2017-03-19

9 à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Waingapu Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wamen Impas Wapres WBK/WBBM WNA

MEDAN,(BPN)- Dalam rangka memperingati Hari Pemasyarakatan ke-53, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar sejumlah pertandingan olahraga dan perlombaan.

Pertandingan sejumlah olahraga akan dikemas dalam Pekan Olahraga Lapas yang kemudian disingkat dengan sebutan Porlapas.

Porlapas ini dibuka lansung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan Asep Syarifuddin Bc. IP dalam prosesi sebuah upacara yang digelar Sabtu (25/3/2017) dihalaman dalam lapas.
Kalapas Kelas I Medan Asep Syarifuddin membuka Porlapas ditandai dengan melepaskan balon gas warna warni ke udara
Upacara dipimpin lansung oleh Kalapas Asep Syarifuddin sebagai inspektur upacara yamg dihadiri puluhan warga binaan serta pejabat struktural Lapas Kelas I Medan.

Acara Porlapas juga dibuka lansung oleh Kalapas Asep Syarifuddin ditandai dengan melepas sejumlah balon gas warna warni ke udara. 

Pertandingan  yang di perlombakan dalam Porlapas tidak lain yakni
1. Cabor bulutangkis
2. Cabor futsal
3. Cabor tenis meja
4. Cabor catur
5. Lomba nyanyi
6. Lomba stand up komedi
7. Kebersihan kamar dan blok

Berikut Galeri foto kegiatan upacara dan pembukaan Porlapas di Lapas Kelas I Medan.








Contributor : Azhari
Editor           : T. Sayed Azhari

IDI,ACEH TIMUR,(BPN)- Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto Sik menyebutkan, kerusuhan yang terjadi di Rutan cabang Idi karena miskomunikasi antara pihak petugas Rutan dengan para narapidana Sabtu (25/3/2017).

Hal itu diungkapkanya saat memberikan arahan kepada petugas Rutan Idi sesudah kerusuhan terjadi,Jumat(24/3/2017) kemarin, kata Kapoles dirinya meminta kepada pihak lembaga kemasyarakatan tersebut supaya tidak ada lagi kegiatan pungli yang terjadi didalam penjara Idi.

"Jika kedapatan kami akan tindak tegas, dan kemungkinan besar kami akan menjebak para petugas Rutan apakah ada melakukan Pungli atau tidak "Ungkap Kapolres.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto SIK
Disamping itu Kapolres meminta agar pihak rutan dapat membangun sebuah pos tempat para narapidana menyalurkan hubungan biologis sehingga seorang manusia terpenuhi.

Kapolres juga meminta agar petugas Rutan melaksanakan tugas dengan baik,"Walaupun ada tindakan pelanggaran dari narapidana tolong ada ketentuannya ,perlakukan mereka sebagai manusia bukan seperti hewan" Sambung Kapolres.

"Saya ingatkan kembali jika ada petugas Rutan melakukan pungli, tolong keluarga Napi melaporkan kepada saya, dan bila terbukti kami akan tindak tegas" Pungkas Kapolres Aceh Timur. (Radaraceh)

BAPANAS,(BPN)- Sebanyak 20 narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pasuruan diwisuda, Kamis (23/3/2017) siang.

Mereka diwisuda karena dianggap lulus paska mengikuti program santri Pondok Pesantren Lapas Kelas II B Kota Pasuruan selama tiga bulan lebih.

Mereka sudah mampu mempraktekkan ilmu agama Islam, baik dalam hal mengaji, salat, atau bahkan amalan - amalan lainnya.

Selama tiga bulan, para napi yang memiliki latar belakang kasus hukum berbeda ini mendapatkan bimbingan tentang agama.

Mereka dibimbing untuk bisa membaca al-quran, melaksanakan salat, dan semuanya.

Tidak hanya itu, mereka pun juga dibimbing dengan teman sesama napi yang lebih memahami dan mengetahui tentang agama.

Dalam acara ini, para napi membacakan ayat - ayat suci al-quran, berdakwah, dan memainkan drama tentang islam.

Mereka unjuk kebolehan di hadapan para tamu. Luar biasa, tenyata suara dan bacaan al - quran para napi ini tak kalah dengan santri di pondok pesantren.(tribunnews)

MEDAN,(BPN)- Setelah sempat dipersulit dengan berbagai alasan prosedural akhirnya irwansyah napi yang mengalami sakit keras di Rutan Kelas I Medan diberikan izin untuk dirawat di Rumahsakit,Jum’at (24/3/2017).

Kepada Redaksi, Koordinator YARA Aceh Timur Basri menuturkan Nilawati istri napi tersebut bersama dirinya kembali mendatangi rutan kelas I medan untuk meminta agar suaminya dapat dirawat dirumah sakit.

Kedatangan mereka kali ini lansung disambut lansung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan Budi Situngkir bersama beberapa staf Rutan.
Napi irwansyah saat mendapat penanganan medis 
Dalam pertemuan bersama Karutan  Budi Situngkir menyatakan memberi izin untuk merawat napi irwansyah dirumahsakit dengan biaya sepenuhnya di tanggung biaya oleh keluarga,dalam kesempatan tersebut juga karutan mengklarifikasi terkait tidak benar pihaknya mempersulit pihak keluarga untuk merawat irwansyah dirumah sakit.

