2023

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


Lubuklinggau. Dipimpin langsung Kalapas Lubuklinggau, Hamdi  Hasibuan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Lapas Lubuklinggau melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan  dalam rangka mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru serta menindaklanjuti arahan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel adapu sasaran penggeledahan ini adalah barang-barang yang dilarang seperti Handphone, senjata tajam dan narkoba, Rabu (27/12).

Kegiatan diawali dengan arahan Kalapas Lubuklinggau yang mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi gangguan keamanan dan mencegah adanya barang-barang terlarang di Lapas Lubuklinggau “Menjelang tahun baru kita harus melakukan deteksi dini, mengingat banyaknya terjdi peristiwa gangguan keamanan setiap pergantian tahun,” ucap Kalapas.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian tim, dalam pelaksanaan penggeledahan setiap petugas melakukan penggeledahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari pengecekan badan setiap warga binaan hingga dengn teliti memeriksa kamar hunian warga binaan. Hasil dari penggeledahan langsung didata dan akan dimusnakan sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Penggeledahan dilakukan menyeluruh di blok hunian serta hasil dari penggeledehan ini akan segera didata dan dimusnkan dan akan kami laporkan lebih lanjut ke Kantor Wilayah selain itu dengan dilakukan penggeledahan ini, Lapas Lubuklinggau berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dana ketertiban menyambut tahun baru 2024 mendatang,” ucap Hamdi.(humas)


Lubuklinggau. Pada perayaan Hari Raya Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember Lapas Lubuklinggau Kanwil Sumsel membuka layanan kunjungan tatap muka bagi masyarakat yang ingin melakukan kunjungan dan bertemu keluarga tercinta yang ada di Lapas Lubuklinggau, Senin (25/12).

Seperti pelaksanaan kunjungan pada hari raya pada umumnya kegiatan dilaksanakan dari pukul 09.00 wib s.d 11.00, untuk meningkatkan keamanan Lapas Lubuklinggau membentuk tim tambahan pengamanan yang  berisikan petugas staf untuk membantu tugas jaga pada hari raya natal ini. 

Kunjungan berlangsung dengan keadaan kondusif serta aman dan terkendali. Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan mengatakan pelayanan kunjungan ini dibuka sebagai bentuk perayaan hari besar dan umat kristiani dan bentuk komitmen Lapas Lubuklinggau untuk memberikan pelayanan tanpa ada diskriminatif.

"Pelayanan besuk hari besar keamaan tetap ada,  kita tidak diskriminatif tetapi kita laksanakan sesuai SOP, kita tetap batasi jamnya,”ujar Kalapas.(rilis)


Calang - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS-UM.04.02 - 89 tanggal 19 Desember 2023 perihal Acara Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal tahun 2023 bagi Narapidana dan Anak secara mandiri diseluruh Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara se-Indonesia.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang, Senin (25/12) melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal tahun 2023 bagi narapidana.

Amatan Humas Lapas Calang, warga binaan yang menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal berjumlah 1 (satu) orang.

Kegiatan penyerahan SK Remisi Khusus Natal tahun 2023 berlangsung di Aula Lapas setempat dengan dikawal dan diawasi secara langsung oleh petugas Lapas, pungkas Kasubsi Pembinaan Riki Ketaren.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubsi Pembinaan Riki Ketaren yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas III Calang Yusaini yang sedang berhalangan hadir dalam giat penyerahan SK Remisi tersebut, menyerahkan Surat Keputusan Remisi Natal secara simbolis kepada warga binaan yang mendapatkannya. 

Selain penyerahan SK Remisi Natal Riki Ketaren juga membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM pada pelaksanaan penyerahan SK Remisi Khusus Natal tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lapas Kelas III Calang.(rilis)


Calang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang berhasil mendapat piagam penghargaan Peringkat III sebagai Satker dengan kinerja IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) terbaik kategori pagu sedang. Ini merupakan momen ketiga kalinya, sebelumnya di Tahun 2022 Lapas Kelas III Calang juga berhasil mendapat Peringkat II sebagai Satker pengelola anggaran terbaik kategori pagu sedang, piagam penghargaan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas Calang Yusaini, Jum'at (22/12).

Pada kesempatan tersebut Plt. Kalapas Calang Yusaini didampingi Bendahara Lapas Kelas III Calang Muhajir mengikuti langsung kegiatan dimaksud yang digelar secara tatap muka di Kantor KPPN Meulaboh, kegiatan diikuti oleh seluruh satuan kerja dibawah lingkup KPPN Meulaboh.

Acara dibuka dan diawali langsung dengan laporan oleh Kepala KPPN Meulaboh Kurniawan, dalam sambutannya Kurniawan memberikan apresiasi baik kepada seluruh satuan kerja dibawah lingkup Kantor KPPN Meulaboh, selain itu beliau menyampaikan bahwa nilai IKPA setiap satker merupakan salah satu indikator yang menjadi penilaian, baik dari mulai perencanaan anggaran, pertanggung jawaban anggaran maupun pelaporan anggaran.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi terkait Reformulasi IKPA Tahun 2023 yang disampaikan langsung oleh penyuluh IKPA pada KPPN Meulaboh, Tahun 2023 penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) mengalami perubahan formula atau reformulasi. 

Latar belakang reformulasi IKPA adalah untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja serta untuk menetapan derajat kewajaran (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, dalam sosialisasi tersebut dapat disimpulkan beberapa poin diantaranya bahwa penilaian IKPA tahun anggaran 2023 berubah dari 13 indikator menjadi 8 indikator, meliputi : Revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM, dan Capaian Output.

