2017-01-22

9 à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Waingapu Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wamen Impas Wapres WBK/WBBM WNA

BAPANAS/MEDAN- Sejumlah Tahanan titipan dan WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang menghuni Lapas Klas I Anak Medan mengeluhkan kegiatan tidak baik yang dilakukan oleh oknum petugas Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Anak Medan berinitial Jer.

Oknum Ka. KPLP Jer diduga kerap melakukan pungli (pungutan liar) terhadap sejumlah warga binaan di lapas anak tanjung gusta medan.

Hal ini seperti di sampaikan oleh salahsatu tahanan titipan lapas anak,berinitial RZ  yang menghubungi redaksi melalui sambungan telepon selulernya menuturkan jika dirinya telah beberapa kali didatangi dan dipanggil oleh oknum Ka. KPLP Jer agar memberikan sejumlah uang untuknya dengan alasan sebagai uang minum.

“ Entah sudah berapa kali saya dipanggil dan datang ke kamar saya pak Jer,dia minta uang 200 ribu kalau tidak ada di suruh isikan pulsa 150 ribu,saya bilang tidak ada uang tapi sampai kemarin sore,Sabtu (29/1/29017) pak jer masih terus tanya mana uangnya “,beber RZ yang masih berstatus tahanan titipan dilapas anak medan.
Ilustrasi 

Menurut RZ yang baru menghuni lapas anak tersebut,oknum Ka. KPLP jer bukan dirinya saya yang merasakan namun ada sejumalah warga binaan lainnya mengalami hal yang sama seperti dirinya dan terpaksa menyerahkan permintaan sang oknum Ka KPLP agar tidak bermasalah didalam lapas tersebut.

“ Bukan saya saja,ada beberapa napi lainnya yang kena tanduk (diminta uang.red) sama pak Ka. KPLP,kalau napi lain terpaksa kasih takut bernasalah selama disini,kalau saya benar-benar tidak punya uang makanya saya tidak tahu mengadu kemana lagi “,ungkap RZ dengan suara lemah terisak.

Sementara itu Kepala Lapas Klas IIA Anak Medan sampai berita ini di lansir belum dapat terhubung untuk dapat melakukan konfirmasi terkait perilaku oknum Ka. KPLP Jer yang masih melakukan pungli kepada sejumlah WBP lapas anak medan.

Redaksi: T. Sayed Azhar

BAPANAS/CILACAP - Perburuan dua narapidana kabur kasus narkoba dari Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menemui titik terang.

Personel Polres Cilacap menemukan petunjuk baru tentang pelarian kedua narapidana bernama M Husen Bin Ismail (40) dan Syarjani Abdullah (43), diduga mereka masih di hutan Nusakambangan.

"Ada informasi bahwa keberadaan kedua narapidana masih di dalam hutan Nusakambangan," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Yudo Hermanto kepada Tribun Jateng pada Jumat (27/1/2017).

Informasi mengenai keberadaan narapidana tersebut berawal dari laporan warga yang berprofesi sebagai penderes gula kelapa.

Warga yang tinggal di sekitar pulau Nusakambangan itu menginformasikan ada orang yang meminta makan kepada warga pada Kamis (26/1/2017).

"Orang tersebut memiliki wajah yang mirip dengan salah satu buron narapidana Nusakambangan yang kabur," Hermanto menambahkan.

Hermanto memimpin langsung anggotanya memburu narapidana yang kabur dan keduanya di masih berada sekitar pulau Nusakambangan.

Sebanyak 50 personel gabungan Sabhara, Reskrim, dan Intel juga petugas pos polisi Nusakambangan dan unit K9 anjing pelacak menyusuri hutan Nusakambangan.

Pencarian dimulai dari belakang Lapas Besi, di mana dua narapidana yang kabur terakhir terlihat. Dua ekor anjing pelacak diturunkan untuk menyisir jejak keduanya.(tribunnews)

Syarpani:" Remisi Khusus paling banyak Napi di Lapas Pangkal Pinang yang Dapat "

BAPANAS/JAKARTA- dalam rangka Hari Raya Imlek Pemerintah memberikan remisi ataupun pengurangan masa tahanan kepada narapidana beragama Kong Hu Cu.Hal ini disampaikan oleh Kasubbag Humas Ditjen PAS Syarpani,Sabtu (28/1/2017).

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan HAM, Syarpani menjelaskan, sebanyak 70 narapidana  menganut Kong Hu Cu, akan tetapi hanya 40 napi yang mendapatkan remisi khusus pada imlek tahun ini.

Pada hari besar atau hari raya Imlek ini Kemenkumham tidak memberikan keringanan selain remisi.“Tidak ada yang mendapat RK II (bebas),” kata Syarpani kepada Reporter melalui pesan WA grup FORMATPAS.

Menurut syarpani, narapidana yang paling banyak mendapatkan remisi adalah penghuni Lembaga Permasyarakatan Pangkalpinang, Bangka Belitung.“Sebanyak 27 narapidana," ungkapnya.
Ilustrasi 

Syarpani juga menjelaskan Pemberian tergantung pada masa pidana yang sudah dijalani.Adapun besaran remisi khusus diberikan paling sedikit 15 hari dan paling banyak dua bulan.

Seperti diketahui Pemberian remisi kepada narapidana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Remisi ini diberikan pada narapidana yang tidak terdaf‎tar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana) dan aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rumah tahanan.

" Bukan itu saja remisi baru dapat diberikan setelah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif,setidaknya mereka telah menjalani pidana minimal 6 bulan "jelas syarpani.

Redaksi: T. Sayed Azhar

BAPANAS/JAKARTA;- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat kelalaian petugas dari kaburnya dua narapidana di Lapas Klas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dua orang narapidana kasus narkotika kabur pada Sabtu (21/1/2017), sekitar pukul 13.30 WIB.

"Dari hasil laporan memang ada kelalaian petugas, ketidaksengajaan. Misalnya ada karena itu baru dibangun di pintu keduanya, ada tangga di situ. Jadi lompat di situ," kata Yasonna di kompleks Kemenkumham, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Menurut Yasonna, salah satu narapidana mengelabui petugas dengan berpura-pura lumpuh. Kursi roda dari petugas, lanjut Yasonna, digunakan sebagai alat untuk melarikan diri.

Yasonna menyebutkan, saat ini pihak Kemenkumham, Polda Jawa Barat dan dibantu anjing pelacak terus mencari keberadaan narapidana itu.

"Diperkirakan masih ada di Nusakambangan. Tapi di luar itupun pasti kami cari. Ada yang seumur hidup dan 11 tahun. Kalau ada info dari masyarakat segera beritahu kami," ucap Yasonna.