“ Alhamdulillah tadi saya bersama ibu nilawati bertemu bapak karutan, sudah diizinkan dirawat dirumahsakit bina kasih medan,kemudian karutan juga mengklarifikasi tidak benar mempersulit untuk dirawat dirumah sakit “,ungkap basri.(Redaksi)

IDI,ACEH TIMUR,(BPN)- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi, Aceh Timur mendadak rusuh,ratusan narapidana penghuni rutan tersebut mendadak mengamuk yang berujung hampir terjadinya bentrok antara penghuni dengan petugas. 

Kerusuhan mulai terjadi pada Pukul 09:00 WIB saat para napi mengambil jatah sarapan pagi,tiba-tiba para napi mulai melakukan protes terhadap menu makanan seperti tempe yang di sediakan oleh rutan idi tidak layak konsumsi.

Ratusan napi yang semula berada dalam antrian menunggu makanan yang melihat menu yang disediakan oleh rutan lansung tidak terima dan suasana lansung meemanas.

Sebagian napi mulai melakukan aksi perlawanan pada petugas serta aksi arogansi dengan menghancurkan wadah makanan serta memukul tembok menggunakan kayu dan batu.

Puluhan personil polisi dari Polres Aceh Timur lansung diterjunkan ke lokasi untul  mengantisipasi melebarnya kerusuhan dan mencegah hal yang tidak diinginkan.

Dibawah pimpinan lansung Kapolres Aceh Timur Ratusan Polisi bersenjata lengkap lansung melakukan pengamanan di sekeliling rutan.

Kapolres Aceh Timur yang tiba di lokasi lansung menemui para napi yang mengamuk, akhirnya aksi ratusan napi rutan idi tersebut dapat di redam setelah Kapolres Aceh Timur mendengarkan tuntutan dan berjanji akan mengupaya realisasi tuntutan tersebut dengan menyampaikankepada kepala rutan idi.

Tidak berapa lama kemudian ratusan napi mulai membubarkan diri dan kembali ke kamar hunian masing-masing.

Pasca mengamuknya napi rutan idi,aktivitas mulai berjalan normal walau demikian tsmpak belasan aparat kepolisian bersenjata lengkap masih di siagakan di halaman depan rutan idi untuk mengatisipasi adanya aksi kerusuhan lanjutan. 



Redaksi: T. Sayed Azhar


IDI,ACEH TIMUR,(BPN)- Memang harus diakui jika bukanlah pekerjaan gampang dan mudah memberantas Narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). 

Walau pengamanan secara continue terus ditingkatkan oleh pihak Lapas maupun rutan untuk antisipasi masuknya barang haram tersebut kedalam namun masih juga ditemukan narkoba beredar ditengah-tengah para warga binaan.

Demikian juga berbagai upaya dilakukan oleh para jaringan narkoba untuk menyeludupkan barang haram tersebut kedalam lapas ataupun rutan dengan berbagai modus namun tak sedikit yang berhasil di gagalkan oleh petugas. 

Namun dalam setiap keberhasilan menggagalkan upaya masuknya narkoba ke dalam lapas dan rutan juga memiliki konsekwensi,dimana para napi pemilik barang haram tersebut akan merasa telah terganggu habitatnya dan menciptakan suasana yang berujung pada kerusuhan. 

Seperti yang terjadi di Rutan Idi, Aceh Timur kemarin,Kamis (23/3/2017) pihak rutan mendapat informasi adanya upaya menyeludupkan narkoba jenis ganja seberat 1  ) Kg yang di bungkus rapi di sembunyikan dalam selokan bagian dalam rutan. 

Tanpa menunggu lebih lama beberapa petugas dipimpin lansung oleh Kepala Rutan (Karutan) Irdiansyah menuju lokasi,hasilnya ganja seberat 1 Kg tanpa pemilik diamankan oleh petugas dari selokan.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, didampingi Kasat Binmas, Iptu Ernijon, saat memberikan arahan dan solusi kepada napi Rutan Idi, terkait tuntutan hak-hak mereka agar dipenuhi pihak Rutan Idi, Jumat (24/3).foto: serambi)

Untuk proses lanjutan atas temuan ganja tersebut Irdiansyah lansung berkoodinasi dan menyerahkan narkoba temuannya kepada Polres Aceh Timur. 

“ Malam itu kita hubungi pihak kepolisian  dan serahkan temuan ganja tanpa pemiliknya pada polres aceh timur “,ujar Irdiansyah kepada Reporter melalui sambungan telepon selulernya.

Ekses temuan ganja 1 Kg tersebut mendadak sekiranya pukul 09:00 WIB, ratusan napi mengamuk saat hendak mengambil sarapan pagi,Jum’at (24/3/2017). Seluruh wadah tempat makanan dihancurkan oleh para napi dengan alasan menu makanan yang di sediakan oleh rutan tidak layak konsumsi.

Menurut Irdiansyah, dirinya membantah secara tegas jika dirutan yang dipimpinnya saat ini ada makanan yang tidak layak konsumsi. 

Secara gamblang dirinya mempersilahkan pihak manapun juga untuk masuk ke bagian dapur serta memeriksa lansung makanan yang di sediakan oleh pihaknya layak atau tidak.

