2017-02-05

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

NABIRE,(BPN)- Dengan berbagai macam program maupun kegiatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan  yang di laksanakan oleh Lapas Nabire yang bersifat bermanfaat bagi warga kota nabire.

Maka sudah selayaknya Lapas nabire mendapat penghargaan serta peringkat kedua Unit Pelaksana Tehnis (UPT) terbaik dijajaran Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua tahun 2016 lalu.

Program pembinaan WBP yang di terapkan oleh lapas nabire sangat berbeda dengan lapas lainnya di Indonesia, dimana WBP diberi peluang untuk dapat melakukan sesuatu pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Mulai pembangunan jaringan air bersih  di perdesaan,pembersihan setiap sudut kota nabire sampai dengan pembersihan serta menata ulang pantai nabire yang selama ini di penuhi sampah.

Perang terhadap sampah menjadi fokus utama dalam program pemberdayaan dan pembinaan para WBP di lapas nabire.
Memanusiakan manusia adalah motto Kalapas Nabire Yosep Yambise dalam menjalankan program pembinaan para WBP. 

Demikian juga program asimilasi bagi para WBP dilaksanakan ditempat yang bermanfaat bagi warga yakni pemakaman umum kota nabire. 
WBP lapas nabire saat membersihkan areal pemakaman umum dikota nabire 

Dimana WBP dengan antusias melakukan pembersihan di areal pemakaman umum bahkan para WBP siap kapan saja mendapat panggilan untuk kegiatan pemakaman mulai penggalian lubang kubur sampai dengan selesai acara prosesi pemakaman.

“ Semua program dan kegiatan pembinaan yang kita jalankan di lapas nabire yakni bagaimana sesuatu pekerjaan itu dapat berguna bagi masyarakat luas serta bermanfaat untuk diri pribadi, salahsatunya ya asimilasi di pemakaman umum “,ujar Yosep Yambise sang kalapas nabire saat mengawasi kegiatan sosial WBP di pemakaman umum kota nabire,Sabtu (10/2/2017).

Yosep juga menjelaskan secara rinci,jika manfaat yang utama asimilasi di pemakaman umum disamping dapat menjadi bahan intropeksi diri bagi si napi,dimana dari sekian banyak makam yang mereka bersih dan kerjakan dapat mengingatkan tentang kematian yang tak pernah diketahui kapan kedatangannya.
Kalapas nabire Yosep Yambise saat menerima penghargaan dari kakanwilkumham papua 

Ha ini tentunya akan berpengaruh pada kondisi psikologis si WBP untuk melakukan perubahan yang lebih baik sebelum kematian tersebut menghampirinya.

“ Setidaknya jika di pemakaman tentunya para WBP dapat mengingatkan kematian,mereka akan berpikir saya harus berbuat lebih baik sebelum kematian itu datang, dampak psikologis tersebut akan memotivasi mereka untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang tidak baik mereka “,pungkasnya.(Redaksi)

BANDUNG,(BPN)- Sebanyak enam petugas Lapas Sukamiskin, Bandung, terbukti melanggar prosedur pengawalan sejumlah narapidana kasus korupsi saat berada di luar penjara. 

Petugas pengawalan ini diganjar hukuman berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Karena bukan pejabat (struktural Lapas Sukamiskin), mereka kena sanksi turun pangkat. Jadi enggak bisa naik pangkat," ucap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Susy Susilawati di kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (10/2/2017).
Hukuman disiplin terhadap 6 petugas ini buntut aksi pelesiran beberapa koruptor penghuni Lapas Sukamiskin. Tiga terpidana yakni Anggoro Widjojo, Rachmat Yasin dan Romi Herton, ikut disebut dalam pemberitaan majalah Tempo edisi 6-12 Februari 2017 bertajuk 'Investigasi Tamasya Napi Sukamiskin'.

"Para pengawal tersebut tidak ditugaskan lagi sebagai petugas jaga. Nanti akan ditugaskan di bagian administrasi," ujar Susy.

Hasil investigasi oleh Tim 7 terdiri petugas Dirjen PAS, Inspektorat Kemenkum HAM, dan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, sambung Susy, prosedur keluarnya tiga napi tersebut sudah sesuai prosedur. 

Namun para petugas Lapas Sukamiskin tidak melakukan pengawalan secara optimal dan melekat terhadap ketiga napi itu sewaktu berada di luar penjara.
"Ternyata ada kelemahan di pengawalan. Tidak optimal. Jadi seharusnya pengawalan sejak keluar hingga kembali (ke penjara) itu melekat. Nah hasil pemeriksaan Tim 7, ternyata pengawalan tidak melekat. Sehingga disalahgunakan oleh narapidana tersebut untuk keluar tidak sesuai izin yang diberikan," tutur Susy. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Molyanto mengatakan pihaknya tengah menyeleksi orang-orang yang memiliki integritas dan disiplin untuk mengganti posisi enam petugas Lapas Sukamiskin. 

"Kita lihat yang integritasnya mantap. Ya nanti mereka bisa dari Bandung Raya ini, seperti dari Lapas Banceuy atau lainnya," kata Molyanto di lokasi sama.(detiknews)

JAKARTA,(BPN) — Aparat Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai menangkap dua narapidana di Rumah Tahanan Pontianak, Kalimantan Barat, yang mengendalikan penyelundupan narkoba melalui perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penyelundupan sabu ini dikendalikan Saparudin alias Boy, napi kasus narkoba yang divonis 11 tahun penjara. Dalam menjalankan aksinya, Saparudin dibantu rekannya dalam satu penjara di Rutan Kelas 2A Pontianak, Dede Hananda, yang divonis enam tahun penjara.

Kedua napi itu berperan sebagai perantara antarbandar di Indonesia dan Malaysia. Kedua napi itu pula yang merekrut empat kurir untuk menyelundupkan 20,1 kilogram sabu dari Kuching, Sarawak, Malaysia, ke Kalbar.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso, Rabu (8/2/2017), mengatakan, penyelundupan 20,1 kg sabu itu dilakukan melalui kawasan perbatasan Jagoi Babang, 

Kabupaten Bengkayang. Jika ditarik garis lurus, lokasinya sekitar 160 kilometer sebelah barat jalur perbatasan resmi Indonesia-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau.

Untuk mengungkap jaringan ini, kata Budi, penyidik BNN bersama tim Bea dan Cukai dibantu informasi intelijen menghabiskan waktu tiga bulan.

Dari pengintaian itu, tim menangkap empat kurir, yaitu BW alias Planet, H alias Iyan, GV alias Valen, dan N alias Nonot. 

Keempatnya diduga sudah lebih dari dua kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia atas perintah Saparudin dan Dede dari balik jeruji sel penjara. 

Keempatnya ditangkap pada Sabtu (4/2) ketika menumpang mobil melintas di Jagoi Babang.