Yasonna menegaskan akan menindak petugas lapas jika ditemukan adanya keterlibatan.
Menkumham Yasona Laoly 

Petugas gabungan terus melakukan pencarian terhadap dua napi kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Hingga saat ini, petugas gabungan masih melakukan pencarian di sekitar lapas dan lokasi lain yang diduga tempat persembunyian dua napi yang kabur," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Yudho Hermanto melalui Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono di Cilacap, Minggu (22/1/2017).

Ia mengatakan pihaknya sudah memperketat penjagaan terutama di jalur masuk dan keluar Pulau Nusakambangan dengan melibatkan anggota Kepolisian Cilacap Selatan dan Kepolisian Subsektor Nusakambangan.(nasional)

BAPANAS/JAKARTA – Sejumlah petugas yang berjaga di tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pasalnya, mereka diduga lalai terkait kaburnya tujuh tahanan narkoba beberapa waktu lalu.

“Kami akan mintai pertanggungjawaban,” kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di kompleks STIK- PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Menurut Ari, selain diduga karena ada kelalaian anggota, Ari juga menyebut kaburnya tahanan disebabkan konstruksi bangunan rutan Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri sudah cukup tua, sehingga mudah dijebol. 

“Memang kalau dilihat dari bangunan, sudah cukup tua,” ucap Ari.

Diketahui, tahanan Bareskrim untuk kasus narkoba itu berada di gedung lama yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur. Kasus kaburnya tahanan ini juga bukan kali pertama terjadi.

Sementara itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskannya,jika dirinya tela memerintahkan jajarannya untuk melakukan evaluasi sarana dan prasarana gedung tahanan termasuk evaluasi kelalaian petugas.  

“Apakah karena gedungnya, atau karena faktor orangnya, petugasnnya yang lalai dan lain-lain, suatu kelalaian pun bisa dievaluasi penyebab masalahnya.” terang dia.

Sementara itu, Tito menekankan, akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan kelalaian dalam peristiwa tujuh tahanan kabur di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.

“Sanksi internal kepada siapa yang bertanggung jawab akan diberikan. Yang kedua kami akan lakukan pengejaran maksimal kepada yang lari dan kalau melawan akan kami tindak tegas,” pungkas Tito.(Fajar/Redaksi)

BAPANAS/JAKARTA- Bareskrim Mabes Polri cukup dikejutkan dengan kaburnya tujuh tahanan narkoba setelah menjebol tembok kamar mandi di rutan BNN beberapa hari lalu.

Kasus ini pun langsung menjadi atensi Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dan memerintahkan jajarannya melakukan evaluasi pengamanan.

Tito memastikan akan mengevaluasi sarana dan prasarana di setiap rumah tahanan milik Polri pascakejadian itu.

Bahkan, Tito menunjuk Asisten Kapolri Bidang Operasi ‎Irjen Unggung Cahyono untuk melaksanakan evaluasi tersebut.
jajarannya melakukan evaluasi pengamanan.

Tito memastikan akan mengevaluasi sarana dan prasarana di setiap rumah tahanan milik Polri pasca kejadian itu.

Bahkan, Tito menunjuk Asisten Kapolri Bidang Operasi ‎Irjen Unggung Cahyono untuk melaksanakan evaluasi tersebut.
Nantinya ia akan dibantu Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana Irjen Eko Hadi Sutedjo.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

“Pak Asisten Operasi (Asops) sudah memberikan arahan penekanan prinsipnya itu diperkuat pengamanannya. Kemudian dievaluasi sistem pengamanannya,” kata Tito di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).

Tito mengatakan evaluasi ini mencakup tentang kelayakan gedung dan sumber daya personel dalam sistem pengamanan rutan.‎

Dijelaskannya, suatu kelalaian pun bisa di evaluasi penyebab masalahnya.

“Apakah karena gedungnya, atau karena faktor orangnya, petugasnnya yang lalai dan lain-lain,” terang dia.

Sementara itu, Tito menekankan, akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan kelalaian dalam peristiwa tujuh tahanan kabur di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.

“Sanksi internal kepada siapa yang bertanggung jawab akan diberikan. Yang kedua kami akan lakukan pengejaran maksimal kepada yang lari dan kalau melawan akan kami tindak tegas,” pungkas Tito. (Fajar/jpnn)


SEMARANG - Dua narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu diyakini masih berada diNusakambangan.

Informasi tersebut diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, dari kepala Lapas Batu, Jumat (27/1/2017).

Apa dasar keyakinan tersebut?

"Jadi Kepala Lapas melaporkan tadi pagi, dua narapidana tersebut mengambil makanan milik tukang penderes kelapa," tutur Bambang.

Informasi tersebut membuat pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melanjutkan pencarian.

Bambang pun berharap kedua napi narkoba itu segera tertangkap.

Tim investigasi internal Kementerian juga telah memeriksa para petugas Lapas Batu.

Hasil pemeriksaan sementara adalah peristiwa ini terjadi karena tak dilaksanakannya standar prosedur operasional (SOP) secara penuh.

Tim itu tak menemukan keterlibatan atau bantuan petugas atas kaburnya Sarjani Abdullah dan M Husein.

"Hingga sekarang ini, kami temukan tak ada keterlibatan petugas. Tapi jika terbukti SOP tidak dilaksanakan tentu akan ada tindakan," imbuhnya. (Tribunews)

BAPANAS/YOGYAKARTA- Sebanyak 16 warga binaan atau Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Wirogunan digerebek Satuan Reserse Narkotika Polresta Yogyakarta saat menggelar pesta sabu di dalam sel, Jumat (27/1/2017) pagi tadi.

Mereka napi kasus narkoba dan dua orang di antaranya terjerat perkara pembunuhan. Selain menangkap para pelaku pesta sabu, kepolisian juga menyita barang bukti berupa sabu dan bong.

Para warga binaan tersebut dan barang bukti pun dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sidak ini bentuk kerja sama kepolisian dengan Lapas Wirogunan yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkoba di dalam lapas," ucap Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Tommy Wibisono, Jumat (27/1/2017).

Ia mengatakan kegiatan di dalam lapas tersebut sudah masuk penyelidikan kepolisian. Saat polisi menggerebek, pesta narkoba terjadi di beberapa sel.

Tommy menambahkan, para warga binaan diduga mendapatkan narkoba dari luar lapas. Misalnya dari para pembesuk ataupun keluarga.

"Ini menjadi sign bagi para pembesuk supaya menghentikan dan kami juga membidik mereka," ujar dia.(Liputan6)

BAPANAS/JAKARTA - Seorang tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah ditangkap. Tahanan yang diketahui bernama Ridwan itu, diamankan di Sukabumi, Jawa Barat.