Dirinya membuka pintu kapan pun jika ada pihak atau tim mana pun juga yang ingin membuktikan alasan para napi mengamuk,bahkan irdiansyah dengan tegas menyatakan siap di copot bila apa yang disampaikannya tidak benar.
Ganja pemicu keributan

“ Kalau para napi ini mengatakan mereka ribut karena makanan tidak layak seperti tempe sudah busuk,nah sekarang saya persilahkan siapapun,pihak manapun serta tim manapun juga untuk masuk ke dapur serta tanyakan kembali pada beberapa napi secara acak untuk buktikan,mana lebih baik menu makanan yang saya terapkan saat ini atau pada masa sebelum saya? Jika benar seperti alasan napi yang tadi ribut siap saya di copot “,Tegas Irdiansyah putra asli daerah Lampung.

Beberapa napi penghuni rutan di yang berhasil dihubungi oleh Reporter mengatakan jika aksi mengamuknya napi tadi pagi merupakan ekses temuan ganja oleh petugas kemarin malam.

Oleh beberapa napi yang merasa memiliki kaitan dengan barang haram tersebut merasa takut adanya pengembangan dilakukan oleh pihak polres aceh timur atas kepemilikan ganja tersebut sehingga melakukan provokasi serta mobilisasi napi untuk melakukan aksi protes terhadap tidak layaknya menu makanan sebagai upaya alih isu.

“ Kalau makanan sejak karutan baru sudah enak,malah beberapa minggu sekali ada lauk ayam,soal ribut tadi itukan ulah orang yang marah karena barang mereka semalam ketangkap,takut ada pengembangan oleh polisi makanya di panas-panasi napi lain tentang tempe busuk dimasak sama orang dapur “,beber salahsatu napi rutan yang namanya tidak ingin di tulis disini.(Redaksi)

TARAKAN,(BPN) – Pemberantasan peredaran sabu tidak pernah berhenti dilakukan. Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar sabu-sabu dengan berat kurang lebih 12 gram.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Hj. Agus Surya Dewi kepada Radar Tarakan (22/3) mengatakan, Selasa (21/3) sekitar pukul 15.30 Wita, Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan berhasil mengamankan dua pria yang diduga mengedarkan sabu-sabu, berinisial HK dan JM.

Seorang tersangka berinisial HK, lebih dahulu diamankan oleh BNN Kota Tarakan sedang mengendarai sepeda motor. “Tersangka HK diamankan saat menggunakan kendaraan bermotor roda dua berwarna hitam, di Jalan Yos Sudarso, samping BRI, Kelurahan Selumit Tarakan,” ujarnya. 

Setelah mengamankan tersangka HK, dalam proses pengembangannya turut pula diamankan seorang tersangka berinisial JM, yang merupakan seorang pengedar sabu. Tersangka JM diamankan di Lapas Tarakan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tersangka JM dalam aksinya ternyata telah menyalahgunakan pin lambang BNN. Tersangka JM dalam aksinya memakai pin BNN dan mengaku sebagai anggota BNN, sehingga tersangka JM meminta sejumlah uang.
Ilustrasi  

“Tersangka JM diketahui masuk ke lapas dan mengaku-ngaku sebagai seorang anggota BNN,” ungkap Agus Surya Dewi.

Barang bukti yang diamankan adalah 17 bungkus kristal putih yang diduga paket sabu, uang tunai Rp 5 juta, 1 unit handphone, 1 buah gunting, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Dengan adanya pengungkapan barang bukti kristal putih yang diduga 12 gram sabu ini, mampu menyelamatkan sedikitnya 40 orang,” tuturnya.

Dewi mengatakan akan ada tim dari BNN Kota Tarakan yang menyelidiki pin BNN tersebut berasal dari mana. Ia menuturkan bahwa tidak semua orang yang menggunakan pin BNN adalah anggota BNN.

“Saya sampaikan juga tidak ada anggota BNN yang meminta uang,” ujarnya.

Menyikapi temuan ini, pihaknya akan membuat identitas khusus (ID Card) untuk anggota BNN. Cara ini dilakukan agar tidak ada lagi orang-orang yang memanfaatkan dan menyalahgunakan pin BNN, meski sebenarnya pin BNN banyak dijual bebas di Jakarta dan tidak teregister.

“Untuk jaringannya masih dalam penyelidikan. Kedua tersangka dicek urin dan positif sebagai pemakai narkoba. Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tegasnya.(kaltaraprokal)

SINJAI,(BPN) - Sebagian besar warga di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menilai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sinjai sebagai neraka dunia.

Namun tidaklah demikian, di dalam penjara ini terdapat sejumlah hal-hal yang menarik. Salah satunya adalah terdapat taman-taman, selain itu tanaman sayur mayur milik narapidana.

Penghuni Lapas Kelas II B Sinjai juga ini memiliki karya tulis yang dimuat dalam majalah dinding. Selain itu mereka juga memiliki hasil krativitas kerajinan tangan lainnya.


" Mereka ini dibuatkan berbagai kesibukan agar para napi tak jenuh. Kami-kami di sini tidak boleh kehabisan akal untuk carikan solusi," kata Kepala Lapas Sinjai Akbar Amnur, Kamis (23/3/2017).

Selain dilatih sesuai bidang masing-masing, mereka juga dilatih ceramah dan jadi khatib dengan materi kultum.

