2016-03-20

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

BAPANAS/Jaktim- Menanggapi terjadinya kerusuhan napi di Rumah tahanan Malabero Bengkulu sehingga berujung pada kebakaran pada Jumat (25/3) malam. 5 narapidana dikabarkan tewas dalam kebakaran rutan tersebut.

Kebakaran yang berawal dari kerusuhan tersebut terjadi ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu merazia penghuni rutan. BNNP Bengkulu hendak mencari narkoba dan barang berbahaya lainnya.

" Ada barang bukti yang ingin dihilangkan, Kita yang di dalam lapas masih menunggu informasi," ujar Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, Sabtu (26/3).

Slamet menuturkan biasanya, modal untuk menghilangkan barang bukti di dalam lembaga permasyarakatan (lapas) adalah menimbulkan kerusuhan atau memberi jeda waktu.

Namun terkait terbakarnya rumah tahanan negara (Rutan) Malabero, Bengkulu pada Jumat (25/3) malam, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.
Kabag Humas BNN Kombes Pol Selamet Pribadi saat gelar barang bukti minggu lalu
Sementara itu Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu mengatakan, aparat berwenang sedang menyelidiki adanya provokator kebakaran Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu, Jumat (25/3) malam.

Kepala Divisi Permasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Sunar Agus, di Bengkulu, Sabtu, mengatakan selain dugaan permasalahan teknis bangunan dan kelalaian, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pembakaran.

"Untuk provokator nanti dilihat dari hasil penyelidikan penyelidik. Yang penting kita jalan terus untuk membersihkan barang-barang yang terlarang itu," kata dia.

Semua blok dari sel tahanan hangus terbakar pada malam kejadian, yakni sekitar pukul 21.30 WIB. Yang masih tersisa, kata Sunar, hanya masjid, kantor, dan ruang hunian.

Usai mengevakuasi seluruh tahanan yang selamat dari kejadian kebakaran ke lembaga permasyarakatan, kata dia, aparat kepolisian langsung menyelidiki penyebab kebakaran rutan. Di sekeliling rutan diberi garis polisi. (PAS/R)









BAPANAS- Kerusuhan yang berujung Kebakaran terjadi di rutan malabero yang baru saja berganti status menjadi LP  yang berlokasi di Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Sagara, Bengkulu pada Jumat (25/3) malam. Sebanyak lima orang tahanan dikabarkan jadi korban atas insiden itu.

“Lima orang terbakar di kamar tujuh blok A. Ada satu orang lagi kini dirawat,” kata Humas Direktur Jenderal PAS Menkumham, Akbar Hadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (26/3).

Akbar menjelaskan bahwa pemicu kebakaran bermula saat  BNNP Bengkulu mengambil salah satu tahanan yang dianggap sebagai bandar narkoba. Namun, tahanan lain tak terima dan bertindak anarkis.

”Terjadi  perlawanan oleh tahanan dengan menjebol pintu hunian dan membakar seluruh blok hunian,” bebernya.

Akbar menjelaskan, kini terduga bandar yang dibawa oleh instansi pemberantasan narkoba tersebut sudah dibawa ke markas ?BNNP. Dari informasi yang dihimpun, terduga bandar itu bernama Edison Irawan alias Aseng.

Saat ini kata dia, situasi telah kondusif. Pihak keamanan bertindak cepat. Begitu pun dengan pihak pemadam kebakaran yang tanggap meski hampir seluruh rutan dilahap si jago merah. Pihak Dirjen Menkumham juga telah melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat terkait hal tersebut.

“Lapas segera mengambil langkah seluruh penghuni dipindahkan ke LP Kls llA Bentiring,” ungkapnya. (PAS)

BAPANAS/Bengkulu - Kebakaran hebat yang terjadi didalam rumah tahanan (Rutan) Malabero Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Jumat malam kemarin, berdampak kerusuhan didalam rutan.

Hal tersebut terjadi diduga berawal dari adanya penangkapan tahanan yang diduga sebagai bandar besar narkoba jenis sabu, di dalam rutan berinisial EI.

Mendapati hal tersebut, ratusan tahanan di dalam rutan langsung bergejolak dan berbuat anarkis, yang berujung dengan pembakaran rutan.

Diketahui EI diamankan pihak BNNP, pada Jumat (25/3/2016), malam, pengamanan itu guna menyelidiki peredaran narkoba jenis sabu, yang mana MH napi dari Lapas Bentiring, memesan narkoba jenis sabu kepada EI. Barang haram itu dipesan oleh FI warga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Ruang hunian ludes dilalap sijago merah  
"EI sudah kita amankan ke BNNP. EI diduga sebagai bandar besar narkoba," kata Kepala BNNP Bengkulu Kombes Pol. Budiarso, kepada Okezone, Sabtu (26/3/2016).

Budi menyampaikan, penjemputan EI, bermula dari MH yang memesan narkoba jenis sabu ke EI yang berada didalam rutan. Barang haram yang dipesan seberat sekira 5 gram, yang dipesan FI warga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Diduga barang haram itu, untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Mukomuko, oleh EI. Dari pemesanan itu, lanjut Budi, EI meminta sang istri berinisial WS, agar mengirim barang haram tersebut melalui via travel.

"Untuk MH dan EI akan kita kembalikan kedalam Lapas dan Rutan setelah kita meminta keterangan," jelas Budi.

Selain barang bukti 5 gram sabu, pihaknya BNN juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone, tas pinggang, domper warna hitam, pipet dalam kotak rokok, 2 plastik bening. Hingga saat ini aparat kepolisian masih menyelediki dalang dari kerusuhan didalam Rutan Malabero Bengkulu.(OKZ)

BAPANAS - Seorang tahanan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Baddoka, H Parawansyah (45) meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Sabtu (26/3/2016). Dia sempat menjalani perawatan intensif di Ruang ICU Rumah Sakit (RS) Bhayangkara selama 1 malam.

Kakak Kandung korban Rostia (47) mengatakan, Parawansyah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sayang Rakyat pada Selasa (22/3/2016), tapi tidak sampai dirawat inap melainkan dikembalikan ke Klinik BNN Baddoka.(pojoksatu.id)
Rostia (47), kakak kandung H Parawansyah, PNS Lapas Makassar yang meninggal, saat ditemui di RS Bhayangkara, Makassar, Sabtu (26/3/2016). | POJOKSULSEL - MUH FADLY

BAPANAS - Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Kombes Pol. Budiarso, mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua tahanan yang diduga sebagai bandar besar narkoba, jenis sabu, berinisial MH yang merupakan Napi di Lapas Bentiring, Kota Bengkulu.

Bandar lainnya, berinisial EI, merupakan tahanan dari rumah tahanan (Rutan) Malabero Kota Bengkulu, yang diambil pada Jumat 23 Maret 2016, malam dari dalam Rutan. Saat ini keduanya sudah diamankan di ruang tahanan BNNP Bengkulu.
Budi mengatakan, keduanya diduga masih mengedarkan narkoba, meskipun sudah berada didalam Lapas dan rutan.

''Keduanya diduga sebagai bandar besar. Meskipun didalam lapas dan rutan, keduanya diduga masih bisa mengendalikan peredaran narkoba,'' kata Budi, kepada Okezone, Sabtu (26/3/2016).

Terungkapnya peredaran narkoba dari dalam lapas dan rutan tersebut, sambungnya, bermula dari MH memesan narkoba jenis sabu ke EI yang berada di dalam rutan.

Barang haram yang dipesan sekira 5 gram itu, lanjut Budi, dipesan oleh warga Kabupaten Mukomuko, berinisial FI, untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Mukomuko. Dari pemesanan itu, tambah Budi, EI meminta sang istri berinisial WS, agar mengirim barang haram tersebut melalui via travel.

''FI dan WS sudah kita amankan juga di BNN, berikut barang bukti 5 gram yang diduga narkoba jenis sabu,'' jelas Budi.

Selain barang bukti 5 gram sabu, tambah Budi lagi, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit handphone, tas pinggang, dompet warna hitam, pipet dalam kotak rokok, dua plastik bening. ''Barang bukti lainnya juga sudah diamankan di BNN,'' ujar Budi.