Untuk mengelabui petugas, mereka menyembunyikan 20,1 kg sabu di dalam empat ban mobil dan satu ban serep. Modus ini pernah digunakan jaringan lain.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, peran kedua napi itu murni sebagai perantara karena kedua napi itu sudah memiliki jaringan narkoba di Malaysia. "Bandar yang memesan dan memodali 20,1 kilogram sabu ini masih buron, tetapi berada di Indonesia," kata Arman.

Hingga saat ini, kata Budi, seluruh daerah di Indonesia masih rentan penyelundupan narkoba karena panjangnya garis pantai negeri ini.

Di jalur perbatasan Indonesia- Malaysia di Kalimantan, Budi memberikan contoh, ada lima titik perbatasan yang resmi dan lebih dari 60 titik perbatasan berupa jalur tikus.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, tak mudah untuk menjaga setiap titik perbatasan dari penyelundupan narkoba. Jaringan Saparudin dan Dede ini, misalnya, menggunakan jalur yang tidak biasa, yakni lewat Jagoi Babang. 

"Dengan komitmen bersama memerangi narkoba, kami akan menguatkan titik-titik perbatasan dengan mengerahkan TNI," kata Heru.

Menanti komitmen Lapas

Budi Waseso mengatakan, yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen semua institusi untuk memerangi narkoba di dalam negeri. Pernyataan kerja sama di atas kertas sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, tetapi komitmennya belum tampak. 

"Komitmen lembaga pemasyarakatan masih kami nantikan. Perdagangan narkoba yang dikendalikan dari balik dinding penjara masih terjadi hingga hari ini," kata Budi.

Selama tahun 2016, berdasarkan catatan Kompas, peredaran narkoba dikendalikan di delapan LP dengan melibatkan delapan narapidana dan satu sipir. Selama awal 2017, setidaknya ada empat narapidana yang terbukti sebagai pengendali peredaran narkoba, termasuk yang tertangkap kali ini. (Kompas)
Rutan kelas IIB Pontianak

JAKARTA,(BPN)- Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai bahwa saat ini lembaga pemasyarakatan terlalu penuh akibat banyak narapidana kasus narkoba yang semestinya direhabilitasi, namun dimasukkan ke lapas.

"Mulai dari penyidik, mereka menjerat pengguna narkoba pribadi dengan pasal berlapis. Padahal kan harusnya pasal sebagai pengguna saja. Akhirnya dimasukan ke lapas," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
"Nah, karena gampang menjebloskan napi narkoba ke lapas, akhirnya sekarang lapas jadi penuh sekali," ucap dia.

Ditambah pula dengan dengan kondisi lapas yang penuh, saat ini pemerintah belum memiliki strategi pemberdayaan napi narkoba di lapas.

Hal itu berimbas pada kemunculan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Nasir menuturkan, para napi yang awalnya hanya berstatus pengguna kemudian berinteraksi dengan para pengedar.

Selain itu, tertutupnya pengawasan lapas dari publik semakin menyuburkan praktik belajar para pengguna dengan pengedar.

"Jadi ketika pengguna yang harusnya hanya direhabilitasi tapi dimasukkan ke lapas, mereka keluar dari lapas malah jadi lebih pintar mengedarkan," tutur Nasir.

Dikutip dari harian Kompas, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 lapas.

"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, Kamis (2/2/2017).
Belakangan, data menunjukkan lapas yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39 lapas.


Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, hampir seluruh Lapas di Indonesia terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba.

"Praktik bisnis gelap narkoba dari balik penjara banyak terjadi di LP di kota-kota besar, yaitu LP Cipinang dan LP Wanita Pondok Bambu di Jakarta, LP Kerobokan di Bali, LP Medaeng di Surabaya, dan LP Pemuda Tangerang," kata Arman.

Dia menambahkan, BNN dan Polri tak punya kewenangan mandiri membersihkan praktik ini di Lapas.(kompas)
Anggota komisi III DPR RI Nasir Jamil  

LHOKSEUMAWE,(BPN)- Pasca kerusuhan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe beberapa tahun silam,kini secara perlahan Lapas Kelas II tersebut sedikit demi sedikit mulai bangkit dari kebobrokan baik dari sisi kinerja petugas maupun pembinaan bagi narapidana. 

Untuk pertama sekali di Jajaran Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh,Lapas Lhokseumawe mulai unjuk gigi dengan mendirikan sebuah galeri pertama di Aceh yakni tempat dimana memamerkan dan memasarkan kerajinan tangan maupun hasil karya napi. 

Galeri " Karyna" atau singkatan dari karya narapidana, ya itulah nama galeri yang hanya ada di lapas lhokseumawe yang dibangun tepat didalam pekarangan lapas,disamping memamerkan hasil karya napi galeri juga menyediakan air isi ulang.

Meski belum di resmikan (Lauching) Galeri " Karyna " namun banyak warga kota Lhokseumawe telah mengunjungi galeri tersebut.

Sejumlah pengunjung galeri tersebut tampak terperangah dengan sejumlah hasil karya narapidana mulai perabotan rumah tangga hingga barang-barang kerajinan tangan. 

Dalam amatan Reporter, beberapa warga yang mayoritas ibu rumah tangga ini tak henti-hentinya mengatakan kata-kata pujian dan rasa takjub ketika melihat satu persatu buah tangan narapidana yang di pamerkan didalam galeri " Karyna " di Lapas Lhokseumawe,Kamis (10/2/2017). 
Pengunjung galeri "Karyna " antusias melihat hasil karya napi 
Namun tak sedikit warga yang datang lansung hendak membeli barang furniture dan perabotan rumahtangga yang dipamerkan seperti lemari pojok,rak piring dari stainles,lemari pakaian,kotak obat yang terbuat dari kayu dengan berbagai ukuran dan jenis. 

Bahkan harga yang di tawarkan oleh galeri " Karyna " jauh lebih murah dibanding harga yang jual di pasaran,disamping kualitas serta mutu yang di acung jempol oleh warga yang melihat,semua barang yang di pamerkan adalah murni buatan narapidana. 

“ Wah luarbiasa,,,tidak sangka kalau ini adalah made in napi,,harganya murah banget seperti rak piring ini jika kita beli di pasar 1,5 juta tapi disini 1,2 juta “,ungkap ibu hasanah warga hagu teungoh datang membawa keluarganya. 

“ Murah bang,kami tadi mau beli lemari rak piring tapi belum di jual ya terpaksa kami pesan dulu agar dibuatkan lemari piring yang itu “,ujar ibu siti seraya menunjuk arah lemari rak piring yang terbuat dari stainles. 

Kepala Lapas Lhokseumawe Drs H Elly Yuzar yang ditemui di lokasi terlihat sibuk melayani setiap pertanyaan dan permintaan warga dan kaum ibu yang datang ke galeri yang direncanakan akan di resmikan usai pemilihahan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlansung dalam waktu dekat ini. 

