à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

BAPANAS - Kerja keras personel Satreskrim Polres Asahan untuk mengungkap kasus perampokan SPBU Aek Loba, berbuah manis. Polisi menangkap 8 dari 9 pelaku. Bahkan 2 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Ironisnya, aksi pelaku diotaki dan kendalikan seorang napi yang tengah mendekam di Lapas Tanjungpura Langkat.

Tertangkapnya anggota sindikat ini, sekaligus membuka tabir baru, di balik peristiwa perampokan uang tunai Rp450 juta milik SPBU Aek Loba tersebut. Keterangan para tersangka mengungkapkan fakta bahwa aksi itu ‘disutradarai’ seorang narapidana kasus perampokan bernama Muliono alias Mul, napi Lapas Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

“Jadi aksi ini sebenarnya disetting dari dalam Lapas, tepatnya Lapas Tanjungpura, oleh seorang narapidana Mul. Dia sedang menjalani hukuman 11 tahun dalam kasus perampokan juga,” jelas Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Anderson Siringoringo, SH, MH, di sela-sela pemaparan pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Asahan, Senin (22/3).
PELAKU : Beberapa pelaku perampokan SPBU yang diotaki narapidana Lapas ­Tanjungpura Langkat.

Dalam pemaparan tersebut, Kapolres Asahan, melalui Wakapolres. Kompol Dorma Purba, S.Pd menjelaskan, kasus ini bermula dari pertemuan antara tersangka Mul dengan Legito alias Gito (22) beberapa waktu lalu.

Sesuai keterangan yang diperoleh, kata Kompol Dorma, Gito yang beberapa waktu lalu membesuk Mul ke penjara, oleh Mul ‘diperintahkan’ untuk menjalankan aksi perampokan, dengan sasaran SPBU di Kabupaten Asahan.

“Kebetulan, tersangka Gito ini tinggal di Kabupaten Langkat. Jadi, mereka sebenarnya sudah saling mengenal,” jelas Dorma.

Pasca pertemuan itu, jelas Wakapolres, Gito diminta oleh tersangka Mul untuk berangkat ke Asahan. Namun, ketika itu, Mul belum memberikan ‘target’ sasaran. Mul lalu berangkat ke Asahan bersama rekannya, Edy Kurniawan alias Edoy (22).

“Sementara tersangka Mul melakukan monitoring lewat koneksinya di Asahan, tersangka Gito diminta bertolak ke Asahan,” katanya lagi.

Mempertimbangkan jarak antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Asahan yang cukup jauh, hari itu, tepatnya Minggu 28 Februari, Edoy dan Gito meminjam sepedamotor milik Irawan (20), teman mereka. Sepedamotor BK 4381 IH itu pulalah yang ditumpangi Edoy dan Gito menuju Kabupaten Asahan. Saat keduanya memasuki wilayah Kota Medan, Mul kembali menelepon.

Keduanya diarahkan ke suatu tempat untuk bertemu dengan seorang pria bernama Udin. Dari tangan Udin, kedua pria ini lantas menerima sepucuk senjata api genggam yang kemudian mereka bawa. Keduanya lantas meninggalkan Kota Medan, menuju Kota Limapuluh, Kabupaten Batubara, sebagaimana yang diperintahkan Mul.

Di Batubara, tepatnya di Desa Petatal, atas petunjuk dari Mul, kedua pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik ini, bertemu dengan Batman (37). Mereka bertemu di warung milik Mariani (37), pacar Batman yang ketepatan memiliki warung makan di kawasan Pekan Kamis, Desa Petatal.

“Pertemuan di Petatal itu, hari Senin 29 Februari. Pertemuan ini, yang mengatur juga tersangka Mul. Sesuai pengakuan dua tersangka ini, Mul bilang sama mereka, kalau Batman ini adalah keponakannya,” jelas Kompol Dorma, diamini Kabag Ops, dan Kasatreskrim.