Ia mengimbau, agar masyarakat Bengkulu dapat bersama-sama mendukung dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya itu, ia meminta, agar masyarakat dapat melaporkan peredaran narkoba dan pengguna narkoba di setiap wilayah.(OKZ)

BAPANAS/Bengkulu- Kerusuhan di Rutan Malabero Bengkulu,  begitu mengejutkan. Apalagi, akibat mengamuknya ratusan tahanan di blok A itu, beberapa bangunan yang ada di rutan terbakar. Bahkan empat orang dikabarkan tewas.

Kerusuhan Jumat (25/3) malam dirutan malabero bengkulu yang menyebabkan ludesnya sejumlah bangunan didalam rutan serta tewasnya 5 orang akibat terbakar didalam kamar.

Kejadian merusuhan tersebut itu bermula dari penggeledahan yang dilakukan petugas BNN Bengkulu. Entah mengapa tiba-tiba para tahanan ngamuk setelah BNNP mengamankan beberapa bandar narkoba dari rutan tersebut.

Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB atau setelah Maghrib, petugas BNN Provinsi Bengkulu melakukan penggeledehan di salah satu kamar tahanan dengan sasaran Edison Irawan alias Aceng.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti setengah kantong sabu. Bersama Aceng BNNP mengamankan tiga tahanan lainnya.
Awalnya proses penggeledahan oleh petugas BNN Provinsi berlangsung kondusif. Namun saat sedang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut, aksi provokasi mulai terjadi.

“BNN melakukan pengembangan peredaran narkoba di dalam rutan ini. Pelakunya dan barang bukti sudah dapat, tapi ada yang memprovokasi tahanan lainnya sehingga saat proses pemeriksaan masih berlanjut, puluhan tahahan mengamuk.

Mereka membuat kerusuhan. Kami mendapat kabar langsung ke TKP untuk membackup,” kata Wadir Narkoba Polda Bengkulu, AKBP. Supriadi saat baru saja tiba di TKP sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebagian tahanan di kamar lainnya memprovokasi dengan memukul-mukul jeruji besi kamar. Kerusuhan pun pecah saat kelompok tahanan dari salah satu kamar berhasil keluar dari kamar.

Diduga dengan cara merusak kunci gembok dan menjebol tembok. Merekapun langsung melempari petugas dengan batu dan kayu.

Petugas BNN beserta petugas Rutan yang jumlahnya tak sebanding dengan jumlah tahahan, langsung keluar membawa Aceng dan tiga tahanan lainnya dan barang bukti sabu.

Nah, pukul 20.30 WIB, kerucuhan pecah. Petugas rutan keluar mengunci seluruh lapis pintu gedung utama Rutan. Sementara ratusan tahanan terus mengamuk memecahkan kaca serta melempari petugas yang berada di luar rutan menggunakan batu.

Sekitar pukul 20.40 WIB, bantuan dari Dit Sabara, Intel, Serse Polda Bengkulu, termasuk 1 kompi Brimob dan 1 kompi TNI turun ke Rutan Malabero membantu ratusan personel Polres Bengkulu dan jajaran Polsek mengevakuasi tahanan. Petugas juga menutup seluruh celah keluar dari rutan, gantisipasi tahanan kabur.

Bunyi tembakan berseliweran untuk meredam tahanan yang mengamuk. Namun upaya itu belum mampu mendinginkan suasana. Sebaliknya tahanan semakin mengamuk. Mereka mulai membakar bagian gedung. Sekitar pukul 21.15 WIB, kepulan asap mulai tampak dari arah ruang depan Blok A.

Diduga menjadi titik awal api. Kobaran api mulai tampak dari luar Rutan sekitar pukul 21.30 WIB. Tampak dua titik api dari arah Blok A. Seluruh armana Kantor PBK Bengkulu dikerahkan (total 10 unit) termasuk 2 mobil water Canon Polda melakukan pemadaman api.

Suasana begitu mencekam dan semakin memanas, membuat ratusan personel gabungan dari Polda Bengkulu, Polres Bengkulu, Brimob Bengkulu serta TNI mulai masuk ke dalam rutan untuk melakukan evakuasi. Sekitar pukul 21.45 WIB, evakuasi mulai dilakukan. Tahanan yang sebelumnya terjebak di dalam kamar, berhasil diselamatkan.

Dari total 259 tahanan, berhasil dievakuasi 250 tahanan ke Lapas Bentiring, empat di BNNP, empat tewas terbakar. Seluruh tahanan yang berhasil dievakuasi dikumpulkan di teras rumah warga depan rutan sebelum dipindahkan ke Lapas Bentiring. (PAS/BE)

BAPANAS/Bengkulu- Kericuhan di Rutan malabero yang baru saja berganti status menjadi Lembaga Pemasyarakatan diwarnai dengan tewasnya 5 orang penghuninya.

Kepolisian Resor Kota Bengkulu mengidentifikasi lima korban tewas yang terbakar akibat kebakaran Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu yang terjadi pada Jumat (25/3) malam.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta, di Bengkulu, Sabtu, mengatakan bahwa jati diri lima korban harus dipastikan terlebih dulu sebelum diserahkan ke pihak keluarga.

"Akan diidentifikasi jenazah korban oleh Tim DVI," katanya, menyinggung keterlibatan pakar pengungkap jati diri korban bencana (disaster victim identification/DVI).

Kelima korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Bengkulu untuk identifikasi data jenazah pasca-meninggal (postmortem) dan sebelum meninggal (antemortem) yang melibatkan pula pihak keluarga korban.

Korban yang tewas tersebut menempati kamar blok narkotika dan obat berbahaya (narkoba), yakni Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi dan Medi Satria.
Aparat kepolisian melakukan pengawalan saat evakuasi  
"Posisi korban yang meninggal tersebut di dalam sel nomor tujuh," katanya.

Jumlah narapidana dan tahanan di Rutan Malabero, menurut dia, sebanyak 259 orang, dan lima orang tewas akibat kejadian tersebut, serta satu orang dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, selain seorang mendapatkan perawatan medis.

"Tahanan yang semula dievakuasi keluar, sudah dievakuasi ke Lembaga Permasyarakatan Klas 1A Bentiring, Kota Bengkulu," katanya.

Ardian memastikan, seluruh tahanan Rumah Tahanan Malabero tidak ada yang kabur akibat gedung rutan yang terbakar.

"Ya, tidak ada yang kabur, Barusan sudah kita evakuasi dan sekarang baru mau diidentifikasi," tegas kapolres.(PAS/Antara)


BAPANAS/Bengkulu- Kanwilkumham Bengkulu menyampaikan jika semua blok ruang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Malabero, Kota Bengkulu ludes terbakar dilalap sijago merah.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv PAS Kanwilkumham Bengkulu, Sunar Agus ,Dimana rutan Malabero terdiri dari tiga blok ruang tahanan, yakni Blok A, B dan C.

"Semua hangus, yang tersisa hanya ruang hunian, kantor dan masjid," kata dia di Bengkulu, Sabtu (26/3).

Untuk identifikasi penyebab kebakaran, menurut Sunar, pihak Kemkumham menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

Kebakaran Rutan Malabero yang berlokasi di Kelurahan Sumur Meleleh, Kota Bengkulu itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 21.30 WIB. "Lima orang tewas dan sudah dievakuasi, selanjutnya akan diidentifikasi," katanya.

Korban tewas menempati kamar 7 blok A narkoba adalah Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi, dan Medi Satria.

Jumlah narapidana dan tahanan titipan yang ada di Rutan Malabero, kata Sunar, sebanyak 259 orang. Akibat kejadian, lima orang tewas, satu orang mendapatkan perawatan di RS M Yunus.

"Satu lagi tahanan narkotika dibawa ke BNN Provinsi Bengkulu," kata dia.

Sedangkan 252 tahanan lainnya untuk sementara dievakuasi ke Lembaga Permasyrakatan Klas 1A Bentiring Kota Bengkulu. Evakuasi menurut dia dibantu dan dikawal ketat aparat kepolisian.

