga kita berhasil gagalkan upaya penyeludupan narkoba “,ungkap portumuan.

Portumuan menceritakan kronologis kejadiannya,berawal pada pukul 10:00 WIB seorang pengunjung wanita berinitial SNH (21) warga Kecamatan Tanjung Tiram ingin membezuk salahsatu napi lapas labuhan ruku berinitial MY.

Petugas P2U meminta agar barang bawaan SNH dibawa ke mesin X-Ray kemudian dilakukan pemeriksaan secara teliti dan berhasil menemukan satu paket sabu seberat 3 gram yang disembunyikan dalam minuman botol bermerk Golda Coffe.

Setelah kita melakukan pemeriksaan tubuh serta mengambil keterangan pengunjung wanita tersebut,kemudian menyebutkan barang haram tersebut akan diberikan pada dua napi lainnya berinitial Ham dan MA “,jelas KPLP.

Selanjutnya pengunjung wanita dan dua napi lainnya beserta barang bukti lansung diserahkan kepada Polres Batubara guna pengembangan dan proses hukum.(Red)


KARAWANG,(BPN)- Penandatanganan MOU tentang Pencegahan Penggunaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang dengan BNN Kab. Karawang

Pada hari Rabu, tanggal 13 Februari 2019 pukul 09.30 s.d 10.30 WIB Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang melaksanakan MOU Pencegahan Penggunaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan BNN Kabupaten Karawang yang bertempat diaula Pendidikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh:
1. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris, Bc.IP,.SH,.MM
2. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang
3. Kepala BNN Kabupaten Karawang AKBP. M. Yulian S, SH,.M.Si
4. Pejabat Struktural BNN Kabupaten Karawang.
5. Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.
6. JFU dan JFT Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan :
1. Pendatangan MOU Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang dengan Kepala BNN Kabupaten Karawang disaksikan Oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
2. Sambutan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang yang inti dari sambutannya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang siap melaksanakan kerjasama dengan program yang telah dibuat oleh BNN Kabupaten Karawang dalam Rangka Pencegahan Penggunaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

3. Sambutan Kepala BNN Kabupaten Karawang dalam sambutannya Kepala BNN Kab. 
a. Karawang mengucapkan Terimakasih dengan adanya MOU tersebut.
b. Akan dilaksanakan program rahabilitasi terhadap WBP Kasus Narkoba secara gratis.
c. Akan dilaksanakan Sosialisasi dari BNN Kab. Karawang terhadap WBP Kasus Narkoba.
d. Stop Perdararan Narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas/Rutan.

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjenpas No. PAS.126.PK.02.10.01 Tahun 2019.(Red/Rls)


TANJUNG PANDAN,(BPN)- Seakan tiada kata habis-habisnya permasalahan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tanjung Pandan,Bangkalan Belitung.

Selain telah di cap sebagai sarang narkoba,lapas tanjung pandan juga kita juga marak dengan aksi pungli terhadap tahanan maupun napi berekonomi menengah keatas.

Maraknya peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah narapidana dan oknum sipir lapas menenggelamkan nama Lapas Tanjung Pandan sebagai Lapas Terbaik di propinsi bangkalan belitung.

Demikian juga aktifitas pungutan liar atau pungli juga menambah deretan kasus yang terjadi di lapas tanjung pandan baru-baru ini.

Dari informasi yang diterima redaksi,Selasa (12/1/2019) dalam dua pekan belakangan ini aksi pumgutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat lapas terhadap tahanan baru meningkat tajam.

Salahsatu sumber layak dipercaya menyebutkan,beberapa pekan lalu salahsatu tahanan baru kasus lakalantas diduga terpaksa menyerahkan uang sebanyak 15 juta kepada oknum pejabat lapas setempat.

“ Uang itu terpaksa diberikan agar tidak terlalu lama menghuni blok mapenaling atau strap sel, sekarang sudah di blok hunian,kebetulan tahanan kasus lakalantas itu orang kaya “,ungkap sumber yang meminta agar namanya tidak disebut demi keselamatan.