"Satu atas nama Ridwan ditangkap tadi malam di Sukabumi oleh tim pengejaran Dit Narkoba dibantu Polres Sukabumi. Yang lain sementara masih dikejar sesuai data yang ada," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Untuk enam tahanan lain yang turut melarikan diri, sambung dia, polisi terus mencarinya. Dia menduga lokasi pelarian merupakan tempat tinggal keluarga mereka di luar daerah.

"Para petugas udah komunikasi dengan keluarga (tahanan) untuk membantu," ucap Boy.

Polri mengimbau kepada para tahanan yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak, maka akan ada tindakan tegas dari petugas.

"Jangan sampai enggak kooperatif dan berhadapan dengan petugas di lapangan. Tentunya bertindak lebih tegas ke mereka. Pada keluarga (tahanan kabur) diajak untuk mengingatkan, diberitahu ke dia untuk kooperatif menyerahkan diri ke penyidik," tegas Boy.(Liputan6)

Hasil penggeledah di Lapas Amuntai
BANJARMASIN - Petugas terus melakukan penggeledahan terhadap Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Selatan, Pada Jumat (28/1) dua Lapas digeledah oleh petugasnya, Pertama Lapas Kelas II A Banjarmasin dan Lapas kelas II B Amuntai.

Pada peggeledahan di Lapas Banjarmasin , 17 petugas melakukan pemeriksaan di Kamar B, Bengker dan D1.

"Tim satgas di lapas akan terus bergerak melaksanakan kegiatan penggeledahan, adapun hasil penggeledahan sudah mulai berkurang karena ada kegiatan rutin ini." Kata Kepala Lapas Banjarmasin, Hendra Eka Putra melalui Humas Kemenkumham.

Sementara itu di hari yang sama 15 petugas melakukan penggeledahan di Blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Amuntai.

Hasil penggeledahan 10 buah hp beserta kabel charge, Kartu, sendok dan lain-lain sedangkan di Lapas Banjarmasin 5 buah hp beserta kabel charge dan handset, sendok dan lain-lain.(tribunnews.com)

Bapanas - Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto menyebut dua napi kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu diduga masih berada di Pulau Nusakambangan.

"Berdasarkan informasi dari penderes gula kelapa yang tinggal di sekitar Pulau Nusakambangan jika pada hari Kamis (26/1) ada yang minta makan dan wajahnya mirip dengan salah satu napi yang kabur," katanya saat memimpin pencarian dua napi yang kabur di sekitar Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, seperti dikutip dari Antaranews, hari ini.

Dua napi kasus narkotika atas nama M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) diketahui kabur dari Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada hari Sabtu (21/1), sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua napi yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon sekitar satu bulan itu, kabur dengan cara memanjat pagar di Pos 3 yang belum ada penjaganya. Salah seorang napi kasus narkotika yang kabur itu, M. Husein merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka.

Yudho, mengatakan pihaknya kembali menyusuri hutan Pulau Nusakambangan dengan melibatkan 50 personel Samapta Bhayangkara, Reserse Kriminal, Intelijen, dan Pos Polisi Nusakambangan.

Selain itu, Polres Cilacap juga menerjunkan dua anjing pelacak dari Unit K9 untuk menyisir kemungkinan tempat persembunyian dua napi yang kabur.

Pencarian dimulai dari belakang Lapas Kelas II-A Besi, Nusakambangan, di mana dua napi yang kabur terakhir terlihat. (Antara/Rima)

Ilustrasi
Bapanas - Mempersempit ruang gerak tiga narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Polres Pekalongan akan tingkatkan razia.

Tiga napi yang melarikan diri yakni satu dari Lapas Pekalongan, dua sisanya dari Lapas Batu Nusakambangan.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto mengatakan, pihaknya telah menerima perintah dari Kapolda Jateng agar melakukan pengecekan ke Lapas.

"Tapi karena Kabupaten Pekalongan tidak memiliki Lapas, maka kami berusaha mempersempit ruang gerak napi yang melarikan diri itu. Caranya meningkatkan intensitas razia di jalan jalan secara acak," kata Aries, Rabu (25/1/2017).

Selain meningkatkan operasi rutin, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ke rumah rumah kos dan kontrakan.

"Rumah kos akan diperiksa, termasuk kontrakan khususnya," katanya.

Aries meminta peran serta masyarakat aktif melaporkan apabila ada hal hal yang mencurigakan.

Selain mempersempit ruang gerak napi yang melarikan diri, operasi rutin itu juga untuk menjaring penyakit masyarakat (pekat).

BAPANAS/BANDA ACEH- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, kemarin, menahan Azmi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Cipta Karya Aceh yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas Pungli'>Saber Pungli, Rabu 28 Desember 2016 di kantin kantor itu, sekitar pukul 18.30 WIB.

Azmi ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Banda Aceh, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar itu setelah diserahkan Kanit II Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Ibrahim SH dan penyidik lainnya, Rabu (25/1).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Rahmatsyah menjelaskan, Azmi ditahan setelah Kejaksaan melihat bukti kuat dari hasil penyidikan dan pemeriksaan berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh.

“Selain itu ada kekhawatiran melarikan diri dan merusak barang bukti, sehingga tersangka ditahan,” ujar Rahmatsyah, kepada wartawan, kemarin.

Dikatakan, tersangka dijerat dengan tuduhan melakukan tindak pidana korupsi. Azmi ditangkap Tim Pungli'>Saber Pungli atas laporan seorang rekanan. 

Dalam laporannya saat itu, pelaku diklaim meminta Rp 10,5 juta untuk memperlancar proses administrasi pembangunan sarana ibadah/MCK di Desa Siron, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. 

Karena merasa diperas dan rekanan itu keberatan, sehingga ia melaporkan hal tersebut ke Tim Satgas Pungli'>Saber Pungli.(tribunnews)

BAPANAS/JAKARTA- Petugas Direktorat Tindak Pidana (ditipid) Narkotika Mabes Polri, hingga kini masih terus memburu tujuh tahanan yang kabur. 

Pengejaran ke rumah maupun para kerabat korban difokuskan petugas untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Wakil Direktur Ditipid Narkoba Mabes Polri, Kombes Jhon Thurman Panjaitan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mengejar ketujuh tahanan yang kabur. 

“Kami juga terus menggali keterangan dari sumber-sumber untuk mengetahui keberadaan tahanan yang kabur ini,” katanya, Rabu (25/1).

