Napi yang Kabur dari Lapas Pohuwato Ditangkap Sedang Pesta Miras
GORONTALO,(BPN)- Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pohuwato, inisial HB alias Sadam, yang melarikan diri pada 12 November berhasil ditangkap, Jumat (15/11), di salah satu indekos di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Tim gabungan yang terdiri dari Buser Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Tengah, serta sipir dari Lapas Pohuwato, mengepung indekos tempat Sadam berpesta minuman keras (Miras) sekaligus persembunyiannya.
Usai ditangkap pelaku kemudian diamankan di Polsek Kota Tengah, sebelum dibawa kembali di Lapas Pohuwato.
Kepala Sub Bagian Pembinaan Lapas Pohuwato, Abdul Rajak Suleman menjelaskan, usai ditangkap pelaku akan langsung dibawa ke Lapas Pohuwato untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pelaku akan kami bawa dan dimintai keterangan tentang motif ia melarikan diri," ujar Abdul Rajak Suleman.
Sebelumnya seorang warga binaan bernama Sadam melarikan dari Lapas Pohuwato.
Kejadian itu terjadi pada Selasa (12/11) sekitar pukul 05.30 WITA. Narapidana yang terlibat kasus narkoba itu diduga lolos dari penjagaan petugas.
Kejadian itu baru diketahui pukul 07.30 WITA, saat petugas menggelar apel pengecekan. Dari 197 penghuni lapas, satu tak ada dalam daftar.
Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengecekan di sekitar lokasi. Namun HB tak kunjung ditemukan.
HB merupakan residivis kasus penipuan. Ia memanfaatkan kelengahan petugas yang sedang melakukan persiapan apel pengecekan. Kemudian ia mencoba meloloskan diri melewati pagar ornamesh.
Hal itu diketahui karena petugas menemukan balok kayu yang digunakannya untuk memanjat gedung penjagaan. Tak hanya itu, petugas juga menemukan jaket berwarna merah yang tersangkut di kawat berduri.(kumparan)