Untuk diketahui jika Rutan Malabero baru saja berganti status dari lembaga pemasyarakatan setelah pemerintah membangun LP Bentiring dan memindahkan lebih 500 narapidana dari Rutan tersebut pada awal Maret 2016.(PAS/BS)

BAPANAS/Bengkulu-  Kebakaran hebat terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero, Kota Bengkulu, Jumat (25/3/2016) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh rutan. Sebanyak 259 tahanan harus dievakuasi ke Lapas Bentiring malam itu juga, dengan menggunakan pengawalan ketat anggota Brimob.
Saat kebakaran terjadi, sempat terjadi kericuhan antara tahanan narkotika dengan petugas rutan.

Menurut saksi mata, suara tembakan terdengar di beberapa bagian rutan.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama, Effendi Perangin angin dalam keterangannya kepada Tribunnews menjelaskan kronologis peristiwa pembakaran tersebut.

Jumat (25/3/2016) malam sekitar pukul 20.30 BNNP melakukan penggeledahan di Rutan Bengkulu.
Namun terjadi perlawanan oleh tahanan dengan menjebol pintu hunian dan membakar seluruh blok hunian (A, B, C, kecuali blok wanita).
Aparat kepolisian berjaga-jaga didepan LP Bengkulu  
"Kami berkoordinasi dengan Polda, Polres Bengkulu dan pemadam kebakaran untuk melakukan langkah-langkah pengamanan dan memadamkan api," kata Effendi.
Sekitar pukul 22.45 WIB situasi Rutan Bengkulu sudah dapat dikendalikan.

Pihak lapas segera mengambil langkah seluruh penghuni dipindahkan ke LP Kls llA Bentiring (LP baru).

Dijelaskan Effendi, jumlah penghuni sebelum kejadian ada 259.
Berdasarkan laporan terakhir tahanan yang berhasil dievakuasi ke LP Bengkulu di Bentiring berjumlah 252 orang, satu tahanan di-bon BNNP, 1 orang terpaksa dirawat dirumahsakit sedangkan 5 orang lainnya terbakar dikamar 7 blok A. (Trimbun)

BAPANAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tampil beda. Tempat huni napi itu memiliki fasilitas Karoke Televisi (KTV) dan salon. Hal itu, diketahui dari razia gabungan yang dilakukan di lapas tersebut.

Razia gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Polres Deli Serdang, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dan pihak Lapas Klas II B, Lubukpakam. Alhasil, KTV, salon dan sejumlah barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan berhasil diamankan petugas gabungan tersebut.

Kepala Lapas Klas II B Lubukpakam, Setia Budi Irianto, tidak membantah soal fasilitas mewah dari Lapas tersebut.

“Ruang karaoke untuk pegawai. Sebenarnya mau diresmikan nanti tanggal 1 April ini tapi karena suaranya belum bagus, masih keluar dan belum kedap sekali, jadi masih ada perbaikan. Ini untuk rileks pegawai juga daripada karaoke di luar. Sedangkan salon ini disiapkan untuk napi yang punya keahlian. Orang luar juga kadang masuk. Mereka wanita-wanita yang mau belajar,” jawab Setia Budi saat disinggung soal ruang eksklusif karaoke.

Dalam razia itu petugas gabungan mengamankan sejumlah barang, yakni alat hisap sabu (bong), plastik klip transparan hingga timbangan elektrik.

“Mungkin ada dibawa pegawai atau mungkin juga dilempar dari luar. Itu kemungkinannya. Bukan jatuh dari langit,” kata Setia Budi.
Ilustrasi


Diketahui, razia yang digelar di Lapas Klas II B Lubukpakam, merupakan permintaan dari pihak Lapas saat rapat lintas sektoral beberapa waktu lalu.

“Dari hasil penggerebakan ditemukan ruangan khusus yang eksklusif dilengkapi kamera CCTV dan kamar mandi khusus. Selain itu ada laptop dan barang lainnya yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas,” jelas Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reynhard SP Silitonga.

Dalam penyisiran ini, tim juga menerjunkan seekor anjing pelacak untuk mengendus sabu-sabu di dalam Lapas. Sayangnya, aparat tak berhasil menemukan sabu-sabu.

“Dari hasil rapat akan melakukan razia di beberapa Lapas. Sebelumnya kita melakukan razia di Rutan Tanjunggusta dan hari ini di Lapas Lubukpakam,” tambah Reynhard.

Selain barang bukti, 21 orang warga binaan di Lapas juga turut diboyong ke Mapolres Deliserdang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kita akan kembangkan bagaimana barang tersebut bisa masuk dan beredar di lapas,” kata Reynhard.(VIVA)

BAPANAS/Majene- Dalam rangka mendukung program BERSINAR (bersih narkoba) Aparat gabungan dari satgas Kanwilkumham Sulawesi Barat bersama Kepolisian,TNI ,BNN dan Satpol melakukan penggeledahan di Rutan Majene, Kamis (24/3).

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat Farid Junaedi, Penggeledahan yang dilakukan di Rutan Majene merupakan tindaklanjut dari intruksi presiden dan menkuham untuk menjadikan rutan yang bersih dari narkoba.

Dirutan majene kita hamya menrmukan bebraapa senjata tajam sepert cutter,gunting dan silet,sedangkan narkoba maupun alat isap tidak ditemukan,” ungkap Farid Junaedi.

Tidak sampai disitu,  setelah melakukan penggeledahan petugas gabungan langsung melakukan tes urine terhadap seluruh penghuni. Namun, dari hasil tes urine tersebut pun tidak ada satupun warga binaan yang positif menggunakan narkoba.
Petugas melakukan penggeledahan setiap kamar napi  
Kepala Rutan Majene, Syahruddin saat penggeledahan berlangsung menjelaskan bahwa saat ini Rutan Majene memiliki penghuni 73 orang dengan 26 diataranya merupakan kasus narkoba. Dari 26 kasus narkoba tersebut 8 (delapan) diantaranya adalah narapidana wanita.

“Ada 26 warga binaan kasus narkoba terdiri dari 12 narapidana pria, 8 narapidana wanita dan 6 masih dalam status tahanan.” Ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Majene AKBP Sonny Mahar menyambut baik razia gabungan di dalam Rutan majene. Ia mengungkapkan operasi tersebut tidak semata-mata untuk Lapas atau Rutan tetapi untuk menelusuri sindikat narkoba yang lebih besar.

“ Kita sebenarnya mencari bukti permulaan atau bukti petunjuk untuk menulusuri jaringan yang lebih besar, hal ini diawali dari lapas dan rutan. Targetnya adalah Jaringan Sindikat Narkoba yang lebih besar bukan semata-mata didalam rutan.” tutur Sonnny. (PAS/BP)

BAPANAS/Balikpapan- Berbagai cara dan metode pengamanan dilakukan oleh pihak rutan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang di dalam rutan yang masih kerap terjadi.

Demikian juga halnya yang dilakukan oleh rutan Balik Papan,untuk itu siapapun tamu yang akan bezuk ke rutan tersebut diharapkan jangan coba-coba membawa barang ataupun benda terlarang.

Saat tiba di Rutan Balikpapan, pengunjung dipersilakan mendaftar di loket pendaftaran dengan menyerahkan identitas asli untuk dicatat secara online pada Sistem Database Pemasyarakatan yang kemudian diberi nomor urut masuk ke pintu utama rutan.

Sambil menunggu nomor antrian, barang bawaan pengunjung diperiksa secara teliti dan dipindahkan ke dalam kemasan transparan oleh petugas di ruangan khusus pemeriksaan yang berada di halaman luar rutan dan diberi label nama Warga Binaan Pemasyar- akatan yang dituju untuk didistribusikan.
Rutan Balikpapan  
Selanjutnya, pengunjung dipersilahkan masuk sesuai nomor antrian, diberi cap stempel di tangan mereka, serta dilakukan pemeriksaan badan, tas bawaan, dan alat komunikasi sebelum menuju ruang besukan di aula rutan untuk bertemu keluarga mereka.