Sumber juga menyebutkan tahanan baru kasus Lakalantas tersebut merupakan anggota salahsatu keluarga pengusaha minyak terkenal di propinsi Bangka Belitung.

Nasib serupa juga dialami oleh tiga tahanan tindak pidana tipikor yang baru beberapa waktu lalu menghuni lapas tanjung pandan.

Ketiga tahanan tipikor salahsatunya akrab dipanggil Soni dikabarkan juga hampir menjadi korban pungli oknum pejabat lapas tanjung pandan.

Kepada ketiganya diminta agar dikenakan uang per orang 4 juta yang total keseluruhannya 12 juta untuk biaya agar tidak menghuni Blok Mapenaling.

Merasa di pungli ketiga tahanan tipikor tersebut tidak bersedia memberikannya yang akhirnya ketiga tahanan tipikor tersebut kembali dijebloskan ke dalam sel mapenaling hingga saat ini.

“ Satu orang diminta uang 4 juta karena mereka bertiga jadi 12 juta,rupanya mereka tidak mau bayar terus sama KPLP dimasukkan lagi ke Blok Mapenaling sampe sekarang “,beber sumber kepada redaksi. 

Sementara itu Kalapas Klas IIB Tanjung Pandan Seno Utomo yang dihubungi redaksi menyangkal tudingan tersebut.

" Maaf ya, nggak benar semua berita itu, saya ada datanya terkait dengan berita itu. Kami berusaha maksimal untuk menegakkan aturan yang ada ,"bantah seno menanggapi informasi negatif di lapas tanjung pandan.

Seno juga menegaskan jika tidak benar adanya napi yang mendapatkan fasilitas keluar masuk lapas bahkan hingga praktek pungli.

" Tidak ada WBP yang keluar Illegal, apalagi pulang Subuh. Tidak benar juga ada Pungli. Intinya Kami Berkomitmen untuk betul-betul memberantas HALINAR. Tidak ada itu Bang. Kami Memiliki Surat Pernyataan dari Mereka. Masalah Pegawai yang terlibat Narkoba, itu di luar,bukan didalam dan itu sudah dan sedang diproses Hukum ",tegas seno.

Diakhir penjelasannya seno juga menegaskan berkomitmen untuk menjadi Lapas Tanjung Pandan yanh Berintegritas dan menjadi Lapas yang Wilayah Bebas Bersih Melayani dan Wilayah Bebas Korupsi. (Red)

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana memperlihatkan sejumlah barang bukti
kasus peredaran narkoba jenis sabu sabu yang diamankan dari tersangka di
Mapolsekta Sungai Pinang Kota Samarinda, Selasa (11/2/2019)

SAMARINDA,(BPN)- Pelaku peredaran narkotika di Kota Samarinda kembali diamankan pihak kepolisian.

Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar, pada Senin (11/2/2019) malam kemarin.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima kepolisian mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan PM Noor.

Saat di lokasi yang dimaksud, kepolisian mendapati seorang pria mencurigakan dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Tak ingin pria itu lepas dari jerat petugas, petugas pun mengikuti pria tersebut.

Tahu dirinya diikuti, pelaku yang belakangan diketahui bernama M Yamin (36), warga Perum Griya Mukti Sejahtera, Gunung Lingai ini sempat membuang sabu yang dibawanya.

Namun, perbuatan pelaku membuang barang bukti itu diketahui petugas.

Pelaku sendiri diamankan di jalan Slamet Riyadi, beserta 1 poket sabu seberat 3,15 gram yang disimpan dibungkusan makanan ringan.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba, kepolisian juga mengamankan handphone (HP), kendaraan roda dua dan uang tunai senilai Rp 1.850.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Karena sudah terlalu jauh dia (pelaku) bergerak, maka kita amankan yang bersangkutan di Jalan Slamet Riyadi. Jadi, sebelum diamankan, pelaku ini sempat membuang sabu yang dibawanya," ungkap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana, Selasa (12/2/2019).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu saja.
Sedangkan yang menyuruh pelaku mengantarkan sabu tersebut, diduga salah satu warga binaan yang saat ini mendekam di Lapas Narkotika Klas III A, Bayur.

