![]() |
Supir truk pembawa 11 kg sabu (bantenhits) |
MEDAN,(BPN)- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memanggil seorang narapidana (Napi) dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, Senin (11/2/2019).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, Napi bernama Zainal berikut diamankan, karena sebagai pengendali dan pemilik 11 Kg sabu, yang berhasil diselundupkan di Pelabuhan Bakau Jaya Bojonegara, Serang, Banten, Minggu (10/2/2019).
"Terkait kasus 11 kg narkoba jenis sabu di Pelabuhan Banten, tadi pagi telah dijemput pengendali dan pemilik narkoba di LP Tanjung Gusta, Medan atas nama zainal. Di mana yang mengandung narkoba adalah narapidana," ungkapnya kepada donor.
Arman menjelaskan, 11 kg sabu ini didapat dari dua orang supir truk bernama Adnan A Razak dan juga Maimun, ketika diselidiki menyelundupkan barang haram itu ke Jakarta.
Ia mengutip, menangkap itu bermula, setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang ada 2 mobil truk tronton yang berjalan beriringan membawa narkoba melalui pelabuhan Banten.
![]() |
Barang bukti 11 kg sabu (tribun) |
"Saat digeledah, ditemukan ditemukan 10 bungkus besar dan 7 bungkus kecil narkoba jenis sabu dengan total 11 kg, yang disembunyikan di bak kayu bagian depan (dekat kepala) salah satu mobil truk," jelasnya.
Arman mengutip, kedua truk supir dan barang bukti saat ini sudah dikirim ke kantor BNN Cawang, untuk melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan 2 unit yang digunakan untuk mentransfer, dititipkan di BNNP Banten.
"Hasil yang diminta dan dikembangkan tersebut diketahui sebagai pemiliknya yang merupakan LP narapidana Tanjung Gusta, Medan, sehingga terhadapnya kemudian dilakukan penjemputan," pungkasnya.
Kalapas Tanjung Gusta Bantah
Sementara itu Kalapas Klas I Medan Budi Argap Situngkir membantah jika napi yang disebut oleh pihak BNN berada di Lapas Klas I Medan.
" Wah tidak benar itu informasi,tidak ada nama zainal disini,ngawur itu informasinya,seharusnya di croscek terlebih dahulu jangan asal tuding saja,jika begini yang buruk itu lapas saya ",ungkap budi situngkir.
Zainal di Rutan Klas I Medan
Ditempat terpisah Kepala Rutan Klas I Medan Rudy Fernando Sianturi melalui Kepala Pengamanan Rutan Alanta Imanuel Ketaren membenarkan jika pihak BNN telah melakukan koordinasi terkait tahanan bernama zainal.
Jayanta membenarkan jika napi zainal saat ini berada di Rutan Klas I Medan serta saat ini masih menjalani proses persidangan.
Pasca koordinasi BNN, pihaknya lansung melakukan penggeledahan kamar hunian tahanan zainal yang juga tersangkut kasus narkoba.
" Setelah BNN koordinasi dengan kita,lansung kita geledah kamarnya dan kita amankan handphone yang digunakan untuk komunikasi dengan orang diluar rutan seperti petunjuk BNN dan sampai saat ini tahanan zainal masih berada di rutan belum ada di bon oleh BNN ",jelas Jayanta singkat.(Red/MBD)
Kalapas Tanjung Gusta Bantah
Sementara itu Kalapas Klas I Medan Budi Argap Situngkir membantah jika napi yang disebut oleh pihak BNN berada di Lapas Klas I Medan.
" Wah tidak benar itu informasi,tidak ada nama zainal disini,ngawur itu informasinya,seharusnya di croscek terlebih dahulu jangan asal tuding saja,jika begini yang buruk itu lapas saya ",ungkap budi situngkir.
Zainal di Rutan Klas I Medan
Ditempat terpisah Kepala Rutan Klas I Medan Rudy Fernando Sianturi melalui Kepala Pengamanan Rutan Alanta Imanuel Ketaren membenarkan jika pihak BNN telah melakukan koordinasi terkait tahanan bernama zainal.
Jayanta membenarkan jika napi zainal saat ini berada di Rutan Klas I Medan serta saat ini masih menjalani proses persidangan.
Pasca koordinasi BNN, pihaknya lansung melakukan penggeledahan kamar hunian tahanan zainal yang juga tersangkut kasus narkoba.
" Setelah BNN koordinasi dengan kita,lansung kita geledah kamarnya dan kita amankan handphone yang digunakan untuk komunikasi dengan orang diluar rutan seperti petunjuk BNN dan sampai saat ini tahanan zainal masih berada di rutan belum ada di bon oleh BNN ",jelas Jayanta singkat.(Red/MBD)
loading...
Post a Comment