Pada akhir kegiatan, kemudian dilakukan penyerahan piagam penghargaan keoada Satker yang mendapat predikat baik dalam hal penilaian IKPA tahun 2023.

Terimakasih kepada seluruh jajaran Lapas Kelas III Calang khususnya pada Subsi Tata Usaha yang telah memberikan kinerja terbaiknya sehingga Lapas Calang berhasil mendapat piagam penghargaan peringkat III sebagai satker terbaik dalam hal pengelolaan anggaran dilingkup KPPN Meulaboh. Semoga kedepan kinerja Lapas Calang terus meningkat, baik dibidang pengelolaan anggaran maupun pembinaan bagi warga binaan, tutup Yusaini.(rilis)


BAPANAS- Kembali Pemasyarakatan Berduka, salahsatu kader terbaik dijajaran Pemasyarakatan Jambi menghadap sang pencipta.

Duka mendalam atas meninggalnya Kabid Pembinaaan, Bimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham Jambi Yusraan Sa'ad Bc.IP, SH,MH.

Kabar meninggalnya mantan kalapas jambi tersebut oleh redaksi didapat dalam grup WAG FORMATPAS pada Sabtu (23/12/2023) pukul 20:30 WIB.

" Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat malam Bapak dan Ibu, Mohon Ijin menginformasikan Berita Duka Cita. 

Innalillahi Wainnailaihi Rajiun, Telah Berpulang Ke Rahmatullah Bapak *Yusran Sa'ad, Bc. IP, SH, MH. Angk. 23* (Kabid Pembinaan, bimbingan dan TI Jambi), meninggal pada hari ini (dirumah sakit Siloam Jambi) ,  Sabtu, 23 Desember 2023 pada pukul 19.00 WIB".

Demikian isi pemberitahuan kabar duka atas meninggalnya kabid kanwil kemenkumham jambi yang merupakan salahsatu anggota FORMATPAS.

Pimpinan redaksi media online Bapanasnews.com dan Admin WAG FORMATPAS T.Sayed Azhar menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Almarhum Yusran Sa'ad.

" Saya bersama keluarga beserta media online bapanasnews.com dan WAG FORMATPAS turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya sahabat maupun saudara almarhum yusran, semoga Allah mengampuni semua kesalahan, kesilafan dan menerima segala amal kebaikannya, saya bersaksi jika almarhum semasa hidup orang yang selalu menyayangi sesama ikwanul muslimin ", ujar sayed seraya menengadahkan tangan membaca alfatih untuk almarhum. 


JAKARTA - Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran memborong delapan penghargaan bergengsi dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 hari ini (14/12). 

Capaian ini menjadi indikator pembinaan yang dilakukan berjalan dengan baik.

Penghargaan itu diserahkan langsung Menkumham Yasonna H Laoly di Ballroom Flores Hotel Borobudur, Jakarta. 

Dari delapan penghargaan yang didapatkan, enam diantaranya merupakan penghargaan untuk Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Alhamdulillah, tahun ini kita mengantarkan enam satker jajaran berpredikat WBK yaitu Lapas I Madiun, Lapas  Banyuwangi, Lapas Pemuda Madiun, Rutan Magetan, Rutan Pacitan, Bapas Kediri," tutur Kakanwil Heni Yuwono. 

Selain itu dua satker jajaran juga mendapatkan penghargaan diantaranya Lapas I Surabaya yang dinobatkan sebagai Satker dengan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Serta Kanim Ponorogo sebagai UPT Terbaik dengan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan.

"Ini adalah buah kerja keras, sinergi dan kolaborasi yang baik, pembinaan yang dilakukan kanwil diterima dan dijawantahkan dengan baik oleh satker jajaran," urai Heni.

Mantan sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu pun mengapresiasi capaian jajarannya. Namun, juga tidak ingin jajarannya lengah.

"Capaian ini baru awal, jadi kami harap tidak cepat puas, malah harus semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut saat ini merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.

“Refleksi kali ini menjadi momen yang tepat untuk kita menghargai pencapaian-pencapaian kita, belajar dari pengalaman yang kita hadapi, dan bersyukur atas semua yang telah kita capai,” kata Yasonna.

Sekarang, lanjut Yasonna, adalah saat yang tepat bagi seluruh jajaran Kemenkumham bersiap memasuki periode baru dalam merencanakan langkah-langkah ke depan. Dari refleksi ini, diharapkan jajarnnya dapat mengevaluasi strategi, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang.

“Kalaupun kita belum mencapainya, tapi karena kita sudah men-set up target yang tinggi, target yang ambisius, bukan target yang business as usual. Maka untuk itu saya mengajak seluruh jajaran untuk memaksimalkan segala potensi dan kekuatan kita untuk mencapai target-target yang lebih baik lagi,” ucapnya di Hotel Borobudur Jakarta.

Dalam kegiatan ini juga diberikan sejumlah penghargaan, baik kepada unit kerja internal maupun kementerian/lembaga (K/L) lain. Diantaranya adalah penghargaan Indeks Reformasi Hukum untuk Kategori I Tingkat K/L yang diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.

Penghargaannya lainnya adalah diberikannya penghargaan kepada 67 satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kemenkumham tahun 2023, yang terdiri dari 2 unit utama, 7 kanwil, 12 rumah tahanan negara, 8 kantor imigrasi, 17 lembaga pemasyarakatan, 1 lembaga pemasyarakatan terbuka, 2 lembaga pemasyarakatan khusus anak, 3 lembaga pemasyarakatan perempuan, 3 lembaga pemasyarakatan narkotika, 1 lembaga pemasyarakatan pemuda, 3 rumah penyimpanan barang sitaan negara, dan 8 balai pemasyarakatan. (Humas Kemenkumham Jatim)


JAKARTA - Keberhasilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di penghujung akhir tahun 2023 patut diapresiasi.

