Karutan Buntok Berikan Arahan Terkait Pengawasan Internal Terhadap Pegawai
Buntok – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Buntok, Kalimantan Tengah, memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran pegawai terkait peningkatan pengawasan internal demi menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja,Sabtu (24/5).
Arahan tersebut disampaikan Karutan dalam briefing pagi yang dilaksanakan di aula Rutan Buntok. Dalam sambutannya, Karutan menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Ia juga menyoroti peran penting pengawasan internal sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran disiplin serta menjaga nama baik institusi.
“Pengawasan bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi menjadi kewajiban seluruh pegawai untuk saling mengingatkan dan menjaga etika kerja,” ujar Karutan.
Karutan juga menekankan bahwa setiap pegawai harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan loyalitas terhadap tugas, serta senantiasa menaati aturan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Rutan Buntok dalam mendukung reformasi birokrasi dan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan dialog terbuka antara Karutan dan pegawai, guna mendengarkan aspirasi serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh pegawai Rutan Buntok dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.(Humas)