BAPANAS/Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan Penggeledahan dengan di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Rabu (23/3/2016) malam.
Penggeledahan yang dilakukan dimulai pukul 20:00 WIB Sampai Pukul 22:00 WIB para petugas gabungan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan setiap blok dan kamar hunian napi.
Dalam waktu 2 jam para petugas gabungan telah berhasil melakukan penggeledahan dan mengumpulkan sejumlah barang temuan yang kesemuanya dilarang keberadaannya didalam lapas.
Mulai 42 senjata tajam 12 diantaranya berukuran besar,barang elektronik seperti kipas angin, puluhan handphone,mancis juga alat isap sabu.
Dalam kesempatan tersebut kakanwilkumham DKI Jakarta Dahlan Pasaribu mengungkapkan,penggeledahan yang melibatkan pihak BNNP kali ini adalah wujud komitmen pihak kemenkumham dan Ditjen PAS jakarta dalam upaya memberantas peredaran maupun pengendalian narkoba dari ataupun sidalam lapas.
Dirinya telah mengirimkan surat edaran kepada semua Rutan maupun Lapas untuk mendukung kegiatan yang bersifat razia ataupun pengeledahan.
“Saya sudah kirimkan surat edaran agar setiap UPT mendukung kegiatan penggeledahan ataupun razia untuk meminimalisir masuknya barang terlarang khususnya narkoba” ungkap Kakanwil. (TSA/PAS/antara)
Penggeledahan yang dilakukan dimulai pukul 20:00 WIB Sampai Pukul 22:00 WIB para petugas gabungan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan setiap blok dan kamar hunian napi.
Dalam waktu 2 jam para petugas gabungan telah berhasil melakukan penggeledahan dan mengumpulkan sejumlah barang temuan yang kesemuanya dilarang keberadaannya didalam lapas.
Mulai 42 senjata tajam 12 diantaranya berukuran besar,barang elektronik seperti kipas angin, puluhan handphone,mancis juga alat isap sabu.
![]() |
Polisi memeriksa napi satu persatu |
Dirinya telah mengirimkan surat edaran kepada semua Rutan maupun Lapas untuk mendukung kegiatan yang bersifat razia ataupun pengeledahan.
“Saya sudah kirimkan surat edaran agar setiap UPT mendukung kegiatan penggeledahan ataupun razia untuk meminimalisir masuknya barang terlarang khususnya narkoba” ungkap Kakanwil. (TSA/PAS/antara)
loading...
Post a Comment