Sebanyak tiga UPT, yaitu Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, dan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Langsa, berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada kegiatan refleksi akhir tahun yang digelar pada Kamis, (14/12/2023) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen tinggi dari Kanwil Kemenkumham Aceh beserta UPT dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya keras seluruh UPT di lingkungan Kemenkumham RI dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi.

Di sisi lain, Meurah Budiman, Kakanwil Kemenkumham Aceh, dengan penuh kebanggaan menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian luar biasa ini. 

"Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi semua pihak di UPT yang bersangkutan. Semoga ini menjadi motivasi bagi unit lain di Aceh untuk mengikuti jejak dan menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Prestasi ini bukan hanya sekadar capaian internal, tetapi juga mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Aceh beserta seluruh UPT dalam memberikan pelayanan publik yang bermutu dan bebas dari praktik korupsi. 

"Ke depannya, diharapkan prestasi ini akan menjadi inspirasi bagi seluruh UPT di Aceh untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga tata kelola yang baik," ungkap Meurah.


BANDA ACEH – Pada momen peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang ke 75, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tahun 2023, di Hotel Grand Nanggroe, Senin (11/12/2023).

Adapun Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh tersebut yang mendapatkan Penghargaan KKPHAM tahun 2023 meliputi Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Pidie.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Aceh Junaidi dan turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, dan Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh Sepriyadi Utama.
Meurah Budiman dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 Tahun 2023 dan sekaligus menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagai bukti keberhasilan dalam membangun Sumber Daya Manusia dan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan Kabupaten/Kota menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Pelaksanaan peraturan-peraturan dimaksud merupakan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan dan Penegakan HAM (P5HAM),” sambung Meurah.
Meurah juga menyampaikan P5HAM bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi refesentasi Negara di tingkat lokal yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
“Oleh karena itu, peran Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan komitmen tersebut sangat besar terutama dalam menjalankan agenda-agenda HAM seperti tertuang dalam Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham),” ujar Meurah.
Terakhir, Meurah mengharapkan adanya dukungan dan Kerjasama yang baik dari Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh demi terwujudnya sinergitas dalam membangun Aceh yang lebih maju.(rilis)


Sigli – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Bakti terima kunjungan Kepala Subbagian Program dan pelaporan Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Aceh, Arabi, S.E.,M.M beserta Tim Penyusunan Program dan Laporan (P2L) Kanwil Aceh untuk melaksanakan Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran, Jum'at (08/12).

Dalam kesempatan itu, Kasubag P2L mengatakan bahwa kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja dilakukan dengan mengecek bidang keuangan berupa Laporan Keuangan dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta bidang umum dengan mengecek kondisi bangunan Lapas Kota Bakti dimulai dari mengecek blok hunian warga binaan, mengecek luas tanah dan bangunan.
“Optimalkan kinerja anggaran dan indikator kinerja yang belum mencapai target dan setiap laporan yang disampaikan dibuat dengan penuh tanggung jawab dan bisa dikirimkan tepat pada waktunya,” ujar Arabi.
Merespon hal itu, Kalapas Kota Bakti, Arip Herdian menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan tim P2L Kanwil Aceh. Ia mengharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, dapat menjadi bahan untuk mengevaluasi dan meningkatkan pencapaian kinerja di Lapas Kota Bakti.
"Kami sangat mengapresiasi Kanwil Aceh untuk mendukung percepatan pemenuhan capaian kinerja sehingga kami harapkan nantinya pencapaian kinerja Lapas Kota Bakti semakin baik kedepannya," ungkap Arip.(rilis)


SUMENEP- Seorang oknum sipir berinitial BS yang bertugas di Rutan Klas II B Sumenep, Jawa Timur bukannya dipecat malah mendapatkan sanksi hukuman disiplin berupa mendapatkan pembinaan di Kantor Hukum dan HAM Jawa Timur terhitung mulai 4 desember hingga adanya arahan lebih lanjut dari Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Uniknya Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan sanksi tersebut didasar atas pertimbangan oknum sipir BS tersebut telah menjadi perantara, memakai dan mengedarkan narkoba di Rutan Sumenep.

Surat Keputusan pemberian sanksi disiplin ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor: W.15-KP 04.01-3538 yang ditandatangani lansung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono di Surabaya 01 Desember 2023.

Tampak dari isi surat perintah tersebut kemenkumham tidak serius dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Seperti diketahui sebelumnya, oknum sipir BS diketahui merupakan salah satu otak dibalik masuknya narkoba kedalam rutan sumenep.

Dimana narkoba yang beredar didalam rutan sumenep selama ini diseludupkan oleh oknum sipir BS.

Terungkapnya peran BS dalam peredaran narkoba dirutan sumenep berdasarkan pengakuan dari beberapa napi yang hasil tes urinenya positif beberapa waktu lalu.

Bukannya di serahkan kepada aparat kepolisian untuk diusut tuntas namun oleh pihak Rutan Sumenep melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk diambil tindakan internal.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono ketika dikonfirmasi Via Chat WhatAps terkait sanksi terhadap oknum sipir BS belum menjawab pertanyaan yang dilayangkan redaksi.

Ditempat lain Karutan Klas II B Sumenep Ridwan Susilo yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulermya membenarkan jika oknum sipir bawahannya saat ini dalam pembinaan dikanwil jatim.

Ketika ditanyakan mengenai sanksi terhadap oknum sipir BS dirinya mengatakan jika pihak kanwil kemenkumham jatim yang memiliki kewenangan menjawabnya.

