2018-12-16

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


MAKASSAR,(BPN)- Hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya. Arti dari peringatan hari ibu ialah dengan memberikan rasa cinta dan kasih sayang terhadap kaum seorang perempuan yang telah mendidik dan membesarkan kita hingga tua senja.

Memaknai Peringatan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu yang ke 90 dengan mengusung tema "Bersama Meningkatkan Peran Perempuan dan Laki-laki Dalam Membangun Ketahanan Keluarga Untuk Kesejahteraan Bangsa" dan pada pelaksanaannya seluruh pelaksana Upacara dilakukan oleh Karyawati Lapas Kelas I Makassar.

Pada hakekatnya Peringatan Hari Ibu ialah untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terkhusus generasi penerus bangsa, akan arti dan makna perjuangan seorang ibu, yang pada hari ini merupakan momentum kebangkitan bangsa, penggalang rasa persatuan dan kesatuan serta merupakan momentum gerak juang perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Dalam pelaksanaan upacara ini Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM SulSel, IR. H. Abd. Rahman L, MH, bertindak sebagai Inspektur Upacara yang turut menyampaikan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang sadar dan memahami memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki perinsip kesadaran yang mendasari akan pentingnya pembagian tugas,peran dan tanggung jawab yang seimbang mulai dari lingkup keluarga, masyarakat, bahkan Negara.

"Perempuan dan laki-laki keduanya adalah partnership sekaligus sumber daya insani yang menentukan keberhasilan pembangunan Nasional" ujar Inspektur Upacara dalam sambutan yang dibacakan.

Sejarah singkat akan peran seorang ibu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga turut dibacakan pada pelaksanaan upacara bendera ini, untuk mengingatkan kembali peran seorang perempuan yang telah mengukuhkan semangat dan tekad yang telah diberikan bagi kemerdekaan Indonesia.

Kepala Lapas Kelas I Makassar, Budi Sarwono,Bc.IP.,SH.M.Si, menyampaikan bahwa peran seorang perempuan dan Indonesia adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam perjuang perempuan pada bangsa ini, beliau juga berharap bahwa kita dapat menghormati dan memaknai rasa cinta akan kasih sayang seorang ibu terhadap keluarganya.(Red/Rls)


BANDUNG,.(BPN) - Petugas Lapas Sukamiskin Bandung telah menjalani assesment psikologis pasca kasus suap yang melibatkan eks Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

"Assestmen dilakukan pada 156 petugas (Lapas Sukamiskin) oleh Lembaga Psikologi Angkatan Udara Indonesia," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Ibnu Chuldun di Lapas Sukamiskin, Selasa (18/12).

Pihaknya sudah mendapat hasil assesment tersebut. Sepertiga dari 152 petugas Lapas Sukamiskin tidak layak bekerja di lapas.

Konsekuensi disiapkan bagi mereka yang tidak layak mengurus Lapas Sukamiskin.

"Dari hasil assesment, menghasilkan rekomendasi di antaranya 52 orang petugas Lapas Sukamiskin tidak direkomendasikan lagi untuk bekerja kembali di Lapas Sukamiskin. Mereka bekerja di bidang kunjungan dan layanan kesehatan," ujar Ibnu.

Seperti diketahui, bidang kunjungan dan layanan kesehatan disorot dalam sidang kasus Wahid Husen.

Terungkap misalnya, penyalahgunaan izin keluar dengan alasan sakit hingga jual beli kamar tahanan senilai ratusan juta rupiah.

Ia tidak merinci soal poin apa saja yang menyebabkan ke-52 orang itu dimutasikan.

Hanya saja, secara garis besar, mereka tidak layak bekerja di Lapas Sukamiskin dengan beragam pertimbangan. Salah satunya adalah soal integritas.

"Kanwil Kemenkum HAM Jabar memutasikan mereka ke lapas dan rutan yang ada di Jabar. Kekurangan di Lapas Sukamiskin akan ditambah, untuk sementara sudah ada 24 petugas berintegritas untuk ditempatkan di Lapas Sukamiskin. Masih kurang, tapi kami sudah minta tambahan petugas ke Dirjen Pas," ujar Ibnu.


Kalapas Sukamiskin Tejo Herwanto mengaku gembira dengan hasil assesment tersebut. Sedari awal masuk ke Lapas Sukamiskin menggantikan Wahid Husen, ia berkomitmen untuk menjaga integritas.

"Hari ini, apa yang saya harapkan sudah terjadi Pak Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar sudah memutasikan petugas lapas hasil assesment Dirjen Pas," ujar dia. (Red/tribun)


CIREBON, (BPN) - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon tiba-tiba digemparkan dengan aksi nekat Asep Dudung (38), seorang narapidana (napi) mengakhiri hidupnya. Asep nekat gantung diri di kamar tahanannya.

Kapolsek Utara Barat Cirebon AKP Ali Mashar membenarkan adanya kasus tersebut. Ali mengatakan Asep ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di samping kasur tepatnya sel Dahlia No 5 sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (20/12/2018).

"Berdasarkan pemeriksaan saksi, korban ini ditemukan sudah dalam keadaan tergantung tanpa menggunakan baju hanya menggunakan celana pendek," kata Ali.