"Dia mengaku disuruh oleh tahanan yang ada di Lapas Narkotika, namun keterangan tersebut belum bisa kami pastikan, benar atau tidak. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya singkat. (Red/Tribun)


TANJUNG TABALONG,(BPN). Rutan Tanjung adakan Sosialisasi dan penguatan integritas kepada seluruh petugas Rutan Tanjung untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan HP bagi narapidana ataupun tidak terlibat dalam jaringan narkoba, Senin (11/02/2019).

Bertempat di Aula Rutan Tanjung Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh Petugas Rutan Tanjung dan Pada hari itu juga Rutan Tanjung mendapat angin segar penambahan para Tunas Pengayoman 2018 atau para CPNS 2018 sebanyak 25 Orang yang langsung mengikuti kegiatan sosialisasi oleh Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi.

Materi yang diberikan pada sosialisasi tersebut mengangkat tentang isu actual yang terjadi diLapas atau Rutan seluruh Indonesia mengenai petugas yang menyalahgunakan HP bagi narapidana dan keterlibatan petugas dalam peredaran Narkoba. 

Maka dari itu Rutan Tanjung melakukan upaya-upaya progesif dalam memberantas penyimpangan yang dilakukan oleh petugas, salah satunya dengan penguatan nilai integritas.

Dan pada saat yang bersamaan juga diadakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia dan Test Urine kepada seluruh pegawai termasuk para CPNS 2018. Upaya ini merupakan tindakan tegas mengantisipasi kemungkinan penggunaan atau masuknya narkoba ke dalam Rutan.

Rommy Waskita Pambudi mengatakan: “Jika hasil pemeriksaan tes urine positif ada aparat Rutan yang menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas mulai peringatan lisan, tertulis hingga pemecatan.” .

Ini akan berdampak buruk jika tidak ada konseling sebelum tes karena narkoba juga obat. Bisa saja yang terdeteksi positif melalui tes urine meminum obat yang mengandung zat terkait narkoba. Maka, dengan penjelasan sebelum tes urine maka hasil tes tidak akan merugikan pegawai yang sedang meminum obat atau makanan supplement.(Red/Rls)

Supir truk pembawa 11 kg sabu (bantenhits)
MEDAN,(BPN)- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memanggil seorang narapidana (Napi) dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, Senin (11/2/2019).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, Napi bernama Zainal berikut diamankan, karena sebagai pengendali dan pemilik 11 Kg sabu, yang berhasil diselundupkan di Pelabuhan Bakau Jaya Bojonegara, Serang, Banten, Minggu (10/2/2019).

"Terkait kasus 11 kg narkoba jenis sabu di Pelabuhan Banten, tadi pagi telah dijemput pengendali dan pemilik narkoba di LP Tanjung Gusta, Medan atas nama zainal. Di mana yang mengandung narkoba adalah narapidana," ungkapnya kepada donor.

Arman menjelaskan, 11 kg sabu ini didapat dari dua orang supir truk bernama Adnan A Razak dan juga Maimun, ketika diselidiki menyelundupkan barang haram itu ke Jakarta.

Ia mengutip, menangkap itu bermula, setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang ada 2 mobil truk tronton yang berjalan beriringan membawa narkoba melalui pelabuhan Banten.

Barang bukti 11 kg sabu (tribun)
"Saat digeledah, ditemukan ditemukan 10 bungkus besar dan 7 bungkus kecil narkoba jenis sabu dengan total 11 kg, yang disembunyikan di bak kayu bagian depan (dekat kepala) salah satu mobil truk," jelasnya.

Arman mengutip, kedua truk supir dan barang bukti saat ini sudah dikirim ke kantor BNN Cawang, untuk melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan 2 unit yang digunakan untuk mentransfer, dititipkan di BNNP Banten. 

"Hasil yang diminta dan dikembangkan tersebut diketahui sebagai pemiliknya yang merupakan LP narapidana Tanjung Gusta, Medan, sehingga terhadapnya kemudian dilakukan penjemputan," pungkasnya.

Kalapas Tanjung Gusta Bantah

Sementara itu Kalapas Klas I Medan Budi Argap Situngkir membantah jika napi yang disebut oleh pihak BNN berada di Lapas Klas I Medan.

