BAPANAS- Pasca diboyongnya napi holi dari Lapas Perempuan Klas IIA Martapura oleh BNNP Kalsel atas dugaan bisnis jasa peminjaman rekening kepada para napi narkotika, Kamis (13/8/2020) terungkap Kalapas Perempuan Martapura melakukan dugaan pungli terhadap tersebut.
Informasi yang diterima redaksi, Rabu(19/8/2020)Terungkapnya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kalapas perempuan tersebut dari keterangan napi holi yang disampaikan kepada pihak BNNP Kalsel.
Disamping mengakui telah memberikan uang perbulannya 30 juta kepada kalapas yang berjumlah total satu milyar sejak 2019 juga kepada pegawai bagian register dan KPLP ratusan juta rupiah.
Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan Agus Thoyib yang dikonfirmasi membenarkan pihak BNNP Kalsel telah mengamankan napi salahsatu napi wanita dari Lapas Perempuan Martapura.
Agus menutur Pihaknya tidak akan menghalangi pengungkapan kasus ini dan akan terus mengikuti perkembangan,bila nanti terbukti kalapas ada melakukan pelanggaran SOP dalam melaksanakan tugas maka akan tetap mendapatkan sanksi.
Agus menutur Pihaknya tidak akan menghalangi pengungkapan kasus ini dan akan terus mengikuti perkembangan,bila nanti terbukti kalapas ada melakukan pelanggaran SOP dalam melaksanakan tugas maka akan tetap mendapatkan sanksi.
" Kalapas dan napi perempuan tersebut sudah dimintai keterangan oleh pihak BNN,
Biarlah pihak BNN yang mengungkap kebenaran kasus ini, dengan bukti yang dimiliki. Kami tidak mnghalangi proses yang sedang ditangani BNN. Kami memantau dan mengikuti perkembangan kasus ini,Bila terbukti bersalah, tentu ada sanksi terhadap kalapas. ",jelas kakanwil kepada redaksi, Rabu (19/8/2020).
Terkait beredar kabar adanya pengakuan pungli oleh napi holi yang dilakukan oknum Kalapas Perempuan,pegawai registrasi serta KPLP pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan secara internal.
“ Saya sudah perintah membentuk tim pemeriksa dan Kadivpas sedang mendalami serta investigasi kebenaran informasi tersebut “, tulis agus thoyib yang juga pernah menjabat kakanwil kemenkumham aceh.
Baca: BNNP Kalsel Ungkap Jasa Peminjaman Rekening Narkoba di Lapas Perempuan Martapura
Baca: BNNP Kalsel Ungkap Jasa Peminjaman Rekening Narkoba di Lapas Perempuan Martapura
Seperti diketahui sebelumnya BNNP Kalsel mengamankan napi Maulida alias Lida alias Holi diamankan dari Lapas Perempuan Martapura atas dugaan menjalankan bisnis jasa peminjaman rekening kepada para napi bandar narkotika dengan mendapatkan persennya setiap transaksi.
Kepada penyidik BNNP holi merincikan aliran uang hasil jasa peminjaman rekening yang digunakan untuk membeli sejumlah properti,kenderaan mewah, memberikan setoran kepada kalapas dan bawahannya dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama di menjalani masa pidananya di Lapas Perempuan martapura.(tim)
loading...
Post a Comment