2023

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi Waisak Wapres WBK/WBBM WNA



Tarutung - Demi meningkatkan sumber daya manusia yang terampil, Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Siborongborong terima surat perizinan Lembaga Pelatihan Khusus ( LPK ) dari Dinas Ketenagakerjaan Kab Tapanuli utara, selasa (21/03). 

Kepala Lapas Siborongborong, Parlindungan Siregar,A.Md.IP,SH beserta jajaran menerima langsung surat perizinan Lembaga Pelatihan Khusus  yang diberikan oleh Kepada Dinas Ketenagakerjaan, Drs. Sofian Simanjuntak. 

Parlindungan Siregar mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pemkab Tapanuli Utara khususnya kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemkab Taput atas terjalinnya kerjasama yang baik antara Lapas dengan Dinas ketenaga kerjaan pemkab taput.

"Ini adalah anugrah yang besar bagi Lapas Siborongborong terutama Untuk Warga Binaan (WBP) karena dengan surat perizinan ini maka kami Dapat dengan lebih bersinergi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia terhadap Warga Binaan agar memiliki keterampilan dan kreatifitas yang baik untuk menjalani kehidupan kedepanya" ucapnya.(rilis)


TARUTUNG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong kunjungi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka koordinasi terkait daftar pemilih yang ada di Lapas Siborongborong, Selasa (21/03).

Kedatangan Kalapas Siborongborong, Parlindungan Siregar, A.Md.IP, SH  bersama Kasi Binadik,Serasi ,SH dan Kasubsi Registrasi, Dorhem Siallangan ,SH disambut oleh Pembina KPU dan Tim KPU. Kalapas Siborongborong menyampaikan bahwa koordinasi dengan Tim KPU merupakan salah satu cara untuk memelihara dan mendata daftar pemilih secara terus menerus dan berkelanjutan. 

Tim dari KPU juga menjelaskan khusus warga binaan yang ada di dalam Lapas tidak mungkin mengurus pindah memilih, sehingga pendataan akan dilakukan berdasarkan NIK, alamat dan penanggung jawab selanjutnya KPU akan menyediakan surat suara dan TPU khusus di Lapas Siborongborong.

Parlindungan menyampaikan jika Lapas Siborongborong siap memenuhi hak keperdataan warga binaan dalam penyelenggaraan pemilu serta akan terus melakukan koordinasi terkait pendataan jumlah warga binaan di Lapas yang memiliki hak pilih, sehingga seluruh warga binaan yang memenuhi syarat bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. 

“kami beharap terkait permintaan TPS Khusus di Lapas berjalan dengan baik sehingga kendala-kendala yang di hadapi agar tidak menjadi masalah dalam pemenuhan hak konstitusi bagi warga negara khususnya warga binaan Lapas Siborongborong”.(Rilis)

 


Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan Digital Government Award dalam kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik tahun 2021-2022.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam acara SPBE Summit 2023, Senin (20/03/2023) di Hotel Kempinski Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan hasil evaluasi SPBE Kemenkumham telah mengalami peningkatan sejak tahun 2019.

"Pada evaluasi tahun 2019 Kemenkumham memperoleh indeks SPBE 3,18. Kemudian pada tahun 2021, meningkat menjadi 3,68 dan ditargetkan tahun 2023 meningkat menjadi 4,20 dengan Predikat Sangat Memuaskan." tutur Andap.

Penerapan pemerintahan digital di Kemenkumham memungkinkan terjadinya kolaborasi antar unit, baik dalam internal Kemenkumham maupun dengan unit eksternal, untuk mencapai tujuan bersama yaitu pelayanan publik yang semakin baik dan terjangkau.

"Kemenkumham ingin semua layanan publiknya bebasis digital. Saat ini tidak kurang dari 35 (tiga puluh lima) layanan di Kemenkumham dapat dinikmati masyarakat secara digital, seperti pembuatan paspor, pendaftaran merek, perseroan terbatas, konsultasi hukum, hingga pengaduan HAM," jelas Andap.

Selain itu, SPBE turut mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan sehingga mencegah penyalahgunaan kewenangan dan berbagai bentuk kecurangan.

"Komitmen Kemenkumham yaitu pelayanan bebas dari korupsi. Masyarakat dapat turut berpartisipasi melalui sistem pengawasan dan pengaduan," ungkapnya.

Digital Government Award sendiri merupakan penghargaan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dengan penerapan SPBE terbaik. Penghargaan bagi Kemenkumham diterima oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan sebagai perwakilan Menteri Hukum dan HAM.

Melalui ajang ini, Kementerian PANRB berharap meningkatnya sinergi antar instansi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia.(rilis)


Video terkait:




Calang - Sehubungan dengan kunjungan kerja Tim Dinas Kesehatan Aceh Jaya, dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap kelayakan ruang klinik kesehatan dan sanitasi dapur umum pada Lapas Kelas III Calang, Senin(20/03).


Kepala Lapas Kelas III Calang Rusli yang diwakili oleh Kasubsi Pembinaan Riki Ketaren bersama Tim Dinkes Aceh Jaya, memantau dan mengecek langsung kondisi ruang klinik kesehatan dan dapur umum Lapas Kelas III Calang, pengecekan dilakukan mulai dari kondisi klinik kesehatan kemudian dilanjutkan kondisi dalam dapur, mulai dari saluran air bersih, dan sanitasi limbah buangan dari dapur umum.


Dalam rangka memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendapatkan sertifikat  Laik Higiene, Lapas Kelas III Calang sejauh ini telah berupaya memaksimalkan pelayanan dibidang pengolahan bahan makanan untuk warga binaan, yaitu salah satunya menjaga kebersihan dapur secara rutin, baik kebersihan peralatan dapur, kebersihan kondisi didalam dapur, kebersihan saluran air bersih maupun kebersihan saluran sanitasi pembuangan limbah dari dapur, pungkas Kalapas Calang Rusli.