Khusus tas bawaan dan alat komunikasi, wajib dititipkan pada loker yang sudah disediakan yang kuncinya dipegang sendiri oleh pengunjung untuk diambil kembali pada saat meninggalkan rutan. Selanjutnya, mereka diberi kesempatan kurang lebih dua puluh menit untuk bertemu keluarga yang mereka kunjungi.

“Alur besukan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan dan mengantisipasi kerawanan-kerawanan akan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Balikpapan,” tegas Kepala Rutan Balikpapan, Budi Prajitno.
Setelah waktu yang ditentukan berakhir, pengunjung dipersilakan meninggalkan rutan dengan kembali diperiksa badan dan barang bawaan mereka oleh petugas.

Sebelum keluar melalui pintu utama dan mengambil barang titipan mereka pada loker serta menyerahkan nomor pendaftaran untuk mengambil identitas mereka.

Jadwal kunjungan di Rutan Balikpakan sendiri dimulai pukul 09.00-11.00 WITA dan 13.00-14.00 WITA setiap Hari Selasa dan Kamis. Sementara pada Hari Sabtu, jadwal besukan dimulai pukul 09.00-11.00 WITA.
Petugas menggeledah tamu saat bezuk  
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Heriyawan Yunanto, mengingatkan bahwa sesuai perintah  Presiden melalui Instruksi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Heriyawan juga telah mengintruksikan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan kalimantanselatan harus berperang melawan narkoba serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Kami mengapresiasi jajaran pegawai yang membuat  pola layanan kunjungan tersebut dan terus berkomitmen demi tujuan Sistem Pemasyarakatan sebagaimana Peraturan Menkumham No. 6 Tahun 2013 tentang tata tertib lapas/rutan,” ujar orang nomor satu dijajaran kanwilkumham Kalsel. (PAS/BP)

BAPANAS/Ciamis- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Ciamis, Dasep Rana Budi, mengikuti rapat koordinasi Berantas Sindikat Narkoba (BERSINAR) di Markas Polres Ciamis, Rabu (23/3).

Rapat koordinasi ini diikuti pula oleh pelbagai unsur dari TNI, BNNK, Satpol PP, dan Dinkes Kabupaten Ciamis.
Kepela Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Ciamis meminta kepada pihak BNNP melakukan tes urine bagi semua penghuni dan petugas lapasnya.

Hal ini disampaikan oleh Kalapas Ciamis Dasep Rana Budi dalam rapat koordinasi BERSINAR (Berantas Sindikat Narkoba) di Mapolres Ciamis pada Rabu (23/3/2016).

Dalam rapat koordimnasi BERSINAR tersebut tampak juga dihadiri oleh dari pihak TNI,BNNK,Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis.
Rapat Koordinasi Kalapas bersama Polres dan BNN  
“Saya meminta tes urin untuk semua baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ", ungkap dasep

Tambahnya" Saya pun siap dites urine karena ini akan sangat mendukung dalam program pemberantasan narkoba sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sedang gencar dalam pemberantasan narkoba,” tutur Kalapas.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Polres Narkoba Polres Ciamis, AKP Agus, meminta bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak untuk menyukseskan oeprasi BERSINAR, khusunya memberantas peredaran narkoba di sejumlah tempat seperti tempat hiburan, pelabuhan, bandara, dan lapas.

“Operasi BERSINAR diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang bebas narkoba,” harap Agus.(PAS/ BP)

BAPANAS - TNI Angkatan Darat (AD) menyebar foto dua prajurit yang kabur dari tahanan Detasemen Militer (POM) AD Pekanbaru, Riau, Rabu (23/3/2016), usai shalat subuh kemarin.

Dua anggota ini berinisial Koptu IP dan Prada SF. Adapun Koptu IP merupakan anggota Kodim Inhil yang diamankan Dit Narkoba Polda Riau, 13 Maret 2016 lalu karena kepemilikan setengah kilogram sabu. Sama halnya, Prada SF juga terlibat peredaran narkoba.

"Masih kita usut dari pimpinan, Kodam turun, inteligen turun dan selanjutnya diwilayah kita sebarkan fotonya kepada pasukan termasuk provinsi tetangga sehingga keduanya bisa ditemukan," jawab Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Nurendi, Kamis sore kepada GoRiau.com.

Nurendi memastikan, pihak berwenang masih melakukan pengejaran, bahkan seluruh kesatuan juga telah dikoordinasikan. "Supaya yang lain tidak lengah dan lalai sehingga tidak terjadi hal yang sama kedua kalinya," pertegas Danrem.

Informasi yang dirangkum, Koptu IP dan Prada SF berhasil kabur saat petugas piket sedang beribadah, shalat subuh. Setelah kembali, pintu  sel telah terbuka dan keduanya telah kabur dari ruang isolasi. ***(goriau.com)

BAPANAS - Kerja keras personel Satreskrim Polres Asahan untuk mengungkap kasus perampokan SPBU Aek Loba, berbuah manis. Polisi menangkap 8 dari 9 pelaku. Bahkan 2 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Ironisnya, aksi pelaku diotaki dan kendalikan seorang napi yang tengah mendekam di Lapas Tanjungpura Langkat.

Tertangkapnya anggota sindikat ini, sekaligus membuka tabir baru, di balik peristiwa perampokan uang tunai Rp450 juta milik SPBU Aek Loba tersebut. Keterangan para tersangka mengungkapkan fakta bahwa aksi itu ‘disutradarai’ seorang narapidana kasus perampokan bernama Muliono alias Mul, napi Lapas Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

“Jadi aksi ini sebenarnya disetting dari dalam Lapas, tepatnya Lapas Tanjungpura, oleh seorang narapidana Mul. Dia sedang menjalani hukuman 11 tahun dalam kasus perampokan juga,” jelas Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Anderson Siringoringo, SH, MH, di sela-sela pemaparan pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Asahan, Senin (22/3).
PELAKU : Beberapa pelaku perampokan SPBU yang diotaki narapidana Lapas ­Tanjungpura Langkat.

Dalam pemaparan tersebut, Kapolres Asahan, melalui Wakapolres. Kompol Dorma Purba, S.Pd menjelaskan, kasus ini bermula dari pertemuan antara tersangka Mul dengan Legito alias Gito (22) beberapa waktu lalu.

Sesuai keterangan yang diperoleh, kata Kompol Dorma, Gito yang beberapa waktu lalu membesuk Mul ke penjara, oleh Mul ‘diperintahkan’ untuk menjalankan aksi perampokan, dengan sasaran SPBU di Kabupaten Asahan.

“Kebetulan, tersangka Gito ini tinggal di Kabupaten Langkat. Jadi, mereka sebenarnya sudah saling mengenal,” jelas Dorma.

Pasca pertemuan itu, jelas Wakapolres, Gito diminta oleh tersangka Mul untuk berangkat ke Asahan. Namun, ketika itu, Mul belum memberikan ‘target’ sasaran. Mul lalu berangkat ke Asahan bersama rekannya, Edy Kurniawan alias Edoy (22).

“Sementara tersangka Mul melakukan monitoring lewat koneksinya di Asahan, tersangka Gito diminta bertolak ke Asahan,” katanya lagi.

Mempertimbangkan jarak antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Asahan yang cukup jauh, hari itu, tepatnya Minggu 28 Februari, Edoy dan Gito meminjam sepedamotor milik Irawan (20), teman mereka. Sepedamotor BK 4381 IH itu pulalah yang ditumpangi Edoy dan Gito menuju Kabupaten Asahan. Saat keduanya memasuki wilayah Kota Medan, Mul kembali menelepon.

Keduanya diarahkan ke suatu tempat untuk bertemu dengan seorang pria bernama Udin. Dari tangan Udin, kedua pria ini lantas menerima sepucuk senjata api genggam yang kemudian mereka bawa. Keduanya lantas meninggalkan Kota Medan, menuju Kota Limapuluh, Kabupaten Batubara, sebagaimana yang diperintahkan Mul.