Saat ini Lapas Sinjai sudah memiliki 100 orang napi. Jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas Lapas Sinjai yang maksimal hanya bisa tampung 75 orang. (tribunnews)

PANGKAJENE,(BPN) - Peredaran narkotika bukan hanya dikendalikan oleh orang yang bebas berkeliaran di masyarakat,namun bisnis peredaran barang haram itu juga dikendalikan dari balik jeruji atau lembaga pemasyarakatan.

Narapidana yang menghuni rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) kerap kali menjadi pengendalinya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, berharap ada perhatian khusus yang diberikan lembaga terkait kepada rutan maupun lapas, utamanya di Sulsel.

"Tidak jarang peredaran narkotika itu dikendalikan dari balik rutan dan lapas. Ini tak boleh dibiarkan," tegas Dicky kepada TribunSidrap.com di Sidrap, Kamis (23/3/2017).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani
Eks Direktur Direktorat Sabhara Polda Kepulauan Riau itu menganggap kondisi rutan dan lapas yang over kapasitas membuat narkoba rentan dikendalikan dari balik jeruji.

"Tidak bisa kita pungkiri kondisi rutan dan lapas kita hari ini banyak yang over kapasitas. Itu sangat rentan, belum lagi mungkin staf keamanan yang minim," katanya.

Beberapa rutan dan lapas di Sulsel memang dalam kondisi over kapasitas, termasuk Rutan Klas II B Sidrap.(tribunnews)

SIDOARJO,(BPN) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Porong Sidoarjo, Jawa Timur, Riyanto blak-blakan terkait penemuan narkoba jenis sabu di dalam kamar narapidana kasus narkoba. Napi bersangkutan mendapatkan narkoba itu dengan cara licik dan tak terduga.

Menurutnya, serbuk setan seberat 9,03 gram sengaja dilempar bersamaan dengan batu dari luar lapas. Sabu itu dibungkus dengan plastik hitam pada batu.

"Dari keterangan tersangka, barang itu didapat dari temannya yang dilempar dari luar penjara dengan menggunakan batu terbungkus plastik hitam," tutur Kalapas Porong, Riyanto saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui telepon seluler, Kamis (23/3/2017). 

Barang haram tersebut sengaja dilempar dari luar area lapas di bagian sisi kanan. Saat dilempar, narkoba dibungkus pada batu tersebut jatuh ke kebun lapas. Saat itulah barang haram tersebut diambil oleh yang bersangkutan. 

"Barang yang dilempar itu enggak membutuhkan waktu yang lama. Dan memang sebelumnya ada komunikasi antara napi dengan pemasok, karena saat pemeriksaan juga ditemukan handphone," katanya.
Napi dan barang bukti sabu yang ditemukan dalam kamar hunian 
Lolosnya pantauan petugas dari pemasok barang haram tersebut disadarinya lantaran jumlah petugas dengan jumlah napi yang ada di dalam lapas tak seimbang. Meski begitu, pihaknya tak mau kecolongan lagi dalam masuknya narkoba ke dalam lapas.

"Mungkin ke depan kami akan lebih memperketat lagi tingkat pengawasan," ucapnya.

Saat ditanya bagaimana dengan ponsel yang bebas masuk ke dalam lapas, Riyanto menduga adanya unsur kesengajaan dari petugas lapas. Dia menengarai adanya petugas yang bermain.

Namun, jika hal itu terbukti maka pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi terhadap petugas tersebut. Sebab hal it bertentangan dengan upaya lapas dalam memberantas narkoba.

"Kami upayakan untuk memberantas peredaran narkoba. Terlebih kalau ada petugas yang bermain-main. Pasti ada sanksi," ujar Riyanto.

Adapun saat ini petugas penjagaan di Lapas Klas I Sorong berjumlah 140 orang. Sedangkan jumlah napi yang berada dilingkungan lapas berjumlah 2.473 orang. Sedangkan luas lahan mencapai 10 hektar.(liputan6)

SURABAYA,(BPN)- Kasus peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak ada habisnya. Petugas Lapas Klas I Surabaya, di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menemukan sabu seberat 3 gram.

Temuan narkoba tersebut, saat petugas Lapas, melakukan razia di dalam blok. "Narkoba itu ditemukan di tempat tidur blok C kamar 09, saat petugas lapas melakukan razia di seluruh kamar napi," terang Kalapas Kelas I Surabaya, Porong, Riyanto, Rabu (22/3).

Dia menjelaskan, narkoba yang dikemas dalam kantong plastik ditemukan dalam Blok C kamar 09 tersebut dihuni seorang narapidana dalam perkara narkoba, Deny Gunawan, warga asli Semarang, Jawa Tengah.
Ilustrasi 
"Deny narapidana kasus narkoba yang diputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya selama tujuh tahun penjara, dan pindahan dari Rutan Klas I Surabaya, Medaeng," jelasnya.

Dalam razia itu petugas juga menemukan alat isap (Bong) dan handphone milik napi. Sementara itu, persoalan sabu itu diserahkan ke pihak kepolisian. "Kami serahkan ke Polsek Porong untuk dikembangkan," pungkasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Porong Sidoarjo, Ipda Pulung mengungkapkan pihaknya telah menerima kasus tersebut. "Sudah kami terima. Kasus itu masih kami dalami dari mana asal muasal barang tersebut," ujarnya. [mdk]

MAKASSAR,(BPN) — Harian Berita Kota Makassar menggagas program Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Berkarya. Program yang fokus pada karya positif para warga binaan ini akan disinergikan bersama Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.