“ Bukan tidak kita jual namun nanti usai di resmikan baru kita jual bu,,,jadi jika ibu-ibu berkenan silahkan di pesan terlebih dahulu nanti usai lauching kita jual atau buatkan yang lain “,ungkap elly si pemilik ide dan pendiri galeri " Karyna". 
Pengunjung datang silih berganti  
Menurut elly,dirinya sangat senang melihat antusias warga kota lhokseumawe yang datang ke galeri " Karyna " untuk melihat maupun memesan barang furniture ataupun kerajinan tangan. 


“ Saya tidak sangka jika banyak,warga yang datang untuk membeli,malah sudah ada yang order karya napi,,saya senang sekali jika bisa melihat napi-napi saya setiap harinya ada kesibukan ya sedikit banyaknya dapat merubah pandangan buruk terhadap lapas lhokseumawe selama ini “,tutur elly putra asli Minangkabau Sumatera Barat ini kepada Reporter.


Reporter: T. Sayed Azhar

Hasil Karya Narapidana

BANDUNG,(BPN)Pihak Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat akan memperketat sistem pengamanan setelah sejumlah narapidana dikabarkan 'pelesiran'. Salah satu terobosan yang akan digulirkan yaitu menyematkan GPS pada setiap pengawal napi.

Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko mengatakan, sistem GPS itu satu paket terpasang di telepon genggam milik petugas pengawalan. Sistem pengamanan diperketat guna mengantisipasi aksi penyimpangan yang dilakukan napi dan oknum petugas lapas yang melakukan pengawalan selama berada di luar bui. 

"Ya nanti setiap warga binaan yang keluar akan dikawal oleh petugas. Petugas itu nanti kami kasih GPS," kata Dedi di halaman Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (8/2/2017).

Fungsi GPS ini guna memudahkan pelacakan jarak jauh serta histori pergerakan rute pengawalan napi. Sehingga keberadaan mereka akan terdeteksi bila singgah atau mampir ke tempat yang tidak diizinkan. 

Napi hanya boleh mendapat izin keluar penjara jika berobat sakit, berjumpa keluarga inti yang meninggal, dan menjadi wali nikah. "Posisi kemana-mananya (pengawalan napi) akan ketahuan," ujar Dedi.

Sistem pemasangan teknologi GPS kepada pengawal napi ini sudah dilakukan Dedi saat menjabat Kalapas Tangerang. Dia mengklaim cara tersebut ampuh mendeteksi pengawalan napi saat keluar lapas sesuai izin.

"Secepatnya pelaksanaan (pemasangan GPS). Ini kan menyangkut anggaran, satu handphone itu sekitar empat hingga lima juta rupiah. Kalau di rumah sakit ada enam hingga tujuh orang, sebanyak itu yang harus kita penuhi," tutur Dedi.(detiknews)

Dedi handoko 

BANDUNG,(BPN) - Keberadaan saung di area Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mendapat sorotan lantaran disebut-sebut tampil mewah. Saung itu kerap digunakan para narapidana untuk bertemu dengan keluarga sambil menikmati sajian makan-minum dan menggelar aneka acara. 

Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko menyebut penilaian mewah atau elite pada saung tersebut pasti berbeda-beda, yaitu ada yang mengatakan elite, eksklusif, hingga biasa saja. 

"Itu kan persepsi masing-masing. Jadi kalau disebut lux atau istimewa, ya nggak seperti itu," ucap Dedi di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (8/2/2017).

Saung-saung tersebut dikelola koperasi di Lapas Sukamiskin. Saung-saung itu berada di sisi kanan lapas, yang bagian belakangnya bangunan sel penjara para napi. Saung ini terletak satu titik atau tidak terpisah-pisah.

Saung dengan beragam ukuran ini terbuat dari bambu. Sisi kanan-kiri saung terpasang setengah dinding berbahan anyaman rotan. Seluruh saung beratap ijuk.

"Jumlah kurang-lebih ada 36 saung," ucap Dedi.

Dia tidak mengetahui kapan saung-saung tersebut berdiri di lahan bangunan penjara peninggalan Belanda ini. Dedi menyebut puluhan saung itu sudah hadir sebelum dia menjabat.

"Kan saya di sini (menjabat Kalapas Sukamiskin) baru empat bulan," ujar Dedi. 

"Kita mengakui saung ini dibangun dari inisiatif warga binaan," ucapnya.

Saung itu terdiri dari dua tipe. Ada tipe lesehan dan saung berfasilitas kursi duduk. Terlihat sejumlah napi tengah berjumpa dengan keluarganya yang membesuk. Mereka bercengkerama sambil duduk lesehan.

Pemandangan lain, sesama napi asyik mengobrol di saung sembari duduk di kursi. Di antara kumpulan saung itu terdapat satu saung yang berfungsi sebagai tempat memesan makanan dan minuman.

"Ada kompor ya buat masak mi. Kan ada kantin," ucap Dedi.

Dedi memastikan saung-saung tersebut bukan khusus untuk para napi. "Saung ini dipakai untuk umum kok. Kalau misal ini saung kosong, silakan pakai. Nggak masalah," tutur Dedi.

"Saung ini bukan untuk hura-hura. Saung ini bisa dijadikan untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Misalnya mengundang anak-anak yatim," ujar Dedi.(detiknews)
saung mewah didalam lapas sukamiskin

saung didalam lapas sukamiskin

JAKARTA,(BPN)- Lapas Sukamiskin dirombak besar-besaran. Seluruh sipir yang bertugas di tahanan khusus koruptor dipindahkan tugasnya. Langkah ini dilakukan Menkuham Yasonna Laoly menyusul terkuaknya napi koruptor pelesiran dengan memanfaatkan izin sakit dari dokter.
"Tapi kalau yang di bawah-bawah ini, kami akan geser semua. Ganti dengan yang baru. Ya, kita geser ke tempat lain," jelas Laoly di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (6/2).

Laoly menyampaikan untuk narapidana Anggoro Widjojo sudah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Gunung Sindur. Sedang yang lainnya eks Wali Kota Palembang Romi Herton, eks Bupati Bogor Rachmat Yasin, dan eks Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad masih dalam persiapan pemindahan. Gunung sindur merupakan tahanan untuk napi narkoba dan memiliki keamanan tingkat tinggi.

"Si Anggoro sudah kami kirim ke Sindur jam 4 pagi. Yang dua lain, kan dikosongin dulu ruangannya dong.  Kan di sana ruangan (Gunung Sindur) harus kami siapin, tidak cukup. Karena di sana ada bandar Narkoba juga. Jadi kami geser dulu (napi di Lapas Gunung Sindur) nanti kita lihat siapa yang kami kirim belakangan ke sana," jelas Laoly.

Sedang untuk Kalapas Dedi Handoko menurut Laoly sedang dalam proses pemeriksaan. Namun menurut dia, sejauh ini Kalapas sudah berlaku tegas.
"Sebenarnya si Dedi (Kalapas Sukamiskin) itu orangnya keras sampai di demo berkali-kali sama dikirim surat oleh semua narapidana. Berapa puluh napi di sana protes bahwa dia terlalu tidak menghargai hak asasi manusia mereka," bebernya.

