POSO KOTA - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan layanan prima kepada masyarakat khususnya yang mengunakan layanan Pada Rutan 2b Poso, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian hukum dan ham Sulawesi Tengah bpk. Sunar agus Mengikuti langsung kegiatan FGD dan Meresmikan 5 Layanan Rutan 2b Poso
Dalam Kegiatan FGD tsb Kepala Rutan Tomi Elyus sebagai Moderator Memperkenalkan 5 Inovasi Pelayanan Rutan 2b Poso kepada Kadivpas Kemenkumham Sulteng bersama dengan teman2 media, dimana tujuan FGD 5 (lima) Inovasi Layanan tersebut dalam rangka mendapatkan saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan, Rutan Poso memperkenalkan 5 Inovasi Layanan Versi 1.1 dengan tema *Mencitakan Inovasi Layanan Rutan Poso Efektif, Efisien dan tepat guna* kenapa kami mengunakan istilah Versi 1.1 karena pelayanan harus terus disempurnakan kedepanya terus menerus secara berkesinambungan, kedepan akan ada versi-versi penyempurnaan inovasi layanan kepada masyarakat disinilah pentingnya FGD dilakukan sebelum peresmian 5 (lima) inovasi Layanan.
Lalu Kegiatan Dilanjutkan dengan Peresmian 5 Inovasi Layanan Rutan Poso Oleh Kadivpas Kemenkumham Sulteng Sunar Agus bersama Karutan Poso Tomi Elyus.
Dalam Arahannya Kadivpas Kemenkumham Sulteng Sunar Agus menjelaskan bahwa Lapas dan rutan harus memiliki standar pelayanan prima dan secara substantif pada ruran poso sudah memenuhi standar tersebut karena adanya upaya inovasi layanan yang memperlihatkan usaha percepatan layanan yang tepat serta tidak korup.
Hilangkan kesan atau konotasi kata2 pengurusan terhadap hak narapidana/tahanan mulai sekarang waktu yang tepat mengunakan kata2 pemberian layanan karena pada dasarnya pelayanan tersebut bersifat hak yang otomatis, Implementasi jujur Yaitu ankutabilitas dan transparansi untuk menghadirkan pelayanan yang tidak diskriminatif melakukan perlindungan penghormatan dan pemenuhan ham (layanan berbasis ham).
Tetap fokus pada keamanan tangguh tetap semangat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan barang terlarang terutama narkoba dan masuknya Hp ilegal. Dan terakhir ciptakan Inovasi dalam rangka peningkatan produktifitas narapidana
Sementara Karutan Poso, Tomi E menerangkan bahwa inovasi-inovasi yang kami launching hari ini adalah sebagai bentuk dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pada umumnya dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada khususnya guna terciptanya Efektif, efisiensi dan tepat guna.
Untuk mendapatkan Pelayanan dan informasi tidak perlu lagi Sulit tidak perlu lama menghabiskan waktu dan tenaga, masyarakat penguna layanan Tidak perlu mengeluarkan anggaran apapun hanya sekedar untuk mendapatkan informasi.
Zaman sekarang cukup dengan Hp Android 9 dari 10 masyarakat indonesia memiliki Hp Android dan nyaris 95% mengunakan aplikasi Whatsapp, atas dasar ide itu lah Rutan Poso memiliki ide untuk memanfaatkan dan memaksimalkan aplikasi Whatsapp dan melahirkan Inovasi Layanan PERTAMA *LIHAT RUSO*.
Layanan Informasi WhatsApp center Rutan Poso* adalah pusat layanan informasi Rutan poso yang berbasis layanan Whatsapp otomatis menjawab 24 jam real time merupakan layanan yang memberikan informasi dan layanan secara langsung atau di lanjutkan direct ke sub-sub layanan sesuai kebutuhan dan bagiannya, menjadi pusat Center layanan untuk mengakomodir semua layanan untuk masyarakat dengan konsep efektif, efisien terbuka dan tepat sasaran cukup dengan masyarakat mengirim pesan apapun ke Whatsapp dengan nomor +62 822-5984-6108 maka masyarakat secara langsung dapat menerima layanan dan informasi Rutan Poso 24 jam real time.
Ketika masyarakat mengurus dokumen penjamin utk narapidana mengurus PB, CB, CMB, Asimilasi rumah, keluarga cukup dengan mengikuti salah satu layanan inovasi KEDUA kami yang bernama *LASIDO RUSO**Layanan sidang TPP Online*.
Layanan ini memutus permasalahan luasnya wilayah hukum Rutan poso (membawahi 3 kabupaten) sehingga memangkas birokrasi hampir lebih dari 50% kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat di lakukan via online, sedangkan pengurusan dokumen dan administrasi dapat di lakukan pengiriman data via send file.
sehingga layanan ini dapat dilakukan dengan biaya minimum dengan hasil maksimal.
Inovasi Layanan KETIGA adalah *ASI RUSO* Layanan stempel anti gratifikasi, Korupsi, Pungli dan Benturan kepentingan* Layanan ini merupakan wujud dari Penguatan Pengawasan, pengunaam stempel anti Pungli adalah untuk memastikan semua layanan dalam bentuk dokumen yang melibatkan masyarakat tanpa pungli.
Inovasi Layanan KEEMPAT *ATAP 2 RUSO**Layanan tanpa ketuk pintu P2U*
(penggunaan bel kamera untuk petugas pintu utama (P2U) Memperkuat Pengawasan P2U dan meningkatkan efektifitas, efesiensi kinerja petugas P2U) dan Layanan KELIMA *LAPAS UV*.
*Layanan Penguatan Pengawasan Keamanan Stempel UV* (Penguatan pengawasan keamanan melalui stempel ultra violet memastikan semua pengunjung adalah orang yang sama dengan yang keluar Rutan. Memperkuat Pengawasan P2U dan meningkatkan efektifitas, efesiensi kinerja petugas P2U)
Ada suatu kebanggan untuk kami rutan poso mewujudkan Inovasi Layanan Rutan Poso dengan Tidak perlu Mahal dengan hasil Efektif, Efisien dan tepat guna pun dapat dilakukan, karena harus kami akui inovasi layanan yang kami ciptakan hanya bermodalkan komitmen semua pegawai, tanpa perlu kami mengunakan teknologi tinggi yang mengunakan anggaran yang mahal, kami yakin Rutan poso tetap dapat melayani masyarakat dengan baik melalui ide inovasi sederhana dan simple kami ini.
Pada akhirnya kami dan saya sebagai karutan Poso berharap semua inovasi dan layanan kepada masyarakat dapat memberikan manfaat dan sehingga masyarakat merasakan kepuasan terhadap layanan tersebut
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan WBP, dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan transparan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” terangnya.(Rls)