" Kalau oknum petugas kita (BS) sudah ditarik ke kanwil untuk pembinaan,mengenai sanksinya itu yang bisa menjawab pihak kanwil mas ",ujar ridwan singkat.(Red)


Sungguminasa-Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Anwar memimpin Apel Pagi menyampaikan kepada seluruh Jajarannya beberapa arahan penting terkait pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Senin (04/12).

Adapun yang bertindak sebagai pemimpin Apel Pagi,  Chaidir Arsyadi (Staf Keamanan dan Ketertiban), Pembaca Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, Muh. Ilham Syaputra (Staf TU), Mc, Surianti (Staf Bimaswat), Dirigen, Dian Mayasari (Staf Registrasi), dan Pembaca Doa, Rifadli Panji Pratama (Staf Bimaswat).

Anwar pada kesempatan apel pagi hari ini, mengingatkan pentingnya efisiensi dalam penggunaan listrik dan perangkat kantor. Beberapa langkah konkrit yang diusulkan adalah mematikan perangkat listrik ketika tidak digunakan, memastikan pencahayaan ruangan yang optimal, dan kebijakan penggunaan komputer diruangan.

"Kita sebagai bagian dari lembaga ini perlu bersama-sama menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Salah satunya dengan mengurangi konsumsi listrik dan menggunakan alat kantor dengan efisien," ujar Anwar.

Selain itu,  Kasubag TU juga menghimbau kepada pegawai tetap kompak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita, mempertahankan apa yang sudah dilakukan hari ini untuk ke depan dilaksanakan dengan baik.(rilis)


BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melakukan rotasi dan promosi internal pejabat struktural. Proses pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat baru dilaksanakan hari ini, Jumat (1/12/2023) di Aula Bangsal Garuda.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Divisi, sejumlah pejabat struktural, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sekitar Banda Aceh. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi.

"Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh individu yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai. Kami percaya bahwa keberagaman pengalaman akan memperkaya kinerja organisasi," ujar Meurah Budiman.

Meurah juga menekankan pentingnya adaptasi bagi pejabat yang baru dilantik. 

"Pejabat yang dilantik harus mampu menyesuaikan diri dengan jabatan baru. Ini bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang untuk berkembang dan memberikan kontribusi maksimal," tambahnya.

Selain itu, Kakanwil juga menegaskan bahwa pejabat yang menduduki jabatan baru harus memiliki kemampuan untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan pengalaman. 

"Jabatan baru harus menjadi motivasi untuk terus belajar dan berkembang, sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tegasnya.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural tersebut berlangsung meriah dan dihadiri oleh seluruh jajaran internal Kemenkumham Aceh. 

Adapun pejabat yang dilantik :

1. Hendri Rahman yang dilantik menjadi Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Aceh;

2. Syamsuar Caniago yang dilantik menjadi Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Aceh;

3. Taufiq Ramadhan yang dilantik menjadi Kasubbag Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Aceh;

4. Husni yang dilantik menjadi Kasubsi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Lhoksukon;

5. Makhriza yang dilantik menjadi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Sigli.(rilis)


Lubuklinggau - Hamdi Hasibuan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel memimpin apel pagi pegawai di lingkungan Lembaga PemasyarakatanKelas IIA Lubuklinggau, Senin (27/11).

Dalam amanatnya Hamdi Hasibuan mengatakan kepada seluruh pegawai untuk selalu waspada dalam menjalankan tugas demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Lubuklinggau dan selalu jauhi terkait Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Kalapas juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan Narkoba, khususnya di Lapas Lubuklinggau.

“Kita akan selalu bergerak, menciptakan keamanan dan ketertiban yang baik, semoga kedepannya Lapas Lubuklinggau terbebas dari Halinar” ujar Kalapas(rilis)


Sampit – Penuh semangat para Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Sampit melantunkan Sholawat kepada Nabi diiringi dengan tabuhan alat musik rebana (27/11). 

Kegiatan ini adalah pembinaan kesenian Hadrah yang rutin dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan sampit.  

Didampingi oleh Staf Pengelola Pembina Kepribadian Daud Arsandy, para Warga Binaan ini rutin melaksanakan latihan kesenian hadrah di Masjid At Taubah di dalam Lapas Sampit. Daud mengatakan kegiatan seni Hadrah ini sangat diminati oleh Warga Binaan terutama yang beragama Islam. Kami terus berlatih agar sewaktu waktu bila ada kegiatan kami sudah siap. katanya.

Hadrah ini biasanya ditampilkan pada saat memperingati hari hari besar Agama Islam seperti peringatan Isra Mi'raj atau Maulid Nabi, namun juga bisa di tampilkan pada saat penyambutan tamu dan lain lain. karenanya para Warga Binaan ini terus berlatih agar sewaktu waktu diminta tampil mereka sudah siap. (Rilis)


Palembang- Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali meraih prestasi dalam bagian keuangan, kali ini penghargaan diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumatera Selatan Sebagai Satuan Kerja Dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kedua Kategori Pagu Kecil Tahun Anggaran 2023 lingkup Kanwil DJPB Sumatera Selatan, Rabu (22/11).

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto kepada Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan  dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran (RAKORDA PA) yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan sebagai wadah koordinasi untuk penguatan komitmen KPA, komunikasi teknis dan edukasi perbendaharaan bagi seluruh atuan kerja lingkup wilayah Sumatera Selatan. yang diselenggrakan di aula Gedung keuangan negara Palembang.

