BAPANAS - Kerja keras personel Satreskrim Polres Asahan untuk mengungkap kasus perampokan SPBU Aek Loba, berbuah manis. Polisi menangkap 8 dari 9 pelaku. Bahkan 2 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Ironisnya, aksi pelaku diotaki dan kendalikan seorang napi yang tengah mendekam di Lapas Tanjungpura Langkat.
Tertangkapnya anggota sindikat ini, sekaligus membuka tabir baru, di balik peristiwa perampokan uang tunai Rp450 juta milik SPBU Aek Loba tersebut. Keterangan para tersangka mengungkapkan fakta bahwa aksi itu ‘disutradarai’ seorang narapidana kasus perampokan bernama Muliono alias Mul, napi Lapas Tanjungpura, Kabupaten Langkat.
“Jadi aksi ini sebenarnya disetting dari dalam Lapas, tepatnya Lapas Tanjungpura, oleh seorang narapidana Mul. Dia sedang menjalani hukuman 11 tahun dalam kasus perampokan juga,” jelas Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Anderson Siringoringo, SH, MH, di sela-sela pemaparan pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Asahan, Senin (22/3).
Dalam pemaparan tersebut, Kapolres Asahan, melalui Wakapolres. Kompol Dorma Purba, S.Pd menjelaskan, kasus ini bermula dari pertemuan antara tersangka Mul dengan Legito alias Gito (22) beberapa waktu lalu.
Sesuai keterangan yang diperoleh, kata Kompol Dorma, Gito yang beberapa waktu lalu membesuk Mul ke penjara, oleh Mul ‘diperintahkan’ untuk menjalankan aksi perampokan, dengan sasaran SPBU di Kabupaten Asahan.
“Kebetulan, tersangka Gito ini tinggal di Kabupaten Langkat. Jadi, mereka sebenarnya sudah saling mengenal,” jelas Dorma.
Pasca pertemuan itu, jelas Wakapolres, Gito diminta oleh tersangka Mul untuk berangkat ke Asahan. Namun, ketika itu, Mul belum memberikan ‘target’ sasaran. Mul lalu berangkat ke Asahan bersama rekannya, Edy Kurniawan alias Edoy (22).
“Sementara tersangka Mul melakukan monitoring lewat koneksinya di Asahan, tersangka Gito diminta bertolak ke Asahan,” katanya lagi.
Mempertimbangkan jarak antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Asahan yang cukup jauh, hari itu, tepatnya Minggu 28 Februari, Edoy dan Gito meminjam sepedamotor milik Irawan (20), teman mereka. Sepedamotor BK 4381 IH itu pulalah yang ditumpangi Edoy dan Gito menuju Kabupaten Asahan. Saat keduanya memasuki wilayah Kota Medan, Mul kembali menelepon.
Keduanya diarahkan ke suatu tempat untuk bertemu dengan seorang pria bernama Udin. Dari tangan Udin, kedua pria ini lantas menerima sepucuk senjata api genggam yang kemudian mereka bawa. Keduanya lantas meninggalkan Kota Medan, menuju Kota Limapuluh, Kabupaten Batubara, sebagaimana yang diperintahkan Mul.
Di Batubara, tepatnya di Desa Petatal, atas petunjuk dari Mul, kedua pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik ini, bertemu dengan Batman (37). Mereka bertemu di warung milik Mariani (37), pacar Batman yang ketepatan memiliki warung makan di kawasan Pekan Kamis, Desa Petatal.
“Pertemuan di Petatal itu, hari Senin 29 Februari. Pertemuan ini, yang mengatur juga tersangka Mul. Sesuai pengakuan dua tersangka ini, Mul bilang sama mereka, kalau Batman ini adalah keponakannya,” jelas Kompol Dorma, diamini Kabag Ops, dan Kasatreskrim.
Tak lama setelah Gito dan Edoy tiba, tepatnya menjelang dini hari, Udin, pria yang sebelumnya bertemu mereka di Medan, tiba di tempat itu, dengan mengendarai Toyota Avanzaa berwarna putih. Katanya, Udin datang bersama 2 pria tak dikenal. Setelah saling tegur sapa, di tempat ini pula, dirumuskan strategi yang akan dimainkan, untuk merampok target. Ketika itu, kawanan ini sudah mendapat informasi dari Mul, bahwa target mereka adalah SPBU Aek Loba, yang akan menyetorkan uang hasil penjualan BBM ke bank.
