BREAKINGNews !!! Disinyalir Napi Lapas Doyo Kendalikan Peredaran Narkoba
SENTANI,(BPN)– Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura, Ariyanto, mensinyalir temuan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja kering yang disita dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, berkaitan dengan peredaran narkoba di Kabupaten Jayapura yang dikendalikan oleh oknum-oknum tertentu di dalam lapas tersebut.
“Ini sudah kali keempat ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja kering di Lapas Doyo, jadi memang sudah ada komunikasi sebelumnya antara oknum di dalam lapas dan juga pengedarnya,” ujar Ariyanto, saat ditemui di Sentani, Sabtu (29/6/2019).
Dikatakan, jaringan besarnya dari Makassar. BB berupa ganja kering ini dipaketkan dalam plastik kecil lalu dibuang melewati pagar pembatas ke dalam halaman lapas.
“Jadi mereka juga mengamati kelemahan petugas saat mengantar barang tersebut,” ungkapnya.
Ariyanto juga mengaku untuk jaringan besar ini pihaknya sudah melakukan pengamatan sebelumnya untuk menghentikan pergerakan mereka, tetapi saat eksekusi BB, pihak BNN sendiri kehilangan koordinasi.
“Pengamatan kita mulai dari siapa yang membawa, naik pesawat apa, duduk di seat berapa. Tetapi koordinasi tersebut tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.
Menurutnya, peredaran narkotika di Kabupaten Jayapura sudah merebak ke kalangan milenial. Sehingga, mereka yang awam, secara kusus generasi muda di daerah ini, mau tidak mau akan mudah terjerusmus dan mengikuti perilaku mereka yang memanfaatkan teknologi untuk dengan cepat mengedarkan narkoba.
“Memanfaatkan teknologi sudah menjadi hal yang lumrah, sehingga perkembangan peredaran narkotika saat ini terus memanfaatkan jaringan teknologi dan komunikasi yang tersedia,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw memerintahkan seluruh jajarannya, secara khusus pihak-pihak yang berkompoten dalam penanganan jaringan pengedar narkoba, untuk terus melakukan perang terhadap oknum-oknum yang maupun mempunyai jaringan di dalam maupun di luar daerah.
“Kita dihadapkan dengan perkembangan teknologi yang terus berkembang, suka tidak suka, hal ini harus dicegah dan supremasi hukum harus ditegakkan. Pihak lapas, kami minta untuk sistem pengawasan terhadap warga binaannya lebih diperketat lagi,” pungkasnya. (Red/Jubi)