Sebagai langkah awal, Direktur Utama Berita Kota Makassar, Mustawa Nur bersama tim bertemu dengan Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel, Sahabuddin Kilkoda.

Pertemuan berlangsung di kantor Kemenkumham Sulsel Jalan Sultan Alauddin Makassar, Selasa (21/3). Saat pertemuan, Sahabuddin Kilkoda didampingi sejumlah pejabat Kemenkumham. Diantaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jauhar Fardin.

Di depan para pejabat Kemenkumham Sulsel, Direktur Utama Berita Kota Makassar, Mustawa Nur mengatakan, ide melaksanakan Gerakan Lapas Berkarya ini bermula soal banyaknya imej negatif terhadap warga binaan.

“Kita ingin mengubah imej masyarakat soal warga binaan di Lapas. Bahwa mereka itu tidak hanya sekadar menjalani hukuman di Lapas. Tetapi mereka punya kemampuan membuat sesuatu yang bermanfaat,” kata Mustawa.

Menurutnya, banyak karya-karya warga binaan yang tidak diketahui secara luas oleh masyarakat. Dengan Gerakan Lapas Berkarya ini, Mustawa optimistis semua karya tangan para warga binaan diketahui masyarakat. Sehingga, lanjutnya, masyarakat atau pengusaha yang tertarik bisa membeli karya tangan tersebut.

“Untuk kegiatan ini, Berita Kota Makassar menyiapkan space satu halaman. Di halaman tersebut akan diekspose semua hasil kerajinan para warga binaan dari seluruh Lapas di Sulsel,” kata Mustawa.

“Kami juga akan mengajak para pengusaha untuk membantu memasarkan hasil kerajinan dan karya serta kreatifitas para warga binaan. Dengan demikian hasil karya mereka bisa bernilai uang,” kata Mustawa lagi.

Lebih jauh Mustawa menjelaskan, gerakan ini juga nanti akan dinilai oleh tim soal hasil kerajinan para warga binaan di setiap Lapas. “Jadi nanti akan diberi penghargaan Lapas mana yang terbaik di Sulsel,” katanya.
Pertemuan BKM/Masjidan dengan Kakanwilkumham Sulsel Sahabuddin Kilkoda
Foto bersama usai pertemuan dengan Direktur BKM Mustafa Nur bersama timnya dikantor Kemenkumham Sulsel di Makassar kemafi , Selasa (21/3/2017) 
Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel, Sahabuddin Kilkoda menyambut baik program ini. Menurutnya, ini adalah langkah luar biasa yang dilakukan media.

“Selama ini media hanya selalu memberitakan soal hal-hal negatif. Tapi program ini sangat positif. Ini luar biasa. Kami sangat mendukung,” kata Kilkoda.

Menurut Kilkoda, selama ini sudah banyak hasil kerajinan yang dihasilkan warga binaan. Seperti kerajinan warga binaan di Lapas Wanita di Bolangi. Di Lapas tersebut, kata dia, sudah banyak hasil kerajinan.

“Bahkan kami sudah bekerja sama dengan Dekranasda Makassar untuk membantu memasarkan dan melatih warga binaan kami,” kata Kilkoda.

Selain itu, lanjutnya, di Lapas juga sudah dikembangkan peternakan ikan lele. Bahkan produksinya cukup banyak. Tapi, lanjut Kilkoda, pihaknya kadang terkendala anggaran untuk melakukan pengembangan dari hasil kerajinan dan hasil tangan warga binaan.

“Selain itu, kami juga kesulitan untuk pemasaran. Mudah-mudahan jika program ini berjalan, maka akan membantu pemasaran hasil kerajinan warga binaan kami,” katanya.

Untuk menindaklanjuti program ini, Kilkoda nanti akan mengundang seluruh kepala Lapas se-Sulsel guna menggelar pertemuan di Makassar. Para kalapas nanti akan diberikan penjelasan tentang program ini. Dia ingin Lapas Berkarya menjadi pilot project Kemenkuham Sulsel.

“Semua kepala Lapas harus paham dengan program ini agar bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan secepatnya kita mengundang para kepala Lapas,” tambah Kilkoda. (Red/BKM)

SURABAYA,(BPN) - Ruangan sandera (gijzeling) penunggak pajak berbeda dengan ruang tahanan napi.

TribunJatim.com diberi kesempatan melihat ruangan gijzeling yang disediakan Lapas Kelas 1 Surabaya, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Saat pertama kali masuk ke lorong dari kamar gijzeling, yang dirasakan adalah udara yang pengap dan gerah meskipun di dalam ruangan tersebut sudah dilengkapi kipas angin dinding.

Ruangan sandera penunggak pajak terletak di Blok H. Blok itu letaknya berseberangan dengan kebun depan milik Lapas Kelas 1 Surabaya tersebut.

Ada tiga ruang yang disiapkan untuk gijzeling. Pintu ketiga ruang itu berjeruji besi seperti pintu di ruang tahanan napi pada umumnya.

Setiap ruangan itu berukuran 3x3 meter.
Dindingnya bercat kuning, di atapnya terdapat sebuah lampu penerangan.