“Waktu ketemu di warung itu, bisa dibilang, mereka ini melakukan rapat kecil, lah. Mengatur strategi. Mereka sepakat, Gito bertindak sebagai eksekutor, bersama Edoy yang menjadi joki. Sedangkan Udin, dan lainnya memantau di dalam mobil di dekat-dekat SPBU itu juga. Ini sesuai pengakuan para tersangka ini,” jelas Anderson.
Lepas subuh, rombongan kecil ini lantas meluncur menuju Aek Loba yang terpaut jarak sekitar 85 kilometer dari Pekan Kamis, Desa Petatal. Setibanya di Aek Loba, kawanan ini tidak langsung beraksi. Mereka berulangkali ‘menggambar’ target mereka, untuk menguasai situasi.
Jelang tengah hari setelah mendapat petunjuk baru dari Mul yang berada di penjara, Gito dan Edoy kemudian masuk ke komplek SPBU. Tersangka Gito kemudian berpura-pura membeli air mineral, sementara Edoy mengamat-amati situasi sekitar SPBU. Nah, ketika keduanya tengah menikmati air mineral di atas sepedamotor, seorang pria dengan ciri-ciri seperti yang disebutkan Udin, dan Mul, keluar dari kantor SPBU tersebut, sambil menenteng sebuah tas. Yakin pria itu adalah target mereka, kedua pemuda ini bergerak cepat.
Gito mendekati pria yang belakangan diketahui bernama Sugiono, orang kepercayaan Razali Husein pemilik SPBU tersebut, merampas tas yang disandangnya, lantas melompat ke sepedamotor.
“Mereka bekerja cepat. Ini kita lihat dari bukti CCTV, dan keterangan saksi dan para tersangka. Intinya, sampai di SPBU, amati, lihat target, rampas tasnya, lalu kabur dengan Sepedamotor,”jelas Anderson.
“Memang sempat terjadi tarik menarik. Tapi korban dan orang lain di SPBU itu nggak ada yang berani, karena pelaku menodongkan senjata api,” ujar Anderson kembali.
Dengan membawa tas sandang berwarna hijau, berisi uang tunai Rp450 juta hasil penjualan BBM, kata Anderson, Gito dan Edoy memacu sepedamotornya menuju ke arah Rantauprapat. Karena kurang menguasai medan, keduanya pun nyasar di areal perkebunan sawit di kawasa Leidong Timur. Beruntung, di tempat ini mereka bertemu dengan kenalan mereka, Suhairudi alias Udit (30), yang kemudian membantu mereka keluar dari kawasan tersebut, dan mengamankan keduanya di kediaman Udit, tak jauh dari Aek Loba Pekan.
“Waktu mereka minta tolong kepada Udit, mereka menjanjikan Udit akan diberi uang puluhan juta,” jelas Anderson.
Di rumah Udit, masih menurut mantan Kasat Narkoba Polres Asahan ini, tersangka Gito, Edoy, dibantu Udit menyusun strategi agar bisa meninggalkan Aek Loba dengan aman. Di rumah itu pula, mereka menghitung ulang uang di dalam tas, yang telah mereka kuasai. Hasilnya; jumlahnya sama persis seperti yang disebutkan Mul dan Udin, yakni Rp 450 juta.
Dua hari berselang pasca kejadian itu, dengan bantuan Udit, Gito dan Edoy akhirnya berhasil keluar dari Aek Loba dengan aman.
Sebelum pulang, kedua pelaku memberi uang sebesar Rp20 juta kepada Udit, sebagai imbalan atas bantuan yang mereka terima. Selain itu, Udit juga dimintai bantuan oleh Gito dan Edoy untuk menyerahkan sepucuk senjata api, plus uang tunai Rp45 juta kepada Udin.
“Setelah dua pelaku ini pergi dari Aek Loba, Udin cs datang menjemput senpi, berikut uang sebanyak Rp45 juta,” jelas Anderson.
Sementara dua eksekutor perampokan ini berhasil kabur dari Aek Loba, singgah di Petatal, lalu bertolak kembali ke Medan, personel reskrim Polres Asahan, dibantu personel unit reskrim Polsek Pulau Raja, Aiptu M Purba yang menggelar olah TKP secara intensif, mendapati bukti petunjuk dalam kasus ini.
Bukti dimaksud adalah 1 unit HP merk Samsung yang belakangan diketahui adalah kepunyaan Gito, yang tertinggal di lokasi, ketika perampokan terjadi. Lewat petunjuk di ponsel ini pula, Jumat (11/3) pukul 03.00 WIB dini hari, polisi berhasil menangkap Gito dan Edoy. Keduanya diringkus polisi dari kawasan Helvetia Medan, tepatnya dari sebuah rumah kost-kost-an.