Di Batubara, tepatnya di Desa Petatal, atas petunjuk dari Mul, kedua pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik ini, bertemu dengan Batman (37). Mereka bertemu di warung milik Mariani (37), pacar Batman yang ketepatan memiliki warung makan di kawasan Pekan Kamis, Desa Petatal.

“Pertemuan di Petatal itu, hari Senin 29 Februari. Pertemuan ini, yang mengatur juga tersangka Mul. Sesuai pengakuan dua tersangka ini, Mul bilang sama mereka, kalau Batman ini adalah keponakannya,” jelas Kompol Dorma, diamini Kabag Ops, dan Kasatreskrim.

Tak lama setelah Gito dan Edoy tiba, tepatnya menjelang dini hari, Udin, pria yang sebelumnya bertemu mereka di Medan, tiba di tempat itu, dengan mengendarai Toyota Avanzaa berwarna putih. Katanya, Udin datang bersama 2 pria tak dikenal. Setelah saling tegur sapa, di tempat ini pula, dirumuskan strategi yang akan dimainkan, untuk merampok target. Ketika itu, kawanan ini sudah mendapat informasi dari Mul, bahwa target mereka adalah SPBU Aek Loba, yang akan menyetorkan uang hasil penjualan BBM ke bank.

“Waktu ketemu di warung itu, bisa dibilang, mereka ini melakukan rapat kecil, lah. Mengatur strategi. Mereka sepakat, Gito bertindak sebagai eksekutor, bersama Edoy yang menjadi joki. Sedangkan Udin, dan lainnya memantau di dalam mobil di dekat-dekat SPBU itu juga. Ini sesuai pengakuan para tersangka ini,” jelas Anderson.

Lepas subuh, rombongan kecil ini lantas meluncur menuju Aek Loba yang terpaut jarak sekitar 85 kilometer dari Pekan Kamis, Desa Petatal. Setibanya di Aek Loba, kawanan ini tidak langsung beraksi. Mereka berulangkali ‘menggambar’ target mereka, untuk menguasai situasi.

Jelang tengah hari setelah mendapat petunjuk baru dari Mul yang berada di penjara, Gito dan Edoy kemudian masuk ke komplek SPBU. Tersangka Gito kemudian berpura-pura membeli air mineral, sementara Edoy mengamat-amati situasi sekitar SPBU. Nah, ketika keduanya tengah menikmati air mineral di atas sepedamotor, seorang pria dengan ciri-ciri seperti yang disebutkan Udin, dan Mul, keluar dari kantor SPBU tersebut, sambil menenteng sebuah tas. Yakin pria itu adalah target mereka, kedua pemuda ini bergerak cepat.

Gito mendekati pria yang belakangan diketahui bernama Sugiono, orang kepercayaan Razali Husein pemilik SPBU tersebut, merampas tas yang disandangnya, lantas melompat ke sepedamotor.

“Mereka bekerja cepat. Ini kita lihat dari bukti CCTV, dan keterangan saksi dan para tersangka. Intinya, sampai di SPBU, amati, lihat target, rampas tasnya, lalu kabur dengan Sepedamotor,”jelas Anderson.

“Memang sempat terjadi tarik menarik. Tapi korban dan orang lain di SPBU itu nggak ada yang berani, karena pelaku menodongkan senjata api,” ujar Anderson kembali.

Dengan membawa tas sandang berwarna hijau, berisi uang tunai Rp450 juta hasil penjualan BBM, kata Anderson, Gito dan Edoy memacu sepedamotornya menuju ke arah Rantauprapat. Karena kurang menguasai medan, keduanya pun nyasar di areal perkebunan sawit di kawasa Leidong Timur. Beruntung, di tempat ini mereka bertemu dengan kenalan mereka, Suhairudi alias Udit (30), yang kemudian membantu mereka keluar dari kawasan tersebut, dan mengamankan keduanya di kediaman Udit, tak jauh dari Aek Loba Pekan.

“Waktu mereka minta tolong kepada Udit, mereka menjanjikan Udit akan diberi uang puluhan juta,” jelas Anderson.

Di rumah Udit, masih menurut mantan Kasat Narkoba Polres Asahan ini, tersangka Gito, Edoy, dibantu Udit menyusun strategi agar bisa meninggalkan Aek Loba dengan aman. Di rumah itu pula, mereka menghitung ulang uang di dalam tas, yang telah mereka kuasai. Hasilnya; jumlahnya sama persis seperti yang disebutkan Mul dan Udin, yakni Rp 450 juta.

Dua hari berselang pasca kejadian itu, dengan bantuan Udit, Gito dan Edoy akhirnya berhasil keluar dari Aek Loba dengan aman.

Sebelum pulang, kedua pelaku memberi uang sebesar Rp20 juta kepada Udit, sebagai imbalan atas bantuan yang mereka terima. Selain itu, Udit juga dimintai bantuan oleh Gito dan Edoy untuk menyerahkan sepucuk senjata api, plus uang tunai Rp45 juta kepada Udin.

“Setelah dua pelaku ini pergi dari Aek Loba, Udin cs datang menjemput senpi, berikut uang sebanyak Rp45 juta,” jelas Anderson.

Sementara dua eksekutor perampokan ini berhasil kabur dari Aek Loba, singgah di Petatal, lalu bertolak kembali ke Medan, personel reskrim Polres Asahan, dibantu personel unit reskrim Polsek Pulau Raja, Aiptu M Purba yang menggelar olah TKP secara intensif, mendapati bukti petunjuk dalam kasus ini.

Bukti dimaksud adalah 1 unit HP merk Samsung yang belakangan diketahui adalah kepunyaan Gito, yang tertinggal di lokasi, ketika perampokan terjadi. Lewat petunjuk di ponsel ini pula, Jumat (11/3) pukul 03.00 WIB dini hari, polisi berhasil menangkap Gito dan Edoy. Keduanya diringkus polisi dari kawasan Helvetia Medan, tepatnya dari sebuah rumah kost-kost-an.

“Kita temukan HP ketika olah TKP. Nah, HP ini kita buka, dan kita periksa semua informasi di dalamnya. Mulai dari daftar panggilan, pesan singkat masuk dan sebagainya. Kita lalu berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dengan bantuan Tekhnologi Informasi, dengan menjadikan HP itu acuannya,” jelas Anderson.

Setelah kedua eksekutor tertangkap, keduanya pun diinterogasi, untuk membongkar motif, berikut dalang di balik peristiwa itu. Menurut Ipda Endang Ginting yang juga turut mendampingi Kasatreskrim dalam pemaparan itu, tersangka Edoy dan Gito kemudian menyebut sejumlah nama lain, yang terlibat. Di antaranya; Batman, Mariani, Lely Sriani Widiyanti Astuti alias Leli, dan Suhairudi alias Udit.

“Di luar dua eksekutor ini, peran mereka sebenarnya tidak terlibat langsung. Namun, mereka mengetahui rencana perampokan itu dari awal, menerima uang hasil rampokan, dan membantu pelarian kedua eksekutor. Sesuai keterangan mereka, hasil yang mereka dapat juga lumayan besar, meski jumlahnya variatif,” jelas Endang.

Berhasil menangkap ke 8 pelaku, polisi pun melakukan penyisiran untuk mencari barang bukti hasil kejahatan tersebut, sekaligus mencari nama lain yang juga terlibat. Namun, hingga pengungkapan berakhir, tersangka bernama Udin tidak berhasil ditangkap.

Adapun Mul, atas petunjuk Gito dan Edoy akhirnya bisa ditemui polisi di Lapas Tanjungpura, dan langsung di BAP di sana. “Dari semua tersangka, barang bukti yang kita sita adalah 1 unit Yamaha Scorpio, 1 unit Kawasaki Ninja Warior BK 3143, 1 unit Yamaha Mio baru tanpa nopol, 1 unit Honda Vario 125 BK 3557 XAZ, 1 unit kulkas merk Uchida, 1 unit TV 21 inch merk Fuji, seperangkat perhiasan emas senilai Rp3 juta lebih, 6 unit HP, dan uang tunai Rp 57 juta,” jelas Endang.