Ali mengatakan sementara tidak ditemukan bekas luka atau kekerasan lainnya di tubuh korban. Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah kita limpahkan ke Polresta Cirebon untuk perkembangannya," ucap Ali.

Sementara itu Kalapas Kelas I Cirebon Agus Irianto megatakan Asep Dudung adalah napi kasus pembunuhan yang divonis hukuman mati. Napi asal Desa Taruna Jaya, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang itu sudah menjalani hukuman sejak tahun 2015 di Lapas Kelas I Cirebon.

"Korban ini napi perkara Pasal 340 KUHPidana (pembunuhan berencana), divonis hukuman mati. Untuk pidana tinggi itu satu kamar, satu orang. Korban ini menghuni kamar sendirian. Keluarga korban sudah ikhlas saat mendengar kabar ini," kata Agus. (Red/Detik)


TANJUNG TABALONG,(BPN)  –Rutan Kelas II B Tanjung ikut serta memeriahkan hari Bela Negara dengan melaksanakan Upacara peringatan Hari Bela Negara di halaman rutan yang diikuti seluruh petugas Rutan Tanjung. Rabu (19/12/2018). 

Kepala Rutan Rommy Waskita Pambudi menjadi inspektur upacara Hari Bela Negara sekaligus membacakan Amanat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Setiap tanggal 19 Desember, bangsa Indonesia memperingati salah satu hari besar nasional yaitu Hari Bela Negara. Dasar penetapannya adalah keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.28 tahun 2006. Itu artinya, tahun 2018 ini adalah peringatan yang ke-12.

Mengapa tanggal 19 Desember yang dipilih? Hal ini tak lain mengacu pada peristiwa sejarah yang terjadi pada 19 Desember 1948 silam, yaitu berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat. 

Dimana pada waktu itu Belanda melancarkan Agresi Militer II dan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.Setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda, Presiden Soekarno akhirnya memberikan mandat penuh kepada Syafrudin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tanggal 17Desember 2018, Nomor : SEK.UM.04.01-407tentang Pedoman Upacara peringatan Hari Bela Negara Tahun 2018 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan tema “BELA NEGARA UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT“.

Rangkaian upacara peringatan Hari Bela Negara antara lain mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina acara, pembacaan Tesk Pancasila, pembacaan ikrar bela neraga yang diikuti oleh seluruh peserta upacara, dan pembacaan amanat (Amanat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) yang dibawakan oleh Inspektur upacara yaitu Kepala Rutan Kelas II B Tanjung serta selanjutnya do’a dan penutup.

Dalam pelaksanaan upacara peringatan ini terdapat pembacaan Ikrar Bela Negara yang diikuti seluruh peserta uparaca, adapun ikrarnya berisikan sebagai berikut :

IKRAR BELA NEGARA
KAMI WARGA NEGARA INDONESIA, MENYADARI SEPENUHNYA BAHWA, DALAM RANGKA MENJAGA KEDAULATAN NEGARA, KEUTUHAN WILAYAH, DAN KESELAMATAN BANGSA DEMI KELANGSUNGAN HIDUP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, BERJANJI UNTUK SELALU BERSIKAP DAN BERPERILAKU:

1. MENCINTAI TANAH AIR
2. MEMILIKI KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
3. SETIA PADA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
4. RELA BERKORBAN BAGI BANGSA DAN NEGARA
5. MEMILIKI KEMAMPUAN AWAL BELA NEGARA

Adapun kegiatan upacara peringatan Hari Bela Negara yang dilaksanakan di halaman Rutan Tanjung berjalan dengan aman dan lancar, selanjutnya Rutan Tanjung akan mempersiapkan upacara berikutnya yaitu upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) pada hari sabtu tanggal 22 desember.(Red/Rls)


BANJARMASIN,(BPN) – Setelah melakukan sejumlah penyelidikan akhirnya pihak kepolisian berhasil meringkus dua dari empat pelaku penyiraman air keras pada Kadivpas Kemenkumham Kalsel Asep Syarifuddin.

Seperti diungkapkan oleh salahsatu anggota DPR asal Kalsel Bambang Heri Purnama saat usai kunjungan kerja masa reses persidangan II Tahun 2018-2019 di Mapolda Kalsel,Rabu (19/12/2018).

“ Untuk pelaku penyiraman air keras terhadap kadivpas Kalsel,polisi sudah menangkap 2 pelaku 4 lagi masih buron,kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak Kepolisian “,ujar bambang.

Ketika awak media menanyakan indentitas maupun motif pelaku,Bambang England menyebutkannya namun dirinya memastikan jika 2 pelaku sudah ditangkap.

“ Nama pelaku  sudah oke, Ya nantilah kita tunggu eksposenya. Kalau modus sendiri, ada yang menyuruhnya “,jelasnya singkat.

Ditempat terpisah Kapolda Sulsel Irjen Yazid Fanani, menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku penyiraman tersebut.

Ketika ditanyakan terkait adanya dua pelaku yang telah berhasil ditangkap jenderal bintang dua ini menanggapi dengan santai agar dido’akan segera dapat diungkap kasus penyiraman air keras tersebut.