Tak lama setelah Gito dan Edoy tiba, tepatnya menjelang dini hari, Udin, pria yang sebelumnya bertemu mereka di Medan, tiba di tempat itu, dengan mengendarai Toyota Avanzaa berwarna putih. Katanya, Udin datang bersama 2 pria tak dikenal. Setelah saling tegur sapa, di tempat ini pula, dirumuskan strategi yang akan dimainkan, untuk merampok target. Ketika itu, kawanan ini sudah mendapat informasi dari Mul, bahwa target mereka adalah SPBU Aek Loba, yang akan menyetorkan uang hasil penjualan BBM ke bank.

“Waktu ketemu di warung itu, bisa dibilang, mereka ini melakukan rapat kecil, lah. Mengatur strategi. Mereka sepakat, Gito bertindak sebagai eksekutor, bersama Edoy yang menjadi joki. Sedangkan Udin, dan lainnya memantau di dalam mobil di dekat-dekat SPBU itu juga. Ini sesuai pengakuan para tersangka ini,” jelas Anderson.

Lepas subuh, rombongan kecil ini lantas meluncur menuju Aek Loba yang terpaut jarak sekitar 85 kilometer dari Pekan Kamis, Desa Petatal. Setibanya di Aek Loba, kawanan ini tidak langsung beraksi. Mereka berulangkali ‘menggambar’ target mereka, untuk menguasai situasi.

Jelang tengah hari setelah mendapat petunjuk baru dari Mul yang berada di penjara, Gito dan Edoy kemudian masuk ke komplek SPBU. Tersangka Gito kemudian berpura-pura membeli air mineral, sementara Edoy mengamat-amati situasi sekitar SPBU. Nah, ketika keduanya tengah menikmati air mineral di atas sepedamotor, seorang pria dengan ciri-ciri seperti yang disebutkan Udin, dan Mul, keluar dari kantor SPBU tersebut, sambil menenteng sebuah tas. Yakin pria itu adalah target mereka, kedua pemuda ini bergerak cepat.

Gito mendekati pria yang belakangan diketahui bernama Sugiono, orang kepercayaan Razali Husein pemilik SPBU tersebut, merampas tas yang disandangnya, lantas melompat ke sepedamotor.

“Mereka bekerja cepat. Ini kita lihat dari bukti CCTV, dan keterangan saksi dan para tersangka. Intinya, sampai di SPBU, amati, lihat target, rampas tasnya, lalu kabur dengan Sepedamotor,”jelas Anderson.

“Memang sempat terjadi tarik menarik. Tapi korban dan orang lain di SPBU itu nggak ada yang berani, karena pelaku menodongkan senjata api,” ujar Anderson kembali.

Dengan membawa tas sandang berwarna hijau, berisi uang tunai Rp450 juta hasil penjualan BBM, kata Anderson, Gito dan Edoy memacu sepedamotornya menuju ke arah Rantauprapat. Karena kurang menguasai medan, keduanya pun nyasar di areal perkebunan sawit di kawasa Leidong Timur. Beruntung, di tempat ini mereka bertemu dengan kenalan mereka, Suhairudi alias Udit (30), yang kemudian membantu mereka keluar dari kawasan tersebut, dan mengamankan keduanya di kediaman Udit, tak jauh dari Aek Loba Pekan.

“Waktu mereka minta tolong kepada Udit, mereka menjanjikan Udit akan diberi uang puluhan juta,” jelas Anderson.

Di rumah Udit, masih menurut mantan Kasat Narkoba Polres Asahan ini, tersangka Gito, Edoy, dibantu Udit menyusun strategi agar bisa meninggalkan Aek Loba dengan aman. Di rumah itu pula, mereka menghitung ulang uang di dalam tas, yang telah mereka kuasai. Hasilnya; jumlahnya sama persis seperti yang disebutkan Mul dan Udin, yakni Rp 450 juta.

