SEMARANG – Lima tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah, kabur. Insiden itu terjadi awal pekan ini. Teranyar, satu tahanan berhasil ditangkap.

“Satu berhasil ditangkap, dititipkan di UPT (Unit Pelaksana Teknis) terdekat di Jakarta, empat masih pencarian,” kata Kepala Subbagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hazmi Syafei, via telepon kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (26/11/2022).

Hazmi belum memberikan informasi secara detail terkait kapan penangkapan tahanan yang sempat kabur itu. Namun, keberhasilan penangkapan itu dilakukan tim gabungan antara pihak lapas dengan kepolisian.

Masing-masing identitasnya; Munaris (36) warga Plosorejo, Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondang Rejo, Kabupaten Karanganyar; Zubairi (29) warga Kampung Kliteh, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen; Slamet Agus Pudiyastanto (35) warga Dukuh Bulak Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen; dan Wahyu Kartiko (18), warga Dukuh Karanggaleng RT14 Desa Karungan, Plupuh, Kabupaten Sragen.


Keempat nama di atas adalah para tahanan kasus pencurian dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka masih dalam persidangan di pengadilan negeri setempat. 


Sementara, satu nama terakhir tahanan yang kabur adalah Agus Suparmin (23) warga Dukuh Singget, Desa Tawangsari, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar. Dia adalah tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. 


“Tahanan kasus narkotika yang ditangkap (dalam pelariannya), empat lainnya masih dalam pencarian tim gabungan dengan kepolisian,” kata Kepala Subbagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Jateng Hazmi Syafei, Minggu (27/11/2022).(okezone)