MAGETAN- Seorang narapidana kasus pencurian bernama Riza Zozy Susanto (33), kabur dari Lapas Kelas II B Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (23/8/2022) sore. Warga Desa Kramat, Kabupaten Nganjuk.

Informasi yang diterima redaksi, napi riza diketahui kabur sekiranya pukul 17:00 WIB sore hari.

Napi riza berhasil kabur setelah berhasil melompati tembok lapas setinggi 5 meter setelah sebelumnya berhasil mengelabui petugas dengan menyamar sebagai napi yang bekerja dikebun dan ikut membuamg sampah.

Diketahui napi riza di vonis oleh pengadilan 1 tahun penjara baru menjalani masa pidana 5 bulan 23 hari.

Sementara itu kalapas magetan eries sugiyanto hingga saat ini belum dapat dihubungi guna konfirmasi terkait adanya napi yang kabur.(red)