" Wah tidak benar itu informasi,tidak ada nama zainal disini,ngawur itu informasinya,seharusnya di croscek terlebih dahulu jangan asal tuding saja,jika begini yang buruk itu lapas saya ",ungkap budi situngkir.

Zainal di Rutan Klas I Medan

Ditempat terpisah Kepala Rutan Klas I Medan Rudy Fernando Sianturi melalui Kepala Pengamanan Rutan Alanta Imanuel Ketaren membenarkan jika pihak BNN telah melakukan koordinasi terkait tahanan bernama zainal.

Jayanta membenarkan jika napi zainal saat ini berada di Rutan Klas I Medan serta saat ini masih menjalani proses persidangan.

Pasca koordinasi BNN, pihaknya lansung melakukan penggeledahan kamar hunian tahanan zainal yang juga tersangkut kasus narkoba.

" Setelah BNN koordinasi dengan kita,lansung kita geledah kamarnya dan kita amankan handphone yang digunakan untuk komunikasi dengan orang diluar rutan seperti petunjuk BNN dan sampai saat ini tahanan zainal masih berada di rutan belum ada di bon oleh BNN ",jelas Jayanta singkat.(Red/MBD)


Bapanasnews.com. Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran ( Dir Yantah )  Ditjen PAS Kemenkumham R I  Anas Saiful Anwar yang didampingi Oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Bapak Meurah Budiman, SH. Serta Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Aceh kunjungi Cabang Rutan Idi, Senin 11/2/2019,

Dalam kesempatan teraebut,  Direktur Yantah menyampaikan bahwa ditjen Pemasyarakatan terus mendorong proses Revitalisasi Pemasyarakatan untuk lebih baik kedepan, melalui pengklasifikasian unit- unit Pelaksana teknis di daerah pada level keamanan maksimum security , medium security dan minimum security, pengklasifikasian ini bertujuan untuk lebih memaksimalkan proses Re integrasi sosial berbasis pembinaan  yang sesuai dengan tingkat kelayakan masing- masing UPT PAS.

Beliau juga nenekankan pentingnya proses pembinaan bagi  WBP disetiap Lapas/ Rutan untuk mewujutkan tujuan Pemasyarakatan secara konprehensif.

Anas saeful Anwar juga mengapresiasi kegiatan pembinaan kerohanian berupa pengajian Rutin  dan shalat berjamaah yang sudah berjalan baik di Cabang Rutan idi,

" Saya titipkan pesan agar kegiatan- kegiatan positif terus digiatkan agar WBP dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan terus belajar agar dapat hidup bermasyarakat lebih baik saat bebas kelak". Ujar Anas

Sementara Kepala cabang Rutan Idi Bapak Efendi , SH  didampingi oleh kasubsi Peltah dan lengelolaan Rusydi, SHI, berharap Kunjungan singkat bapak Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan basan baran ke Cabang Rutan Idi dapat menjadi motivasi tersendiri bagi Keluarga Besar Cabrut Idi.

" Ini merupakan penghargaan yang sangat tinggi bagi kami atas kunjungan pejabat tinggi PAS,  beliau dapat melihat langsung suasana dalam Rutan". Kata Efendi.

Efendi menambahkan,  Saat ini Rutan Idi terus berbenah diri ke arah yang lebih baik, meningkatkan integritas  dan pengabdian  Petugas dalam melaksanakan tugas dan tangung jawab sebagai pembina yang baik bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Cabang Rutan Idi.(isda)


CURUP,(BPN) - Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Ilham Djaya memimpin pelaksanaan Upacara serah terima jabatan Kalapas Kelas IIA Curup, Ahmad Faedhoni, kepada Plt. Kalapas Kelas IIA Curup, Hari Winarca, yang dilaksanakan di lapangan Lapas Kelas IIA Curup, Selasa 29 Januari 2019.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pergantian pimpinan dalam rotasi ASN adalah hal yg biasa. Kakanwil juga menyampaikan kalau perubahan yg dilakukan oleh Kalapas yang lama sudah sangat baik. Karena kalau sampai lapas dalam keadaan yang  tidak kondusif, maka akan sangat berbahaya sekali.