Penghargaan ini juga merupakan penghargaan yang kedua diberikan oleh DJPB Provinsi Sumatera Selatan sepanjang tahun 2023 kepada Lapas Lubuklinggau sebelumnnya pada bulan mei yang lalu  Lapas Lubuklingau juga meraih pengharagaan  Sebagai Satuan Kerja Dengan Kinerja Akurasi Perencanaan Penarikan Dana Terbaik Di Kategori Pagu Kecil Tahun Anggaran 2022 serta menerima beberapa penghargaan dari Kantor Pelayanan Pembendaharan Negara (KPPN) Kota Lubuklinggau.

Hamdi Hasibuan mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen jajaran lapas lubuklinggau dalam mengelola keuangan, beliau juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran khususnya dibagian keuangan yang telah memberikan dedikasi kepada lapas lubuklinggau sehingga mampu menorehkan banyak prestasi ditingkat provinsi.

”Penghargaan yang kami terima ini tidak lepas dari peran aktif Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai Koordinator, dan saya ucapkan  terima kasih kepada jajaran  atas kinerja yang telah diberikan, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk kedepannya serta mampu memberikan citra baik untuk lapas lubuklinggau,” ucap Kalapas.(Rilis)


BANDA ACEH -  Said Mahdar secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh kepada Edi Sigit Budiman.

Proses serah terima jabatan (sertijab) ini disaksikan langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yulius Sahruzah, Selasa (21/11/2023) pagi.

Hadir pula Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, unsur Forkopimda Banda Aceh dan Aceh Besar, serta sejumlah tamu penting lainnya.

Serah terima jabatan tentunya ini menjadi babak baru bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh dengan  kehadiran Edi Sigit Budiman.

Yulius Sahruzah, Kadiv Pemasyarakatan mengatakan, perpindahan kepemimpinan ini tidak hanya sebagai formalitas administratif, tetapi sebagai langkah strategis untuk memperkuat lembaga dalam mendukung perbaikan dan pembinaan warga binaan. 

"Dengan semangat baru, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kini siap menghadapi tantangan masa depan di bawah kepemimpinan yang baru," ungkapnya.

Said Mahdar yang di promosi menjadi Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai dan berharap agar momentum peralihan kepemimpinan ini membawa berkah bagi kemajuan lembaga.

Semantara itu, Edi Sigit Budiman dengan latar belakang keahlian yang mumpuni, diharapkan Yulius untuk melanjutkan kinerja baik yang telah ditinggalkan pendahulunya. 

"Harus berkomitmen untuk menjaga integritas dan melanjutkan upaya pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan," lanjut Yulius.

Semua pihak berharap agar serah terima jabatan ini membawa sinergi positif dan kemajuan yang signifikan bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh.(rilis)


Lubuklinggau- Dalam rangka koordinasi terkait pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas lubuklinggau, Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan beserta jajaran mengunjungi Kantor KPU kota Lubuklinggau, Senin (20/11).

Kedatangan Hamdi beserta jajaran langsung disambut oleh ketu KPU kota Lubuklinggau, Topandri di ruang kerja beliau, dalam kunjungan ini ada beberapa hal yang disampaikan Kalapas Lubuklinggau selain menjadi ajang silahturahmi kunjungan ini juga sebagai bentuk persiapan lapas lubuklinggau dalam menghadapi pemilu yang akan datang mengingat setiap warga negara memilik hak suara dalam pemilu tidak terkecuali warga binaan yang ada di lapas.

Kalapas Lubuklinggau juga berharap agar pihak KPU kota Lubuklinggau dapat memberikan sosialisasi terkait pemilu secara rutin terhadap warga binaan sehingga para warga binaan dapat memahami syarat-syarat dan ketentuan saat pemilu nanti.

“ Mengingat semakin dekatnya pemilu, kami berharap warga binaan lapas lubuklinggau tetap dapat memberikan suara pemilihan melaui TPS khusus yang ada di lapas nantinya,” ucap Kalapas.

Ketua KPU Kota Lubuklinggau juga mengapresiasi gerak cepat dan koordinasi yang rutin dari pihak lapas terkait terkait pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas lubuklinggau, beliau berharap sampai dengan hari pemilu nanti keadaan didalam lapas dapat berlangsung kondusif sehingga warga binaan dapat memberikan hak suara dalam pemilu 2024 nanti.(rilis)


Palembang- Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan beerta jajaran menghadiri kegiatan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI, Reynhard SP Silitonga, Jumat (17/11). 

Bertempat di Bukit Golf Resto Palembang, kegiatan terlebih dahulu diawali dengan laporan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya. 

Mengawali laporannya, Ilham terlebih dahulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kedatangan Dirjenpas di Bumi Sriwijaya.

Dirjen Pemasyarakatan yang sekaligus menjabat Plh. Sekretaris Jenderal, Reynhard Silitonga dalam arahannya terlebih dahulu menyoroti tentang pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham RI. Reynhard mengatakan dalam pelaksanaan RB banyak indikator yang harus ditelusuri.

"Para Kadiv harus melihat betul beberapa indikator tersebut, mulai dari kualitas kebijakan, pengelolaan aset, implementasi SPBE, hingga kualitas pengelolaan asetnya. Semua ini harus dilaksanakan secara maksimal sehingga indeks RB Kemenkumham pun dapat meningkat," jelas Reynhard.

Selanjutnya Reynhard juga memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala UPT yang sudah melaksanakan 3+1 dengan baik. Reynhard menjelaskan bahwa Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

"Terakhir sebagai penutup saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk cepat temukan masalah dan cepat selesaikan masalah. Putus rantai peredaran narkoba, jangan sampai ada pegawai yang bermain-main dengan narkoba," tutup Dirjenpas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna, Direktur Keamanan dan Ketertiban, Supriyanto, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyanto, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Jumadi, dan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran, Marselina Budiningsih. 

