PATI,(BPN)- Kembali salahsatu napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati Kabur, Slamet Wibowo, seorang narapidana yang menjalani hukuman 2,5 tahun penjara di Lapas Pati, kedapatan kabur.
Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menerimai laporan adanya narapidana kabur tersebut pada Minggu (16/6) pekan lalu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Tengah, Marasidin Siregar menyatakan telah memerintahkan kepada pihak Lapas Pati untuk mengejar narapidana kasus penggelapan mobil dan penipuan tersebut.
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat juga akan mengerahkan tim buru sergap (Buser) dari Divpas Kemenkumham untuk melacak keberadaan narapidana tersebut sampai ke luar kota.
"Sebab, sampai saat ini dia belum juga ketangkap. Tidak menutup kemungkinan dia lari ke luar kota. Maka kita sudah perintahkan petugas lapas setempat untuk mengejar napi itu sampai dapat. Dari tim sergap kita sendiri, tiga hari lagi akan ikut terjun melakukan pencarian. Pokoknya harus ketangkap apapun kondisinya," kata Marasidin, Kamis (27/6).
Marasidin mengaku dari laporan pihak lapas, Slamet Wibowo teridentifikasi merupakan warga Desa Kedalingan, Tambakromo Pati. Pihaknya sudah mengendus keberadaan narapidana tersebut di sebuah desa di Demak.
"Malahan petugas kami sudah bergerak ke Salatiga. Tentunya ada beberapa kemungkinan dia kabur ke sejumlah tempat," ujar Marasidin lagi.
Marasidin mengatakan ada petugas Lapas Pati terindikasi melakukan kelalaian saat mengawal Slamet yang sedang dalam proses asimilasi. "Dugaan kita petugasnya yang lengah. Kok bisa ngawal satu napi saja enggak bisa. Ini nanti akan diusut oleh kami," sergahnya.
Pihaknya saat ini juga masih menyelidiki penyebab kaburnya narapidana tersebut. Pihaknya menambahkan bahwa yang bersangkutan kabur saat berbaur ke masyarakat sekitar lapas.
"Kaburnya saat dia sedang berada di luar lapas dalam keadaan asimilasi," pungkasnya.(Red?Idntimes)
loading...
Post a Comment