"Nanti ya kalau sudah ditemukan pelakunya pasti kita ekspose, jadi harap sabar dulu wartawan. Doakan cepat ketemu," tutur yazid.

Dari informasi diterima Redaksi,salahsatu pelaku merupakan ASN yang sakit hati terhadap kadivpas Kalsel,dimana kadivpas Kalsel mengusulkan pergeseran jabatan pada dirinya sehingga pelaku ASN tersebut nekat meminta bantuan seseorang untuk menyiramkan air keras ke Asep Syarifuddin.(Red/Kum)


Bapanasnews.com-  Rumah tahanan (Rutan) Jantho bekerjasama dengan Polsek setempat mensosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh warga binaan di Rutan tersebut. Kamis 20/12/2018.

Kepala Rutan Jantho Yusnaidi mengatakan,acara sosialisasi ini terlaksana berkat kerjasama antara Rutan dengan pihak kepolisian Jajaran Polres Aceh Besar khususnya dengan polsek Kota Jantho. 

Acara dihadiri Kapolsek Kota Jantho IPDA Safriadi sebagai pemateri,  Kanit Intelkam BRIPKA Rhahendra K.Gading, Kasie Humas BRIPKA Fakruz Gismanti, Kanit Reskrim BRIPKA Zumardi,  Kanit Sabhara BRIPKA Imanuddin. 

Acara yang dibuka langsung oleh Karutan Yusnaidi diikuti 481 wbp dan tahanan, 15 orang diantaranya perempuan serta seluruh pegawai dan sipir Rutan berjalan dengan lancar dan tertib.

Dalam materinya,  Ipda Safriadi menjelaskan, narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya.
Narkoba secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti “kelenger”, hal yang bisa membuat seseorang tidak sadarkan diri (flay).

"Sedangkan menurut UU Nomer 35 tahun 2009, narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanamam atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan," ujarnya.

Menurutnya, narkoba sendiri memiliki berbagai jenis, diantarnya adalah heroin, ganja dan sabu. Heroin adalah sejenis opioid alkalaoid yang memiliki bentuk seperti kristal putih. Heroin memiliki efek samping bagi penggunanya yaitu dapat menimbulkan halusinasi yang berlebihan.

Sedangkan ganja adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun tanaman ini lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada biji buahnya. Zat ini dinamakan dengan tetrahidrokanabinol yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia yang berlebihan.

Sedangkan sabu adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik yang memliki efek samping bagi penggunanya seperti, hiperaktif, pupil melebar, kegelisahan, mulut kering, dan bahkan dapat mengakibatkan kematian.

"Jadi narkoba juga mengandung berbagai zat seperti, stimulan, halusinogen, depresan dan zat adiktif. Zat stimulation, zat ini dapat membuat penggunanya lebih bertenaga untuk sementara waktu," jelasnya.

Setelah itu kata Safriadi, zat halusinogen, zat ini dapat mengakibatkan penggunanya berhalusinasi dengan melihat hal/benda yang tidak ada menjadi ada contohnya adalah kokain. 

Sementara itu zat depresan adalah zat yang dapat menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai akan merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tak sadarkan diri. Sedangkan zat adiktif ialah zat yang dapat membuat penggunanya menjadi kencanduan.

"Melihat kandungan yang terdapat di dalam narkoba, itu sangat membahayakan apabila digunakan secara berlebihan. Selain syaraf-syaraf didalam otak rusak, hal itu dapat membuat dehidrasi, hipotensi, hipertensi, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan bahkan dapat membuat penggunanya kehilangan nyawa," ucapnya.

Akibat buruk lainnya bagi keadaan fisik pemakai narkoba adalah kehidupan sosial rusak. Pribadi sang pemakai juga menjadi malas, susah bergaul, hyperaktif, kegelisahan yang berlebih dan akan di jauhi oleh masyarakat.

"Agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba setiap individu harus meningkatkan iman kepada Allah SWT, kemudian pelajari tentang bahaya narkoba dan sibukan diri dengan hal-hal yang positif, pilih kegiatan yang bisa menguntungkan dan menempatkan diri kita kedalam lingkungan yang baik dan jauh dari narkoba," ungkapnya. 

Safriadi berpesan,  bagi wbp yang tersandung kasus narkonaba,  bila masa hukuman telah selesai dan kembali kemasyarakat agar tidak lagi mengulangi pelanggaran penyalahgunaan narkoba.  (ISDA)


SRAGEN, (BPN)- Perubahan total yang terjadi di Lapas Kelas II A Sragen sejak dipimpin Kalapas Yosef Yembise, mendapat respon positif dari elemen masyarakat. Sejumlah inovasi untuk pemberdayaan napi yang digeber, menuai apresiasi salah satunya dari Pemdes Tegalrejo, Kecamatan Gondang.

Tak tanggung-tanggung, Kades Tegalrejo, Heru Setyawan membawa serta semua perangkat desa dan lembaga desanya menyempatkan untuk berkunjung ke Lapas Sragen, Senin (17/12/2018).

Tak hanya silaturahmi, mereka juga membawa kado khusus berupa bantuan 5.000 bibit lele untuk diberdayakan di Lapas Sragen.