Sementara dari pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel, yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Pejabat Administrasi Divisi Pemasyakaratan Kanwil Kemenkumham Sumsel, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyakatan Sumsel.


Pangkalpinang- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kunrat Kasmiri) dalam satu hari pimpin serah terima jabatan di dua Unit Pelaksana Teknis Pemasyakatan yaitu di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang dan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Pangkalpinang hari ini Senin tanggal 06 November 2023.

Dalam Upacara yang digelar di aula Kantor LPKA yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dan aula Kantor Rupbasan pada pukul 14.00 WIB.

Plt. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang yang sebelumnya dijabat oleh Andi Yudho Setijono kini resmi digantikan oleh Nana Herdiana. Sementara, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Pangkalpinang yang sebelumnya dijabat oleh Andri Ferli, kini resmi digantikan oleh Anwar.

Dalam Sambutannya Kunrat Kasmiri selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyatakan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas kepada Andi Yudho selaku Plt. LPKA Kelas II Pangkalpinang dan Andri Ferly selaku Ka Rupbasan Kelas II Pangkalpinang

"banyak capaian yang sudah di lakukan pimpinan yang lama, kepada pengganti lakukan yang terbaik bahkan melebihi dari kinerja kepemimpinan yang terdahulu, Amanah jabatan adalah kepercayaan. Mari kita jaga kepercayaan pimpinan dengan terus berkinerja semakin pasti dan berakhlak," ujar Kunrat

Dalam kegiatan sertijab tersebut, dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Stake Holder, Mitra Kerja, serta para Pegawai dan Ibu-ibu Dharma Wanita Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang dan Rupbasan Kelas II Pangkalpinang.(rilis)


BANDA ACEH -  Inspektur Wilayah I Kemenkumham, Ika Yusanti meninjau langsung proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham yang berlangsung di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Rabu (15/11/2023)

Dalam kunjungan tersebut, Ika Yusanti didampingi oleh Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. 

“Kita hanya ingin memastikan kelancaran pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham, semua proses harus dilaksanakan dengan baik, dan peserta harus mendapatkan pelayanan yang ramah,” ujar Ika Yusanti.

Ika menyampaikan bahwa transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi ini merupakan prioritas utama Kemenkumham. Disisi lain, Ia mengapresiasi panitia pelaksana yang telah menyiapkan dan memastikan pelaksanaan SKD CPNS berjalan dengan tertib.

"Harus dipastikan proses seleksi CPNS berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan peluang yang sama bagi setiap peserta," sambungnya.

Kepada peserta, Ika berpesan untuk tidak terkecoh dengan pihak yang menjanjikan kelulusan. Ia menekankan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan sehingga tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan.

“Semua ditentukan oleh perjuangan kalian dan kehendak Tuhan, jadi jangan lupa berdoa. Ingat, dari awal kalian mendaftar sampai nanti dinyatakan lulus tidak akan ada satu rupiah pun yang harus dikeluarkan,” tegas Ika.

Pada kesempatan yang sama, Ika melihat langsung seluruh alur dari awal hingga akhir pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham di Hotel Grand Aceh Syariah. Bagi Ika, kunjungan ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai wujud komitmen Kemenkumham untuk menjalankan proses seleksi CPNS dengan integritas dan profesionalisme. 

“Semoga pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham di Hotel Grand Aceh Syariah dapat berjalan lancar hingga selesai, sukses terus untuk semuanya,” tutup Ika.(humas)


CILACAP –Dalam rangka persiapan operasional 3 Lapas Baru di Nusakambangan yaitu Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Nirbaya. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mendampingi kunjungan kerja Direktur Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jum’at (10/11). 

Dalam kunjungan kali ini Dirkamtib Ditjenpas, Supriyanto didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan  Kemenkumham Jawa Tengah mengecek seluruh sarana pendukung keamanan yang ada di ketiga Lapas Baru tersebut. 

Pada kesempatan pertama Supriyanto mengecek sarana CCTV yang ada di Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya. Disana ia meninjau titik lokasi mana saja yang masih perlu untuk dipasang CCTV. 

Dirkamtib mengatakan kepada Pimpinan di Lapas Baru untuk menambah personil pengamanan di lokasi yang masih belum terdeteksi dengan baik oleh kamera CCTV. Hal ini dimaksudkan agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga dengan baik.  

“Kedepannya nanti para pegawai yang bertugas di control room juga harus lebih sigap dan waspada terhadap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi”, pesan Supri.(humas)


BANDA ACEH – Dalam rangka memperkuat sinergi dan soliditas antar Lembaga penegak hukum, jajaran pimpinan tinggi pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh lakukan audiensi ke Kepolisian Daerah Aceh pada Senin (13/11/2023).

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Meurah Budiman disambut langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Aceh Achmad Kartiko di ruang kerjanya.

Ada beberapa hal yang dibahas saat pertemuan kedua Lembaga Penegak Hukum tersebut, diantaranya terkait kesiapan menyambut tahun Pemilu, pengamanan Lapas dan Rutan, serta tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Aceh.

“Harapannya kunjungan ini dapat membangun dan memastikan hubungan kerjasama dalam pengendalian keamanan serta pencegahan Narkoba khususnya di bidang penegakan hukum pada satuan kerja Pemasyarakatan,” ujar Meurah Budiman.

Selain itu, Meurah juga menyinggung perihal tugas dan fungsi keimigrasian, diantaranya terkait penanganan pengungsi dari luar negeri yang ada di Aceh.