Entah apa yang salah, padahal napi saat keluar Lapas dikawal sipir dan polisi. Tapi tetap saja mereka bisa pelesiran.

"Hanya ini pasti sulit. Yang memberi kan pasti tidak mau mengaku. Yang menerima juga tidak akan mau ngaku," tutup dia.(detiknews)
Menkuham Yasonna Laoly

BAPANAS,(BPN)- Isu adanya napi Lapas Sukamiskin Bebas Berpergian, Kemenkum Jabar Lakukan Isu adanya penghuni Lapas Sukamiskin yang bebas berkeliaran tanpa pengawalan petugas dibantah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jabar Susy Susilawaty. Menurut Susy kabar seperti itu perlu dibuktikan, karena itu pihaknya akan menyelidiki secara internal atas ada kabar tersebut.

"Perlu pengusutan berdasarkan fakta-fakta guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang dilakukan petugas serta narapidana Lapas Sukamiskin," ujar Susy kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jabar, Senin, 6 Februari 2017.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Susy Susilawati menyatakan untuk menyelidiki hal tersebut inspektorat Jenderal Kemenkum HAM turut turun tangan menggelar investigasi.
"Kami memang melakukan penyelidikan, dan Inspektorat Jenderal (Kemenkum HAM) juga sudah mulai turun," katanya.

Proses penelusuran oleh pihaknya dan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, sambung Susy, perlu waktu. Dia belum dapat memastikan kapan hasil investigasi yang sudah berjalan ini disampaikan kepada publik. "Kami kan harus melakukan pengusutan kepada pegawainya (petugas Lapas Sukamiskin). Tapi kan secara internal kami harus melakukan pengusutan," tutur Susy.

Seperti diketahui, majalah nasional Tempo mengeluarkan liputan investigasi mengenai adanya beberapa napi yang bertamasya. Sejumlah napi yang disebut-sebut bebas ke luar-masuk Lapas Sukamiskin atau 'tamasya' di antaranya ialah mantan Wali Kota Palembang Romi Herton, Anggoro Widjojo, dan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Bahkan, menurut Tempo, Anggoro selaku narapidana kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan, berkunjung ke Apartemen Gateway, yang jaraknya sekitar 3,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin.
Susy mengaku masih mengumpulkan informasi apakah napi-napi tersebut melakukan pelanggaran atau tidak saat ke luar dari penjara khusus koruptor ini. "Justru itu, kami sedang mengklarifikasi itu, apakah benar atau tidak. Kalau pun iya, pengeluarannya (dari dalam penjara) benar atau tidak. Ya semuanya biar jelas dan clear," ucap Susy. (PR)
suasana saat hari raya idul fitri di lapas sukamiskin

, ,
KENDARI,(BPN)- Walau hanya 70 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari tetap memfasilitasi hak memilih para WBP. Hal ini dilakukan melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari berupa sosialisasi pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilihan Walikota (Pilwali) Kendari, Selasa (7/2) sore.

Ke-70 WBP yang tercantum dalam DPT sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Saat dibuka sesi pertanyaan, mereka pun mengajukan pertanyaan mengenai pengurangan jumlah DPT. Salah satunya dari WBP perempuan kasus korupsi, Neneng Iskandar.

“Saya menyampaikan aspirasi kawan-kawan di lapas, mengapa nama mereka tidak tercantum dalam DPT sedangkan pada pemilihan sebelumnya ada. Semoga ada perhatian khusus dari KPU Kota Kendari sehingga rekan-rekan di sini dapat menyalurkan hak pilihnya,” harap Neneng.

Ketua KPU Kota Kendari, Hayani Imbu, mengatakan pihaknya akan mengupayakan partisipasi seratus persen agar seluruh penghuni lapas dapat menyalurkan hak suaranya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) Lapas Kendari, Elisa Pardede, yang membenarkan terjadinya penurunan jumlah pemilih pada pilwali tahun ini.

“Sebelumnya jumlah DPT d Lapas Kendari berjumlah 184 orang, namun setelah dimutahirkan kembali terdapat sejumlah WBP yang kemungkinan sudah bebas sehingga jumlah DPT tersebut berkurang, sedangkan WBP yang baru masuk tidak dapat dimasukkan sebagai DPT,” jelas Pardede yang juga menjabat Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kendari.

Ia berharap partisipasi dari para WBP yang sudah mendapatkan panggilan untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu (15/2) mendatang serta mengingatkan agar tidak terlibat money politic. “Pilihlah sesuai hati nurani Saudara. Jangan karena terpaksa apalagi terlibat dengan money politic” pesan Pardede.(m.ditjenpas)

Sosialisasi pemilihan walikota kendari di lapas kendari  

MALANG,(BPN)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menerima kunjungan dari Inspektur Jenderal (Irjen) Wilayah VI Kementerian Hukum dan HAM, Sulistyarso Selasa (7/2) pagi. 

Bertempat di aula lapas, Irjen menyampaikan sejumlah arahan kepada pegawai Lapas Malang serta Balai Pemasyarakatan Malang.

Sebelumnya, Kepala Lapas (Kalapas) Malang, Krismono, melaporkan sejumlah hal terkait pemberitaan tentang lapas yang kerap dianggap sebagai pusat pengedalian narkoba. 

“Kami telah lakukan sejumlah hal seperti pembentukan satuan tugas keamanan dan ketertiban, deklarasi anti handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba, pengukuhan tim sapu bersih pungli, penggeledahan rutin dan insidentil, menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Resor Kota, serta memberikan penyuluhan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” tutur Krismono.

Untuk itu, Kalapas meminta seluruh jajaran agar tidak merusak organisasi karena merupakan ladang amal kita semua. 

“Dengarkan dengan saksama apa yang disampaikan Bapak Irjen. Harap dicerna dan dilaksanakan,” pesannya.

Kunjungan Irjen ke Jawa Timur didasari oleh luasnya kawasan Malang Raya sehingga banyak permasalahan yang dihadapi. Untuk itu, Irjen meminta seluruh jajaran agar memposisikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara. 

“Saya akan mengubah lingkungan kerja semampu dan seikhlas saya sehingga dapat memberi kontribusi yang nyata dan positif pada lingkungan kerja saya,” janji Sulistyarso.

Ia mengingatkan agar pegawai tidak hanya menuntut hak padahal belum tentu kewajiban telah dilaksanakan serta ingin memposisikan diri sebagai mitra tangguh yang bersinergi sehingga apapun masalah yang terjadi bisa diselesaikan. 

“Sepanjang teman-teman pegawai menganggap WBP sebagai “obyek,” masalah tidak akan selesai. Maka dari itu, anggaplah WBP sebagai “aset” bagi negara ini,” lanjut Irjen.

Beliau juga memberikan paparan tentang pembangunan budaya integritas serta menyampaikan betapa kondisi sekarang ini sudah sedemikian rupa terkait dengan beberapa keterbatasan fasilitas. 

