BAPANAS/TAPAKTUAN- Pihak Keluarga dan sejumlah Narapidana (Napi) di Rutan Tapaktuan mengeluh terkait pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB),para penghuni rutan tersebut merasa Pembebasan Bersyarat yang telah lama mereka ajukan hingga kini belum juga turun.
Hal ini terungkap dari salahsatu keluarga napi yang menghuni rutan tapaktuan menemui Reporter BPN,Rabu (25/1/2017).
Dalam keterangannya kepada Reporter BPN,Keluarga Napi tersebut menyampaikan jika usulan PB terhadap adiknya telah diajukan pada masa Karutan yang lama yakni Syarifuddin SH namun hingga kini belum juga turun.
Pihak keluarga mencurigai jika usulan PB yang juga adalah Hak Narapidana tersebut sama sekali tidak pernah di usulkan oleh pihak Rutan Tapaktuan pada masa kepala rutan yang lama.
“ Adik saya ajukan PB waktu masa kepala rutan yang lama,sampai kini belum juga turun,entah ada diajukan ke jakarta entah masih didalam laci diletakkan oleh pak syarifuddin kepala rutan yang lama“,ungkap Ftm yang ingin namanya dituliskan inisial saja.
Menurutnya bukan adiknya saja namun ada beberapa napi rekan adiknya yang menghuni rutan tapaktuan juga hingga kini tidak diketahui kejelasan terkait usulan PB yang tak kunjung turun meski waktu turunnya telah lewat.
Hal yang sama di ungkapkan oleh beberapa penghuni rutan kepada Reporter saat membezuknya,Senin (23/1/2017),para napi membenarkan jika masih banyak napi yang telah lama mengusulkan PB namun hingga saat ini hak mereka belum juga direalisasikan meski hampir menghabiskan masa pidananya.
“ Aku mengajukan PB waktu karutannya pak syarifuddin hingga sudah ganti kepala rutan belum juga turun,kami dengar PB kami sama sekali tidak pernah di usulkan oleh karutan yang lama ke Kanwil dan Jakarta “,Ungkap salahsatu napi yang tidak ingin namanya disini.
Para penghuni rutan tapaktuan berharap meski Hak mereka sebagai napi telah di permainkan oleh Kepala Rutan yang lama agar usulan PB segera turunkan agar mereka dapat segera bebaskan.
“ Sebenarnya hak kami ini sudah dipermainkan dan dirampas oleh kepala yang lama,contohnya saja saya hanya tinggal menunggu hitungan bulan lagi akan bebas murni,padahal saya ada ajukan PB,Kalau kami hanya mengharap agar PB kami lekas diturunkan jadi kami bisa bebas “,ujar napi narkoba tersebut.
Karutan: Telah Usulkan Kembali
Sementara itu Kepala Rutan Tapaktuan Irman Jaya Amd.IP yang dikonfirmasi melaui handphone selulernya,Rabu (25/1/2017) membenarkan banyak napi dirutan yang di pimpinnya saat ini usulan PB belum turun.
Namun irman menjelaskan jika usulan PB tersebut di usulkan pada masa Karutan yang lama,sedangkan pada masa dirinya usulan PB yang belum turun telah diusulkan kembali.
" Memang benar,tapi ketika saya masuk kemari banyak napi mengeluh mengapa PBnya tidak turun-turun,karena PB mereka di ajukan pada masa Karutan yang lama,sebelum saya tapi sekarang semua sudah saya usulkan kembali ke Kanwil dan Jakarta ",jelas Irman yang sebelumnya menjabat Kepala Pengamanan Lapas Klas IIA Lhokseumawe.(Redaksi/Husaini)
loading...
Post a Comment