Sejauh ini, kata wadir, pihaknya masih terus menyelidiki bagaimana cara pelaku melarikan diri. Dengan memeriksa rekaman CCTV dan barang-barang yang ditinggalkan pelaku, untuk kelengkapan pemeriksaan. 

“Dari pemeriksaan awal, kami menemukan besi berukuran paku yang ujungnya dibalut dengan kain,” ujar Kombes Thurman.

Selain itu, tambah wadir, sebuah alat pemukul juga ditemukan pihaknya dari dalam kamar mandi ruang tahanan tersebut. Pelaku sengaja melilit kait di besi tersebut agar tidak terdengar saat dipukul. 

“Dugaan kami juga, pembongkaran tembok itu sudah dilakukan pelaku selama beberapa hari,” tambahnya.

Pihaknya, tambah Thurman, juga sudah memeriksa petugas yang kala itu berjaga. Pasalnya, kurangnya pengawasan dari petugas itu, yang membuat pelaku kabur dari ruang tahanan nomor 5. 

“Tembok itu juga selama ini ditutup dengan menggunakan ember besar,” ujar Thurman lagi.

Mantan Dir Narkoba Polda Metro Jaya ini juga menghimbau ke keluarga pelaku untuk melaporkan, bila mengetahui keberadaan mereka. Ia juga meminta agar para tahanan yang kabur ini untuk menyerahkan diri. 

“Kalau tidak kami beri tindakan tegas,” tegas Kombes Thurman.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh tahanan direktorat tindak pidana (dirtipid) narkotika Mabes Polri kabur, Selasa (24/1). 

Keseluruhnya kabur dengan menjebol tembok kamar mandi ruang tahanan dengan membuat lubang berdiameter 30 sentimeter. Usai lolos, para pelaku melompati tembok setinggi 3 meter. (poskota)

BAPANAS/SEMARANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah Bambang Sumardiono menyebutkan ada sembilan titik di Lapas Batu, Nusakambangan, yang belum maksimal terjaga karena kurangnya petugas. Penjagaan yang tidak maksimal itu menyebabkan dua napi kabur.
Bambang mengatakan hasil pemeriksaan sementara, ada 15 titik yang seharusnya dijaga oleh petugas. Namun hanya ada enam petugas saat dua napi kasus narkoba itu kabur.

"Saat kejadian kemarin, kami hanya ada enam petugas yang dinas. Karena memang itu yang rutinitas, enam orang setiap regunya menjaga. Jadi ada sembilan titik yang tidak terjaga oleh petugas," kata Bambang di kantornya, Jalan dr Cipto Semarang, Kamis (26/1/2017).

Terkait CCTV, lanjut Bambang, sudah ada 4 atau 5 unit di Lapas Batu dan 2 unit di pelabuhan untuk memantau keluar-masuknya orang ke Pulau Nusakambangan. Kini pihaknya sedang berusaha untuk menambah jumlah CCTV.

"Kita sudah minta tambahan kembali untuk bagaimana yang saya katakan tadi, titik-titik yang tidak memungkinkan dijaga oleh petugas, maka kita bantu dengan IT," terangnya.

Dua narapidana yang kabur tersebut bernama Syarhani Abdullah (39) dan M Husein (44). Mereka kabur pada Sabtu (21/1) lalu dengan cara memanjat Pos 3, kemudian melewati tembok setinggi 5 meter. Keduanya kemudian berhasil melewati pagar kawat berduri setinggi 6 meter.
Bambang menegaskan pihak berwenang sudah mengerahkan personel untuk melakukan pencarian, termasuk Kepolisian dan Kopassus. Dari laporan yang diterima, diyakini dua napi tersebut masih berada di Pulau Nusakambangan dan belum menyeberang.

"Analisis teman-teman, baik dari pemasyarakatan maupun kepolisian, juga dengan TNI AL yang terus berkeliling, bahwa saat sekarang mudah-mudahan masih ada di dalam pulau," tutur Bambang.(Detikcom)

BAPANAS/JAKARTA- Jejak dua narapidana kasus narkoba, Sarjani dan Husein, yang kabur dari Lapas Nusakambangan terus diburu. Mereka mengelabui petugas lapas dengan berpura-pura lumpuh.

"Ada yang pura-pura lumpuh, dikasih kursi roda oleh petugas. Itu yang digunakan," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di Gedung Pengayoman, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Kedua napi tersebut kabur dari Lapas Nusakambangan dengan cara memanjat Pos 3, lalu melompati tembok setinggi 5 meter.

Setelah melompati tembok tersebut, keduanya kabur dengan melompati pagar kawat berduri setinggi 6 meter. Petugas sempat menembak narapidana itu saat berada di lapas terbuka.

Kalapas Nusakambangan Abdul Haris mengatakan dua napi yang kabur masih berada di Nusakambangan dan belum menyeberang ke Cilacap, Jawa Tengah.

Pencarian dua napi yang kabur masih terus dilakukan. Faktor alam menjadi salah satu kesulitan petugas untuk menemukan mereka. (Detikcom)

BAPANAS/LANGSA-Pemerintah Kota (Pemko) Langsa diharapkan mau ikut andil dalam hal mencari solusi dalam hal pembinaan Narapida di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Langsa.

Hal tersebut disampaikan Kalapas kelas II B Langsa Said Mahdar Rabu (25/1) malam di Pos Kupi Langsa, pada wartawan, “Said Mahdar” menyebutkan Lapas yang baru dua minggu dipimpinnya punya persoalan yang sangat komplit, di antaranya falilitas dan jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas.

“Untuk itu, saya sangat berharap Pemko Langsa dapat mencari solusi, terutama dalam hal penyediaan lahan agar kita bisa usulkan anggaran untuk pembangunan Lapas yang baru ke pusat,” terang Said Mahdar.


Dirinya akan membentuk Lapas langsa berbasis Dayah (Pesangtren) agar kelak para warga binaan saat kembali ke masyarat menjadi orang orang yang sangat berguna bagi lingkungannya.

Sementara ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Langsa Muhammad Abubakar Kamis (26/1) menyebutkan, “YARA” sangat mendukung rencana atau pun program Kalapas kelas IIB yang baru, karena Said Mahdar sebelum bertugas di Langsa, telah terbukti membuat Rutan Jantho kabupaten Aceh Besar berhasil lembaga itu sejuk dan nyaman.