Untuk ruang klinik kesehatan, sejauh ini Lapas Kelas III Calang telah memaksimalkan fungsinya, yaitu sebagai sarana untuk memberikan pelayanan bagi warga binaan yang sedang sakit. 

Melalui penandatanganan MoU dengan Puskesmas Calang sejauh ini Lapas Calang juga sudah menyediakan tenaga medis bantuan, baik dokter maupun perawat dari Puskesmas Calang guna untuk melakukan pemeriksaan dan pemberian resep obat secara langsung bagi warga binaan yang sakit, tambah Rusli.


Untuk dapur umum, kontrol dan pengawasan ketat sejauh ini telah dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas III Calang dan petugas koordinator dapur guna untuk menjaga standarisasi kebersihan dapur umum sesuai SOP kelayakan pengolahan bahan makanan bagi warga binaan.


Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga bahwa hasil dari pemeriksaan dan pemantauan kondisi ruang klinik kesehatan dan kondisi dalam dapur umum khususnya saluran sanitasi buangan limbah dapur akan dilakukan evaluasi kembali oleh Tim Dinas Kesehatan Aceh Jaya sebagai salah satu syarat uji kelayakan untuk penerbitan Sertifikat izin klinik dan Laik Higiene.


Giat pemeriksaan dan pemantauan kondisi klinik kesehatan dan dapur umum Lapas Kelas III Calang dalam rangka untuk penerbitan sertifikat izin klinik dan Laik Higiene oleh Tim Dinas Kesehatan Aceh Jaya telah berjalan dengan aman dan terkendali.(Rilis)

 


SITARO- Kalapas Tagulandang Alfred Awoah ikuti rakor bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara. 

Rakor yang dilaksanakan di Hotel Yama Resort Minahasa, Tondano ini di ikuti oleh seluruh Jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis,Senin (20/03).


Rakor tersebut membahas terkait persiapan penyusunan TPS lokasi khusus dan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk daftar pemilih sementara (DPS).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lanny Ointu selaku Ketua Devisi Perencanaan , Data dan Informasi mewakili Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon. 

Pada kesempatan ini Kalapas Tagulandang melakukan koordinasi tentang persiapan penyusunan TPS lokasi semetara di semua Lapas dan Rutan yang berada di wilayah Sulut. 

Penjelasan umum yang disampaikan yaitu tentang mekanisme pelaksanaanya,demikian juga Lanny meminta kepastian data warga Binaan yang berada di Lapas dan Rutan yang memenuhi syarat sebagai pemilih yang di daftarkan pada TPS khusus akan tetap berada di Lapas atau Rutan. 


Saat ini jumlah warga binaan Lapas Tagulandang yang telah terdaftar pada DPS berjumlah 25 orang yang telah memenuhi syarat sebagai DPS di Lapas Tagulandang dan akan menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang. 

Sejumlah data akan dilakukan update kembali berkenaan terdapat beberapa warga binaan yang akan bebas sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan.


Kemudian untuk memastikan agar tidak terjadi pemilih ganda, Lenny juga meminta kerjasama Lapas/ Rutan untuk memeriksa kembali data terkait kapan warga binaan akan bebas dan kembali. 

Jika warga binaan tersebut diperkirakan keluar dari Lapas atau Rutan ketika hari Pemilu tiba , maka harus didaftarkan sesuai alamat KTP nya. 

Pemilih tersebut akan di coret namanya dari DPS di Lapas/Rutan dan akan di ganti pada alamat asalnya agar tidak ganda.(rilis)

 

Pidie – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Bakti bekerja menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan dalam rangka semarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023, Jum’at (17/3/2023).

 
Kepala Seksi Administrasi,Keamanan dan Ketertiban, Muhammad Irwansyah Melayu mengatakan, giat penggeledahan kamar hunian merupakan kegiatan rutin di Lapas Kota Bakti.
 
“Kegiatan ini digelar selain rutin kita laksanakan, juga dalam rangka menyemarakkan HBP 59, yang salah satu kegiatannya yakni bersih-bersih Pemasyarakatan,” ucap Melayu
 
Melayu menuturkan, sebelumnya kegiatan diawali dengan apel bersama sekaligus arahan teknis kegiatan, dan dilanjut dengan pembagian tugas untuk pelaksanaan penggeledahan. Giat pemasyarakatan bersih-bersih kali ini menyasar seluruh kamar hunian.
 
“Penghuni kamar diminta untuk keluar, kemudian dilakukan penggeledahan badan oleh petugas. Warga binaan yang sudah diperiksa kemudian diminta berkumpul di tengah blok sambil menunggu kamarnya selesai dilakukan penggeledahan,” tutur Melayu.
 
Menurut Melayu hasil barang-barang temuan kemudian disita dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
Adapun barang-barang hasil temuan penggeledahan, didapati sendok stainless, garpu, besi, potongan kabel dan berbagai barang-barang yang dilarang lainnya. 
 
Pelaksanaan giat berlangsung kondusif, penggeledahan dengan penerapan standar operasional prosedur dan sikap yang humanis.(rilis)

 

Pidie - Dalam rangka mengoptimalkan layanan pemasyarakatan serta pemenuhan hak warga binaan khususnya bidang kesehatan, Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Tribowo didampingi Kasi Binadikgiatja mengajukan izin klinik di Lapas Kota Bakti, Selasa (14/03/2023).

 
Tribowo menerangkan, percepatan izin klinik merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ada di dalam Lapas. Selain itu percepatan izin klinik ini merupakan target kinerja tahun 2023.
 
