BAPANAS/Bengkalis– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Bengkalis mengeluhkan kondisi Lapasnya yang dari hari ke hari makin sesak saja.
Menurut Bawon hingga bulan Maret 2016, jumlah narapidana Lapas melebihi kapasitas daya tampung. Dari kapasitas huni 265 orang, kini sudah menjadi 1.322 orang narapidana,Rabu (23/3/2016).
Menurut Bawon, jumlah penghuni terus meningkat dari tahun lalu. Pada tahun 2015 lalu, Lapas Bengkalis berpenghuni 1.228 orang, terdiri dari 772 narapidanA, dan 455 dalam status tahanan.
Dikhawatirkan kondisi ini akan sedikit berpengaruh pada kesehatan tahanan, kemudian sisi keamanan yang harus dijaga ekstra ketat, selain itu juga rawan terhadap tindakan kriminal seperti narkotika.
Terkait hal itu, Bawon yang didampingi KPLP Sugianto menuturkan, pihaknya meminta agar Kemenkum HAM memperhatikan kondisi yang ada saat ini di Lapas Kelas II A Bengkalis. Khususnya dalam hal pemberantasan peredaran narkotika.
“Kita minta segera Kemenkum HAM memperhatikan kondisi Lapas Kelas II A Bengkalis yang saat ini sudah di luar dari batas kewajaran jumlah penghuninya.
Kemudian kita minta segera Kementerian menyediakan alat pendeteksi narkotika di lalu lintas pintu masuk Lapas,” kata Sugianto.
Menurutnya lagi, penghuni Lapas Kelas II A Bengkalis rata-rata di dominasi narapidana dan tahanan kasus narkotika. Hampir sekitar 50 persen dari jumlah penghuni Lapas yang terjerat kasus narkoba.
Dengan kondisi ini, Sugianto berharap peran serta pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM RI untuk memperhatikan kondisi yang terjadi.
“Ya kita minta Kemenkum HAM memperhatikan kondisi Lapas Bengkalis. Kemarin melalui salah satu siaran stasiun televisi swasta.
Menkum HAM RI Yasonna H Laoly sudah panjang lebar menerangkan kondisi Lapas yang over kapasitas, dan kita tunggu realisasinya untuk pemecahan masalah yang terjadi, khusus di Kabupaten Bengkalis ini,” katanya. (TSA/BP)
Menurut Bawon hingga bulan Maret 2016, jumlah narapidana Lapas melebihi kapasitas daya tampung. Dari kapasitas huni 265 orang, kini sudah menjadi 1.322 orang narapidana,Rabu (23/3/2016).
Menurut Bawon, jumlah penghuni terus meningkat dari tahun lalu. Pada tahun 2015 lalu, Lapas Bengkalis berpenghuni 1.228 orang, terdiri dari 772 narapidanA, dan 455 dalam status tahanan.
Dikhawatirkan kondisi ini akan sedikit berpengaruh pada kesehatan tahanan, kemudian sisi keamanan yang harus dijaga ekstra ketat, selain itu juga rawan terhadap tindakan kriminal seperti narkotika.
Terkait hal itu, Bawon yang didampingi KPLP Sugianto menuturkan, pihaknya meminta agar Kemenkum HAM memperhatikan kondisi yang ada saat ini di Lapas Kelas II A Bengkalis. Khususnya dalam hal pemberantasan peredaran narkotika.
![]() |
LP Kelas IIA Bengkalis |
Kemudian kita minta segera Kementerian menyediakan alat pendeteksi narkotika di lalu lintas pintu masuk Lapas,” kata Sugianto.
Menurutnya lagi, penghuni Lapas Kelas II A Bengkalis rata-rata di dominasi narapidana dan tahanan kasus narkotika. Hampir sekitar 50 persen dari jumlah penghuni Lapas yang terjerat kasus narkoba.
Dengan kondisi ini, Sugianto berharap peran serta pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM RI untuk memperhatikan kondisi yang terjadi.
“Ya kita minta Kemenkum HAM memperhatikan kondisi Lapas Bengkalis. Kemarin melalui salah satu siaran stasiun televisi swasta.
Menkum HAM RI Yasonna H Laoly sudah panjang lebar menerangkan kondisi Lapas yang over kapasitas, dan kita tunggu realisasinya untuk pemecahan masalah yang terjadi, khusus di Kabupaten Bengkalis ini,” katanya. (TSA/BP)
loading...
Post a Comment