“Kita melihat walau baru dua minggu memimpin Lapas Langsa sudah mulai terlihat ada perubahan terutama di siplin petugas, begitu juga dengan Napi sudah tidak kelihatan lagi ada yang berkeliaran di luar, begitu juga dengan ke bersihan sudah mulai terlihat ada perubahan,” pungkas  Abubakar.( detikperistiwa )

BAPANAS/JAKARTA- Pihak Kepolisian dan tim gabungan terus memburu dua narapidana yang kabur dari Lapas Nusakambangan, Cilacap. Bahkan sempat terdengar suara tembakan dari dalam hutan saat pencarian dilakukan.

Berdasarkan sejumlah foto yang diperoleh detikcom, Selasa (24/1/2017), terlihat anggota polisi 'membelah' hutan dan menyingkirkan ranting-ranting. Anjing pelacak juga dikerahkan untuk mengendus keberadaan pelaku.

Kepala Sub Dit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, AKBP Nanang Haryono mengatakan di tengah pencarian sempat ada suara letusan senjata seolah melawa tim gabungan yang melakukan pencarian.

"Suara dari hutan karet Nusakambangan," kata Nanang kepada detikcom, Selasa (24/1/2017).

Tim yang dikerahkan merupakan gabungan dari tim Jatanras polda Jawa Tengah, Polres Cilacap, Polres Tegal, Polres Purbalingga, petugas lapas, dan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

"Pembagian tugas dibagi 3 tim," kata Nanang.
Pencarian dilakukan ke berbagai penjuru termasuk ke dalam hutan. Di tengah pencarian itulah terdengar suara letusan tembakan. 

Anggota langsung melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan. Namun beberapa kali terdengar letusan tembakan yang seolah-olah membalas petugas.

"Kami menyisir hutan Macan Nusakambangan," tandas Nanang.

Tim gabungan terus berupaya menemukan narapidana bernam Sarjani Abdullah dan M Husein itu. Dua napi tersebut kabur hari Sabtu (21/1) lalu dengan cara memanjat pos 3 kemudian melewati tembok setinggi 5 meter. Tidak hanya sampai di situ, keduanya kembali berhasil melewati pagar kawat berduri 6 meter.(detikcom)

BAPANAS/ACEH UTARA – Hafsah (70), ibu kandung M Husein (44), warga Gampong Punti, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, mengaku belum mendapatkan kabar dari anaknya. 

Husein adalah salah satu narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Batu, Nusakambangan.

"Saya baru tahu anak saya, Husein, kabur dari penjara,” kata Hafsah di kediamannya, Rabu (25/1).

Hafsah mengatakan kabar tentang kasus yang menjerat anaknya itu membuat hatinya hancur. Husein, menurut Hafsah, adalah tulang punggung keluarga. 

Ayahnya Husein meninggal dunia 18 bulan lalu. Segala kebutuhan keluarga, kata Hafsah, menjadi tanggungan Husein.
Hafsah orangtua husein napi yang kabur dari LP nusakambangan
Dalam tiga tahun terakhir, Husein merantau ke Jakarta. Dia memiliki seorang istri dan seorang putra. Husein merupakan anak ke dua dari dua bersaudara. Dia juga memiliki dua saudara tiri dari ayah yang lain. Di Aceh, Husein bekerja sebagai penjual sayur dan penjual bakso.

“Karena ekonomi kami melarat, dia merantau ke Jakarta untuk bisa membiayai keluarga kami di sini,” ungkap ibunya.

Selama berada di kampung, Husein, kata Hafsah, tidak pernah terlibat dalam masalah apapun. Kabar keterlibatan Husein dalam jaringan narkoba, setahun lalu, sangat mengejutkan Hafsah dan keluarganya. Dari Husein, Hafsah mengetahui bahwa anaknya itu dijebak oleh teman sendiri.

“Saya sangat merindukan anak saya. Kami sekeluarga sangat berharap Husen kembali untuk menyerahkan diri dan kembali berkumpul lagi bersama keluarga di sini," kata Hafsah.(Saf/ajjn)


BAPANAS/TANGGERANG - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Rabu, 25 Januari 2017. Kedatangannya itu untuk menanyakan ihwal permohonan grasinya yang dikabulkan Presiden Joko Widodo. 

"Saya belum tahu pasti isi grasi itu, saya baru mendapatkan informasi surat pemberitahuan dari pengadilan dan kejaksaan dari tim pengacara saya," kata Antasari saat ditemui di LP Tangerang siang ini.

Antasari dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada Februari 2009. Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. 

Pada 6 September 2011, Antasari mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya. Namun upaya tersebut ditolak karena bukti yang diajukan dianggap tidak tepat. 

Selama ditahan sejak 2010, Antasari mendapat remisi 4 tahun 6 bulan. Kemudian dia dibebaskan secara bersyarat pada 2016. Berdasarkan Kepres Nomor 1/G Tahun 2017, Antasari Azhar mendapatkan pemotongan masa tahanan 6 tahun, dari 18 tahun masa tahanan yang harus dijalaninya. 

Meski bebas bersyarat, Antasari masih diwajibkan melapor sekali sebulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Dewasa Pria Tangerang. Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022.


Tim kuasa hukum Antasari mengajukan grasi pada Juli 2015, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan setelah menerima surat permohonan grasi tersebut Presiden Joko Widodo mengkaji aspek yuridis dan kemanusiaan. 

Presiden, kata Pratikno, sudah mendengarkan penjelasan dari Menkopolhukam, Menkumham, Jaksa Agung, serta Kapolri mengenai grasi ini.

Grasi adalah hak prerogratif presiden dengan terlebih dahulu mendengar masukan Mahkamah Agung. Namun pertimbangan ini tidak mengikat presiden.

Antasari mengatakan dia harus memastikan isi dari grasi presiden itu, sebab ia telah menjalani dua per tiga masa tahanan ditambah 4,5 tahun remisi. "Apakah dengan pengabulan grasi isi perhitungannya saya bisa bebas murni," kata dia. 

Kepala LP Kelas I A Tangerang Arfan mengatakan baru mengetahui informasi pengabulan grasi Antasari dari berita di televisi. "Jadi saya belum tahu, juga termasuk kedatangan Antasari siang ini," kata Arfan. 

Menurut Arfan, ada mekanisme yang harus ditempuh setelah putusan grasi oleh Presiden itu dikeluarkan. "Jika putusan sudah diterima, mekanisme sederhana saja. 

Jaksa harus mengeksekusi putusan itu, baru bisa dihitung mundurnya berapa tahun. Baru kami akan melakukan penyesuaian karena akan berpengaruh pada perhitungan pidananya.(Redaksi/ tempo)

BAPANAS/PALU -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) Sulawesi Tengah, Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya akan membangun dua lembaga pemasyarakatan anak dan wanita.