Dua hari berselang pasca kejadian itu, dengan bantuan Udit, Gito dan Edoy akhirnya berhasil keluar dari Aek Loba dengan aman.

Sebelum pulang, kedua pelaku memberi uang sebesar Rp20 juta kepada Udit, sebagai imbalan atas bantuan yang mereka terima. Selain itu, Udit juga dimintai bantuan oleh Gito dan Edoy untuk menyerahkan sepucuk senjata api, plus uang tunai Rp45 juta kepada Udin.

“Setelah dua pelaku ini pergi dari Aek Loba, Udin cs datang menjemput senpi, berikut uang sebanyak Rp45 juta,” jelas Anderson.

Sementara dua eksekutor perampokan ini berhasil kabur dari Aek Loba, singgah di Petatal, lalu bertolak kembali ke Medan, personel reskrim Polres Asahan, dibantu personel unit reskrim Polsek Pulau Raja, Aiptu M Purba yang menggelar olah TKP secara intensif, mendapati bukti petunjuk dalam kasus ini.

Bukti dimaksud adalah 1 unit HP merk Samsung yang belakangan diketahui adalah kepunyaan Gito, yang tertinggal di lokasi, ketika perampokan terjadi. Lewat petunjuk di ponsel ini pula, Jumat (11/3) pukul 03.00 WIB dini hari, polisi berhasil menangkap Gito dan Edoy. Keduanya diringkus polisi dari kawasan Helvetia Medan, tepatnya dari sebuah rumah kost-kost-an.

“Kita temukan HP ketika olah TKP. Nah, HP ini kita buka, dan kita periksa semua informasi di dalamnya. Mulai dari daftar panggilan, pesan singkat masuk dan sebagainya. Kita lalu berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dengan bantuan Tekhnologi Informasi, dengan menjadikan HP itu acuannya,” jelas Anderson.

Setelah kedua eksekutor tertangkap, keduanya pun diinterogasi, untuk membongkar motif, berikut dalang di balik peristiwa itu. Menurut Ipda Endang Ginting yang juga turut mendampingi Kasatreskrim dalam pemaparan itu, tersangka Edoy dan Gito kemudian menyebut sejumlah nama lain, yang terlibat. Di antaranya; Batman, Mariani, Lely Sriani Widiyanti Astuti alias Leli, dan Suhairudi alias Udit.

“Di luar dua eksekutor ini, peran mereka sebenarnya tidak terlibat langsung. Namun, mereka mengetahui rencana perampokan itu dari awal, menerima uang hasil rampokan, dan membantu pelarian kedua eksekutor. Sesuai keterangan mereka, hasil yang mereka dapat juga lumayan besar, meski jumlahnya variatif,” jelas Endang.

Berhasil menangkap ke 8 pelaku, polisi pun melakukan penyisiran untuk mencari barang bukti hasil kejahatan tersebut, sekaligus mencari nama lain yang juga terlibat. Namun, hingga pengungkapan berakhir, tersangka bernama Udin tidak berhasil ditangkap.

Adapun Mul, atas petunjuk Gito dan Edoy akhirnya bisa ditemui polisi di Lapas Tanjungpura, dan langsung di BAP di sana. “Dari semua tersangka, barang bukti yang kita sita adalah 1 unit Yamaha Scorpio, 1 unit Kawasaki Ninja Warior BK 3143, 1 unit Yamaha Mio baru tanpa nopol, 1 unit Honda Vario 125 BK 3557 XAZ, 1 unit kulkas merk Uchida, 1 unit TV 21 inch merk Fuji, seperangkat perhiasan emas senilai Rp3 juta lebih, 6 unit HP, dan uang tunai Rp 57 juta,” jelas Endang.

“Dalam rangkaian penangkapan yang berlangsung selama seminggu ini, tersangka Edoy dan Gito juga kita tembak ketika dalam pengembangan. Mereka ini, mencoba kabur ketika kita minta menunjukkan tersangka Mul,” ujar Anderson menimpali.(posmetro)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.