“Walau status mereka adalah warga binaan, bukan berarti kita kesampingkan layanan dan hak-hak yang harus mereka terima, terlebih berhubungan dengan Kesehatan. Jadi dengan adanya fasilitas Kesehatan yang baik, tentu dapat melancarkan proses pembinaan yang berlangsung pada Lapas Kota Bakti,” jelas Tribowo
 
Sementara dari koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, dihasilkan ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebagai persyaratan izin klinik oleh Lapas Kota Bakti yaitu adanya dokter umum, dokter gizi dan perawat.
 
"Persyaratan teknis meliputi lokasi, bangunan, prasarana, ketenagaan, peralatan dan kefarmasian. Sedangkan persyaratan administrasi meliputi izin mendirikan dan rekomendasi dari dinas kesehatan," ungkap staf bidang pelayanan kesehatan.
 
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi ini, Lapas Kelas IIB Kota Bakti akan mempersiapkan segala sesuatunya.
 
"Kami akan berupaya keras untuk memenuhi persyaratan tersebut, sehingga ke depannya klinik di Lapas telah memiliki izin dan memberikan pelayanan secara resmi," Ujar Tribowo.(Rilis)

 


TEBINGTINGGI- Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Tebing Tinggi yakni, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi dan TNI. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi langsungkan razia gabungan dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selain itu, kegiatan razia tersebut sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 dengan Pemasyarakatan Bersih – Bersih yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia.

Tepatnya, jumat malam pukul 19.00 wib seluruh petugas beserta tim gabungan dari Lapas Tebing Tinggi berkumpul dihalaman apel pegawai Lapas Tebing Tinggi. Dibuka dengan briefing, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Anton Setiawan selaku pembina menyampaikan ini merupakan kegiatan rutinitas yang di lakukan setiap harinya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan, bukan hanya ceremonial semata, laksanakan razia dengan sopan tegas dan teliti.

“Hari ini kita akan menyusuri setiap kamar hunian. Hal ini juga dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini, mohon untuk tetap melaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjaga sopan santun saat melakukan kegiatan penggeledahan, tetap gunakan prinsip humanisme, hitung-hitung kita ini mengganggu jam istirahat mereka,” pungkasnya.

Kali ini, sasaran penggeledahan adalah kamar hunian diblok laki-laki. Selain menyisir setiap sudut kamar, petugas juga menggeledah satu per satu warga binaan pemasyarakatan (wbp). Hal itu, guna antisipasi adanya benda-benda berbahaya. 

Dari razia gabungan itu ditemukan sejumlah barang terlarang yang beredar di kamar narapidana, seperti alat berbahan logam, korek api, dan beberapa set kartu remi serta barang lainnya. Dari hasil temuan tersebut tidak ditemukan barang-barang seperti narkotika maupun handphone. 

Kegiatan Razia ini pun berjalan lancar sampai selesai, warga binaan pun begitu kooperatif saat kegiatan penggeledahan ini digelar. Diakhir kegiatan, Kalapas Anton menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh petugas pemasyarakatan dan aparat TNI/BNNK yang terlibat dalam kegiatan razia gabungan yang berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.

"Terima kasih atas pelaksanaan kegiatan razia pada malam hari ini. Semuanya berjalan dengan tertib dan kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik tanpa hambatan," pungkasnya.(Rilis)


SIBORONGBORONG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong melakukan gotong royong dan bersih bersih bersama seluruh pegawai di sepanjang jalan menuju Lapas pada Kamis (16/03). 

Diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar, A.Md.IP, SH,  pejabat struktural dan pegawai Lapas dan juga melibatkan warga binaan dengan pengawasan secara melekat. Kegiatan dimulai pada pagi hari setelah Apel Pegawai.

Berbagai perlengkapan kebersihan digunakan pada giat tersebut, mulai dari parang, mesin pemotong rumput, sapu lidi, serta cangkul untuk membersihkan tanah tumpukan tanah di jalanan dan lumpur di selokan yang menyebabkan air tersumbat.

Selaku Kepala, Parlindungan memberikan apresiasi kepada seluruh petugas dalam kegiatan gotong royong tersebut.

 “Saya sangat apresiasi sekali terhadap seluruh jajaran yang ikut serta dalam bergotong-royong melakukan pembersihan sekitaran lingkungan area lapas. Seluruh petugas antusias dan bersemangat, ini merupakan kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sedikit peran yang bisa kita lakukan, sangat berarti bagi orang lain” pungkasnya.(rilis)

 
MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menggelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023, dengan mengusung tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI, BerAHKLAK, Indonesia Maju”, bertempat di Lapangan Upacara Lapas I Medan, Selasa (14/3).

Kalapas Kelas I Medan, Maju A. Siburian bertindak sebagai Inspektur Upacara, dalam sambutannya menyampaikan,” Pekan Olahraga ini bukan hanya perlombaan saja, mari kita dukung bersama, semangat dalam menyemarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 ini, baik pada wasit yang bertugas, petugas dan warga binaan dapat memupuk rasa kebersamaan dan kekeluargaan di Lapas Kelas I Medan,” Ungkap Kalapas.

“ Bukan ajang mencari menang atau kalah, tetapi momentum kita menjaga persatuan dan sportifitas, kita bersyukur dalam HBP ke-59, Lapas I Medan selalu aman dan kondusif, proses pembinaan dan pengamanan berjalan dengan baik,” tambah Kalapas.

Kegiatan dirangkai dengan pelepasan balon oleh Kalapas Kelas I Medan, sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga, didampingi oleh Ka. KPLP, Lamarta Surbakti, Kabid Giatja, Eben H. Depari, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring, Kabid Adm. Kamtib, Suranta Sinuraya.