“Pertama untuk silaturahmi. Melihat dari dekat kondisi di dalam Lapas. Ternyata nggak mengerikan seperti yang banyak dibayangkan orang awan. Di dalam ternyata care sekali. Malah di dalam banyak pemberdayaan, ada produksi keset, tong sampah dan banyak kegiatan positif untuk pemberdayaan napi lainnya. Salut kami melihatnya,” papar Kades Heru di sela tinjauan.

Lebih lanjut, Heru menguraikan Pemdesnya memang tergerak untuk kunjungan ke Lapas lantaran terinspirasi kemajuan Lapas sejak dipimpin Kalapas Yosef Yembise. Inovasi pemberdayaan napi untuk membuat keset dan dieskpor serta produksi tong sampah, membuat jajaran perangkat dan lembaga desanya penasaran untuk melihat dari dekat. sampah, membuat jajaran perangkat dan lembaga desanya penasaran untuk melihat dari dekat.

Sampai membuat jajaran perangkat dan lembaga desanya penasaran untuk melihat dari dekat.

Menurutnya pemberdayaan itu sangat positif di tengah stigma masyarakat yang selama ini masih beranggapan Lapas sebagai tempat yang angker dan mengerikan.

Kunjungan pagi itu diikuti semua perangkat desanya ditambah perwakilan dari Lembaga Desa LKMD. Sebagai wujud apresiasi dan kepedulian, Pemdes pun memberikan bantuan 5.000 bibit lele untuk diberdayakan di Lapas.

Bantuan bibit lele ini dari Pemdes. Sedikit tapi kami berharap bisa memberi kemanfaatan dan memberdayakan warga binaan di dalam,” tukasnya.

Tak lama berselang, Wakil Ketua DPRD Sragen asal Gondang, Bambang Widjo Purwanto juga datang menyusul. Ia pun angkat topi dengan kemajuan di Lapas Sragen serta kepedulian Pemdes Tegalrejo yang membantu bibit lele.

Semoga ini menularkan energi positif untuk semuanya. Bahwa warga binaan di Lapas itu sangat butuh sentuhan pembinaan, pemberdayaan dan perhatian sehingga mereka bisa memperbaiki diri agar ketika keluar bisa bersosialisasi dan menjadi warga yang baik,” tandasnya.

Tim diterima oleh Kasie Kegiatan Kerja, Triyono, Kasie Binadik Agung Hascahyanto dan Kasie Register, Ratna Dwi Lestari. Kalapas Yosef Yembise kebetulan mendadak ada acara dinas di Kanwil Semarang.

Atas kunjungan dan bantuan dari Pemdes Tegalrejo, Triyono mewakili Kalapas menyampaikan apresiasi besar. Pihaknya juga ikut senang bahwa masih ada masyarakat yang peduli dengan warga binaan dan membantu Lapas Sragen.

Menurut rencana, bibit lele itu nantinya akan diberdayakan di dua kolam yang sudah ada di Lapas. Bantuan itu diakui sangat bermanfaat karena bisa menjadi sarana kegiatan untuk pemberdayaan warga binaan.

Kami ucapkan banyak terimakasih. Ada Pemdes dan masyarakat yang berkunjung dan memberi bantuan bibit lele. Memang selama ini banyak yang beranggapan kalau Lapas itu angker.

Tapi kan kenyataannya tidaklah demikian. Sekarang Lapas itu jadi pemasyarakatan, memberdayakan warga binaan sehingga mereka punya keterampilan dan akhlak yang baik. Begitu keluar, sudah siap bersosialisasi dan diterima masyarakat,” tandasnya. (Red/)


BANJARMASIN,(BPN)- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan.Rabu (19/12) Pagi, bertempat di halaman Kantor Wilayah dilaksanakan upacara peringatan Hari Bela Negara.

”Pendeklarasian Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) 70 tahun silam oleh Menteri Kemakmuran RI, Mr Syarifudin Prawiranegara terbukti berhasil mengatasi kekuatan militer penjajah, dan menunjukan pada dunia bahwa Republik Indonesia masih tetap berdiri tegak.Bela negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata. 

Namun dilakukan melalui beragam upaya dan profesi.Keberadaan ratusan suku bangsa, bahasa, adat istiadat, beragam agama dan kepercayaan dalam satu kesatuan dan persatuan negara Republik Indonesia dengan tema Bela Negara Untuk Kemakmuran Rakyat, melalui sinergi antar segenap elemen bangsa Indonesia, yang sipil, militer, usaha, belajar dan mengajar, mewartakan berita, hingga menjadi teladan masyarakat, kita mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat, adil, makmur, serta berkepribadian dalam kebudayaan.”Kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto yang dibacakan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian selaku Inspektur Upacara.

Upacara Peringatan Hari Bela Negara yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kemenkumham Kalsel berlangsung khidmat dan untuk mengelorakan peringatan Hari Bela Negara Tahun 2018 seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Kalsel turut melaksanakan upacara peringatan dan memasang spanduk sesui dengan tema peringatan.