“Semua keterbatasan adalah tantangan bagi kita. Maka, jadikan perkerjaan itu sebagai kesenangan dan penghibur sehingga bekerja menjadi lebih optimal,” pungkasnya.(m.ditjenpas)
Irjen Wilayah VI Sulistyarso saat memberi arahan di lapas malang 

KUPANG,(BPN)– Sebanyak 19 narapidana kasus narkoba dan 82 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang menjalani te surin, Selasa (7/2). Kepala Lapas Kupang, Syarif Hidayat, menurutkan tes urin dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi sekaligus deteksi dini peredaran maupun penggunaan narkoba di lingkungan lapas.

“Tidak hanya narapidana narkoba, nantinya seluruh penghuni berjumlah 413 orang dan petugas akan ikut tes urin ini. Kali ini kami baru lakukan tes urine bagi 19 narapidana narkoba dan seluruh pegawai. Kali berikutnya secara bertahap seluruh naprapidana akan ikut tes urin juga karena saya tidak ingin ada petugas yang bermain dengan barang haram tersebut,” tegas Syarif.

Sebelumnya, Lapas Kupang juga telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi Nusa Tenggara Timur untuk merehabilitasi narapidana narkoba. Setelah kerja sama tersebut usai, pihak lapas tetap melakukan serangkaian upaya untuk membantu pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Adapun tes urin kali ini dilakukan oleh petugas poliklinik lapas dimana seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba. “Ini membuktikanbahwa Lapas Kupang bersih dari narkoba. Kami berjanji kegiatan ini tidak hanya satu kali, tapi akan menjadi kegiatan rutin yang diikuti seluruh penghuni dan petugas lapas,” janji Syarif.

Salah seorang petugas lapas berinisial RT menyambut postif tes urin tersebut. “Kami mendukung dan ikut ambil bagian dalam kegiatan semacam ini. Apalagi sebagai petugas kami harus memberikan contoh yang baik bagi narapidana di dalam. Jangan sampai kami melarang mereka menggunakan narkoba, tapi kami malah pengguna narkoba,” tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemberantasan narkoba dimulai dari diri sendiri. “Jika kita sudah berhasil membentengi diri untuk tidak menjadi pengguna narkoba, tidak menutup kemungkinan juga bisa mempengaruhi orang lain agar juga tidak menggunakan narkoba sehingga kami sudah membantu pemerintah dalam memberantas narkoba,” pungkas RT.(m.ditjenpas)

Suasana tes urine di lapas kupang 

BANDA ACEH,(BPN)- Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh berhasil menggulung sindikat penipuan melalui Handphone (HP) yang selama ini kerap memakan korban yang mengakibatkan ratusan juta rupiah melayang akibat ulah para pelaku.

Dari informasi diterima oleh Redaksi BPN, Penangkapan para pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai salahsatu perwira Polda Aceh oleh Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dipimpin lansung oleh Wadirkrimum AKBP Wawan Setiawan.SH.SIK.

Dalam penangkapan para pelaku juga dibantu oleh anggota Reskrim Humbang Hasundutan berhasil meringkus Boyma Harahap  (31) dan Ricard yakni oknum petugas sipir yang masih bertugas di Rutan Dolok Sanggul yang diduga ikut membantu Muhammad Hidayat  (30) warga Peukan Bada Kab. Aceh Besar berperan sebagai pelaku yang mengaku sebagai perwira Polda Aceh yang dibantu Adi Saputra (30) warga Medan Marelan,Sumut.

Keduanya adalah Narapidana yang masih menjalani masa pidananya di Rumah Tahanan Dolok Sanggul, Sumatera Utara dalam kasus asusila.

Setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Rutan Dolok Sanggul yang di fasilitasi oleh anggota Satreskrim Polres Humbang,kedua narapidana tersebut di boyong ke Polsek Dolok Sanggul untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatannya.

Sebelumnya Polresta Banda Aceh menerima laporan pengaduan tindak pidana penipuan yang di laporkan A warga kota banda aceh dengan nomor laporan,  LP.B/744/XII/2016/Spkt, tanggal 28 Desember 2016, Tindak Pidana PENIPUAN.

Dalam laporan korban A mengaku telah ditipu oleh pelaku dengan kerugian mencapai 230 juta rupiah,hal berawal sebuah nomor handphone yang tidak dikenal menghubunginya mengaku salahsatu perwira polda teman A.

Korban mempercayainya karena suara pelaku sangat mirip dengan perwira polda aceh sahabatnya tersebut. Dalam perbincangan keduanya pelaku meminta bantuan pinjaman uang yang belakangan dipenuhi oleh korban dengan cara mentranferkan uang tersebut.

Awalnya pelaku yang mengaku perwira Polda Aceh sahabat A menawarkan  2 unit mobil merk CRV dan Fajero yang akan di lelang murah dan meminta agar dikirimkan uang 10 juta,tidak lama kemudian menghubungi lagi meminta dikirimkan lagi 30 juta demikian seterusnya dengan berbagai alasan yang yang bersifat emergency hingga total semua yamg transferkan berjumlah 230 juta.

Hingga akhirnya A sadar jika dirinya telah ditipu oleh orang yang mengaku sahabatnya setelah menemui sahabatnya yang saat ini bertugas di Polda Aceh kemudian membuat laporan pengaduan ke  Polresta Banda Aceh atas kejadian yang menimpanya.

Tim gabungan berhasil mengamankan tiga pelaku penipuan di dua lokasi berbeda pada sabtu (4/2/2017,satu diantaranya adalah petugas sipir dan dua lainnya adalah narapidana yang masih menjalani masa hukuman di Rutan Solok Sanggu Propinsi Sumatera Utara (Sumut).
Napi pelaku penipuan yang mengaku perwira polda raup ratusan juta

Ricad petugas sipir rutan dolok sanggul saat sedang di periksa polisi 

Polisi menemukan hp yang dipakai para pelaku pada petugas sipir Boyma harahap 




Redaksi: Sayed Azhar

JAKARTA,(BPN)- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan bersikap tegas bila ada suap terkait pelesiran narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sanksi bisa berupa penurunan jabatan hingga pemecatan, termasuk terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko.

Yasonna memerintahkan Inspektur Jenderal Kemenkum HAM menginvestigasi adanya pelesiran napi-napi di Sukamiskin. Tindakan bagi yang melakukan pelanggaran harus lebih keras, apalagi bila jajaran Lapas melakukan tindak pidana.

"Kalau terbukti suap, akan kami pecat atau demosi, atau turunkan pangkat. Kita lihat nanti gradasinya seperti apa," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Terlepas dari itu, Yasonna menilai Dedi sebagai Kalapas yang keras. Demonstrasi dan protes para napi Sukamiskin telah terjadi karena Dedi dinilai tidak menghargai hak asasi manusia para napi. Namun Dedi tetap akan diperiksa.

"Ada yang mengatakan dia terlalu keras, mungkin anggotanya yang memainkan," kata Yasonna.