Dalam ruangan itu di dalam ruangan sandera penunggak pajak terdapat satu kamar mandi lengkap dengan toilet jongkoknya.
Bahkan, di dalam kamar tersebut juga terdapat kasur yang diletakkan di atas amben setinggi setengah meter.

Kepala Pengamanan Lapas Klas 1 Surabaya, Tohari menjelaskan ruang gijzeling hanya diisi satu tahanan saja.

"Iya satu ruangan satu tahanan gijzeling dan punya fasilitas yang sama dengan ruangan tahanan napi," ujarnya saat mengantarkan TribunJatim melihat ruang gijzeling di Lapas Klas 1 Surabaya, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (22/3/2017).

Sebelumnya, Estu Budiarto, Kepala Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Jatim 1 mengungkap tentang penyanderaan (gijzeling) pertama yang sedang diselidiki.

Total tagihan utang dan sanksi kepada Wajib Pajak (WP) gijzeling tersebut mencapai Rp 13 miliar.
"Inisial KM dari KPP Mulyorejo," jelas Estu Budiarto kemudian.(tribunnews)

MALILI,(BPN) - Sebanyak 12 tersangka penganiaya satu keluarga di Desa Matano, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, ditahan di Lapas Mappideceng, Luwu Utara, Senin (20/3/2017).

Penahanan dilakukan setelah penyidik Polres Luwu Timur menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili.

"12 orang langsung ditahan oleh JPU," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang kepada TribunLutim.com, Selasa (21/3/2017).

Dari 12 tersangka itu, empat tersangka bernama Elfanefendi alias Randi, Mirpan, Pino dan Saparuddin.

Penganiayaan diduga terkait laporan ijasah palsu melibatkan Kepala Desa Matano Jhonlis yang saat ini ditetapkan tersangka atas laporan itu, Senin (13/2/2017).
Kasatreskrim Polres Luwu Iptu Akbar Andi Malloroang
Korbannya adalah Warni, Lapasau dan Wamina.
Para tersangka menyeret, menendang meninju dan meludahi korbannya.

Penganiayaan terjadi di rumah korbannya di Dusun Matano, Desa Matano, Kecamatan Nuha, Sabtu (18/2/2017).
Tersangka juga mengancam, melempari dan membakar rumah korban waktu itu.

Satu korban lainnya warga Desa Matano bernama Marzuki.
Jaksa penuntut umum dalam kasus ini bernama Baso Sutrianti.(tribunnews)

BONTANG,(BPN)- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III A Bontang terpaksa berutang pembayaran air kepada PDAM Tirta Taman. Piutang bayar air mulai terjadi sejak tahun lalu. Pihak Lapas harus menunggak bayar sebesar Rp104 juta untuk pemakaian Agustus- Desember 2016.

Penyebabnya lantaran alokasi anggaran belanja air dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hanya dipatok Rp116 juta lebih , sedangkan kebutuhan air mencapai Rp209 juta-an.

“Tahun lalu kita harus berutang ke PDAM Rp104 juta lebih karena anggaran bayar air tidak cukup,” kata Kepala Lapas Kelas III A Bontang, Heru Yuswanto saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Bontang dan PDAM Tirta Taman, serta PT Badak NGL, di Sekretariat DPRD Bontang, Senin, 20 Maret 2017.

Kalapas Heru mengatakan, lonjakan penghuni lapas membuat kebutuhan air meningkat drastis. Pada bulan ini Lapas yang beroperasi sejak 3 tahun lalu ini, alami over kapasitas mencapai, 400-an napi dari kapasitas ideal. Dia membeberkan, pagu anggaran untuk belanja air tahun ini hanya dipatok sebanyak Rp 144 juta. Namun, dana itu dipakai untuk melunasi tunggakan tahun lalu sekira Rp104 juta.
LP Bontang
Anggaran yang tersisa untuk tahun ini hanya sejumlah Rp 18 jutaan lebih. Itupun tidak mampu melunasi penggunaan air pada bulan Maret ini yang sudah mencapai Rp 23 juta.

“Kami krisis anggaran, tunggakan tahun lalu sudah kami bayarkan. Sekarang dari total Rp144 juta sudah terpakai Agustus-Februari Rp125 juta. Nah sisanya hanya Rp18 juta, dana itu buat bayar bulan ini saja tidak cukup,” kata Heru.

Dijelaskan, tiap bulannya Lapas Bontang menerima tambahan napi rata-rata 20 hingga 120 orang. Jumlah ini memang paling banyak dari Kutai Timur, sebagian Kutai Kartanegara, kemudian warga Bontang. Dengan kondisi seperti ini, Heru memastikan pihak Lapas akan memiliki piutang lagi dengan PDAM.

“Kalau kondisinya seperti ini, saya yakin tahun ini kita harus berhutang lagi dengan PDAM,” ujarnya.

Untuk menyiasati membengkaknya belanja air, pihak lapas terpaksa menjatah distribusi air ke blok para napi. Dia mengatakan, aliran air ke-6 blok di Lapas Bontang terpaksa dijadwal dua kali sehari. Saat pagi hari pukul 08.00-11.00 Wita, kemudian dialiri lagi sore pukul 15.00 - 17.00 Wita. Opsi ini harus dilakukan untuk mengurangi beban belanja air Lapas Bontang.

