BENGKALIS,(BPN) - Acong, napi kasus narkoba di Lapas Klas IIA Bengkalis diduga mengendalikan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 18,8 kilogram dari balik tingginya tembok Lembaga Pemasyarakatan (lapas).
Acong diangkut Tim Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri dari dalam Lapas Bengkalis ke Jakarta
Sebelumnya, paket 18,8 kilogram sabu-sabu tersebut ditemukan warga Kelapa Pati Darat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, di pinggir jalan. Sabtu pagi, 13 Juli 2019. Saat ditemukan, paket sabu-sabu tersebut dikemas dalam 16 bungkus plastik.
Acong diketahui menghuni Lapas Bengkalis sejak tahun 2015. Ia divonis Majelis Hakim dengan 10 tahun kurungan penjara dalam kasus narkoba. Ia merupakan napi pindahan dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Surung Pasaribu, mengaku belum mendapatkan laporan dari Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis seperti apa detail kejadiannya.
Namun, ia sudah mengetahui kejadian ditangkapnya Acong oleh Mabes Polri dari pemberitaan media massa.
"Laporan secara kronologis, barangkali masih disusun untuk dilaporkan kepada saya. Tapi biasanya kalau ada pengembangan dimintai keterangan dulu," kata Surung, Jumat, 19 Juli 2019.
Surung mengatakan, setelah pemeriksaan baru akan tahu kronologis sebenarnya. Surung mendesak Kalapas Klas IIA Bengkalis untuk menyerahkan laporannya paling akhir, Senin, 21 Juli 2019.
"Awal pekan depan, Senin, sudah (akan) saya terima laporannya dan bisa kita lakukan konferensi persnya," ungkap Surung.
Surung menegaskan, dirinya tidak main-main menindak tegas jika ada warga binaan yang terbukti mengendalikan kasus narkoba dari balik jeruji. Apalagi, jika ditemukan adanya petugas yang terlibat.
"Saya kira kalau memang terbukti tetap akan kita serahkan ke penegakan hukum dan saya tetap akan kembangkan lagi. Kalau ada pegawai terlibat juga kita harus tindak tegas," ujar Surung.
Menurut Surung, sejauh ini ia belum mendengar adanya keterlibatan petugas atau pegawai Lapas kelas II A Bengkalis.
"Hanya kepala keamanan membuat di media laporan bahwa diduga (terlibat), jadi masih pengembangannya gitu. Nanti kita lihat aja hasilnya," ujarnya.
Terkait anggapan petugas kebobolan dalam kasus ini, Surung mengatakan petugas sudah melakukan tugas sesuai kemampuannya.
"Saya kira bicara kebobolan, petugas sudah melaksanakan tugas sesuai kemampuannya. Bayangkan saja 8 orang harus menjaga 1.500 napi, kan bisa dibayangkan itu?" ujar Surung dengan logat bataknya. (Red/Kum)