Namun langkah pertama yang segera diambil bukanlah menggeser Dedi dari posisi Kalapas Sukamiskin, melainkan mengganti bawahan Dedi di Sukamiskin.

"Yang di bawah-bawah ini akan kami geser semua. Ganti dengan yang baru. Kita geser ke tempat lain," ujarnya.

Untuk membuktikan adanya suap di lingkungan Lapas Sukamiskin, Yasonna memandang hal ini bakal tak mudah. "Ini pasti sulit. Yang memberi kan pasti tidak mau mengaku. Yang menerima juga tidak akan mau mengaku," katanya.(detiknews)
Menkumham Yasonna Laoly ancam pecat kalapas suka miskin jika terima suap 

JAKARTA,(BPN)- Menanggapi kabar narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, bebas bepergian, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo meminta Kementerian Hukum dan HAM memberi sanksi Kepala Lapas Sukamiskin. 
Kalau berita itu benar, maka Kemenkum HAM harus segera memperbaiki dan menertibkan aturan di Lapas.

“Kasus ini harus menjadi perhatian Dirjen Lapas. Kalau informasi pelesiran napi Lapas Sukamiskin itu benar, sudah barang tentu hal tersebut adalah pelanggaran. Ada permainan hanky panky di dalam. Ini kan bukan rahasia umum. 
Semua lapas juga ada praktik seperti itu. Makanya kita mendorong Menkum HAM bertindak tegas untuk menegakkan aturan dalam hal pembinaan warga binaan itu,” tegas politisi Golkar itu, Senin (06/02/2017).

Menurut Bambang, tidak boleh ada pemberian keistimewaan untuk narapidana, siapapun mereka. “Perlakuan harus sama, karena praktik hanky panky yang masih terjadi itulah yang membuka ruang dan peluang terjadi di lapas,” ujarnya.
Peluang pelanggaran itu suatu keistimewaan bagi narapidana, termasuk adanya kelonggaran-kelonggaran. Misalnya maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas juga menjadi bagian dari keistimewaan para napi tersebut. 

“Kalau tidak ada main mata, gak mungkin bisa keluar Lapas. Termasuk pemberian keistimewaan tersebut. Makanya, solusinya terapkan aturan yang tegas,” tambahnya. (krjogja)
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo


BANDUNG,(BPN)- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Dedi Handoko, membantah bahwa Anggoro Widjojo ‎memiliki kamar khusus di Apartemen Gateway, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, seperti yang diberitakan majalah Tempo edisi Senin, 7 Februari 2017, dalam liputan khusus bertajuk “Tamasya Napi Sukamiskin”.


Dedi mengatakan, saat dipergoki Tempo, Anggoro memang mengajukan izin keluar untuk berobat. Kebetulan Anggoro mampir ke Apartemen Gateway.

"Sudah diminta keterangan. Menurut Anggoro, ‎waktu itu dia sedang membeli sarapan di minimarket di bawah (apartemen)," ucap Dedi saat ditemui di LP Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Kota Bandung, Senin, 7 Februari 2017.


Dedi berujar, Anggoro sudah mengajukan izin keluar untuk berobat sesuai dengan standard operating procedure (SOP). Menurut dia, selama ini, pengajuan izin sakit Anggoro sudah diverifikasi dan berdasarkan rujukan dokter.

"‎Saya melaksanakan izin pengeluaran ke rumah sakit dan sebagainya sesuai dengan SOP.‎ Yang berobat ada rujukan dokter. Kemudian kita menggelar sidang tim pengamat pemasyarakatan dulu. Kalau disetujui, kami minta pengawalan polisi dan pegawai kami. Kalau memang sah, kami tanda tangan keluar," tuturnya.(tempo)

Kalapas suka miskin Dedi Handoko

JAKARTA,(BPN)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Susy Susilawati mengatakan setiap izin yang dikeluarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin untuk warga binaan yang keluar penjara sudah sesuai prosedur. 

"Sebelum ada rujukan kami bersidang, verifikasi, setelah itu sesuai SOP dikawal polisi dan petugas lapas,” kata Susy kepada Tempo, Senin, 6 Februari 2017.

Dengan prosedur itu, para narapidana bisa keluar dari penjara. “Setiap jam yang mengawal membuat laporan," kata Susy. Jika memang narapidana sakit, surat izin akan disesuaikan dengan surat rujukan dokter.


Susy menerangkan prosedur yang harus ditempuh napi korupsi untuk menjawab pemberitaan Tempo mengenai koruptor yang bebas pelesir ke luar penjara. Selama ini, kata Susy, ia tak pernah menemukan kejanggalan mengenai napi yang keluar penjara. 

Kendati demikian, pihaknya akan tetap menyelidiki temuan ini. Menurut dia, tim Inspektorat Jenderal sudah mulai turun menyelidiki. "Sepintas kami melihat semua surat-menyurat sudah sesuai prosedur." 

Majalah Tempo edisi 6-12 Februari menulis hasil investigasi tentang narapidana korupsi yang seharusnya mendekam di penjara Sukamiskin, Bandung, ternyata berkeliaran dan bahkan asyik pelesiran. 
Di antaranya ada koruptor Romi Herton, Rachmat Yasin, dan Anggoro Widjojo. Laporan investigasi selengkapnya tersaji di majalah Tempo edisi pekan ini dan Koran Tempo edisi Senin, 6 Februari 2017.

Mereka bisa bebas pergi ke apartemen atau rumah kontrakan di kawasan Bandung tanpa pengawalan. Sejumlah narapidana dan mantan napi yang ditemui Tempo membenarkan bahwa izin berobat keluar lapas kerap dimanfaatkan untuk pelesiran.(Tempo

Susy Susilawaty 

JAKARTA,(BPN)- Dua tahun lebih menjadi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan tak mudah membenahi penjara Sukamiskin.

Baca: Napi Koruptor Bebas Melancong di Lapas Sukamiskin

Di ruang kerjanya pada Kamis pekan lalu, Yasonna menjawab berbagai temuan Tempo perihal narapidana yang leluasa keluar-masuk penjara dan tetap menikmati kemewahan. 

Berikut ini wawancara Tempo dengan Menkumham Yasonna Laoly.

T: Kami memergoki sejumlah narapidana Sukamiskin keluar-masuk penjara dengan modus izin sakit.

M: Saya tidak tahu soal itu. Kasih ke saya datanya. Ini pernah terjadi, dan Kepala LP yang lama saya ganti karena saya mendapat berita-berita seperti itu.

Nyatanya masih terjadi....
Nanti saya konfirmasi. Sejauh ini Dedi Handoko (Kepala LP Sukamiskin) agak ketat. Dia tidak mau kasih izin SDA (bekas Menteri Agama Suryadharma Ali) izin berobat ke RSPAD Gatot Subroto. Karena terlalu keras, dia sempat didemo. Ada surat dari seluruh warga binaan Sukamiskin mengadu kepada saya.

T: Tidakkah ini melibatkan petugas penjara?