"Pembangunan itu sudah mendesak supaya anak dan wanita yang bermasalah dengan hukum tidak lagi menjalani pembinaan di Lapas Petobo Palu," ujar Iwan di sela-sela peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-67 di Palu, Kamis.

Iwan mengatakan selama ini di Sulteng belum ada lapas anak dan perempuan. Pada 2016, telah dibentuk dua lembaga baru di jajaran Kantor Wilayah Kemenhumham Provinsi Sulteng yaitu lembaga pembinaan anak dan wanita.

Objek pembinaannya juga sudah ada. Yang dimaksud adalah sudah ada warga binaan anak dan wanita.
Kakanwilkumham Sulteng saat upacara Hut Imigrasi

Persoalannya adalah, Kanwil Kemenhumham Sulteng belum punya gedung. Selamai ini kedua instansi ini berkantor bersama di lapas Petobo Palu.

Jadi di rumah besar Lapas Petobo Palu ada tiga kepala rumah tangga yakni ada Kepala Lapas Palu, Lapas Anak dan Lapas Wanita. Guna mencari solusi ini, kata Iwan telah bertemu dengan Bupati Sigi, Iwan Lapata. "Kita targetkan pembangunan dua lapas dimaksud dapat direalisasi dalam 2017 ini," kata dia.

Bupati Sigi Iwan Lapata menyatakan siap mendukung dan membantu merealisasikan program pembangunan lapas anak dan wanita.

Bahkan, Bupati berjanji akan menyediakan lahan khusus di Kabupaten Sigi untuk pembangunan lapas anak dan wanita. Besar kemungkinan lapas anak dan wanita akan dibangun di Kabupaten Sigi, masih dekat dari Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng.(tempo)

BAPANAS/TAPAKTUAN- Pihak Keluarga dan sejumlah Narapidana (Napi) di Rutan Tapaktuan mengeluh terkait pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB),para penghuni rutan tersebut merasa Pembebasan Bersyarat yang telah lama mereka ajukan hingga kini belum juga turun.

Hal ini terungkap dari salahsatu keluarga napi yang menghuni rutan tapaktuan menemui Reporter BPN,Rabu (25/1/2017).

Dalam keterangannya kepada Reporter BPN,Keluarga Napi tersebut menyampaikan jika usulan PB terhadap adiknya telah diajukan pada masa Karutan yang lama yakni Syarifuddin SH namun hingga kini belum juga turun.

Pihak keluarga mencurigai jika usulan PB yang juga adalah Hak Narapidana tersebut sama sekali tidak pernah di usulkan oleh pihak Rutan Tapaktuan pada masa kepala rutan yang lama.

“ Adik saya ajukan PB waktu masa kepala rutan yang lama,sampai kini belum juga turun,entah ada diajukan ke jakarta entah masih didalam laci diletakkan oleh pak syarifuddin kepala rutan  yang lama“,ungkap Ftm yang ingin namanya dituliskan inisial saja.

Menurutnya bukan adiknya saja namun ada beberapa napi rekan adiknya yang menghuni rutan tapaktuan juga hingga kini tidak diketahui kejelasan terkait usulan PB yang tak kunjung turun meski waktu turunnya telah lewat.

Hal yang sama di ungkapkan oleh beberapa penghuni rutan kepada Reporter saat membezuknya,Senin (23/1/2017),para napi membenarkan jika masih banyak napi yang telah lama mengusulkan PB namun hingga saat ini hak mereka belum juga direalisasikan meski hampir menghabiskan masa pidananya.


“ Aku mengajukan PB waktu karutannya pak syarifuddin hingga sudah ganti kepala rutan belum juga turun,kami dengar PB kami sama sekali tidak pernah di usulkan oleh karutan yang lama ke Kanwil dan Jakarta “,Ungkap salahsatu napi yang tidak ingin namanya disini.

Para penghuni rutan tapaktuan berharap meski Hak mereka sebagai napi telah di permainkan oleh Kepala Rutan yang lama agar usulan PB segera turunkan agar mereka dapat segera bebaskan.

“ Sebenarnya hak kami ini sudah dipermainkan dan dirampas oleh kepala yang lama,contohnya saja saya hanya tinggal menunggu hitungan bulan lagi akan bebas murni,padahal saya ada ajukan PB,Kalau kami hanya mengharap agar PB kami lekas diturunkan jadi kami bisa bebas “,ujar napi narkoba tersebut.

Karutan: Telah Usulkan Kembali

Sementara itu Kepala Rutan Tapaktuan Irman Jaya Amd.IP yang dikonfirmasi melaui handphone selulernya,Rabu (25/1/2017) membenarkan banyak napi dirutan yang di pimpinnya saat ini usulan PB belum turun.

Namun irman menjelaskan jika usulan PB tersebut di usulkan pada masa Karutan yang lama,sedangkan pada masa dirinya usulan PB yang belum turun telah diusulkan kembali.

" Memang benar,tapi ketika saya masuk kemari banyak napi mengeluh mengapa PBnya tidak turun-turun,karena PB mereka di ajukan pada masa Karutan yang lama,sebelum saya tapi sekarang semua sudah saya usulkan kembali ke Kanwil dan Jakarta ",jelas Irman yang sebelumnya menjabat Kepala Pengamanan Lapas Klas IIA Lhokseumawe.(Redaksi/Husaini)

BAPANAS/CILACAP- Tim gabungan menyisir hutan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk mengejar dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Batu yang kabur pada Sabtu pekan lalu.


Saat mencari napi yang kabur tersebut, tim sempat dikejutkan dengan suara tembakan dari dalam hutan.

Menurut Kasubdit 3 Kejahatan dan Kekerasan Polda Jateng, Ajun Komisaris Besar Nanang Haryono, tim sempat mengejar ke arah suara letusan sambil melepaskan tembakan. Tapi tembakan itu dibalas kembali.

"Kami dikejutkan suara tembakan saat masuk hutan. Kami coba balas tembak, mereka bereaksi membalas juga beberapa kali," kata Nanang di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (24/1).

Tim yang memburu napi kabur merupakan personel gabungan dari Tim Kejahatan dan Kekerasan Polda Jateng, personel Polres Cilacap, Polres Tegal, Polres Purbalingga, petugas penjara, dan petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng.



Jumlah tim gabungan sekitar 100 orang. Menurut Nanang, tim dipecah menjadi beberapa tim kecil yang menyisir kawasan hutan Nusakambangan.

Namun sejauh ini jejak pelaku belum diketahui. Dua napi yang kabur bernama Sarjani Abdullah dan M Husein. Keduanya diperkirakan masih ada Nusakambangan.