Sementara itu dalam upacara peringatan Hari Bela Negara dilakukan pembacaan ikrar bersama Bela Negara sebagai komitmen seluruh ASN untuk mencintai tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara, memiliki kemampuan awal Bela Negara.(Red/Rls)


MAKASSAR,(BPN)- Pelaksanaan tugas di Lembaga pemasyarakatan Kelas I Makassar senantiasa berhadapan lansung dengan permasalahan dan tantangan, baik dari kualitas dan kuantitasnya cenderung meningkat dari hari ke hari, tingkat keamanan yang relative tinggi memungkinkan petugas untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.

Zero Halinar atau yang dimaksud dengan tidak ada Handphone, tidak ada Pungutan Liar, dan tidak ada Narkoba merupakan salah satu penentu Lapas/Rutan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bersih, disinyalir adanya peredaran gelap handphone serta barang – barang terlarang lainnya di Lapas Kelas I Makassar, maka diperlukan penindakan lansung akan issue tersebut.

Salah satu upaya untuk mengurangi persoalan tersebut, Lapas Makassar memasangkan Jammer disetiap Blok Hunian Lapas Makassar, jammer ini berguna untuk menghilangkan sinyal gsm, cdma, 3G, alat sadap, wifi, dll. Serta jammer ini juga dapat memblokir, menghilangkan dan mematikan jaringan dalam satu area tersebut. Nantinya jammer ini juga akan dipasangkan pada bagian pusat pembinaan Lapas Makassar.

Selain memasangkan jammer, Lapas Makassar juga tetap memberikan sedikit kelonggaran terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tetap berhubungan dengan keluarganya, melalui Warung Telepon (Wartel) yang dipasangkan di setiap blok hunian, diharapkan upaya ini dapat memecahkan issu akan adanya predaran gelap Handphone di Lapas Makassar.

Sementara itu untuk menjaga keamanan, Wartel yang dipasangkan ini juga dilengkapi dengan Pencatat Data Pembicaraan Telepon (PDPT), BombaKom, yang Sewaktu percakapan berlangsung, PDPT akan melakukan perhitungan biaya yang harus dibayar oleh pengguna. 

Besarnya biaya tergantung dari jauh dekatnya nomor tujuan dan waktu serta durasi dari percakapan yang dilakukan. Setelah per- cakapan selesai maka printer akan mencetak rincian percakapan oleh pengguna wartel tersebut.

Pemasangan Wartel ini turut disaksikan lansung oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Budi Sarwono, yang mengharapkan Zero Halinar betul-betul diterapkan dilingkungan Lapas, upaya yang dilakukan merupakan peningkatan keamanan Lapas Kelas I Makassar, sehingga handphone yang berhasil diseludupkan oleh pengunjung, tidak dapat digunakan dilingkungan Lapas Kelas I Makassar.(Red/Rls)


BANJARMASIN,(BPN)- Bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Ferdinand Siagian dan Kepala Divisi Administrasi Edy MS Hidayat, Kepala Divisi Imigrasi Dodi KH Atmaja, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala para Pejabat Administrator dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-kalsel mengikuti pertemuan dengan para anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada masa reses persidangan II tahun sidang 2018-2019 dalam kunjungan kerjanya di Kalsel, Rabu (19/12) Pagi,

Kemenkumham merupakan salah satu mitra dari Komisi III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan tentunya menjadi perhatian khusus para anggota DPR RI terutama mengenai penyerapan anggaran Tahun 2018 dan rencana kerja anggaran Tahun 2019 untuk menjadi bahan Dewan untuk turut mendorong mengingat skala prioritas terutama penanganan overkapasitas penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalsel karena permasalahan overkapasitas berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban selain itu optimalisasi pembinaan akan berjalan baik pabila sarana dan prasarana terpenuhi, sedangkan pada bidang Keimigrasian kebijakan Kemenkumham akan lebih banyak penekanannya kepada Kordinasi dan Kolaborasi seperti dalam pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing.


”Tingginya resiko para petugas terhadap keamanan dimana salah satu Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Kemenkumham Kalsel yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan telah disiram air keras oleh oleh orang tidak dikenal beberapa waktu lalu dimana seluruh proses pemeriksaan dan tingkat penyidikan dengan Kepolisian, kami berharap segera terungkap atau ditetapkan tersangkanya sehingga motifnya diketahui mengingat sudah tepat 1 bulan kejadian berlalu.” Kata Kepala Kanwil, Ferdinand kepada Ketua Tim Komisi III, H.Desmond J Mahesa saat pertemuan berlangsung.

Sementara itu para para anggota Tim dari Komisi III secara bergantian melakukan tanya jawab kepada mitra pemerintah yaitu instansi penegak hukum diantaranya Kemenkumham Kalsel.Adapun yang menjadi pertanyaan seputar pengawasan orang asing, overkapasitas, dan penyalahgunaan narkoba serta penanggulangan.(humas kanwil).


BAPANAS- Akhirnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangam angkat bicara terkait meninggalnya Wawan Prasetya alias Abu Umar salahsatu napi teroris lapas batu pada Minggu (16/12/2018) di Rumahsakit Umum Cilacap.

Kalapas Batu Hendra Eka Putranto menyampaikam meninggalnya napi teroris Wawan Prasetya dalam keadaan wajar akibat penyakit jantung dan lambung

Hal ini ditegaskan oleh Kalapas Batu hendra menepis dugaan negatif terkait meninggalnya napi teroris wawan.