M: Inilah mental orang-orang (petugas penjara) itu. Mereka menoleransi perbuatan semacam itu, ada iming-iming sogokan. Sudah beberapa kali kami pecat, turunkan pangkat, tapi masih ada juga yang bermain. Memang tak mudah mengubah pola pikir banyak anggota kami di sana. Ini sudah lama terpelihara. 

T: Temuan kami, izin berobat ke luar LP menjadi modus pelesiran.

M: Kalau berobat kan ada rekomendasi dari dokter. Saya tidak tahu berapa banyak izin sudah dikeluarkan. Tapi kan di sana banyak yang tua, sudah uzur. Di dalam penjara itu mereka stres, sakit.

T: Kami menyaksikan mereka bisa keluar-masuk penjara tanpa pengawalan.
Menkumham Yasonna Laoly 

M: Kalau boleh nanti kasih datanya. Ini kan sudah tidak benar. Nanti saya konfirmasi. Seharusnya tetap dikawal.

T: KPK dulu sudah meminta LP Sukamiskin dievaluasi. Anda masih setuju Sukamiskin jadi penjara khusus koruptor?

M: Tetap. Kalau saya geser, ke mana? Ke Nusakambangan kan tak mungkin. Ini bukan soal Sukamiskin atau bukan Sukamiskin, yang penting penegakan aturan. Saya sudah mengirim surat ke KPK meminta mereka ikut me-review. Sampai sekarang belum ada jawaban.

T: Menurut Anda, bagaimana cara membereskan masalah di Sukamiskin?

M: Kalau ini benar terjadi, kami harus mencari lagi kepala LP yang punya kemampuan dan integritas. Kepala pengamanan juga harus diganti. Sipirnya harus diganti semua, tak boleh terlalu lama di situ.(Tempo)

JAKARTA,(BPN)- Tempo kembali menyajikan liputan investigasi, kali ini tentang narapidana kasus korupsi yang seharusnya mendekam dalam penjara Sukamiskin, Bandung, ternyata berkeliaran dan bahkan asyik pelesiran.

Di antaranya ada koruptor  Romi Herton, Rachmat Yasin dan Anggoro Widjojo. Laporan investigasi selengkapnya tersaji di majalah Tempo edisi pekan ini dan Koran Tempo edisi Senin, 6 Februari 2017.

Narapidana yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Penjara) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, bisa dengan mudah keluar-masuk penjara.

Penelusuran Tempo selama empat bulan menunjukkan bahwa para napi tersebut memanfaatkan izin berobat ke luar lapas. Lalu mereka pergi ke apartemen atau rumah kontrakan di kawasan Bandung tanpa pengawalan.


Tempo memergoki bekas Wali Kota Palembang Romi Herton pergi ke rumah di Jalan Kuningan Raya Nomor 101, Kelurahan Antapani Tengah, sekitar 4,5 kilometer dari Sukamiskin, pada 29 Desember 2016. Di situ tinggal istri muda Romi, Lisa Zako.

Asisten rumah tangga bernama Ayu membenarkan bahwa terpidana kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tersebut kerap ke situ. Romi tak membalas surat wawancara yang diajukan Tempo. Pengacara Masyito dan Romi, Sirra Prayuna, enggan memberikan komentar. “Langsung ke dia saja.”

Tempo juga menyaksikan narapidana kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, 4 kali berkunjung ke Apartemen Gateway, sekitar 3,5 kilometer dari Sukamiskin.
Wali Kota Palembang non aktif, Romi Herton 

Pada 29 Desember 2016 malam, Anggoro baru kembali ke Sukamiskin naik mobil pribadi yang dikemudikan seorang perempuan. Keluarnya Anggoro terekam dalam video dan foto. Melalui surat, Anggoro membantah jika disebut pergi ke Gateway. “Saya berobat karena sakit,” kata Anggoro.

Tak hanya Romi dan Anggoro, bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang tersangkut kasus suap tukar-menukar lahan, juga tepergok ke rumah kontrakan di Kompleks Panorama Alam Parahyangan pada akhir Desember lalu. Rachmat enggan berkomentar. “Saya tidak bisa menjelaskan, kecuali ada izin dari Kepala LP,” kata Rachmat.


Sejumlah narapidana dan mantan napi yang ditemui Tempo membenarkan bahwa izin berobat ke luar lapas kerap dimanfaatkan untuk pelesiran. Kepala LP Sukamiskin, Dedi Handoko, mengaku tak tahu napi koruptor menyalahgunakan izin berobat.

“Selama ini tak ada laporan. Kami anggap aman saja,” ujarnya. Dedi tak membantah izin berobat bisa disalahgunakan. Tapi dia membantah informasi para napi bebas keluar penjara tanpa pengawalan. “Semua harus dikawal. Nanti kami cek lagi.”(tempo)

JAKARTA,(BPN)-  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan pemerintah akan membongkar 37 saung mewah yang berada di kawasan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Arcamanik, Bandung. 

Sebagai gantinya, pemerintah akan membangun gedung atau sarana baru yang bisa menampung keluarga narapidana yang berkunjung atau menggelar kegiatan. “Resistan kalau langsung dibongkar. Kami bangun dulu yang punya pemerintah,” kata Yasonna Senin 6 Februari 2017.

Menurut Yasonna, saung-saung mewah di dalam penjara itu bukan bagian dari fasilitas yang dibangun pemerintah. Saung itu dibangun atas inisiatif para narapidana saat mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad menjalani hukuman di Sukamiskin. Saung lantas diberi sejumlah fasilitas, antara lain lemari pendingin, pemanas air minum, dan sound system.

Sebagian besar saung menjadi milik sejumlah narapidana korupsi kelas kakap, seperti mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. 

Saung yang biasa digunakan sebagai tempat menerima kunjungan keluarga hingga acara pesta itu juga disewakan kepada narapidana lain senilai Rp 50-100 ribu untuk sekali penggunaan.

Walhasil, saung itu hanya bisa dinikmati oleh narapidana yang berduit. Narapidana yang tak punya uang—rata-rata narapidana kasus pidana umum—harus rela berdesakan di aula dekat gerbang utama penjara bila ada keluarga mereka yang berkunjung. Sebagian yang lain bahkan mesti rela menggelar tikar di selasar ruangan para sipir dan musala.

Kondisi itu membuat Yasonna geram dan meminta Inspektur Jenderal Kementerian Hukum memeriksa semua petugas. “Dari Kepala Lapas Sukamiskin hingga sipir,” kata Yasonna. 

Selain itu, Kementerian akan mengganti sebagian besar petugas. “Semua akan diganti setelah ada hasil dari Irjen. Kami sisakan (petugas sipir) yang masih bersih.”
Menkumham Yasonna Laoly 

Meski begitu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Susy Susilawati membantah anggapan bahwa keberadaan saung-saung itu menyalahi aturan. 

Ia juga menolak saung-saung itu disebut sebagai fasilitas mewah untuk narapidana. “Kalau bersih memang ya. Kalau mewah, saya tidak melihat hal-hal mewah,” ujar Susy.