“Dalam rangkaian penangkapan yang berlangsung selama seminggu ini, tersangka Edoy dan Gito juga kita tembak ketika dalam pengembangan. Mereka ini, mencoba kabur ketika kita minta menunjukkan tersangka Mul,” ujar Anderson menimpali.(posmetro)

BAPANAS/Medan- BNNP dan Polresta Medan Geledah LP Wanita,
Petugas gabungan dari LP Wanita bersama  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, TNI dan K-9 Bea Cukai tidak menemukan narkoba saat razia Lembaga Pemasyarakatan Wanita Dewasa Tanjung Gusta Medan, Rabu (23/3/2016) malam.

“Setelah kami melakukan penyisiran, Alhamdulillah tidak ditemukan adanya narkoba. Artinya nihil,” ungkap Kepala BNNP Sumut, Brigjen Andi Loedianto didampingi Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, dan Kepala Lapas Wanita Dewasa Tanjung Gusta, Rosnaida. Namun, dalam razia kali ini ditemukan adanya benda-benda yang dilarang seperti ponsel dan sejumlah kabel.

“Kami telah menyisir seluruh ruangan, termasuk dapur dan tempat-tempat mencurigakan. Semoga, dengan razia kali ini, kedepannya situasi lapas ini benar-benar bersih dari narkoba,” kata Andi.
Barang temuan razia di LP Wanita Medan tanpa temuan narkoba  
Ia menjelaskan, meskipun nihil temuan narkoba, namun tetap saja Lapas Wanita dicurigai dan terindikasi terdapat narkoba. Ia berharap, kerjasama seperti ini terus dilakukan.

“ Indikasi-indikasi itu tetap ada. Dan selama inipun, pihak lapas sudah berupaya maksimal menekan adanya peredaran narkoba,” kata Andi.

Disinggung soal adanya sejumlah wanita yang melakukan tes urine, Andi juga mengatakan negatif. Namun, untuk barang-barang seperti mancis, handphone dan sejumlah kabel disita pihak kepolisian.(PAS/BP)

BAPANAS/Kediri- Kalapas Kediri gelar Razia Mendadak blok hunian napi secara acak,Blok A adalah sasaran penegeledahan malam itu, Saat dilakukan pemeriksaan seluruh penghuni blok dalam kedaan terlelap tidur,tentu saja membuat panik dan kaget para napi penghuni,Senin (21/3/2016).

Dalam razia yang lansung dipimpin lansung oleh Kalapas LP Kelas II Kediri ini berlansung sangat tertib, para satgas kamtib melakuka  penggeledahan kamar hunian dan napi satu persatu secara teliti tanpa ada yang terlewatkan.

Kegiatan razia mendadak yang berlansung 3 Jam petugas satgas kamtib  berhasil mengumpulkan benda terlarang seperti beberapa sajam dan 3 buah handphone dari beberapa kamar hunian.
LP Kelas IIA Kediri  
Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Eko Hadian Hidayat mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukannya secara mendadak untuk  meminimalisir keberadan barang maupun benda terlarang didalam lapas seperti Handphone ,sajam dan lainnya.

 Eko mengatakan akan memberi sanksi pada napi yang kedaoatan melanggar aturan seperti memiliki handpone didalam lapas” Untuk yang kedapatan HP, napi tersebut akan kita cabut haknya seperti pemberian remis,PB,CMB,CB dan Asimilasi “ ujar Kalapas Eko Hadian.

Kalapas kediri juga berkomitmen akan terus melaksanakan penggeledahan maupun razia seperti ini kedepan di setiap Blok dan kamar hunian secara mendadak, hal ini bertujuan meniptakan kondisiLP yang bersih keberadaan barang maupun benda terlarang didalam lapas khususnya HP dan Narkoba.(BP/PAS)

BAPANAS/Bengkalis– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Bengkalis mengeluhkan kondisi Lapasnya yang dari hari ke hari makin sesak saja.

Menurut Bawon hingga bulan Maret 2016, jumlah narapidana Lapas melebihi kapasitas daya tampung. Dari kapasitas huni 265 orang, kini sudah menjadi 1.322 orang narapidana,Rabu (23/3/2016).

Menurut Bawon, jumlah penghuni terus meningkat dari tahun lalu. Pada tahun 2015 lalu, Lapas Bengkalis berpenghuni 1.228 orang, terdiri dari 772 narapidanA, dan 455 dalam status tahanan.

Dikhawatirkan kondisi ini akan sedikit berpengaruh pada kesehatan tahanan, kemudian sisi keamanan yang harus dijaga ekstra ketat, selain itu juga rawan terhadap tindakan kriminal seperti narkotika.

Terkait hal itu, Bawon yang didampingi KPLP Sugianto menuturkan, pihaknya meminta agar Kemenkum HAM memperhatikan kondisi yang ada saat ini di Lapas Kelas II A Bengkalis. Khususnya dalam hal pemberantasan peredaran narkotika.
LP Kelas IIA Bengkalis
“Kita minta segera Kemenkum HAM memperhatikan kondisi Lapas Kelas II A Bengkalis yang saat ini sudah di luar dari batas kewajaran jumlah penghuninya.

Kemudian kita minta segera Kementerian menyediakan alat pendeteksi narkotika di lalu lintas pintu masuk Lapas,” kata Sugianto.

Menurutnya lagi, penghuni Lapas Kelas II A Bengkalis rata-rata di dominasi narapidana dan tahanan kasus narkotika. Hampir sekitar 50 persen dari jumlah penghuni Lapas yang terjerat kasus narkoba.

Dengan kondisi ini, Sugianto berharap peran serta pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM RI untuk memperhatikan kondisi yang terjadi.

“Ya kita minta Kemenkum HAM memperhatikan kondisi Lapas Bengkalis. Kemarin melalui salah satu siaran stasiun televisi swasta.

Menkum HAM RI Yasonna H Laoly sudah panjang lebar menerangkan kondisi Lapas yang over kapasitas, dan kita tunggu realisasinya untuk pemecahan masalah yang terjadi, khusus di Kabupaten Bengkalis ini,” katanya. (TSA/BP)

BAPANAS/Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan Penggeledahan dengan di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Rabu (23/3/2016) malam.

Penggeledahan yang dilakukan dimulai pukul 20:00 WIB Sampai Pukul 22:00 WIB para petugas gabungan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan setiap blok dan kamar hunian napi.

Dalam waktu 2 jam para petugas gabungan telah berhasil melakukan penggeledahan dan mengumpulkan sejumlah barang temuan yang kesemuanya dilarang keberadaannya didalam lapas.

Mulai 42 senjata tajam 12 diantaranya berukuran besar,barang elektronik seperti kipas angin, puluhan handphone,mancis juga alat isap sabu.
Polisi memeriksa napi satu persatu  
Dalam kesempatan tersebut kakanwilkumham DKI Jakarta Dahlan Pasaribu mengungkapkan,penggeledahan yang melibatkan pihak BNNP kali ini adalah wujud komitmen pihak kemenkumham dan Ditjen PAS jakarta dalam upaya memberantas peredaran maupun  pengendalian narkoba dari ataupun sidalam lapas.

Dirinya telah mengirimkan surat edaran kepada semua Rutan maupun Lapas untuk mendukung kegiatan yang bersifat razia ataupun pengeledahan.

“Saya sudah kirimkan surat edaran agar setiap UPT mendukung kegiatan penggeledahan ataupun razia untuk meminimalisir masuknya barang terlarang khususnya narkoba” ungkap Kakanwil. (TSA/PAS/antara)

BAPANAS/Tanjung Balai- Tim Satgas gabungan yang terdiri dari personel Polres Tanjungbalai, TNI AD, TNI AL, BNN, Satpol PP dan Petugas LP menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai, Jalan Masjid Pulau, Kelurahan Pulau Simardan, Tanjungbalai Selasa (22/3).

