Kabar Gembira ! Pemerintah Bakal Beri Grasi Massal untuk Napi Narkoba di 2024
JAKARTA- Pemerintah menyiapkan grasi massal untuk narapidana kasus narkoba. Pengampunan itu rencananya akan diberikan di tahun 2024.
Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut grasi massal
disiapkan karena kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kelewat penuh.
"Rencana
pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah
bisa dilaksanakan, tetapi ini sekarang baru pada tingkat menkopolhukam dengan
para menteri," kata Mahfud usai rapat terbatas tentang narkoba di Istana
Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/10).
Mahfud menyebut ada sekitar 270 ribu orang
narapidana di Indonesia. Sekitar 51 persen dari jumlah itu adalah narapidana
kasus narkoba.
Dia menyebut para napi narkoba kebanyakan adalah pengguna, korban
diajak kerabat, atau orang yang dijebak aparat. Pemerintah akan mengecek satu
per satu narapidana sebelum dinyatakan layak mendapat grasi.
Mahfud
berkata pemerintah sudah punya pengalaman melakukan grasi massal pada saat
pandemi Covid-19. Saat itu, grasi diberikan karena harus ada pemisahan jarak
antarnapi demi mencegah penyebaran virus.
"Nanti akan diteliti satu-satu, kita akan usulkan pemberian grasi massal. Kemudian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan MA," ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Golose mengatakan
pemerintah juga akan membangun lapas baru di Nusa Kambangan. Kebijakan itu
dibuat menyikapi padatnya lapas karena napi narkoba.
"Lapas
itu nanti special maximum security, khusus untuk narkotika," ujar Golose
di istana.(