Maka dari itu, dirinya meminta agar DPRD Bontang mencarikan solusi untuk mengatasi masalah ini. Ia juga berharap PT Badak LNG menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan, untuk pembangunan sumur bor.(klikbontang)




Bapanas- Sebuah akun Facebook bernama Petek Kelorok mengunggah foto seorang tahanan sedang memegang botol minuman keras jenis whisky. Diduga foto yang diunggah pada, 10 Desember 2016 lalu, pukul 01.01 WIB itu berasal dari dalam sel tahanan Polresta Sidoarjo.

Unggahan foto pria memakai kaos singlet yang tangan kirinya memegang botol minuman whisky itu memajang caption "masio ng penjara yo sek isok ngombeh mensen...oi werrrr".

Foto pemuda yang berada bersebelahan dengan kamar mandi (toilet) terbuka tersebut diambil dari bagian depan. Unggahan itu tidak terlalu banyak mengundang komentar dari netizen, hanya sebanyak 13 akun yang memberi komentar foto tersebut.

Setelah ditelusuri pria penuh tato di badannya itu bernama Puguh Prasetyo (20), mantan penghuni sel Mapolresta Sidoarjo yang kini sudah dipindah ke Lapas Delta Sidoarjo.

Puguh merupakan pelaku pelemparan paving terhadap pengguna jalan pada 3 Agustus 2016 lalu, yang melintas di dua tempat yaitu depan Klinik Delta Mutiara dan depan SPBU, Jalan Raya Sarirogo Sidoarjo, Jawa Timur.
Pemuda yang akrab disapa Kebo itu kini menjalani sejumlah agenda sidang di PN Sidoarjo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo, Guruh Wicahyo Probowo mendakwa dengan dakwaan primer pasal 338 jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3, jo Pasal 351 Ayat (3) jo Pasal 406 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pelemparan batu hingga membuat korbannya meninggal dunia itu bukan hanya dilakukan sendiri, melainkan dibantu M Nur Rohmadhoni (25). Kedua merupakan keduanya warga dusun Lumbang desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu Sidoarjo.

Selain foto yang terpampang sendiri itu, Puguh juga berfoto dengan rekan lainnya yang diambil dalam tahanan Mapolresta Sidoarjo.

Terpisah, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Muh Anwar Nasir, tidak membantah ruang tahanan yang dibuat foto oleh tahanan itu.

"Benar, itu adalah ruangan tahanan Mapolresta Sidoarjo," ujarnya, Rabu (22/3).

Namun, pihaknya membantah jika Whisky yang dibawa oleh pengunggah berisi minuman keras. "Isinya air biasa, bukan minuman keras," bantahnya.

Anwar menjelaskan, botol yang dipegang di foto itu merupakan botol bekas atau sisa-sisa yang ditemukan oleh pelaku hasil razia tahun lalu.

"Hasil pemeriksaan botol diambil dari tong sampah," jelasnya.

Sedangkan, handphone yang dibuat memotret itu merupakan milik temannya yang sekarang sudah pindah ke lapas lainnya. Mantan Kapolres Nganjuk, Jatim itu berjanji pihaknya memperketat penjagaan dan pengamanan tahanan, agar tidak ada barang terlarang masuk ke ruang tahanan.

"Bagi petugas yang lengah, akan diberikan tindakan disiplin," pungkasnya. [merdeka.com]

JAKARTA,(BPN)- Miris dan tidak manusiawi, tega-teganya pemerintah mengurangi jatah makan buat napi tahun 2017 yang turun sampai kisaran Rp4.824.000.

Padahal, narapidana secara garis besar dapat diartikan sebagai orang yang sedang menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan dimana kemerdekaannya hilang.

Meskipun kemerdekaannya hilang, ia masih memiliki hak sebagai warga negara seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang lembaga permasyarakatan.

Salah satu hak yang paling mendasar adalah hak untuk makan dan minum agar mereka tetap hidup. Disinilah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) menjalankan fungsinya. 

Dari sekian banyak program yang dilaksanakan salah satunya adalah menjamin agar perut narapidana atau tahanan tetap terisi. 

Sebagai contoh, ada program bahan makanan untuk tahanan dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan kelas 1 kota malang, antara 2016 dan 2017.

Data yang diperoleh dari CBA (Center for Budget Analysis), untuk tahun 2016 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang menghabiskan uang negara sebesar Rp7.027.695.882 untuk biaya makan dan minum kurang lebih 1,062 tahanan dan napi.

Hal ini berarti jatah makanan buat satu orang tahanan atau napi untuk satu tahun, hanya sebesar Rp6.617.416. Kalau dihitung perbulan, berarti setiap satu orang tahanan atau napi, hanya dapat jatah makanan seharga Rp551.4651.

"Itu artinya jika dihitung perhari, jatah makanan dan minuman untuk satu tahanan dan napi hanya sebesar Rp18.381," ujar Jajang Nurjaman selaku Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis), Selasa (21/3/2017) di Jakarta.

Sedangkan tahun 2017, jatah bahan makanan untuk tahanan dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan kelas 1 kota Malang sebesar Rp9.917.043. 000 untuk 2,032 orang.

"Berarti setiap tahun, jatah makanan dan minuman untuk satu orang tahanan dan napi hanya dapat sebesar Rp4.880.435. Kalau untuk perbulan, berarti setiap satu orang tahanan atau napi, hanya dapat jatah makanan seharga Rp406.703. Perhari, jatah makanan dan minuman untuk satu tahanan dan napi hanya sebesar Rp13.556," tandasnya.