Kegiatan Upacara berlangsung dengan naman dan tertib, ditutup dengan kegiatan foto Bersama seluruh petugas dan warga binaan dan juga tendangan perdana pada pertandingan futsal.(rilis)



Banda Aceh - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan pembukaan program rehabilitasi narkoba bagi Warga Binaan dan Penandatanganan MoU Kerjasama dengan BNN Kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan Puskesmas Ingin Jaya. Rabu (15/03/2023). 

Program rehabilitasi narkoba tahun anggaran 2023 yang diikuti sebanyak 40 Peserta dari Warga Binaan Lapas Banda Aceh dibuka langsung oleh Ka. Lapas Banda Aceh bertempat di Taman Kunjungan serta disaksikan dan dihadiri oleh Ka. BNNK Kota Banda Aceh, Kabid Dinkes Ingin Jaya, Ka. PKM Ingin Jaya, Perwakilan Walikota Banda Aceh, Ka. Kejaksaan Banda Aceh, Perwakilan Kodim 0101/KBA, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kapolsek Ingin Jaya, Danramil Ingin Jaya serta Ka. UPT Pemasyarakatan sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar, perwakilan dari stakeholder dan Yayasan Rehabilitasi Narkoba (Ketua IKAI, Rumoh Geutanyoe, DPC UKM & IKM). 

Dalam sambutan Ka. Lapas Banda Aceh, Said Mahdar kegiatan ini bertujuan untuk merubah perilaku warga binaan ketergantungan dengan narkoba menjadi berperilaku baik dan kebiasaan baru yang positif. 

Memiliki kesadaran diri dan memulihkan perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dengan baik. 

"Saya berharap untuk warga binaan mendapatkan kesempatan besar ini untuk bersungguh-sunguh. Tidak semua orang dapat mengikutinya. Semoga ini menjadi titik awal bagi kita untuk berubah ke arah yang lebih baik". Ujar Said 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta dan konselor serta di ikuti penandatanganan MoU Kerjasama dalam menunjang program rehabilitasi narkoba selama 4 bulan ini.(rilis)


SIBORONG-BORONG- Sebanyak 8 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang selama ini ditempatkan di Lapas Klas II B Siborong-borong resmi dilantik menjadi aparat negeri sipil (ASN)

Pelantikan ke 8 CPNS ini dipimpin lansung Kalapas Klas IIB Siborong-borong Parlindungan Siregar Amd.IP .SH, bertempat di aula lapas, Selasa (14/03).

Acara pelantikan dihadiri pejabat struktural dan petugas lapas siborong-borong.

Kegiatan diawali dengan pengambilan Sumpah PNS dan dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara kemudian Penyematan Id Card.

Dalam kata sambutannya kalapas siborong-borong parlindungan siregar menyampaikan ASN yang baru dilantik untuk bersyukur karena telah resmi menjadi ASN 100%. 

Kalapas juga meminta kepada seluruh ASN yang dilantik untuk bekerja dengan maksimal serta dapat memberikan kontribusi yang positif. 

“Jadilah seorang insan ASN yang selalu menentukan kepentingan organisasi daripada kepentingan pribadi, harus bersyukur dengan telah dilantiknya 8 orang PNS di Lapas Kelas IIB Siborongborong, anda yang telah dilantik bekerja dengan jujur serta dengan penuh rasa tanggung jawab” Ucapnya.(Rilis)

 


Tebing Tinggi -Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa 102 paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu di Lingkungan Kota Tebing Tinggi, Jumat,10/03/2023.

Penyaluran Bansos ini merupakan wujud kepedulian, solidaritas dan gotong-royong Keluarga Besar DWP Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi guna mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah. Kegiatan penyaluran Bansos secara simbolis dilakukan oleh Ibu Nina Saaba selaku Ketua Pengurus Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. Pelaksanaan pemberian bantuan sosial dibeberapa titik yang berada di wilayah Kota Tebing Tinggi seperti Lapas Tebing Tinggi, Paya pasir, Jl. Darat, Paya Pinang, Sungai Segiling, Jl. Delima, Jl. Sutoyo, sekitaran Lapangan Merdeka Sri Mersing, Bagelen, Jl. Siantar dan Pabatu. 

Suasana gerimis tidak mengurangi semangat para ibu-ibu DWP yang menyambangi masyarakat di wilayah sekitar Lapas. Seluruh personel pun dengan suka cita menyalurkan bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok yang akan diberikan kepada warga yang dirasa memerlukan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Bantuan ini merupakan donasi secara sukarela yang dikumpulkan sejak 27 Februari- 01 Maret 2023. Setiap kantong bantuan sembako berisikan beras 5 Kg, minyak goreng 2 L, bubuk teh dan gula.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif dan masyarakat yang menerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian ibu-ibu DWP kepada masyarakat yang kurang mampu. 

"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan sosial yang diberikan kepada kami, kami turut berbahagia dan sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini, semoga bermanfaat dan Ibu-ibu sekalian dilindungi dalam melaksanakan tugas oleh Tuhan" ucap salah seorang warga.

“Semoga dengan pemberian bantuan ini dapat menjalin tali silaturahmi antara Keluarga Besar Lapas Tebing Tinggi dan DWP Lapas Tebing Tinggi dengan masyarakat sekitar. Kami harap bantuan sosial yang disalurkan kepada warga sekitar dapat bermanfaat dan membawa keberkahan bagi kita semua,” jelas ketua DWP.

Tak henti disitu saja, para pengurus DWP juga menyempatkan untuk berkunjung dan berbagi ke salah satu panti asuhan yang ada di Kota Tebing Tinggi yaitu The Yatim Village Tebing Tinggi. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DWP Yanti Pinem, ibu-ibu koordinator pengurus DWP dan anggota DWP serta ibu-ibu pegawai Lapas Tebing Tinggi. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung dengan aman dan tertib.(Rilis)

 


Malang - Kanwil Kemenkumham Jatim memperkuat fungsi intelijen pemasyarakatan. Tujuannya untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas rutan dan rupbasan. 
 