Dalam keterangan resminya hendra menceritakan kronologis meninggalnya napi tersebut agar tidak terjadi fitnah.

" Agar tidak menjadi fitnah perlu saya jelaskan narapidana teroris yang meningggal tadi malam karena penyakit jantung dan napi tersebut mulai mengeluh sakit sabtu (15/12) sore sudah diambil tindakan pengobatan oleh perawat dan dokter di beri obat ",ujar hendra.

Kemudian melanjutkan, Pada minggu (16/12) pukul 07:00 WIB pagi kembali wawan mengeluh sakit  lambungnya kemudian pada pukul 09:00 WIB pihak Lapas Batu merujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Cilacap dan menginformasikan pada keluarga.

" Pada pukul 19:00 WIB yang bersangkutan anpal jantung  sehinggga langsung masuk ICU pukul 19.30 WIB yang bersangkutan dinyatakan meningggal pukul 22:00 WIB keluarga baru tiba dari kelaten jawa tengah dan diadakan pertemuaaan dengan dokter  setelah di beri pengarahan dokter tentang sakit almarhum pihak keluarga minta jenazah diantar ke kampung halamanya di klaten pukul  02:30 WIB serah terima jenazah kepada pihak keluarga yang hadir malam itu langsung jenazah di bawa ke klaten pukul 11:0 WIB siang di makamkan di kampung ',jelas hendra secara rinci.


Diakhir penjelasanya sang kalapas batu ini juga menyampaikan jika dirinya beserta seluruh jajaran lapas batu sangat berduka atas meninggalnya wawan,disamping pihaknya telah berupaya maximal untuk menyelamatkan nyawanya namun takdir berkata lain. 

" Sebagai manusia biasa saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum tapi kami sudah berusaha secara maksimal menyelamatkan nyawa ang bersangkutan  di rsud cilacap karna jodoh maut dan rezeki sudah diatur Allah SWT sebgai mahluk Allah kita wajib percaya bahwa yang bersangkutan memang sudah ajalnya tiba demikian penjelasan kami semoga bermanfaaat ",pungkasnya.


JAKARTA,(BPN)- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menugaskan Balitbang Hukum dan HAM untuk melakukan baseline studi tentang pemakai narkoba di Indonesia. 

Tugas ini disampaikan dalam audiensi Balitbang Hukum dan HAM dengan Menteri Hukum dan HAM pada Senin (17/12) lalu.

Studi ini menurut Yasonna penting untuk melihat peta peredaran dan penggunaan narkotika di Indonesia. Data ini nantinya memuat latar belakang pengguna dan pengedar narkoba meliputi tingkat pendidikan, status sosial, lingkungan tempat tinggal, rentang usia serta faktor lain yang mempengaruhi. 

“Survei bisa dilakukan terhadap warga binaan di lapas narkotika,” imbuh Yasonna.

Untuk itu, Yasonna meminta Balitbang Hukum dan HAM menyusun desain penelitian berikut kerangka teorinya. 

“Asal teori dan metodenya disusun dengan tepat, data ini bisa digunakan untuk penelitian-penelitian lain yang bermanfaat untuk pembentukan kebijakan,” tukas Yasonna.

Dalam audiensi ini, Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Asep Kurnia menyampaikan rencana penelitian lembaga satu tahun ke depan. Penelitian yang disusun disesuaikan dengan kebutuhan unit utama di lingkungan Kemenkumham. 

Selain itu, Asep juga menginfokan rencana kerjasama Balitbang Hukum dan HAM dengan USAID untuk mengembangkan database permasalahan HAM.

Turut hadir dalam audiensi, pimpinan tinggi pratama dan peneliti utama di Balitbang Hukum dan HAM. (Red/Rls)


JAKARTA,(BPN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian tas clutch merk Louis Vuitton dari supir Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami. Tas tersebut diduga akan diberikan mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen kepada Sri Puguh.

"Yang pasti faktanya saat ini, tas itu dikembalikan oleh supir Dirjen PAS ke penyidik KPK dan kemudian kami jadikan salah satu bukti dan masuk dalam berkas perkara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa 11 Desember 2018.

Adanya pemberian tas tersebut terungkap dalam surat dakwaan Wahid Husen. Febri memastikan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut apakah tas itu telah diterima Sri Puguh atau belum.

"Kita nanti masih butuh melihat apakah tas tersebut sampai atau tidak. Jadi karena yang mengembalikan adalah sopir dari Dirjen, apakah penerimaan oleh sopir itu dipahami sebagai penerimaan oleh Dirjen, tentu kita perlu melihat banyak fakta yang muncul di persidangan," katanya.

KPK belum berhasil menguak seberapa jauh Dirjen PAS terkait dengan pemberian tas tersebut. KPK akan memelototi persidangan untuk menemukan fakta-faktanya lebih lanjut. 

"Nanti kita lihat di sidang, apakah tas yang diduga diperuntukkan pada Dirjen tersebut sampai atau tidak sampai. Itu satu hal dan yang kedua bagaimana kronologis peristiwanya," imbuh Febri.