“Terkait penanganan pengungsi asing, kita juga telah melakukan pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang melibatkan instansi dan lembaga terkait lainnya,” ungkap Meurah.

Sementara itu, Achmad Kartiko mengungkapkan ini merupakan audiensi pertama dengan para pimti Kanwil Kemenkumham Aceh semenjak ia menjabat sebagai Kapolda Aceh pada September yang lalu. Ia juga mengatakan siap membangun Sinergitas dan Soliditas dengan Kanwil Kemenkumham Aceh.

Dalam pertemuan ini, Kakanwil Kemenkumham Aceh turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis.(humas)


Lubuklinggau - Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau melaksanakan kegiatan senam kebugaran jasmani di Lapangan Lapas Lubuklinggau, Jum'at (10/11).

Kegiatan senam pagi ini dilaksanakan rutin setiap hari Jum'at demi menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh Warga Binaan di Lapas Lubuklinggau. 

Seperti sebuah kalimat dalam bahasa Latin "Mens Sana In Corpore Sano" yang artinya adalah jiwa yang sehat dalam tubuh yang sehat. 

Senam pagi merupakan suatu aktivitas fisik yang perlu diadakan untuk menjaga kebugaran jasmani para warga binaan yang mana hal tersebut bermanfaat untuk melatih otot-otot pada tubuh, melancarkan peredaran darah sehingga lebih sehat dan segar.(humas)


Sungguminasa,- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif dalam apel pagi hari ini menghimbau seluruh jajarannya untuk menjaga nama baik instansi dengan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, Senin (13/11).

Adapun pada pelaksanaan apel pagi hari ini bertindak sebagai pemimpin Apel Pagi, Kasubsi Bimaswat, Awaluddin, Pembaca Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, Muhadzhib (Staf KPLP), MC, Resty Octaviani (Staf Bimaswat), Dirigen, Hamsiav(Staf Bimaswat), dan Pembaca Doa, Irzan Yusfa Randa (Staf Registrasi)).

Andi menghimbau kepada seluruh jajarannya agar menjaga nama baik instansi dengan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Mari kita bersama-sama menjaga nama baik Lapas Narkotika Sungguminasa tempat kita mencari nafkah, ibarat ini ladang kita, sumur kita, mari bersama-sama kita jaga dengan tidak melakukan hal-hal yang merusak nama baik instansi karena pasti akan berdampak kepada diri pribadi masing-masing," terang Andi.(rilis)


Lubuklinggau- Hari ini , Lapas Lubuklinggau Kemenkumham Sumel melakukan upacara untuk memperingati Hari Pahlawan, hari yang sangat bermakna bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengusung tema “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan”,Jum ‘at (10/11).

Bertempat di lapangan olahraga, upacara diikuti oleh seluruh petugas Lapas Lubuklinggau dan perwakilan warga binaan. 

Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan bertindak sebagai inspektur upacara membacakan amanat dari Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini. 

Yang berisikan tentang makna tema yang diusung pada Peringatan hari pahlawan tahun ini yang mana diangkat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata. 

Mengingat Indonesia merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral.

“Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan Bangsa dan Negara,” ucap Kalapas.

Diakhir amanatnya Kalapas mengajak semua petugas agar turut serta membangun usaha dan ekonomi kerakyatan yang akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi negara yang makin maju, makin Sejahtera.

“Selamat Hari Pahlawan tahun 2023. Marilah kita panjatkan doa bagi para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita,” ucap Kalapas mengakhiri amanatnya.(Hamdi Hasibuan)


BANDA ACEH - Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman,  didampingi Kadiv Administrasi (Sri Yusfini Yusuf), Kadiv Pemasyarakatan (Yulius Sahruzah), dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Junarlis) menerima audiensi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, Jumat (10/11/2023).

Pertemuan ini membahas kerjasama, sinergitas, dan upaya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Aceh. Meurah Budiman menyambut baik kehadiran Kepala BNNP Aceh dan mengungkapkan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mengatasi masalah peredaran narkoba di Aceh. 

"Kami sangat mengapresiasi pertemuan dengan BNNP Aceh dalam upaya pemberantasan narkoba. Bersama-sama, kita dapat menciptakan Aceh, khususnya Lapas dan Rutan bebas narkoba," ujar Meurah.

Selanjutnya, Kepala BNNP Aceh, Rudy Ahmad Sudrajat menyampaikan komitmen dalam mendukung langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. 

"Kerjasama yang erat antara Kemenkumham Aceh dan BNNP Aceh sangat penting untuk mencapai hasil yang maksimal dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami siap bekerja sama untuk melindungi masyarakat Aceh dari ancaman narkotika," kata Ahmad.

Pertemuan ini juga  membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh kedua lembaga guna memperkuat sinergitas dan efektivitas pemberantasan narkoba.

Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Kepala BNNP Aceh menyatakan akan bersinergi dan bekerja sama secara intensif guna mencapai hasil yang optimal dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh.(Humas)


Lubuklinggau- Dengan dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan,  Rabu (8/11) Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Lapas Lubuklinggau dan petugas regu pengamanan melakukan Razia kamar hunian warga binaan.

Razia yang dilakukan mulai dari pukul 19.30 wib diawali dengan arahan dari Kalapas Lubuklinggau yang mana beliau dalam hal ini mengatakan selain sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Razia ini juga sebagai bentuk komitmen Lapas Lubuklinggau untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari Handphone, Pungli dan Penyahgunaan Narkoba (HALINAR).

Selanjut Hamdi juga menghimbau kepada seluruh petugas untuk senantiasa berhati-hati dan tetap waspada terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dengan bekerja sesuai SOP dan tidak bekerjasama maupun membantu warga binaan memasukkan barang-barang yang terlarang ke dalam Lapas. 