Hal itu dijawantahkan dengan menggelar Konsultasi Teknis Pembentukan dan Tugas Fungsi Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) LAPAS, LPKA, RUTAN dan RUPBASAN“ dengan tema “ Peningkatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Unit Intelejen Pemasyarakatan (UIP) hari ini Kamis 09 Maret 2023.
 
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Max One Malang itu dihadiri kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Malang dan Blitar dan 47 petugas pemasyarakatan. Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Haryono hadiri secara langsung.
 
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan bahwa permasalahan di UPT Pemasyarakatan seperti praktik ilegal yang didukung dengan lemahnya regulasi, sarana/prasarana, kualitas dan kuantitas petugas, serta pengawasan dan kepemimpinan menjadi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. 
 
"Praktik ilegal ini ada yang melibatkan oknum Petugas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan sebagian masyarakat, sehingga kita membutuhkan intelijen untuk mendapatkan informasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat berguna dalam pengambilan kebijakan pimpinan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan bagi pemasyarakatan," ujarnya.
 
Imam berharap, melalui pelatihan intelijen ini petugas dapat berperan dalam memberikan gambaran-gambaran tentang perkiraan keadaan untuk dijadikan pengambilan keputusan oleh pimpinan. Terutama melakukan penelitian dan analisa terhadap adanya dampak dari sebuah peristiwa di luar UPT Pemasyarakatan yang dimungkinkan berhubungan dengan keadaan atau kejadian di dalam UPT Pemasyarakatan. 
 
"Peranan intelijen pemasyarakatan tersebut berupaya untuk menghimpun data, melakukan analisis dan evaluasi berdasarkan teori yang relevan dengan tujuan untuk memberikan perkiraan (forcasting) yang tepat dari suatu peristiwa yang berkembang ke tahap ambang gangguan dengan nilai kerahasiaan, serta melakukan evaluasi terhadap gangguan keamanan yang sudah terjadi," terangnya.
 
Sementara itu, Kadivpas Teguh Wibowo menyampaikan bahwa Salah satu peran intelijen adalah mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Sebagai produk, pengetahuan dan informasi yang merupakan bahan keterangan yang telah diolah melalui proses analisa. 
 
"Sehingga bermakna sebagai pengetahuan untuk bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan dalam merumuskan strategi pimpinan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban baik dari dalam maupun dari luar UPT Pemasyarakatan," terang Teguh.
 
Teguh melanjutkan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan beserta jajaran dibawahnya wajib didalam pelaksanaan tugas dan fungsinya untuk melaksanakan amanah yang diperintahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta bertanggung jawab terhadap kejadian atau kegiatan yang terjadi di UPT Pemasyarakatan. 
 
Untuk itu Kadivpas berpesan agar jajarannya melakukan tugas sesuai aturan, sesuai Standart Operational Prosedur (SOP) dan aturan prosedur yang telah diatur (Back to Basic).
 
"Serta selalu waspada, terapkan azas 'Hati-hati awas jangan-jangan' sebagai upaya deteksi dini salah satunya dengan mengoptimalkan Unit Intelijen Pemasyarakatan yang telah dibentuk oleh Kepala UPT Pemasyarakatan masing-masing, serta bekerja sama dengan TNI, POLRI, Damkar maupun BNN setempat," tutupnya.

 

Medan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Jayanta, ikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) Tahun Anggaran 2023 di Grand City Hall Medan, Rabu 08 Maret 2023.
 
Acara yang akan berlangsung selama tiga hari ini, mengusung tema, “Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju”.
 
“Melalui Rakernis PAS ini mari bertukar pikiran guna mempersiapkan Divisi Pemasyarakatan (PAS) dan UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai dinamika untuk mewujudkan transformasi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan,” terang Imam Suyudi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dalam pembukaannya.
 
Turut hadir Direktur Bimbingan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madya Medan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Para Kepala Divisi dan Pejabat Struktural pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
 
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik di Lingkungan Tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara serta Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Antara UPT yang di Medan dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madya Medan.
 
Semoga Lapas Rantauprapat sebagai penyelenggara pelayanan publik dapat terus berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.(rilis)

 

PALANGKARAYA- Polda Kalimantan Tengah menangkap tiga dari empat narapidana kabur Lapas Kelas II A Palangka Raya

Satu orang tewas ditembak setelah menyerang petugas dengan senjata tajam badik. Sementara seorang lainnya masih buron dan diimbau segera menyerahkan diri.

Baca juga: BREAKINGNews ! Empat Napi Lapas Palangka Raya Kabur

Kabid Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi Kismanto Eko Saputro menyatakan napi tewas atas nama Prihartono bin Lili. 

"Pada saat diamankan Prihartono bin Lili menyerang petugas dengan sebilah badik. Petugas memberikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan. Kemudian diambil tindakan terukur kepada yang bersangkutan sehingga meninggal," kata Kismanto Eko salam siaran pers yang diterima Tempo Selasa malam, 7 Maret 2023.

Sedangkan dua napi yang ditangkap adalah Jihat Aji Nurmoko bin Sugianoor yang merupakan narapidana kasus pencurian dengan pemberatan, dan napi dengan kasus pembunuhan Pancareno Rama Kencana Adi Wardana Marry Yuandi bin Johandi.

Keduanya saat ini masih mendekam di Mako Brimob Polda Kalteng. Mereka masih menunggu anggota dari Jatanras Polda Kalteng untuk selanjutnya dibawa ke Palangka Raya.

Sementara itu, Abdurahman bin Rajali yang masih buron merupakan narapidana kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.

"Kami mengimbau agar masyarakat menginformasikan keberadaan yang bersangkutan apabila melihat atau mengetahui," kata Kismanto Eko.

