Staf Khusus Menkumham Milton Hasibuan Kunjungi Aceh, Ini Pesannya
Banda Aceh – Milton Hasibuan, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Komunikasi dan Media memberikan penguatan reformasi birokrasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh pada Rabu (23/8/2023) pagi.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi birokrasi itu harus berdampak dan
bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Reformasi birokrasi itu bukan tumpukan
kertas, dia harus lincah dan cepat,” ujar Milton.
Terkait
dengan tujuan, Milton menjelaskan kehadiran reformasi birokrasi diharapkan
dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing sehingga
mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.
“Tidak
hanya memperbaiki manajemen internal seluruh instansi pemerintah, fokus
reformasi birokrasi secara tematik ialah mempercepat pelaksanaan agenda
pembangunan nasional,” lanjut Milton.
Milton
menguraikan sasaran strategis reformasi birokrasi secara tematik yaitu
pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi
pemerintah, dan percepatan prioritas aktual Presiden.
“Bagaimana reformasi birokrasi dapat bekerja dengan mengurai dan menyelesaikan secara konkret akan masalah yang terkait tata kelola pada isu atau program prioritas pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama, pejabat
struktural, dan seluruh pejabat fungsional pada Kantor Wilayah Kemenkumham
Aceh. Bukan hanya itu, kegiatan ini diikuti secara virtual oleh seluruh unit
pelaksana teknis baik pemasyarkatan maupun keimigrasian.
Sebelumnya, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi dalam laporannya menyampaikan terkait keistimewaan dan kekhususan Aceh. Baginya status Aceh ini menjadi tantangan tersendiri karena kondisinya yang berbeda dengan daerah lain.
“Pasca
penandatanganan MoU Helsinki pada tahun 2005, muncullah UU Pemerintah Aceh No
11 Tahun 2006 yang menandakan perbedaan kekhususan Aceh dibandingkan daerah
lain,” ujar Lilik.
Kondisi
ini tentunya mengharuskan perancang undang-undang Kemenkumham Aceh untuk
bersinergi dalam harmonisasi pembentukan qanun atau produk hukum daerah lain.
Ia pun juga menjelaskan terkait dengan kondisi dan tantangan pada Lapas/Rutan,
imigrasi, dan sejumlah pelayanan yang ada pada Kanwil Kemenkumham Aceh.
Pada hari sebelumnya, Milton Hasibuan juga menyempatkan untuk
meninjau sejumlah UPT yang ada di Banda Aceh seperti Kantor Imigrasi Banda Aceh
di MPP, Rutan Banda Aceh, dan proyek renovasi bangunan Kantor Imigrasi Banda
Aceh. Sedangkan hari ini, Ia mengunjungi Lapas Banda Aceh dan LPKA Banda Aceh.
Kunjungannya
pada kesempatan itu untuk melihat proses pelayanan publik dan pelaksanaan
praktek baik yang dirasakan langsung oleh warga binaan dan masyarakat.
Menurutnya hal ini harus dipastikan guna mewujudkan reformasi birokrasi.(rilis)