“Jangan nada yang menjadi pengkhianat mari bersama-sama kita menjaga integritas dalam bekerja, laksanakan tugas sesuai SOP dan selaui rutin melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Lapas Lubuklinggau,” tegas Hamdi.(Hamdi Hasibuan)


BAPANAS- Memang tidak dapat dipungkiri jika angka kejahatan narkoba dari balik Lapas meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini.

Sejumlah kasus napi melakukan pengendalian narkoba berhasil diungkap oleh aparat kepolisian namun tidak sedikit juga tidak dapat dibuktikan keterlibatan napi peredaran narkoba.

Baru-baru ini redaksi berhasil mendapatkan informasi keterlibatan seorang napi lapas kalianda dalam mengendalikan dan mengedarkan narkoba.

Artamus rahmat Hidayat bin kailani sebelumnya merupakan napi yang menghuni lapas kalianda.

Disana dirinya mendapatkan sejumlah fasilitas dalam menjalankan bisnis narkoba jenis ganja seperti penggunaan handphone yang bebas digunakan tanpa dilarang hingga ruang selnya yang tampak mewah dibandingkan kamar hunian napi lainnya yang harus tidur berdesakan.

Menurut informasi yang diterima redaksi napi artamus menjalankan bisnis jual beli narkoba jenis ganja dari balik lapas kalianda sudah lama dilakoninya dan telah menjadi rahasia umum diantara penghuni lapas.

“ Kalau si artamus itu memang di lapas kalianda jual ganja didalam dan itu semua tahu kok bukan saja napi pegawai sampai kalapas juga tahu,ada sesetorannya sampai ke pimpinannya bang “,ungkap salah seorang mantan napi lapas kalianda yang beberapa pekan lalu bebas.

Menurut mantan napi tersebut,artamus bukanlah satu-satunya napi yang bisa mengedarkan narkoba di lapas kalianda namun ada beberapa napi lainnya yang memiliki bisnis haram tersebut.

Pasca beredarnya foto artamus di media sosial napi tersebut pihak lapas kalianda merasa kebakaran jenggot lansung memindahkan napi artamus ke lapas metro lampung.

“ Kemarin ada di posting di facebook, sibuk semua pejabat-pejabat lapas kalianda, lansung mereka pindahkan ke lapas metro istilahnya mereka cuci tanganlah bang “,ungkapnya.

Dari info kami diterima redaksi hingga saat ini napi artamus berada di lapas metro lampung dan masih menjalankan bisnis narkobanya.

Kadivpas Kemenkumham Lampung Danang saat dikonfirmasi redaksi mengatakan jika pihaknya sedang melakukan cek dan ricek atas infomasi napi artamus.

Kadivpas Danang mengatakan jika nantinya akan ditindak jika informasi tersebut benar.

“ Akan kita cek,jika nanti benar akan ditindak “,tegasnya singkat.(Red)


BANDA ACEH - 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Senin (6/11/2023).

Adapun UPT tersebut meliputi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Kutacane.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi dan para Kepala Divisi di Aula Kantor Wilayah dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Wilayah bersamaan dengan peluncuran PP Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna L. Laoly dalam sambutan menyampaikan bahwa tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Yasonna juga menjelaskan Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM. 

‘’Terkini, Saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tutur Yasonna.

Pada acara yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM). 

Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menkopolhukam kepada MenkumHAM selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM.(humas)


Siborongborong - Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kunjungan dari Polsek Tapanuli Utara dalam rangka mempererat Sinergitas,(6/11/2023). 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Pada kesempatan ini, Kalapas Siborongborong Krisman Ziliwu mengajak Kapolsek Siborongborong AKP S.Purba,SH,MH dan Kanit Reskrim Polsek Siborongborong Ipda Kristopel Hutasoit keliling blok hunian menyapa warga binaan dan melihat langsung kondisi keamanan dan pembinaan kepada warga binaan termasuk melihat proses pengolahan makanan bagi warga binaan di dapur Lapas.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas Kelas IIB Siborongborong terutama untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba,pungli dan gangguan Kamtib lainnya.

“Kami berharap sinergitas antara Lapas Kelas IIB Siborongborong dan APH yang sudah terjalin selama ini semakin erat lagi kedepannya dan kegiatan ini sebagai salah satu aksi nyata dan keseriusan kami untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba,pungli dan gangguan kamtib lainnya di Lapas Kelas IIB Siborongborong” ujar Krisman Ziliwu.(rilis)


Lubuklinggau- Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Meta Putra beserta jajaran melaksanakan giat keliling kontrol blok hunian bertujuan untuk menjelaskan  hak-hak dan kewajiban yang didapat dan yang harus dilaksanakan warga binaan, Senin (6/11).

Dalam kegiatan ini Hamdi menyapa warga binaan dengan mendengarkan saran dan keluh kesah warga binaan, beliau juga menjelaskan aturan yang harus diikuti oleh warga binaan selama menjalani masa hukuman di lapas lubuklinggau. 

Selain kewajiban yang harus dijalani Kalapas juga mengatakan bahwa warga binaan berhak mendapatkan pelayanan yang diberikan oleh pihak lapas, seperti tempat beribadah, cek Kesehatan, layanan integrasi, pengelolaan bahan makanan yang layak serta sarana air bersih.

“Selama menjalani masa hukuman ikuti peraturan yang ada serta hindari pelanggaran yang bisa menyebabkan kalian menerima sanksi, jika terdapat masalah dan kendala laporkan ke petugas yanag berjaga,” ungkap Hamdi.(Hamdi Hasibuan)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.