Kronologi Penangkapan 

Empat narapidana Lapas Kelas II A Palangkaraya Kalimantan Tengah ini sebelumnya kabur dengan cara memanjat tembok keluar penjara. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 pukul 22.00 WIB.

Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah kemudian mengejar mereka. Polisi awalnya menangkap seorang napi kabur itu, yakni Jihat Aji Nurmoko

Terpidana pencurian dengan pemberatan itu sedang santai istirahat di rumah saudaranya. Aji ditangkap Selasa, 7 Maret 2023 pukul 09.00 WIB.

Tak sampai empat jam pada pukul 13.45 WIB dua narapidana lain yaitu, Pancareno Rama dan Prihartono ditangkap di KM 26 jalan Jendral Sudirman. "Petugas Polri dibantu petugas keamanan Agro Bukti Sampit mengamankan Prihartono, karena dia melawan," kata Kismanto Eko.(Tempo)

Calang - Sehubungan dengan kunjungan kerja Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Aceh Asnawi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang.

Berhubung Kepala Lapas Kelas III Calang Rusli sedang menjalani cuti tahunan, maka kunjungan kerja Kabid Pembinaan Kanwil Aceh disambut langsung oleh Pejabat Struktural beserta segenap jajaran Lapas Calang.

Kunjungan kerja Kabid Pembinaan Kanwil Aceh tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi penyelenggaraan layanan pemasyarakatan, baik dibidang pembinaan dan program re-integrasi bagi narapidana dan tahanan.

Pada kesempatan tersebut, Tim Monev Divisi Pas Kanwil Aceh melakukan monitoring terhadap jalannya administrasi surat-menyurat yang berhubungan dengan narapidana dan tahanan, baik penulisan pada daftar buku Register, papan lalu lintas, penggunaan aplikasi SDP, dan sebagainya, pemeriksaan dilakukan mulai dari bagian Subsi Admisi dan Orientasi dan Subsi Pembinaan.

Selain memonitoring dan mengevaluasi pada administrasi perkantoran, Tim Divisi Pas juga memantau situasi dan kondisi didalam Lapas, mulai dari dapur umum, bengkel latihan kerja dan halaman steril Lapas, pungkas Kasubsi Pembinaan Riki Ketaren.

Giat kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi penyelenggaraan layanan pembinaan bagi narapidana dan tahanan di UPT Pemasyarakatan oleh Kabid Pembinaan Kanwil Aceh Asnawi di Lapas Kelas III Calang sejauh ini telah berjalan dengan baik, tambah Riki.

 



MALINO- Penjagaan di dalam Lapas dan Rutan merupakan salah satu bentuk kegiatan pengamanan terhadap orang dan fasilitas guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI No. 33 Tahun 2015 Pasal 10 ayat (2) tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan, dalam pelaksanaannya, penjagaan pada Lapas dan Rutan dilakukan oleh Regu Pengamanan (Rupam) yang bertugas.

Adapun sasaran area penjagaan oleh regu pengamanan dilakukan di pintu gerbang halaman, pintu gerbang utama, pintu pengamanan utama, ruang kunjungan, lingkungan blok hunian, blok hunian, dan pos menara atas.

Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Regu Pengamanan Rutan Malino melaksanakan apel serah terima tugas penjagaan secara rutin tiga kali dalam sehari, yaitu serah terima penjagaan malam ke pagi, pagi ke siang, dan siang ke malam. 

Mengingat tugas penjagaan termasuk tugas dengan risiko tinggi, maka petugas yang melaksanakan tugas harus dalam kondisi yang prima agar selalu dapat siaga dengan motto "waspada jangan-jangan".

Regu Pengamanan di Rutan Malino terdiri dari empat regu dengan masing-masing petugas 2 (dua) orang dangan rincian 1 orang Komandan Jaga merangkap Penjaga Pintu Utama (P2U) dan 1 orang lainnya sebagai anggota jaga. Selain itu, juga ditambah 1 orang petugas piket staf.

"Kami telah menyesuaikan jadwal petugas penjagaan berdasarkan surat edaran Kepala Divisi Pemasyarakatan beberapa waktu yang lalu, diharapkan dengan adanya penyesuaian ini, petugas penjagaan di Rutan Malino kualitas pelaksanaan tugasnya dapat lebih meningkat lagi," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan, Rivai Idrus.(Rilis)

 


Palangka Raya - Sebanyak 4 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya Kabur pada Rabu, 3 Maret 2023 malam. Mereka disebut melarikan diri dengan melompati tembok di sebelah kanan Lapas.

Ke-4 napi yang kabur yakni  Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi, Jihat Aji Jurmoko, Prihartono dan Abdul Rahman.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono membenarkan kejadian pelarian Napi tersebut dan masih dalam pengejaran petugas.

 "Memang benar ada kejadian pelarian dari Lapas Palangka Raya yang saat ini masih didalami," Katanya, Sabtu, 4 Maret 2023.

Pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya dan instansi terkait lainnya untuk mengejar dan menangkap empat Napi tersebut. 

"Kami masih berproses untuk mendalami, dan sedang kami mengejar yang bersangkutan," ujarnya.

Napi kabur tersebut dengan melompati tembok namun pihaknya saat ini masih mendalami dan menggali informasi alat yang digunakan untuk melalui tembok tersebut.

"Alat dan menggunakan apa sedang didalami dan menggali informasi. Karena saat itu, Cctv ada keterbatasan daya Jangkaunya dengan kondisi saat itu hujan dan tidak begitu jelas," Jelasnya 

Napi yang kabur tersebut dua orang kasus pembunuhan, satu pencurian dengan perkosaan dan satu lagi pencurian.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan dari pelaku agar dapat menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat.