“Kita temukan HP ketika olah TKP. Nah, HP ini kita buka, dan kita periksa semua informasi di dalamnya. Mulai dari daftar panggilan, pesan singkat masuk dan sebagainya. Kita lalu berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dengan bantuan Tekhnologi Informasi, dengan menjadikan HP itu acuannya,” jelas Anderson.
Setelah kedua eksekutor tertangkap, keduanya pun diinterogasi, untuk membongkar motif, berikut dalang di balik peristiwa itu. Menurut Ipda Endang Ginting yang juga turut mendampingi Kasatreskrim dalam pemaparan itu, tersangka Edoy dan Gito kemudian menyebut sejumlah nama lain, yang terlibat. Di antaranya; Batman, Mariani, Lely Sriani Widiyanti Astuti alias Leli, dan Suhairudi alias Udit.
“Di luar dua eksekutor ini, peran mereka sebenarnya tidak terlibat langsung. Namun, mereka mengetahui rencana perampokan itu dari awal, menerima uang hasil rampokan, dan membantu pelarian kedua eksekutor. Sesuai keterangan mereka, hasil yang mereka dapat juga lumayan besar, meski jumlahnya variatif,” jelas Endang.
Berhasil menangkap ke 8 pelaku, polisi pun melakukan penyisiran untuk mencari barang bukti hasil kejahatan tersebut, sekaligus mencari nama lain yang juga terlibat. Namun, hingga pengungkapan berakhir, tersangka bernama Udin tidak berhasil ditangkap.
Adapun Mul, atas petunjuk Gito dan Edoy akhirnya bisa ditemui polisi di Lapas Tanjungpura, dan langsung di BAP di sana. “Dari semua tersangka, barang bukti yang kita sita adalah 1 unit Yamaha Scorpio, 1 unit Kawasaki Ninja Warior BK 3143, 1 unit Yamaha Mio baru tanpa nopol, 1 unit Honda Vario 125 BK 3557 XAZ, 1 unit kulkas merk Uchida, 1 unit TV 21 inch merk Fuji, seperangkat perhiasan emas senilai Rp3 juta lebih, 6 unit HP, dan uang tunai Rp 57 juta,” jelas Endang.
“Dalam rangkaian penangkapan yang berlangsung selama seminggu ini, tersangka Edoy dan Gito juga kita tembak ketika dalam pengembangan. Mereka ini, mencoba kabur ketika kita minta menunjukkan tersangka Mul,” ujar Anderson menimpali.(posmetro)
Tertangkapnya anggota sindikat ini, sekaligus membuka tabir baru, di balik peristiwa perampokan uang tunai Rp450 juta milik SPBU Aek Loba tersebut. Keterangan para tersangka mengungkapkan fakta bahwa aksi itu ‘disutradarai’ seorang narapidana kasus perampokan bernama Muliono alias Mul, napi Lapas Tanjungpura, Kabupaten Langkat.
“Jadi aksi ini sebenarnya disetting dari dalam Lapas, tepatnya Lapas Tanjungpura, oleh seorang narapidana Mul. Dia sedang menjalani hukuman 11 tahun dalam kasus perampokan juga,” jelas Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Anderson Siringoringo, SH, MH, di sela-sela pemaparan pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Asahan, Senin (22/3).
![]() |
PELAKU : Beberapa pelaku perampokan SPBU yang diotaki narapidana Lapas Tanjungpura Langkat. |
Dalam pemaparan tersebut, Kapolres Asahan, melalui Wakapolres. Kompol Dorma Purba, S.Pd menjelaskan, kasus ini bermula dari pertemuan antara tersangka Mul dengan Legito alias Gito (22) beberapa waktu lalu.
Sesuai keterangan yang diperoleh, kata Kompol Dorma, Gito yang beberapa waktu lalu membesuk Mul ke penjara, oleh Mul ‘diperintahkan’ untuk menjalankan aksi perampokan, dengan sasaran SPBU di Kabupaten Asahan.
“Kebetulan, tersangka Gito ini tinggal di Kabupaten Langkat. Jadi, mereka sebenarnya sudah saling mengenal,” jelas Dorma.
Pasca pertemuan itu, jelas Wakapolres, Gito diminta oleh tersangka Mul untuk berangkat ke Asahan. Namun, ketika itu, Mul belum memberikan ‘target’ sasaran. Mul lalu berangkat ke Asahan bersama rekannya, Edy Kurniawan alias Edoy (22).
“Sementara tersangka Mul melakukan monitoring lewat koneksinya di Asahan, tersangka Gito diminta bertolak ke Asahan,” katanya lagi.