Berdasarkan berkas dakwaan Wahid, narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah melalui Andri Rahmat tahanan pendamping Fahmi, memberikan satu clutch bag merk Louis Vuitton untuk Wahid Husein yang diterima melalui Hendry Saputra selaku staf umum merangkap sopir Kalapas Sukamiskin.

Tas itu diberikan Fahmi Darmawansyah pada Juli 2018. Wahid sebagai penerima kemudian menyerahkan tas tersebut kepada Sri Puguh sebagai kado ulang tahun.(REd/L6)

Heny Yuwono 

BAPANAS- Menanggapi rumor negatif atas kembali meninggalnya salahsatu Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sukiman napi teroris Lapas Batu Nusakambangan,Minggu (16/12/2018).

Baca: Kembali Napi Teroris Meninggal di Lapas Batu, Ini Pernyataan ISAC

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Tengah Heny Yuwono menyampaikan jika napi teroris Wawan Prasetya meninggal akibat penyakit menderita sakit paru-paru basah.
  
Heny juga menyampaikan jika napi Wawan sebelum dipindahkan ke lapas batu nusakambangan telah menderita sakit paru-paru dan telah mendapatkan perawatan medis selama di Lapas Batu.

“ Mengenai warga binaan yang meninggal mereka sebelum di kirim ke lapas batu memang sudah dalam keadaan sakit dan mereka selama di batu telah mendapat perawatan bahkan sesuai rujukan dokter kita rawat di RSUD Cilacap “,jelas Heny kepada Redaksi, Senin (17/12/2018).

Sebelumnya diberitakan bahwa satu napi teroris Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman (26) seorang narapidana kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Nusakambangan, meninggal dunia di Rumah Sakit Cilacap, Minggu (16/12) pukul 20.00. Wawan meninggal akibat penyakit paru-paru basah yang dideritanya.

Wawan terlibat dalam jaringan M Nur, ketua jaringan yang berafiliasi kepada Bahrun Naim, petempur ISIS asal Indonesia. Wawan ditangkap di rumahnya, Klaten pada 11 Desember 2016 lalu.

Meninggalnya sejumlah napi teroris lapas Batu termasuk Wawan Prasetya menuai reaksi dari Islamic Study and Action Center (ISAC) mempertanyakan penyebab kematian Wawan. Untuk itu, ISAC meminta kepada PP Muhammadiyah agar ikut mendampingi keluarga untuk mengadvokasi, menginvestigasi atas penyebab kematian Wawan Prasetyawan, jika perlu lakukan autopsi ulang.

 Pihak ISAC menduga meninggalnya beberapa napi teroris di lapas batu ketidak wajaran dan meminta pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta.

"Kami juga meminta DPR RI, Komnas HAM untuk membuat tim pencari fakta atas kematian beberapa tahanan teroris di Nusakambangan. Kalau perlu Menkumham dan Kalapas Nusakambangan untuk mengundurkan diri sebagai bentukpertanggungjawaban moral," ujar Sekretaris Jenderal ISAC, Endro Sudarsono.(Red)


SURABAYA,(BPN) – Kembali terungkap Narapidana (napi) di Lapas Pamekasan dan Lapas Banyuwangi mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu di Surabaya.

Polsek Tegalsari menangkap tiga kurir narkoba, yaitu Ade Widya (37), Rifky (19), dan Elfan (19).

Awalnya petugas menangkap Ade Widya di Jalan Keputran, Surabaya.

Polisi menyita 4,7 gram sabu, dan ponsel dari pria asal Gubeng Kertajaya tersebut.

Lalu polisi menangkap Elfan (19), dan Rifky (19) di Larangan, Sidoarjo.

Polisi menyita 25,3 gram sabu, timbangan, dan ponsel dari dua tersangka itu.

“Mereka saling berhubungan untuk memasok barang (sabu),” kata Kompol David Tryo Prasojo, Kapolsek Tegalsari, Senin (17/12/2018).

Menruutnya, tiga tersangka itu berperan sebagai mengantar sabu dengan cara ranjau yang dikendalikan dari dalam Lapas.

“Kami masih dalami jaringan ini,” tambahnya.

Polisi sudah menguntit Ade Widya sejak dua pekan sebelum penangkapan.

“Kami menangkap tersangka yang membawa 0.3 gram sabu. Kemudian kami geledah rumahnya, dan menemukan 4,4 gram sabu,” terang David .Ade Widya merupakan kurir kepercayaan bandar narkoba yang mendekam di Lapas Pamekasan.

“Tersangka sudah tiga kali mengantar sabu,” kata David

Sementara itu, Ade mengungkapkan bandar yang mendekam di Lapas Pamekasan itu berinisial RN.

“Saya kenal dia saat masih kerja di karaoke di Wiyung,” kata Ade.

Ade mengaku diminta RN untuk mengambil sabu, dan diantar ke pemesan sesuai perintah.

“Kadang saya disuruh mengirim barang dua hari sekali. Saya tidak tahu pemesannya,” tambahnya.

“Kadang sekali antar saya diberi upah Rp 200.000,” imbuhnya.

Sedangkan Elfan, dan Rifky mengirim sabu atas perintah napi di Lapas Banyuwangi berinisial BH.

Dua orang ini mengaku sudah tig akali mengantar sabu.