Para penghuni lapas yang 70 persen merupakan terpidana kasus narkoba tersebut diperiksa satu-persatu. Dari hasil razia tersebut petugas menyita ratusan plastik klip transparan seberat 4,70 Gram sabu, 19 alat penghisap sabu (bong), 110 Handpone dan puluhan senjata tajam, ratusan mancis, kipas angin, dan kompor yang disembunyikan di dalam tempat sampah.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayeb Wahyu Gunawan SIK MHum dalam sambutannya menunjukkan bahwa usaha yang dilakukan tim gabungan membuahkan hasil dan itu semua bertujuan untuk membebaskan, menjaga kota Tanjungbalai dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sementara Kalapas Tanjungbalai Rudik Erminanto Bsc IP mengatakan, pelaksanaan razia di Lapas ada kaitannya dengan program pemerintah dalam hal operasi Bersinar (Bersihkan Sindikat Narkoba). Untuk itu apapun yang menjadi masalah di lapas yang selama ini terkesan ditutup-tutupi saat ini sudah terlihat .
Barang bukti dalam razia gabungan LP Tanjung balai  
“Razia kali ini merupakan shock therapy bagi  penghuni Lapas agar mereka bisa berbuat baik dan kembali kemasyarakatan dengan baik dengan tidak menyalah gunakan dan mengedarkan narkoba.

Karena kita ketahui bahwa 50 persen peredaran Narkoba berasal dari Lapas. Ini merupakan cambuk bagi petugas agar lebih waspada dan berintegritas terhadap program pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Saharuddin Bangko SH MBA mengatakan, untuk pemberantasan narkotika terutama yang dikendalikan di lapas tentunya memerlukan kerja sama semua pihak.

“ Harapan kita kedepan kegiatan seperti ini terus dapat dilakukan secara bersama,setidaknya kita dapat memberantas peredaran narkoba didalam lapas” Ujar AKBP Saharuddin Bangko. (PAS/BP)


BAPANAS - Sebanyak 120 anggota polisi merazia Lapas Banceuy, di Jalan Soekarno Hatta Bandung, Rabu (23/3) sore. Razia itu sempat membuat kalangkabut 208 warga binaan di Blok B dan C Lapas tersebut.

Kabag Ops Ditnarkoba Polda Jawa Barat AKBP Mulyadi, menjelaskan razia di Lapas digelar selama dua jam lebih dari pukul 15.00 hingga pukul 17.30. Anggota yang tergabung dalam operasi Bersinar ini langsung merazia kamar narapidana.

“Kami menyita barang bukti mencurigakan diantaranya HP, dan 4 sim card. Hasil tes urine negatif,“ kata Mulyadi. (poskotanews.com)

PASURUAN - Tim gabungan Polres Pasuruan Kota dan TNI merazia kamar penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pasuruan, Rabu (23/3/2016). Razia ini menyusul beredarnya informasi tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam penjara.

Razia yang dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon tersebut melibatkan 40 personel gabungan. Pemeriksaan ini difokuskan pada kamar tahanan dan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Pasuruan Kota Yong Ferrydjon mengungkapkan, razia yang digelar mendadak ini sebagai upaya mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

"Operasi gabungan ini sasarannya untuk mengecek kebenaran informasi tentang dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, karena disinyalir di lapas juga terjadi transaksi narkoba. Makanya kita melakukan razia untuk membuktikan," kata AKBP Yong Ferrydjon.
Tim gabungan Polres Pasuruan Kota dan TNI merazia kamar penghuni Lapas Kota Pasuruan, menyusul beredarnya informasi tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam penjara. (Arie Yoenianto/KORAN SINDO)Add caption

Menurut Kapolres, razia ini difokuskan pada narapidana dan tahanan kasus narkoba yang berjumlah 35 orang. Di setiap blok dan kamar tahanan narkoba, petugas langsung memeriksa seluruh ruang dan barang milik tahanan narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di dalam lapas."

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kemungkinan peredaran narkoba di dalam kapas. Karena, bukan tidak mungkin peredaran narkoba ini memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

Kasat Reskoba AKP ML Tadu menambahkan, razia di dalam lapas ini juga sebagai shock therapy terhadap para tahanan dan narapidana agar tidak mencoba-coba memanfaatkan kesempatan.

"Kalau mereka kembali melakukan tindak pidana di dalam lapas, tentu akan diproses lebih lanjut," tegasnya.(sindonews.com)

LAMPUNG - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Direktorat Narkoba Polda Lampung menemukan buku tabungan dengan catatan transaksi senilai Rp2,9 miliar di Lapas Rajabasa Bandarlampung.

"Kami akan tindaklanjuti penemuan buku rekening salah satu bank atas nama Yuanda ini, karena nilainya cukup fantastis," ujar Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Zulkifli, di Lapas Kelas IA Rajabasa Bandarlampung, Rabu (23/3/2016).

Menurut dia, ada kemungkinan buku tabungan ini merupakan pembukuan dari transaksi narkoba yang dikendalikan dalam lapas. "Buku rekening itu ditemukan di dalam Blok A3 di balik tumpukan barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi," ucap Zulkifli.
Ilustrasi


Ia menyebutkan, pasti akan dilakukan pemeriksaan terhadap riwayat transfer dalam buku rekening tersebut. "Apakah benar memang milik bandar narkoba dalam lapas atau seperti apa?" tuturnya.

Zulkifli juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas Ditnarkoba Polda Lampung terkait penemuan buku rekening itu.

Sementara Direktur Ditnarkoba Podla Lampung Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, temuan ini segera dikembangkan. "Benar memang di dalam rekening itu tercatat sebesar Rp2,9,” jelasnya.

"Kita lihat nanti, apakah benar memang ada pengendalian peredaran narkoba di Lapas Rajabasa ini," tambahnya.(okezone.com)

Bapanas - Sebanyak 37 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa positif mengonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine.

Dua di antara narapidana yang positif dihukum menjalani pidana seumur hidup.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kombes Zulkifli, mengatakan petugas tidak memeriksa urine semua narapidana di Lapas Rajabasa.
Para sipir (sebelah kanan dan kiri) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) yang positif narkoba.
"Kami hanya ambil sampel 54 napi. Hasilnya 37 napi positif narkoba. Ini berarti 70 persen masih mengonsumsi narkoba di dalam lapas," jelas Zulkifli di Lapas Rabajasa, Lampung, Rabu (23/3/2016).

Zulkifli meminta pihak Lapas Rajabsa untuk mengisolasi para narapidana yang terbukti mengonsumsi narkoba. "Nanti dilihat perkembangan mereka seperti apa," ucap dia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Agustinus Berlianto Pangaribuan, menduga razia di dalam lapas ini bocor.

"Sepertinya sudah ada yang mengetahui akan ada razia karena barang bukti narkoba yang ditemukan tidak maksimal hanya empat paket sabu," kata Agustinus.(tribunnews.com)

Bapanas - Dikurung di balik jeruji penjara dengan hukuman 20 tahun, tak membuat kapok terpindana kasus narkotika berinisial RN. Namanya disebut Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau sebagai otak jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan barang bukti berupa 3,1 kilogram sabu dan ribuan ekstasi senilai Rp 5 miliar.

Bisnis haram itu dikendalikan RN dari penjara dengan menggunakan telepon seluler.

Melalui operasi yang digelar selama tiga hari pekan lalu, jaringan itu berhasil digulung BNNP Riau, dengan menangkap tangan kanannya, berinisial EK, dan empat kaki tangan yang semuanya perempuan yakni ND, WI, IN, dan AY. Sebelumnya, petugas menangkap seorang pengguna narkotika berinisial SR di Air Molek, Indragiri Hulu.
Petugas menggiring tersangka dalam gelar perkara peredaran narkotika dan obat terlarang di Kantor Badan Narkotika Provinsi Riau, Senin (21/3/2016). BNN berhasil mengamankan enam tersangka saat mengungkap peredaran sabu-sabu seberat lebih dari 3 kilogram serta ekstasi sebanyak 1500 butir yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatakan kelas II A Pekanbaru.

Para tersangka tersebut diringkus dari lokasi berbeda. “Mereka masih cukup muda, berusia sekitar 21-25 tahun," ujar Kepala BNN Riau Kombes Ali Pranaka dalam gelar perkara di kantornya, Jl Pepaya, Pekanbaru, Senin (21/3/2016).

“Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan 3.100,93 gram atau 3,1 kilogram sabu-sabu dan 1.567 butir pil ekstasi," ujarnya.

Operasi dimulai Kamis pekan lalu, bermula dari tertangkapnnya seorang perempuan pengguna narkotika berinisial SR. Saat diamankan petugas, ia kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Kendati demikian, di kediamannya tidak ditemukan barang bukti. Dari sinilah, penelusuran asal narkotika yang dikonsumsinya tersebut dilakukan.

Dari SR, petugas selanjutnya menemukan keterkaitannya dengan narapidana RN yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru. Menggunakan telepon genggam SR, polisi memesan sabu-sabu kepada RN. Ternyata, pesanan itu direspon oleh RN.


Bapanas -  Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tuatunu Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, akan memperketat pengawasan kepada Surmardi alias Kontreng terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak di bawah umur.

Kasi Pembinaan Napi dan Anak Didik Lapas Tuatunu Kelas II A Kota Pangkalpinang Hudi Ismono di Pangkalpinang, Senin, mengatakan bahwa Surmardi selama berada di Lapas Tuatunu tetap diperlakukan sama seperti napi lainnya. Namun, untuk pengawasannya lebih diperketat mengingat dia merupakan terpidana mati.

"Surmardi ini merupakan terpidana mati pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia merupakan pindahan dari Lapas Kelas II B Sungailiat setelah divonis dengan hukuman mati," katanya.


Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga telah menyiapkan tim khusus untuk membimbing Surmardi yang memang ditekankan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, kata Dia, untuk terpidana sendiri, saat ini melalui keluarganya sedang malakukan upaya hukum, yakni mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi.

"Untuk eksekusi nantinya kami sudah berkoordiansi dengan pihak kejaksaan mengingat tempat eksekusi mati di Bangka Belitung belum ada sehingga tidak menutup kemungkinan terpidana akan dieksekusi Nusa Kambangan," katanya.

Kasus pembunuhan sadis itu dilakukan Surmardi di sebuah perkebunan sawit di Kelurahan Sungai Selan, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah pada tanggal 6 September 2014.


Sumber : Antara

BAPANAS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengejar tiga napi yang kabur saat minta izin ke warung pada Ahad (20/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Kita masih mencari tiga anak binaan yang kabur atas nama Yulisman (36), Tofik (35) dan Roni Ardi (48)," kata Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Lubuk Basung Hartono di Lubuk Basung, Senin.

Untuk mencari ke tiga anak binaan ini, Lapas telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar segera ditangkap.

Ia menceritakan, ke tiga anak binaan ini melarikan diri berawal saat Yulisman, tahanan kasus pencurian kerbau di Ampek Nagari dengan tuntutan 18 bulan meminta izin kepada petugas jaga untuk membeli rokok di warung depan Lapas Kelas II B Lubuk Basung.

Setelah itu, ke tiga petugas jaga atas nama Bulyajir, Jon Pranata dan Wahyu, memberikan izin kepada anak binaan tersebut.

Berselang beberapa menit, katanya, Tofik dan Roni Ardi yang ke duanya dengan kasus penyalahgunaan narkoba juga meminta izin kepada petugas.

"Ke tiga anak binaan ini tidak kunjung masuk ke ruangan Lapas setelah sekitar setengah jam meminta izin. Setelah itu salah seorang petugas jaga mencoba untuk mencari ke tiga anak binaan itu. Namun mereka tidak ada lagi di warung itu," katanya.

Pihaknya kemudian melaporkan secara lisan tiga anak binaan yang kabur ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.

"Ke tiga petugas jaga ini akan diproses oleh tim Kanwil Menkumham Sumbar untuk mencari fakta-fakta kenapa bisa terjadi. Kalau ada unsur kesengajaan akan diberikan sanksi terberat bagi petugas jaga tersebut," katanya.

Ia mengatakan, saat ini jumlah anak binaan di Lapas Kelas II B Lubuk Basung sebanyak 131 orang, sementara jumlah petugas jaga 12 orang. Satu regu petugas jaga sebanyak tiga orang. Dengan kondisi ini Lapas Kelas II B Lubuk Basung masih kekurangan petugas jaga.

"Kita setiap tahun mangajukan penambahan dan sampai saat ini belum direalisasikan," katanya.

Sumber : Antara

BAPANAS/Bandar Lampung- Pasca tewasnya napi sirajudin,Aparat kepolisian membawa 10 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) yang diduga terlibat pembunuhan rekan sesama napi bernama Sirajudin.

Sirajudin tewas di kamar nomor 2 blok C2 Lapas Rajabasa, Jumat (18/3/2016) malam. Sirajudin tewas dikeroyok. Pada jasadnya ditemukan luka tusukan di punggung kiri, dada kiri dan luka di pelipis.
(Foto trimbun)  
Ini nama-nama para napi yang dibawa ke Mapolresta:

1. Ari Saputra, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 18 tahun penjara
2. Asep Kurniawan, narapidana kasus perlindungan anak dihukum lima tahun penjara

3. Wandi Adi Saputra, narapidana kasus pengeroyokan dihukum delapan tahun penjara
4. Riski Ardiyanto, narapidana kasus pembunuhan berencana dihukum 20 tahun penjara

5. Jumari, narapidana kasus penadahan barang curian dihukum dua tahun penjara
6. Kusnadi, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 20 tahun penjara

7. Rahman, narapidana kasus penganiayaan dihukum dua tahun penjara
8. Anwar alias Tuan Raja Ison, narapidana kasus pembunuhan berencana dihukum 20 tahun penjara

9. Rojali, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 17 tahun penjara
10. Saifullah, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 10 tahun penjara. (Trimbun/PAS)

BAPANAS/Bandar Lampung- Beredar rumor yang santer terdengar di kalangan narapidana adalah selama 24 jam dalam sel tahanan, petugas hanya mengawasi selama 23 Jam.

Sementara sisa 1 jam diperuntukkan bagi waktu napi. Satu jam ini kerap disebut waktu 'abu-Abu.'

Artinya waktu selama satu jam dapat dipakai napi untuk kegiatan suka-suka napi.

Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IA Rajabasa Kunto Wiryanto kepada Tribun, (19/3). Namun, sambung kunto, hal itu hanyalah rumor dan gurauan para napi.
Kalapas Rajabasa Kunto Wiryanto  
"Dari 24 jam, mereka (napi) minta 1 jam saja untuk waktu mereka. Saya juga tidak tahu waktu satu jam itu dipakai untuk apa," Kata Kunto Wiryanto.

Ditegaskannya itu hanyalah rumor dan untuk di LP Rajabasapengawasan dilakukan selama 24 jam. Hanya saja diakuinya petugas lapas memiliki keterbatasan.

Disinggung mengenai masuknya alat komunikasi (HP) dan senjata tajam dalam lapas, Kunto mengatakan napi lebih licik dalam menyelundupkan barang yang dilarang itu.

"Pengawasan dalam lapas sudah ketat. Tapi napi terkadang lebih licik dan pintar mengelabui petugas," ucapnya.(Trimbun)

BAPANAS/Jakarta- Seanyak 4 napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II a Kupang, Provinsi  Nusa Tenggara Timur (NTT) positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Keempat penghuni lapas itu diketahui positif mengonsumsi narkoba setelah petugas memeriksa satu persatu kamar narapidana.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas melakukan tes urine para penghuni lapas.
Ilustrasi  
“Hasil tes urine terdapat empat orang narapidana yang positif memakai narkoba jenis sabu,”kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Imam Rochadi kepada sejumlah wartawan di Kupang, NTT, Kamis, 17 Maret 2016.

Rochadi mengakui peredaran narkoba bisa terjadi di dalam lapas karena pemeriksaan terhadap pengunjung lapas masih standar atau manual.

Dia menjelaskan, empat napi yang kedapatan positif menggunakan narkoba di dalam lapas akan segera ditindak pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT guna mengungkap pihak yang menjadi pemasok.(sindonews)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.