Kerusuhan Rutan Malabero,Ini Kata BNN Dan Kadiv PAS Kanwilkumham Bengkulu
BAPANAS/Jaktim- Menanggapi terjadinya kerusuhan napi di Rumah tahanan Malabero Bengkulu sehingga berujung pada kebakaran pada Jumat (25/3) malam. 5 narapidana dikabarkan tewas dalam kebakaran rutan tersebut.
Kebakaran yang berawal dari kerusuhan tersebut terjadi ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu merazia penghuni rutan. BNNP Bengkulu hendak mencari narkoba dan barang berbahaya lainnya.
" Ada barang bukti yang ingin dihilangkan, Kita yang di dalam lapas masih menunggu informasi," ujar Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, Sabtu (26/3).
Slamet menuturkan biasanya, modal untuk menghilangkan barang bukti di dalam lembaga permasyarakatan (lapas) adalah menimbulkan kerusuhan atau memberi jeda waktu.
Namun terkait terbakarnya rumah tahanan negara (Rutan) Malabero, Bengkulu pada Jumat (25/3) malam, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.
Sementara itu Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu mengatakan, aparat berwenang sedang menyelidiki adanya provokator kebakaran Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu, Jumat (25/3) malam.
Kepala Divisi Permasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Sunar Agus, di Bengkulu, Sabtu, mengatakan selain dugaan permasalahan teknis bangunan dan kelalaian, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pembakaran.
"Untuk provokator nanti dilihat dari hasil penyelidikan penyelidik. Yang penting kita jalan terus untuk membersihkan barang-barang yang terlarang itu," kata dia.
Semua blok dari sel tahanan hangus terbakar pada malam kejadian, yakni sekitar pukul 21.30 WIB. Yang masih tersisa, kata Sunar, hanya masjid, kantor, dan ruang hunian.
Usai mengevakuasi seluruh tahanan yang selamat dari kejadian kebakaran ke lembaga permasyarakatan, kata dia, aparat kepolisian langsung menyelidiki penyebab kebakaran rutan. Di sekeliling rutan diberi garis polisi. (PAS/R)
Kebakaran yang berawal dari kerusuhan tersebut terjadi ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu merazia penghuni rutan. BNNP Bengkulu hendak mencari narkoba dan barang berbahaya lainnya.
" Ada barang bukti yang ingin dihilangkan, Kita yang di dalam lapas masih menunggu informasi," ujar Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, Sabtu (26/3).
Slamet menuturkan biasanya, modal untuk menghilangkan barang bukti di dalam lembaga permasyarakatan (lapas) adalah menimbulkan kerusuhan atau memberi jeda waktu.
Namun terkait terbakarnya rumah tahanan negara (Rutan) Malabero, Bengkulu pada Jumat (25/3) malam, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.
Kabag Humas BNN Kombes Pol Selamet Pribadi saat gelar barang bukti minggu lalu |
Kepala Divisi Permasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Sunar Agus, di Bengkulu, Sabtu, mengatakan selain dugaan permasalahan teknis bangunan dan kelalaian, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pembakaran.
"Untuk provokator nanti dilihat dari hasil penyelidikan penyelidik. Yang penting kita jalan terus untuk membersihkan barang-barang yang terlarang itu," kata dia.
Semua blok dari sel tahanan hangus terbakar pada malam kejadian, yakni sekitar pukul 21.30 WIB. Yang masih tersisa, kata Sunar, hanya masjid, kantor, dan ruang hunian.
Usai mengevakuasi seluruh tahanan yang selamat dari kejadian kebakaran ke lembaga permasyarakatan, kata dia, aparat kepolisian langsung menyelidiki penyebab kebakaran rutan. Di sekeliling rutan diberi garis polisi. (PAS/R)