LAMPUNG,(BPN)- Ada informasi menarik yang diungkap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam pemusnahan narkoba di Mapolda, Kamis lalu.
Salah seorang pengendali peredaran narkotika merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Lampung.
Tentu ini bukan sekadar angin lalu. Pada 21 Februari lalu, Polda Jambi membongkar jaringan narkoba internasional dengan menyita ekstasi asal Belanda dan sabu-sabu asal Tiongkok.
Peredaran 993 butir ekstasi dan 1,9 kg sabu senilai Rp4,3 miliar itu dikendalikan narapidana (napi) di empat Lapas di Sumatera,yakni, napi di Lapas Jambi, Palembang, Lampung, dan Medan.
Sebelumnya, pada rentang 4-14 Februari, lima kurir narkoba diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi. Mereka mengaku mendapat narkoba dari jaringan lapas.
Tersangka Ahmad Sumarna alias Andi (37), warga Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, ditangkap 4 Februari. Barang buktinya, empat paket SS dan sepucuk senpi rakitan berikut dua butir peluru. Dari dia, muncul nama Deni. Ardenyansah alias Deni (38), warga Kabupaten Bungo, Jambi, ditangkap 9 Februari.
Dari dashboard mobil Avanza yang meluncur dari Palembang, didapati 993 butir ekstasi logo 8. Dia mengaku hendak mengantarkan pil itu kepada Ian Obeng.
|
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto |
Polisi pun mencokok Apriliana Dwi alias Ian Obeng (29) warga Kota Jambi. Pengendali ekstasi senilai Rp300 juta itu napi berinisial M di Lapas Klas IIA Jambi, diperoleh dari seorang napi di Lapas Palembang.
Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dari Medan tujuan Lampung melalui jalur darat. 14 Februari, polisi mengadang bus RAPI di SPBU Jalan Lintas Timur, Desa Rengas Bandung, Kabupaten Muarojambi. Dicokoklah Muhammad alias Amat (57) warga Lampung Selatan dan Agam (21) warga Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Keduanya membawa tas berisi 1,9 kg SS yang dibungkus dalam kemasan teh, senilai Rp4 miliar. Sabu itu dipesan napi Lapas Lampung dari napi di Lapas Medan. Jadi kurir, Amat dijanjikan upah Rp40 juta. Berbekal ungkap kasus itu, jajaran Polda Sumsel berusaha mengungkap napi di Lapas Palembang.
Kata Agung, Polda Sumsel akan meningkatkan sinergisitas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel dan Lapas-Lapas yang ada di Sumsel.
“Kami sepakat memberantas jaringan narkoba ke tingkat yang lebih tinggi. Tidak hanya pengedar atau kurir saja, tapi juga pengedar dan pengendalinya,” kata Agung.
Apalagi, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini mengatakan, dari salah satu kurir narkoba yang ditangkap Polda Sumsel, didapat informasi bahwa pengendali peredaran narkoba justru tahanan yang berada di sebuah Lapas di Lampung.
Karena itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jajaran Polda Lampung untuk memberantas jaringan ini. “Itu salah satunya sinergi yang akan kami bangun. Jaringan di Lapas, harus diungkap,” tukasnya.
Disadari betul, pemberantasan narkoba tidak boleh setengah-setengah, melainkan harus maksimal. “Jika tidak diberantas dari sekarang, itu akan berbahaya bagi generasi yang akan datang,” ucap Kapolda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, mengaku saat ini sedang membidik sejumlah pelaku yang masuk kategori besar (bandar).
“Sedang dalam persiapan dan koordinasi. Yang jelas, pelaku yang mencoba melawan dan membahayakan petugas dan masyarakat, akan berakhir di kamar jenazah,” kata Tommy.
Rinciannya, 1.250 gram atau 1,25 kg sabu dan 3.986 butir ekstasi atau diestimasi senilai Rp3,5 miliar. Narkoba tersebut didapat dari 6 tersangka yang diringkus “Tim Pemburu Narkoba” Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel rentang 17 Januari-14 Maret 2017.
Terpisah, sepanjang 2016, jajaran Satuan Narkoba Polresta Palembang juga telah memusnahkan banyak barang bukti narkoba. Diantaranya, 1 kg sabu. “Ada 2.000 butir ekstasi yang dikirim untuk dimusnahkan di Polda Sumsel,” jelas Kasat Narkoba Kompol Rudiansyah.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Anthoni Hutabarat memastikan sinergisitas dengan Polda Sumsel semakin kuat. “Kami saling berikan informasi terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Anthoni.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel, Sudirman D Hury menegaskan, narkoba musuh bangsa. Pihaknya akan mengantisipasi agar narkoba tidak menyusup ke lapas, rutan dan cabrutan di wilayah Sumsel.
“Kami selalu lakukan pembinaan terhadap petugas, khususnya bagian pengamanan di pintu utama agar selalu waspada,” katanya.
Dalam waktu dekat, Kanwil Kemenkum-HAM akan bekerja sama serta mengadakan penandatanganan MoU dengan Polda dan BNN Sumsel untuk menjadikan Lapas bebas narkoba. (sumeks)