“Saya menemani dia (Elfan) untuk mengirim barang. Saya diberi uang Rp 50.000 untuk sekali antar barang,” kata Rifky.(Red/Tribun)


BAPANAS- Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman (26) seorang narapidana kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Nusakambangan, meninggal dunia di Rumah Sakit Cilacap, Minggu (16/12) pukul 20.00. Wawan meninggal akibat penyakit paru-paru basah yang dideritanya.

Jenazah Wawan dipulangkan ke Dukuh Yopaklo RT 25 RW 11, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten melalui perjalanan darat. Jenazah diserahkanterimakan dari petugas LP Batu, Akhmad Bukhori kepada kakak kandung Wawan, Wiranto pada Senin dinihari. Menurut rencana jenazah akan dimakamkan siang ini pukul 11.00 WIB, di pemakaman umum desa setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wawan terlibat dalam jaringan M Nur, ketua jaringan yang berafiliasi kepada Bahrun Naim, petempur ISIS asal Indonesia. Wawan ditangkap di rumahnya, Klaten pada 11 Desember 2016 lalu.

Terpisah, Islamic Study and Action Center (ISAC) mempertanyakan penyebab kematian Wawan. Untuk itu, ISAC meminta kepada PP Muhammadiyah agar ikut mendampingi keluarga untuk mengadvokasi, menginvestigasi atas penyebab kematian Wawan Prasetyawan, jika perlu lakukan autopsi ulang.

"Kami juga meminta DPR RI, Komnas HAM untuk membuat tim pencari fakta atas kematian beberapa tahanan teroris di Nusakambangan. Kalau perlu Menkumham dan Kalapas Nusakambangan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral," ujar Sekretaris Jenderal ISAC, Endro Sudarsono.


PEKANBARU, (BPN) - Jelang Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian pada Senin (17/12), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Muhammad Diah yang telah tiba satu hari sebelum kegiatan berkesempatan untuk bertatap muka bersama jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Minggu (16/12/18).

Dalam arahannya Kakanwil mengingatkan kepada Jajaran Lapas Pasir Pangaraian untuk meningkatkan integritasnya karena lingkungan di dalam Lapas sangat rawan peredaran gelap narkoba.

“Siapapun Pegawai Lapas yang terlibat dalam Narkoba, saya tidak akan toleransi, Pegawai yang tidak memilii integritas yang baik tidak pantas menjadi keluarga besar Kemenkumham, dan selayaknya di Pecat,” Tegas Kakanwil.

Selanjutnya Kakanwil sangat mengapresiasi kinerja Lapas Pasir yang telah berhasil menggelar tabligh akbar yang menghadirkan Ustadz Abdul Somad, karena dengan adanya kegiatan kerohanian seperti ini akan sangat berpengaruh terhadap sikap batin dan mental baik petugas maupun warga binaan sehingga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dapat terjaga dengan baik.

Terakhir menutup arahan Kakanwil berpesan untuk berprilaku manusiawi dan tidak berlaku kasar kepada warga binaan. 

“Kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk berlaku kasar kepada warga binaan, lakukan pendekatan kemanusiaan dalam membina warga binaan namun tetap tegas dalam menegakkan aturan kepada warga binaan,” tutup Kakanwil.(Red/Rls)

Foto: Humas Kemenkumham

JAKARTA,(BPN) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengamini masalah over kapasitas di lapas-lapas masih terus dibenahi setiap tahunnya.

"Soal over kapasitas harus ada dua pendekatan. Posisi lapas dan rutan saat ini ada 258 ribu lebih orang. Ini mayoritas kasus narkoba, unik ini," ujar Yasonna, Rabu (12/12/2018) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Ya‎sonna melanjutkan saat ini, kondisi lapas dan rutan di Indonesia, mayoritas diisi oleh para narapidana kasus narkoba. Padahal diketahui bersama, ada banyak jenis kejahatan konvensional lain seperti perkosaan, pemerasan, pencurian dan lainnya.

Sebagai solusi over kapasitas lapas dari para pengguna narkoba, menurut Yasonna harus ada perubahan paradigma dalam undang-undang narkoba.

"Harus ada perubahan paradigma, pemakai jangan dimasukkan ke dalam. Kepala BNN yang lama, Pak Anang dulu sering sekali teriak kalau pengguna harus direhap jangan dimasukin ke dalam," tegasnya.

"‎Revisi Undang-Undang Narkotika sekarang ada di Setneg, tinggal di tanda tangani. Harus ada rumusan jelas, pemakai, kurir, dan bandar itu seperti apa. Jangan hanya bawa tiga butir narkoba lalu jadi kurir. Kalau semua dimasukkan ke lapas, kita tidak punya cukup dana untuk biaya makan. Artis sinetron saja sudah masuk di lapas, keluar, masuk lagi. Korban, pemakai itu harus direhap total," katanya lagi.

‎Strategi lainnya, tambah Yasonna, khusus untuk para napi teroris dan bandar narkoba kelas "kakap" bakal segera ditempatkan di Nusakambangan, Lapas Karanganyar.

"Kami sudah siapkan lapas super maksimum di Karanganyar, Nusa Kambangan. Ini bisa menampung 1000 orang, teknologinya betul-betul canggih," imbuh Yasonna.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.