"Bagi masyarakat yang mengetahui kami mohon untuk dapat menginformasikan kepada pihak keamanan dan Polsek-polsek terdekat," imbuhnya.(Borneo)

 


Jakarta - Guna menyukseskan rencana Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar Pengajian rutin siraman rohani Agama Islam dalam upaya untuk membangun integritas dan meningkatkan iman serta taqwa seluruh pegawai Rutan Kelas I Cipinang, di Mesjid Nurul Imam, Rabu (1/3).
 
Acara pengajian ini juga sebagai bentuk implementasi dalam membangun zona integritas terkait perubahan pola pikir dan budaya kerja bagi setiap pegawai. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan, Pejabat Struktural dan seluruh pegawai yang beragama muslim.
 
Dimulai pukul 08:15 WIB kegiatan berlangsung dengan khidmat, hadir sebagai penceramah Ustad Mubarok yang memberikan siraman rohani kemudian dilanjutkan do’a bersama. 
 
Kegiatan pengajian rutin bulanan ini merupakan kegiatan pengajian diawal bulan Maret tahun 2023 yang dimana tidak hanya sebatas kegiatan bulanan rutin namun juga sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan, bersyukur dan evaluasi diri.
 
Kegiatan pengajian ini diharapkan dapat menjadi wadah dalam pembentukan karakter pegawai dan sebagai penyeimbang agar pegawai tidak selalu terjebak dalam hal yang bersifat duniawi seperti pekerjaan kantor. 
 
Semoga seluruh pegawai Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta senantiasa mendapat berkah dan selalu mendapatkan perlindungan dari Allah SWT serta Rutan Kelas I Cipinang dapat meraih WBK di Tahun 2023 ini.(rilis)

 

Aceh Singkil - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil menggelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW tahun 1444 Hijriah, di Mushalla At-Taubah Rutan Singkil, pada Rabu 22 Februari 2023. Peringatan Isra Mi'raj kali ini menghadirkan Drs. H. Rafi'i Munir, M.Ag sebagai penceramah.
 
Kepala Rutan (Karutan) Singkil Machda Landasny, Pejabat Struktural bersama petugas dan warga binaan yang beragama Islam hadir dalam kegiatan hari besar tersebut.
 
Karutan Singkil dalam sambutannya mengajak warga binaan yang ada untuk memaknai dengan sepenuh hati tausiyah dan petuah yang disampaikan penceramah serta kegiatan-kegiatan pembinaan lainnya yang telah dijadwalkan semata-mata untuk kebaikan bersama sehingga dihimbau agar dapat mengikutinya dengan baik dan bersungguh-sungguh. 
 
Karutan juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus Mushalla At-Taubah yang telah menjalankan tugas sehingga acara peringatan Isra Mi'raj dapat terlaksana dengan baik.
 
Sementara itu, Drs. H. Rafi'i Munir, M.Ag, dalam ceramahnya mengajak warga binaan dan komponen yang ada dalam rutan untuk menjadikan Allah SWT dan Rasul-Nya sebagai solusi dari setiap pergumulan hidup. "Semoga kita semua tetap dalam keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," ujarnya.
 
Seluruh warga binaan Rutan Singkil tampak sangat antusias menyimak tausiyah yang disampaikan oleh penceramah.
 
Momentum peringatan Isra Mi'raj diharapkan menjadi sarana pembelajaran dan evaluasi diri bagi warga binaan, sehingga menjadi pribadi yang lebih baik lagi.(Rilis)

BANGLI - Dalam rangka penyelenggaraan fungsi pembinaan dan pelaksanaan teknis, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Elly Yuzar secara resmi membuka Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli Tahun 2023, Rabu (22/2).

Kegiatan pembukaan rehabilitasi dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, Staf Ahli Bupati Bangli, I Wayan Sarma, Perwakilan DPRD Kabupaten Bangli, Jajaran Forkopimda Kabupaten Bangli, Kepala Divisi Pemasyarakatan Seluruh Indonesia, perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali beserta WBP peserta rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis.

Pelaksanaan Pembukaan Rehabilitasi Sosial dan Medis Bagi WBP Lapas Narkotika Bangli Tahun 2023 diikuti sebanyak 60 orang narapidana yang terdiri dari 50 residen sosial dan 10 orang residen medis bekerjasama dengan BNN Provinsi Bali, BNN Kabupaten Gianyar, IKAI/Yayasan Dua Hati, RSJ Kabupaten Bangli dan Dinas Kesehatan Bangli.

Dalam sambutannya, Direktur Watkeshab Ditjenpas, Elly Yuzar menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan implementasi dari Program Nasional Ditjenpas berupa Rehabilitasi Medis dan berbagai kegiatan pelatihan kerja yang diharapkan mampu memaksimalkan keterampilan yang dimiliki oleh WBP dan berguna saat reintegrasi sosial.

"Program Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial ini diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas maupun Rutan", ucap Elly.

Adapun Rehabilitasi ini melibatkan pegawai, pihak ketiga yang telah terpilih untuk memberikan materi kegiatan dimulai dari skrining, assessment, dan tes urin di tahap awal. Elly Yuzar juga menjelaskan bahwa salah satu tugas Lapas adalah memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan, oleh karenanya perlu adanya sinergitas antara Lapas dengan Dinas terkait untuk proses perizinan adanya klinik di Lapas, dengan harapan hal ini dapat memastikan layanan Kesehatan di Lapas/Rutan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.

Diakhir sambutannya, Elly menekankan bahwa program rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu para WBP agar kembali menjalankan kehidupannya secara lebih baik dan dapat menumbuhkan rasa optimisme untuk pulih dari ketergantungan narkotika khususnya. Tak lupa Elly Yuzar juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Lapastik Bangli yang menjadi Lapas percontohan dalam pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa rehabilitasi sosial merupakan jembatan untuk menghilangkan jarak antara warga binaan dan masyarakat pada umumnya. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi.

