Jelang Nataru, Lapas Lubuklinggau Geledah Kamar Hunian Napi
Lubuklinggau. Dipimpin langsung Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Lapas Lubuklinggau melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dalam rangka mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru serta menindaklanjuti arahan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel adapu sasaran penggeledahan ini adalah barang-barang yang dilarang seperti Handphone, senjata tajam dan narkoba, Rabu (27/12).
Kegiatan diawali dengan arahan Kalapas Lubuklinggau yang mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi gangguan keamanan dan mencegah adanya barang-barang terlarang di Lapas Lubuklinggau “Menjelang tahun baru kita harus melakukan deteksi dini, mengingat banyaknya terjdi peristiwa gangguan keamanan setiap pergantian tahun,” ucap Kalapas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian tim, dalam pelaksanaan penggeledahan setiap petugas melakukan penggeledahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari pengecekan badan setiap warga binaan hingga dengn teliti memeriksa kamar hunian warga binaan. Hasil dari penggeledahan langsung didata dan akan dimusnakan sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Penggeledahan dilakukan menyeluruh di blok hunian serta hasil dari penggeledehan ini akan segera didata dan dimusnkan dan akan kami laporkan lebih lanjut ke Kantor Wilayah selain itu dengan dilakukan penggeledahan ini, Lapas Lubuklinggau berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dana ketertiban menyambut tahun baru 2024 mendatang,” ucap Hamdi.(humas)