Toh, mantan narapidana Lapas Sukamiskin dan mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, mengakui menggelontorkan banyak uang untuk membangun satu saung. "Biaya membikin saungnya habis puluhan jutalah," ujarnya kepada Tempo pada pertengahan Januari lalu.

Rio, yang bebas pada Desember 2016, mengaku menghibahkan saung itu kepada pengelola taman. Tiap bulan, menurut dia, para pemilik saung menyetorkan ratusan ribu rupiah untuk membayar iuran listrik serta menggaji para tahanan pendamping yang merawat taman di sekitar saung. (Tempo)

LANGSA,(BPN)- Anggota DPR-RI Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa,Minggu (5/2/2017).

Nasir jamil tiba di lapas sekira pukul 10:00 WIB lansung disambut oleh  Kepala Rutan Said Mahdar bersama Kasi Registrasi Teuku Darmawan beserta segenap pejabat struktural dan petugas lapas langsa.

Dalam kunjungannya nasir jamil sempat terperanjat mendapati kondisi lapas yang telah bersih dan berseri.
Nasir jamil didampingi kalapas langsa said mahdar dan kasi registrasi teuku darmawan saat meninjau  LP langsa (foto: T.Dermawan)

Anggota DPR RI dari fraksi PKS ini memberi apresiasi kepada said mahdar yang telah membenahi lapas langsa,dimana kondisi sebelumnya kumuh dan tidak terawat kini telah tertata dengan baik.

Baca: 20 Hari Kerja, Said Mahdar “ Sim Salabim “ Lapas Langsa

" Luar biasa,bersih sekali,soalnya dari tadi saya coba mencari buntung rokok atau dan sampah kecil tidak saya temui dilantai ",ungkap nasir jamil saat dibawa oleh kalapas langsa berkeliling lapas.

Dalam kunjungannya sekitar 2 jam dilapas langsa nasir jamil menyempatkan diri mengobrol dengan para petugas lapas,kunjungan nasir jamil ini mendapat sambutan positif dari para petugas lapas langsa. 

Dalam kesempatan itu kalapas langsa juga memperlihatkan bibit jahe yang sedang dikembangkannya dan beberapa kendala serta keterbatasan pihaknya dalam membenahi lapas langsa,kedepan said berharap pemerintah pusat dapat membantu ataupun mendukung program pembinaan yang akan dijalankannya dilapas langsa.

“ Jadi program pembinaan untuk para WBP akan saya laksanakan tidak jauh berbeda dengan dirutan jantho,hanya disini karena lahan yang tidak seluas di jantho maka saya fokuskan program lapas berbasis pesantren,kami mohon dukungan dan bantuan pemerintah dalam hal ini”,ungkap said dihadapan nasir jamil.

Sebelum meninggalkan lapas langsa nasir jamil menyempatkan diri berfoto bersama dengan seluruh petugas maupun pejabat lapas,sekira pukul 11:00 WIB meninggalkan lapas melanjutkan perjalanan ke Banda Aceh.

Disamping itu said mahdar juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan nasir jamil ke tempat tugas barunya di lapas langsa,dimana anggota DPR RI komisi III ini sempat bertemu saat kunjungan kerja saat dirinya masih mejabat sebagai karutan jantho.

Redaksi: T. Sayed Azhar

MANGUPURA – Napi yang sempat terganjal kasus pelecehan seksual pada anak yang divonis 8 tahun penjara ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tergantung dengan seutas tali di terali besi kamar mandi kamar nomor 5 Blok Karangasem, Lapas Kelas II A Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Minggu (5/2/2017) sekitar pukul 00.10 Wita.

Korban bernama Rahma Prasetyo (29) merupakan narapidana yang sedang menjalani masa tahanan hukuman selama 1 tahun 3 bulan, sebelum mengakhiri hidupnya, Rahma juga menuliskan pesan terakhir di dalam buku yang ditemukan di tempat tidur korban.

Awalnya, penghuni Lapas lain, Eka Saputra (40) hendak membuang air kecil.
Namun kamar mandi ternyata masih digunakan oleh napi lain.

Ia pun menanyakan siapa yang menggunakan kamar mandi itu kepada temannya.

“Narapidana lain pun menjawab kalau Rama (korban, red) yang ada di dalam kamar mandi. Lalu saksi mencoba mengintip keberadaan Rama melalui sela-sela lubang pintu kamar mandi,” jelas sumber kepolisian, Kuta Utara, Badung.

Melalui lubang kecil itu, Eka melihat leher korban sudah terikat kain berwarna putih dan hitam yang tergantung di terali jendela besi.

Selain ditemukan tergantung, lidah korban juga tampak keluar serta kaki korban menyentuh lantai kamar mandi.

Seketika Eka berteriak melihat Rama yang sudah tak bernyawa tergantung di terali jendela besi kamar mandi.
Ilustrasi  

“Saksi kemudian mencoba mendobrak kamar mandi dan menurunkan korban dari lilitan tali di lehernya,” jelasnya.

Korban kemudian dibawa keluar dari kamar mandi.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan olah TKP, polisi menemukan sebuah buku yang berisikan pesan terakhir di tempat tidur korban.

“Buat Ibuk ku dan Bapak aku sayang kalian jangan lupa kirim doa buat aku ya buk dan bapak. Salam juga buat Weke jangan pikirin aku. Aku udah di alam yg tenang kok. Maaf jika anakmu sering berbuat salah buk dan bapak. Aku sayang kalian dari ku Rama,” tulisnya.

Selain menuliskan permohonan maaf kepada orang tuanya, Rama juga menyiratkan rasa cinta kepada istri dan anaknya.

“Buat yang tersayang Lisa dan Lika, maaf jika aku belum bisa membahagiakan kamu. Aku udah berusaha semampuku untuk terbaik buat kamu. Aku emang keterlaluan buat kamu tapi aku ngalakuin itu karna aku gak mau kehilangan kamu maaf aku harus pergi duluan mama sampai kapan pun aku akan slalu sayang sama kalian berdua  sampai ketemu di alam yg beda ya mama dan anak ayah jangan lupa sering kirim doa ya. Ayah sayang kalian berdua I LOVE YOU Rama Prastyo,” ungkapnya dalam pesan yang ditulisnya.

Kemudian, pesan terakhir yang tertulis ditujukan kepada dua orang yang cukup dekat dengannya.

“Buat Pak Putu sama Pak De Dah. Terima kasih sudah membimbing Rama slama ini. Maaf kan Rama jika Rama banyak berbuat salah. Sekali lagi rama minta maaf smoga Tuhan melimpahkan Rejeki Buat Pak Putu sama Pak adi. Maaf Rama Pergi duluan,” tulisnya sebelum memutuskan mengakhiri hidupnya.

Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan membenarkan kejadian ini.
“kejadiannya tadi malam,” jelasnya.

Jenazah napi Lapas Kerobokan ini kemudian dievakuasi ke Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah untuk dilakukan pemeriksaan luar atau visum.(tribunnews)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.