BAPANAS/Bandar Lampung- Beredar rumor yang santer terdengar di kalangan narapidana adalah selama 24 jam dalam sel tahanan, petugas hanya mengawasi selama 23 Jam.
Sementara sisa 1 jam diperuntukkan bagi waktu napi. Satu jam ini kerap disebut waktu 'abu-Abu.'
Artinya waktu selama satu jam dapat dipakai napi untuk kegiatan suka-suka napi.
Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IA Rajabasa Kunto Wiryanto kepada Tribun, (19/3). Namun, sambung kunto, hal itu hanyalah rumor dan gurauan para napi.
"Dari 24 jam, mereka (napi) minta 1 jam saja untuk waktu mereka. Saya juga tidak tahu waktu satu jam itu dipakai untuk apa," Kata Kunto Wiryanto.
Ditegaskannya itu hanyalah rumor dan untuk di LP Rajabasapengawasan dilakukan selama 24 jam. Hanya saja diakuinya petugas lapas memiliki keterbatasan.
Disinggung mengenai masuknya alat komunikasi (HP) dan senjata tajam dalam lapas, Kunto mengatakan napi lebih licik dalam menyelundupkan barang yang dilarang itu.
"Pengawasan dalam lapas sudah ketat. Tapi napi terkadang lebih licik dan pintar mengelabui petugas," ucapnya.(Trimbun)
Sementara sisa 1 jam diperuntukkan bagi waktu napi. Satu jam ini kerap disebut waktu 'abu-Abu.'
Artinya waktu selama satu jam dapat dipakai napi untuk kegiatan suka-suka napi.
Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IA Rajabasa Kunto Wiryanto kepada Tribun, (19/3). Namun, sambung kunto, hal itu hanyalah rumor dan gurauan para napi.
![]() |
Kalapas Rajabasa Kunto Wiryanto |
Ditegaskannya itu hanyalah rumor dan untuk di LP Rajabasapengawasan dilakukan selama 24 jam. Hanya saja diakuinya petugas lapas memiliki keterbatasan.
Disinggung mengenai masuknya alat komunikasi (HP) dan senjata tajam dalam lapas, Kunto mengatakan napi lebih licik dalam menyelundupkan barang yang dilarang itu.
"Pengawasan dalam lapas sudah ketat. Tapi napi terkadang lebih licik dan pintar mengelabui petugas," ucapnya.(Trimbun)
loading...
Post a Comment