"Dukungan berbagai pihak seperti keluarga dan edukasi yang tepat kepada masyarakat dan Pecandu Narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi sosial tersebut, dan stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir sehingga kondisi mantan pecandu dapat dipulihkan setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat", jelas Anggiat.

Menutup sambutannya, Anggiat berharap para konselor adiksi yang ditunjuk untuk dapat memberikan pengalaman-pengalaman mereka sehingga peserta rehab mampu pulih dari kecanduan. "Mari kita berikan kontribusi bersama untuk meyelesaikan pelayanan rehabilitasi ini menuju Indonesia sehat bebas narkotika", tutup Anggiat.(rilis)


BANGGAI -Aparat Kepolisian Resort (Polres) Banggai berhasil menciduk dua oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu, pada Kamis (24/2).

“ Dua tersangka inisial MM 38 tahun, dan NS alias I 36 tahun. Keduanya diringkus di Jalan Pulau Bali, Kelurahan Hanga-hanga Permai " kata Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda kepada wartawan, Jumat (24/2).

Dia menuturkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu oknum pegawai Lapas Kelas II B Luwuk bernisial MM sering melakukan transakai narkoba jenis sabu-sabu.

"Setelah menerima informasi, anggota dipimpin KBO Satnarkoba Polres Banggai Iptu Herman Yoseft langsung melakukan lidik di sekitar Lapas Kelas II B Luwuk," beber dia.

Tak lama kemudian, anggota dari satnarkoba kembali menerima informasi bahwa tersangka MM akan melakukan transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP) atau di rumah tersangka lain, yakni NS.

"Sekitar Pukul 12.30 WITA, polisi melihat tersangka MM berada di depan rumah NS dan saat itu langsung dilakukan penangkapan," kata dia.

Dari penggeledahan, petugas menemukan dua plastik bening berisikan kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di saku celana tersangka.

Selain itu, polisi juga menemukan satu buah alas isap sabu-sabu, satu buah korek api dalam lemari pakaian di rumah tersangka NS, begitu pun di kediaman MM juga ditemukan alat isap dan pirex

Berdasarkan hasil interogasi MM, ditemukan fakta-fakta bahwa barang terlarang itu diperoleh dari seorang narapidana berinisial PN.

"Tersangka MM juga sering menyuruh NS mencari pelanggan untuk membeli narkoba. Keduanya saat ini ditahan di Polres Banggai dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus," pungkas Amin.(JPPN)

BANDA ACEH – Seluruh petugas Rumah penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Banda Aceh bahu membahu melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor Rupbasan Kelas I Banda Aceh guna menciptakan suasana yang bersih dan asri di lingkungan kantor,Jum’at, (17 Februari 2023).

 
Seluruh petugas membersihkan halaman dalam kantor, mulai dari memotong rumput atau tanaman yang sudah panjang, mencabut rumput liar, menyapu dan menata ulang tanaman.
 
Kantor yang bersih, tentu akan memberikan kenyamanan tidak hanya kepada jajaran Rupbasan Kelas I Banda Aceh, tapi juga pengunjung/pengguna layanan yang datang ke Rupbasan Kelas I Banda Aceh.
Plt. Karupbasan Banda Aceh, Kamsiono menjelaskan, kerja bakti membersihkan lingkungan dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, asri dan sehat. 
 
“Tujuan dari kerja bakti tentunya untuk memelihara lingkungan kita tetap bersih, terlihat asri dan sehat, terlebih di musim penghujan seperti ini. Bebas dari sampah dan taman tertata dengan rapi, itu yang kita harapkan karena kebersihan adalah bagian dari iman”, Ungkap Kamsiono.
 
Selain itu, menurut Kamsiono kegiatan kerja bakti ini bertujuan untuk melestarikan gotong royong dan menumbuhkan rasa kebersamaan antar sesama pegawai Rupbasan Kelas I Banda Aceh.(Rilis)

 


RANTAUPRAPAT - Dalam meningkatkan Kualitas mutu dan SDM petugas, Lapas Rantauprapat melaksanakan kegiatan In House Training (IHT) yang bertempat di aula Lapas Rantauprapat, Jumat (17/02/2023).
 
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Jayanta Perangin-angin selaku Kepala Lapas Rantauprapat dan di ikuti oleh Pejabat Struktural dan juga para peserta In House Training yang dipilih dari Petugas pengamanan, staf dan CPNS Lapas Rantauprapat yang berjumlah 22 orang dan juga penyematan tanda peserta yang langsung di lakukan oleh kalapas.
 
"Kegiatan ini mari kita ikuti dengan baik, tujuan nya agar kita paham apa tugas pokos dan fungsi kita di pemasyarakatan dan meningkatkan SDM kita masing masing."pungkas Jayanta.
 
Program ini dilakukan secara bergiliran setiap hari jumat bertujuan untuk menciptakan SDM dan meningkatkan kapasitas petugas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
 
Pada kesempatan ini narasumber yang menyampaikan materi adalah Mara Hatoguan,S.H sebagai Kepala Seksi Registrasi di Lapas Rantauprapat.
 
Adapun materi yang di sampaikan mengenai cara penghitungan Telram.
 
Mara Hatoguan menyampaikan agar seluruh petugas harus mampu dan mengerti tata cara menghitung telram khusus nya di Regu Pengamanan.
 
Kegiatan yang berjalan dengan aman dan tertib "Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini Petugas Pengamanan menjadi lebih memahami bagaimana tata cara penghitungan telram, dan mampu menjawab pertanyaan Warga binaan kita, ketika mereka bertanya kapan mereka bisa mengurus PB,CB ,CMB dan Asimilasi di rumah."Tutup Mara Hatoguan.(Rilis)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.