"Apabila terjadi perubahan pimpinan, kondisi kondusif sebelumnya harus dapat terus dipertahankan. Dukungan dari semua unsur internal Lapas Kelas IIA Curup harus terus diberikan."

Kakanwil juga menyampaikan terimakasih kepada unsur Forkopimda Rejang Lebong, karena dengan bantuan dan dukungan dapat menjaga suasana kondusif di Lapas. Dukungan diharapkan dapat terus berlanjut, terutama untuk ikut serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang akan segera dilaksanakan.

Dihadapan media massa yang meliput pelaksanaan sertijab, Kakanwil menambahkan bahwa tidak diperbolehkan memperjualbelikan fasilitas di dalam Lapas, Kakanwil meminta untuk segera laporkan penyimpangan yg terjadi agar dapat segera ditindak sesuai dengan aturan.

Ikut hadir dalam acara tersebut, Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asisten I Pemda Rejang Lebong, Kabag Ops Polres RL, Kejaksaan, Kodim, IAIN Curup dan Camat Curup Kota. (Red/Rls)


BAPANASNEWS - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan aduan yang ditujukan untuk Menteri Hukum dan HAM.

Diketahui, Hotman mendapat pengaduan dari seorang ibu-ibu yang mengatakan bahwa anaknya yang menjadi narapidana di Bangka Belitung telah buta karena dianiaya staf penjara.

Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Minggu (10/2/2019).

"Halo Bapak Menteri Hukum dan HAM ini seorang ibu anaknya dianiaya oleh staf penjara di LP mana?," ujar Hotman sambil bertanya pada si ibu.

"Lapas Bukit Semut Sungailiat Bangka Belitung," ujar si ibu yang tidak diketahui identitasnya tersebut.

Hotman menyebut bahwa oknum sipir penjara tersebut tengah diadili.

"Sampai anaknya buta dan oknum pelakunya sipir penjara ini lagi diadili, ibu ini memohon kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM boleh enggak anaknya ini dibawa berobat jalan," ujar Hotman.

"Reinhat, di Lapas Bukit Semut Sungailiat Bangka Belitung," jawab ibu itu.

"Demi kemanusiaan, izinkan dia berobat," ujar Hotman.

"Sudah diobati, dioperasi tapi hasilnya nol," kata ibu tersebut.

"Sudah buta?," tanya Hotman.

"Iya," jawab si ibu itu lagi.

"Dan sekarang mau dibawa berobat jalan begitu?," tanya Hotman lagi.

"Iya maksud saya gitu, dan bisa enggak dia saya rawat karena dia sudah buta total apapun enggak bisa dilihatnya gitu," jawab Ibu.

"Tolong diperhatikan Bapak Menteri, salam Kopi Johny," pungkas Hotman.

Ia pun dengan suka rela membantu masyarakat tersebut tanpa meminta imbalan uang.

Namun, tak jarang ia tetap diberikan bayaran oleh masyarakat yang mengadu walaupun hanya berupa keripik.

Seperti yang ia unggah melalui Instagram miliknya, Hotman mengatakan imbalan keripik yang ia terima itu lebih besar dari imbalannya menangani kasus yang berbuah dolar.

"Hari ini Hotman Paris dapat honor pengacara yang nilainya lebih besar dari dollar yaitu ini apa namanya ini, keripik," ujar Hotman, Minggu (10/2/2019).

Hal itulah yang membuatnya sangat menghargai pemberian dari beberapa orang yang sempat ia tolong.

"Ini lah hari ini honor pengacara dari Kopi Johny, tapi sentuhan perasaannya sangat tinggi, nilai kemanusiaannya sangat tinggi," tambahnya (Red/Tribun)


CILACAP,(BPN)-  "Semangat berhijrah. Jika masih bisa, kelak kami juga 0ingin kembali dengan bersih memenuhi panggilanNya," ucap IK salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat ditemui INFO_PAS di Lembaga Pemasyarakatan Kembangkuning, Pulau Nusakambangan,  Cilacap yang tengah menggelar gerakan hapus tato bagi WBP, Sabtu (9/2).