Mempertimbangkan jarak antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Asahan yang cukup jauh, hari itu, tepatnya Minggu 28 Februari, Edoy dan Gito meminjam sepedamotor milik Irawan (20), teman mereka. Sepedamotor BK 4381 IH itu pulalah yang ditumpangi Edoy dan Gito menuju Kabupaten Asahan. Saat keduanya memasuki wilayah Kota Medan, Mul kembali menelepon.
Keduanya diarahkan ke suatu tempat untuk bertemu dengan seorang pria bernama Udin. Dari tangan Udin, kedua pria ini lantas menerima sepucuk senjata api genggam yang kemudian mereka bawa. Keduanya lantas meninggalkan Kota Medan, menuju Kota Limapuluh, Kabupaten Batubara, sebagaimana yang diperintahkan Mul.
Di Batubara, tepatnya di Desa Petatal, atas petunjuk dari Mul, kedua pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik ini, bertemu dengan Batman (37). Mereka bertemu di warung milik Mariani (37), pacar Batman yang ketepatan memiliki warung makan di kawasan Pekan Kamis, Desa Petatal.
“Pertemuan di Petatal itu, hari Senin 29 Februari. Pertemuan ini, yang mengatur juga tersangka Mul. Sesuai pengakuan dua tersangka ini, Mul bilang sama mereka, kalau Batman ini adalah keponakannya,” jelas Kompol Dorma, diamini Kabag Ops, dan Kasatreskrim.
Tak lama setelah Gito dan Edoy tiba, tepatnya menjelang dini hari, Udin, pria yang sebelumnya bertemu mereka di Medan, tiba di tempat itu, dengan mengendarai Toyota Avanzaa berwarna putih. Katanya, Udin datang bersama 2 pria tak dikenal. Setelah saling tegur sapa, di tempat ini pula, dirumuskan strategi yang akan dimainkan, untuk merampok target. Ketika itu, kawanan ini sudah mendapat informasi dari Mul, bahwa target mereka adalah SPBU Aek Loba, yang akan menyetorkan uang hasil penjualan BBM ke bank.
“Waktu ketemu di warung itu, bisa dibilang, mereka ini melakukan rapat kecil, lah. Mengatur strategi. Mereka sepakat, Gito bertindak sebagai eksekutor, bersama Edoy yang menjadi joki. Sedangkan Udin, dan lainnya memantau di dalam mobil di dekat-dekat SPBU itu juga. Ini sesuai pengakuan para tersangka ini,” jelas Anderson.
Lepas subuh, rombongan kecil ini lantas meluncur menuju Aek Loba yang terpaut jarak sekitar 85 kilometer dari Pekan Kamis, Desa Petatal. Setibanya di Aek Loba, kawanan ini tidak langsung beraksi. Mereka berulangkali ‘menggambar’ target mereka, untuk menguasai situasi.
Jelang tengah hari setelah mendapat petunjuk baru dari Mul yang berada di penjara, Gito dan Edoy kemudian masuk ke komplek SPBU. Tersangka Gito kemudian berpura-pura membeli air mineral, sementara Edoy mengamat-amati situasi sekitar SPBU. Nah, ketika keduanya tengah menikmati air mineral di atas sepedamotor, seorang pria dengan ciri-ciri seperti yang disebutkan Udin, dan Mul, keluar dari kantor SPBU tersebut, sambil menenteng sebuah tas. Yakin pria itu adalah target mereka, kedua pemuda ini bergerak cepat.
Gito mendekati pria yang belakangan diketahui bernama Sugiono, orang kepercayaan Razali Husein pemilik SPBU tersebut, merampas tas yang disandangnya, lantas melompat ke sepedamotor.
“Mereka bekerja cepat. Ini kita lihat dari bukti CCTV, dan keterangan saksi dan para tersangka. Intinya, sampai di SPBU, amati, lihat target, rampas tasnya, lalu kabur dengan Sepedamotor,”jelas Anderson.
“Memang sempat terjadi tarik menarik. Tapi korban dan orang lain di SPBU itu nggak ada yang berani, karena pelaku menodongkan senjata api,” ujar Anderson kembali.
Dengan membawa tas sandang berwarna hijau, berisi uang tunai Rp450 juta hasil penjualan BBM, kata Anderson, Gito dan Edoy memacu sepedamotornya menuju ke arah Rantauprapat. Karena kurang menguasai medan, keduanya pun nyasar di areal perkebunan sawit di kawasa Leidong Timur. Beruntung, di tempat ini mereka bertemu dengan kenalan mereka, Suhairudi alias Udit (30), yang kemudian membantu mereka keluar dari kawasan tersebut, dan mengamankan keduanya di kediaman Udit, tak jauh dari Aek Loba Pekan.