Kecil kemungkinan keduanya bisa menyeberangi perairan Cilacap tanpa menggunakan perahu. Saat ini, petugas juga sudah memperketat penjagaan di sejumlah akses keluar masuk ke Nusakambangan, terutama Dermaga Wijaya Pura.

"Kami tempatkan Brimob bersenjata di dermaga dan beberapa akses keluar masuk lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Djarod Padakova.


Sarjani dan Husein adalah napi kasus narkotik. Keduanya pertama kali diketahui kabur saat tak terlihat dalam apel pada Sabtu siang lalu. 

Petugas segera mencari dan memperketat penjagaan di Dermaga Wijaya Pura, akses utama menuju Nusakambangan. Namun sampai saat ini, kedunya belum bisa ditangkap.(CNN)

Ilustrasi
Bapanasnews - Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Azmi Olivin bin Munir resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh oleh penyidik Dirkrimsus Polda Aceh, Rabu (25/1).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, T Rahmatsyah, mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan pelimpahan tahap dua dari penyidik.

Dikatakan Rahmatsyah, tersangka diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi atau menerima hadiah atau janji.

“Padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena berhubungan dengan kewenangan jabatannya,” terang Rahmatsyah.

Azmi sendiri merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Cipta Karya Aceh yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas Saber Pungli akhir Desember lalu.

“Tersangka meminta suap pada pelapor sebesar Rp 10 juta untuk memperlancar proses administrasi pembangunan sarana ibadah MCK Siron, Kuta Cot Gle, Aceh Besar yang dikerjakan oleh CV USA Meutuah dengan nilai kontrak sebesar Rp 191,5 juta bersumber dari proyek Otsus APBA 2016,”

Akibat perbuatannya, Azmi dijerat dengan Pasal 12 huruf b, subsider Pasal 11 undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini jaksa menahan Azmi di Lapas Klas IIA Lambaro, Aceh Besar hingga pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

“Dalam waktu satu minggu ini akan kita limpahkan ke pengadilan,” jelas Rahmatsyah.(Sumber: AJNN)


JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggelar sidang revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu tujuan revisi ini adalah membuka peluang untuk pegawai pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.

Ketua Komisi ASN (KASN), Sofian Effendi mengatakan, setidaknya ada 1,2 juta pegawai honorer berpotensi jadi PNS tanpa seleksi.

"Kira-kira 1,2 juta pegawai honorer tanpa seleksi menjadi pegawai PNS yang akibatnya pasti akan menurunkan mutu dari PNS Indonesia," kata Sofian di Jakarta, Selasa (24/1).

Dengan kondisi seperti ini, DPR secara perlahan akan melumpuhkan pengawasan sistem merit dan membubarkan KASN itu sendiri.

KASN sendiri merupakan lembaga independen untuk mengawasi penerapan nilai dasar ASN, pelaksanaan kode etik dan kode perilaku, netralitas pegawai ASN, dan mewujudkan JPT yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi.

"Pemandulan pengawasan atas pelaksanaan sistem merit dalam manajemen SDM ASN akan berdampak pada suburnya praktik jual beli 29.113 jabatan pada instansi pusat dan daerah," kata Sofian.

Dia menambahkan, jual beli terhadap 29.113 jabatan pimpinan ASN tersebut volumenya akan mencapai Rp 33-35 triliun.

Multiplier effect dari transaksi jabatan, untuk merecover cost sebesar Rp 35-40 triliun, para pembeli jabatan akan membebankan biaya tersebut pada anggaran daerah yang mereka kelola, di mana jumlahnya mencapai 3-4 kali pengeluaran mereka untuk mendapatkan jabatan tersebut.

"Artinya negara mengalami kerugian sebesar Rp 105-120 triliun per periode pergantian pejabat," imbuhnya.

Bahkan, lanjut Sofian, penghematan sebesar Rp 42,5 miliar dengan membubarkan KASN, berpotensi menyuburkan praktik suap sebesar Ro 35-40 triliun. Sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 140-160 triliun.(merdeka.com)

BAPANAS/JANTHO- Jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Jantho diserahterimakan dari Said Mahdar kepada Yusnaidi, Sabtu (21/1) di aula rutan. 

Selanjutnya, Said Mahdar akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa.

Dalam acara tersebut, hadir perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, yakni Edy Handoyo selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) beserta para kepala bidang.

Selain serah terima jabatan, dilakukan pula acara pisah sambut Karutan lama dengan yang baru. 

“Saya memohon maaf kepada semua petugas Rutan Jantho apabila selama saya bertugas kurang lebih empat tahun enam bulan ini ada kata-kata atau perilaku saya yang tidak berkenan di hati, baik sengaja atau pun tidak,” ucap Said Mahdar sambil berlinang air mata.

Ia juga berharap kepada Karutan baru agar apa yang ia tinggalkan dapat dilanjutkan lagi dan menambah kegiatan-kegiatan yang bisa membangun Rutan Jantho menjadi lebih baik lagi. 

“Mudah-mudahan dengan adanya pimpinan baru bisa menjadikan Rutan Jantho yang bermartabat di tingkat propinsi atau pun nasional,” harap Said.

Sementara itu, Karutan Jantho yang baru, Yusnaidi, berharap dapat menjadikan Rutan Jantho lebih baik lagi. “Saya harapkan kerja sama dari semua petugas Rutan Jantho demi menciptakan rutan yang terbaik,” harapnya.

Kadiv PAS Aceh, Edy Handoyo, mengatakan bahwa rotasi dalam jabatan merupakan hal wajar dan agar disikapi dengan sewajarnya. 

“Apabila sukses memimpin di suatu tempat, maka akan diangkat menjadi peminpin yang kelasnya lebih tinggi lagi,” tutur Edy.

Acara hari itu dimeriahkan dengan penampilan Tari Ranup Lampuan oleh anggota Dharma Wanita Rutan Jantho. “Kami hanya latihan seminggu saja, jadi maklumlah kalau terlihat masih kaku,” kata Mirda selaku koordinator tarian.

Tak mau ketinggalan anak-anak petugas Rutan Jantho juga mempersembahkan Tari Likok Pulo.

Salah seorang petugas Rutan Jantho yang merupakan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Bustari, mengakui berat melepas Said Mahdar sebagai Karutan. 

“Kami sebenarnya berat melepaskan kepergian Bapak, mengingat Bapak sudah banyak berjasa kepada kami di sini. 

Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa karena merupakan tugas. Kami berharap Bapak bisa membimbing petugas di tempat baru sepeti apa yang telah Bapak lakukan kepada kami,” harapnya.
Ia juga mengharapkan Karutan baru untuk bisa memimpin Rutan Jantho ke arah yang lebih baik lagi.(m.ditjenpas)

BAPANAS/PRAYA –Seorang remaja warga Lingkungan Ketejer Kelurahan/Kecamatan Praya berinisial  SO (17 ) harus meringkuk di balik jeruji besi.

Remaja yang masih berstatus sebagai pelajar SMK di Kota Praya ini ditahan aparat Polres Lombok Tengah setelah diketahui menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Praya, Minggu (22/1). 

Kronologisnya, SO menyelundupkan sabu tersebut di dalam bungkusan mi instan. Ia diminta Oleng mengantar makanan itu ke Robert, salah satu narapidana Rutan Praya.

Namun, sesampainya di rutan petugas langsung mencurigai Solihin karena gerak-geriknya. Petugas lantas memeriksa barang bawaan Solihin dan menemukan 2 poket sabu. Petugas rutan lantas menghubungi anggota Satnarkoba Polres Lombok Tengah, dan langsung mengamankan Solihin.

Berdasarkan keterangan Solihin, baru kemudian terungkap nama Oleng yang memintanya mengantar serbuk haram itu. Polisi lantas melakukan pengembangan dengan langsung menjemput Oleng di rumahnya. Baru kemudian terungkap, bahwa semua sabu tersebut sebanyak 4 poket. 

‘’Satu poketnya digunakan Oleng di rumahnya sebelum diantar,’’ ungkap Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Ery Srmunanto, kemarin (23/1).

Setelah diperiksa dengan teliti, barulah ditemukan lagi satu poketnya oleh polisi. Sehingga total barang bukti yang ditemukan sebanyak 3 poket beserta mi instan dan kopi sachet. 

Dari keterangan Oleng kemudian terungkap nama Robet. Setelah dikembangkan, Robet kemudian dimintai keterangan dan terungkap lagi nama Gimbal.

Pengakuan Robert, ungkap Ery, barang itu sengaja dipasok menggunakan namanya. Namun, pemilik barang tersebut sebenarnya adalah Gimbal. Sehingga polisi kemudian langsung mengamankan Gimbal. 

‘’Ada empat orang yang sudah kita tahan. Kita masih kejar pemilik barang aslinya, karena ini sifatnya hanya titipan saja,’’ tutu Ery. (radarlombok)

Ilustrasi
Bapanas - Tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, melarikan diri pada Selasa (24/1/2017) pagi. Mereka mengambil langkah seribu setelah menjebol tembok kamar mandi.

Ketujuh tahanan yaitu Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Mame (22), Cai Chang alias Antoni (49), Anthony alias Ridwan (33), Amiruddin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Boy Rafli Amar mengatakan saat ini penyidik sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Jadi mengapa ini bisa kabur, apakah ada unsur kerjasama atau memang karena melakukan tindakan pengrusakan terhadap sarana yang ada, lagi diperiksa," kata Boy di pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).

Boy mengatakan kasus ini menjadi perhatian serius Polri. Sebab, kasus serupa pernah terjadi beberapa tahun yang lalu.

"Ya ini kan bangunan lama, makanya ini juga akan menjadi bahan evaluasi, tapi yang jelas sebab musabab, siapa yang bertanggungjawab nanti akan kita sampaikan secara khusus," kata dia.

Saat ini, tim sedang melakukan pengejaran di sejumlah tempat.

"Masih dilakukan pengejaran, semua data-datanya ada dan kita berharap bisa segera tertangkap," katanya.

Ketika kabur, tujuh orang tahanan kasus narkoba tersebut terekam CCTV di belakang rutan pada pukul 04.15 WIB. Setelah ke luar dari tahanan, mereka melewati halaman parkir Rumah Sakit Otak Nasional. (Suara.com)

Bapanasnews.info - Sebanyak 2.389 narapidana yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Aceh, tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tempat lapas itu berada, karena mereka bukan berasal dari daerah setempat. Itu artinya, ke-2.389 napi tersebut tidak bisa memilih atau berpartisipasi pada Pilkada Aceh 2017 mendatang.

Menurut Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, para napi yang bukan berasal dari daerah tempat lapas itu berada, baru bisa memilih jika mereka terdaftar atau masuk dalam DPT daerah asal mereka. Dari 2.389 napi yang tidak terdaftar dalam DPT tempat lapas itu berada, hanya 916 napi yang terdaftar dalam DPT asal atau domisili mereka masing-masing, mereka dinyatakan bisa memilih, namun hanya bisa memilih gubernur/wakil gubernur saja pada pilkada nanti.

Ke-916 napi itu hanya boleh berpartisipasi untuk pemilihan gubernur.wakil gubernur saja, sementara pemilihan bupati, tidak dibernarkan. Demikian dikatakan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Fauziah kepada Serambi, usai rapat koordinasi (rakor) terkait jumlah DPT di lembaga permasyarakatan (lapas) se-Aceh untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh, di Aula KIP Aceh, Senin (23/1).

“Jadi napi yang masuk dalam DPT daerah asal itu, yakni 916 orang, nanti akan dibuat surat A-5, surat pindah memilih dari daerah asal napi ke kabupaten tempat lapas mereka sekarang berada. Dan mereka hanya dibolehkan untuk memilih gubernur saja, tidak bisa memilih bupati, karena mereka tidak memiliki KTP setempat,” kata Fauziah.

Fauziah menyebutkan, pendataan tersebut dilakukan pihak KIP Aceh bekerja sama dengan KIP kabupaten/kota di Aceh, tujuannya untuk menjaga konstituen narapidana dalam Pilkada Aceh 2017. Nanti pada hari pencoblosan katanya, para narapidana tersebut akan memilih seperti biasa, hanya saja, Pantitia Pemungutan Suara (PPS) hanya memberikan surat suara untuk pemilihan gubernur bagi para narapidana tersebut.

“Data tersebut sudah kita kroscek dengan KIP kabupaten/kota, sisanya hanya Nagan Raya dan Simeulue. Pemilih lapas banyak sebenarnya, tapi karena mereka bukan dari daerah itu ya mereka tidak bisa memilih, kecuali mereka ada dalam DPT daerah asal, itu bisa memilih dengan surat A5 itu tadi,” sebut Fauziah.

Pada hari pencoblosan nanti, para napi kata Fauziah, akan memilih di dalam lapas, karena akan disediakan TPS di dalam lapas seperti biasa. “Surat A5 nanti akan dibuat sesuai data yang telah dikroscek oleh KIP kabupaten/kota, nanti akan diserahkan lansung, dan mereka akan memilih seperti biasa di TPS dalam lapas masing-masing,” pungkas Fauziah. (Serambnews)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.