Banyak dari mereka yang mengaku akhirnya menyesal karena tidak berfikir panjang saat memutuskan untuk memenuhi tubuh mereka dengan tato. 

"Sungguh kami takut jika penebusan dosa kami di lapas ini, ibadah kami tidak ada artinya di hadapan Allah hanya karena sebuah tato," tambah TN, Narapidana kasus pembunuhan yang masih akan menjalani masa pidananya selama 6 tahun lagi di Lapas Kembang Kuning Nusakambangan.

Antusiasme terlihat jelas pada raut wajah para narapidana hijrah. Berbondong-bondong keluar blok hunian untuk segera mendaftarkan diri untuk menghilangkan tato. 

"Hijrah itu indah, kami tidak pernah memaksa, ini murni inisiatif WBP sendiri untuk ikut gerakan hapus tato," ungkap dr. Sudiro, Kepala Seksie Pembinaan Narapidana Lapas Kembangkuning Nusakambangan.

Sudiro menyatakan bahwa gerakan hapus tato yang merupakan Kerjasama antara Islamic Medical Service (IMS) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) merupakan langkah yang sangat bijak.
"Program ini sangat dinanti dan sangat berguna untuk memberikan motivasi, harapan dan suntikan semangat baru bagi WBP yang ingin berubah menjadi lebih baik," tutur Sudiro.

Sementara itu, Direktur Islamic Medical Service, Imron Faizin yang juga turut hadir dalam kegiatan itu menyatakan pihaknya sangat senang dapat membantu sekaligus memberikan semangat hijrah bagi para WBP.

"Ini kesempatan yang sangat baik. Kami juga merasa beruntung bisa ikut berpartisipasi membantu pembinaan WBP,  bahkan memberikan suntikan semangat hijrah," imbuhnya.

"Semoga ini menjadi jalan yang baik dan ibadah bagi kita semua," pungkasnya.*(Red/Rls)


NGANJUK,(BPN)- Rutan sebagai salah satu Lembaga Pemasyarakatan bertanggungjawab untuk meningkatkan kualitas SDM Warga Binaan Pemasyarakatan agar ketika telah habis masa tahanannya nanti mereka dapat menjadi manusia yang lebih baik dalam sikap maupun kecakapannya sehingga dapat kembali diterima pada masyarakat dengan tangan terbuka.

Berbagai macam pembinaan kemandirian untuk menyalurkan kreativitas WBP di berikan oleh Rutan Nganjuk. Selanjutnya melalui Car Free Day Rutan Nganjuk berusaha untuk memfasilitasi Kreatifitas yang dihasilkan WBP agar dapat menghasilkan profit untuk mereka. Selain itu melalui CFD ini WBP dapat belajar bersosialisasi kembali dengan masyarakat luas.

Car Free Day yang Rutin digelar setiap hari minggu pagi di Alun-alun Kota Nganjuk ini selalu tak pernah dilewatkan sebagai kesempatan emas. Seperti pada hari ini, Minggu tanggal 10 Februari 2019 untuk kesekian kalinya Rutan Nganjuk hadir meramaikan. 

Mulai pukul 05.30-08.00 WIB Rutan Nganjuk membuka stand dihalaman depan Rutan yang tepatnya berada di sebelah barat Alun-alun Nganjuk. Kresna Band dengan 6 orang personilnya adalah salah satu bentuk Pembinaan Kreatifitas Musik WBP yang menjadi ampiran favorit warga untuk ikut menyanyi dan berjoget ria di Minggu pagi. 

Kemudian berbagai hasil kerajinan tangan WBP seperti tas rajut, sangkar burung, tempat tisyu, celengan, dan masih banyak lagi dipamerkan disini untuk dijual dan menghasilkan provit untuk mereka. Tak hanya itu Aneka Kuliner juga dijajakan pada kesempatan ini. 

Beragam lapisan masyarakat telah mampir ke stand kami mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa, manula, bahkan tingkat bupati dan rombongannya pun pernah mampir ke stand kami.(Red/Rls)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.