“Waktu mereka minta tolong kepada Udit, mereka menjanjikan Udit akan diberi uang puluhan juta,” jelas Anderson.
Di rumah Udit, masih menurut mantan Kasat Narkoba Polres Asahan ini, tersangka Gito, Edoy, dibantu Udit menyusun strategi agar bisa meninggalkan Aek Loba dengan aman. Di rumah itu pula, mereka menghitung ulang uang di dalam tas, yang telah mereka kuasai. Hasilnya; jumlahnya sama persis seperti yang disebutkan Mul dan Udin, yakni Rp 450 juta.
Dua hari berselang pasca kejadian itu, dengan bantuan Udit, Gito dan Edoy akhirnya berhasil keluar dari Aek Loba dengan aman.
Sebelum pulang, kedua pelaku memberi uang sebesar Rp20 juta kepada Udit, sebagai imbalan atas bantuan yang mereka terima. Selain itu, Udit juga dimintai bantuan oleh Gito dan Edoy untuk menyerahkan sepucuk senjata api, plus uang tunai Rp45 juta kepada Udin.
“Setelah dua pelaku ini pergi dari Aek Loba, Udin cs datang menjemput senpi, berikut uang sebanyak Rp45 juta,” jelas Anderson.
Sementara dua eksekutor perampokan ini berhasil kabur dari Aek Loba, singgah di Petatal, lalu bertolak kembali ke Medan, personel reskrim Polres Asahan, dibantu personel unit reskrim Polsek Pulau Raja, Aiptu M Purba yang menggelar olah TKP secara intensif, mendapati bukti petunjuk dalam kasus ini.
Bukti dimaksud adalah 1 unit HP merk Samsung yang belakangan diketahui adalah kepunyaan Gito, yang tertinggal di lokasi, ketika perampokan terjadi. Lewat petunjuk di ponsel ini pula, Jumat (11/3) pukul 03.00 WIB dini hari, polisi berhasil menangkap Gito dan Edoy. Keduanya diringkus polisi dari kawasan Helvetia Medan, tepatnya dari sebuah rumah kost-kost-an.
“Kita temukan HP ketika olah TKP. Nah, HP ini kita buka, dan kita periksa semua informasi di dalamnya. Mulai dari daftar panggilan, pesan singkat masuk dan sebagainya. Kita lalu berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dengan bantuan Tekhnologi Informasi, dengan menjadikan HP itu acuannya,” jelas Anderson.
Setelah kedua eksekutor tertangkap, keduanya pun diinterogasi, untuk membongkar motif, berikut dalang di balik peristiwa itu. Menurut Ipda Endang Ginting yang juga turut mendampingi Kasatreskrim dalam pemaparan itu, tersangka Edoy dan Gito kemudian menyebut sejumlah nama lain, yang terlibat. Di antaranya; Batman, Mariani, Lely Sriani Widiyanti Astuti alias Leli, dan Suhairudi alias Udit.
“Di luar dua eksekutor ini, peran mereka sebenarnya tidak terlibat langsung. Namun, mereka mengetahui rencana perampokan itu dari awal, menerima uang hasil rampokan, dan membantu pelarian kedua eksekutor. Sesuai keterangan mereka, hasil yang mereka dapat juga lumayan besar, meski jumlahnya variatif,” jelas Endang.
Berhasil menangkap ke 8 pelaku, polisi pun melakukan penyisiran untuk mencari barang bukti hasil kejahatan tersebut, sekaligus mencari nama lain yang juga terlibat. Namun, hingga pengungkapan berakhir, tersangka bernama Udin tidak berhasil ditangkap.
Adapun Mul, atas petunjuk Gito dan Edoy akhirnya bisa ditemui polisi di Lapas Tanjungpura, dan langsung di BAP di sana. “Dari semua tersangka, barang bukti yang kita sita adalah 1 unit Yamaha Scorpio, 1 unit Kawasaki Ninja Warior BK 3143, 1 unit Yamaha Mio baru tanpa nopol, 1 unit Honda Vario 125 BK 3557 XAZ, 1 unit kulkas merk Uchida, 1 unit TV 21 inch merk Fuji, seperangkat perhiasan emas senilai Rp3 juta lebih, 6 unit HP, dan uang tunai Rp 57 juta,” jelas Endang.
“Dalam rangkaian penangkapan yang berlangsung selama seminggu ini, tersangka Edoy dan Gito juga kita tembak ketika dalam pengembangan. Mereka ini, mencoba kabur ketika kita minta menunjukkan tersangka Mul,” ujar Anderson menimpali.(posmetro)
loading...
Post a Comment