Jadi kata Jajang, kalau dibandingkan jatah setiap hari, realisasi anggaran makanan buat napi pada tahun 2016 ke tahun 2017 mengalamin penurunan sebesar Rp4.824.

"Hal ini sungguh-sungguh tidak manusiawi, dan menganggu rasa kemanusian kita, karena terus terang saja, jatah anggaran tahanan dan napi ini, tidak cukup buat mereka," tukasnya.

"Kami dari CBA (Center for Budget Analysis) sangat miris dengan anggaran buat para tahanan dan napi ini. Pemerintah Jokowi dan DPR, kelihatan pelit banget memberikan jatah anggaran buat mereka," tukasnya lagi.

Hal ini kata dia, tidak berbanding lurus dengan sikap para wakil Rakyat yang dianggapnya tak peduli. "Ini contoh nyata, DPR pelit kalau untuk Napi, tetapi, kalau buat partai, sangat jor-joran. 

Contohnya dari uang negara sebesar Rp500 Miliar yang mengalir ke Partai terkait jatah e-KTP. Diketahui, masing-masing partai dapat jatah antara Rp.80 - 150 miliar," pungkas Jajang.(sumbar)

IDI,(BPN)- Mantan kombatan GAM yang dipercayakan sebagai petugas keamanan di rumah tahanan negara (Rutan) Idi, Idris Ab alias Nato (40) berhasil menggagalkan upaya pelarian lima narapidana Rutan Idi, Senin (20/3/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kelima narapidana yang berupaya melarikan diri dan telah diamankan kembali yakni Sofyan bin Yakub (kasus ganja), Masudin bin M Nur (kasus sabu), Ridwan bin Abubakar (kasus asusila), Arif bin Abdullah Amat (kasus asusila) dan M Jakfar bin A Wahab (kasus ganja).

Idris Ab Nato mengatakan napi tersebut melarikan diri dengan cara naik ke atas genteng rutan kemudian berlari di antara atas genteng hingga ke atas genteng gedung halaman utama.
Kelima napi rutan idi yang berupa kabur saat diamankan oleh petugas 

Dari lima yang berupaya kabur, dua dintaranya berhasil melompat ke halaman utama tapi berhasil ditangkap oleh Nato saat hendak melompati pagar rutan.

Sedangkan dua lagi masih di atas genteng dan dibujuk turun oleh petugas. Sementara satu narapidana belum sempat naik ke genteng.

"Saat ini kelima narapidana tersebut telah diamankan ke dalam rutan untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Nato.

Sementara kepala Rutan Idi, kata Nato, sedang mengikuti kegiatan di Banda Aceh. (Tribunnews)

ROKAN HILIR ,(BPN)- Menggunakan seragam milik Narapidana yang dalam berkelakuan baik dan Proses Orientasi atau pakaian WPB, Asrianto (41) warga Bagan Jawa Jalan Pusara Hilir berhasil kabur dari Tahanan Lapas Bagan Siapiapi. Senin (20/3/2017) sekira pukul 06.30 WIB.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa kaburnya tahanan kasus Narkotika yang merupakan Tahanan Polsek Bangko yang dititipkan ini dalam keadaan sakit dan diasingkan di ruang Isolasi.

Sekira pada 05.30 Wib, Senin (20/3/2017) sembako masuk untuk para narapidana. Saat itulah Asrianto mengambil baju Tahanan WBP dan bersama pihak dapur ikut menolong mengangkat barang sembako. 
Ilustrasi
"Namun tanpa disadari Penjaga Pintu Utama (P2U ) sedang keadaan terbuka Napi diam-diam berhasil Kabur," katanya.

Sekira pukil 06.00 WIB pihak rutan baru menyadari hal tersebut dan sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil.

Kemudian Komandan Jaga Afustiar dan Piket P2U Rifki berkoordinasi dengan Polsek Bangko melakukan pencarian tahanan kabur tersebut

Sekira Jam 17.30 WIB tahanan narkotika tersebut diantar pihak keluarga dititipkan Polsek Bangko didepan BRI Cabang.

Kemudian Pihak Petugas Rutan Jefri Dedi menghubungi Mismin Handoko guna menjemput tahanan menyerahkan pada Kepala Rutan Bagansiapiapi.

"Saat ini tahan narapidana Narkotika yang kabur telah diamankan dilapas Bagansiapiapi guna proses lebih lanjut," ujar Yusran.(Hari)

PEKANBARU,(BPN) - Seorang tahanan kasus narkoba yang dititip di Lapas di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau sempat kabur. Belakangan pihak keluarga tersangka menyerahkan pelaku ke Lapas.

Demikian disampaikan, Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran kepada wartawan, Senin (20/3/2017). Yusran menjelaskan, tersangka adalah Asrianto (41) warga Kecamatan Bangko, Rohil. Dia kabur dari Lapas sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka merupakan tersangka kasus narkoba tahanan Polsek Bangko yang dititip di Lapas.

Kaburnya tahanan ini, kata Yusran, saat pagi hari memanfaatkan momen masuknya sembako ke dalam Lapas. Padahal dia tahanan yang kondisi sakit yang harus diisolasi.

"Ketika bahan sembako masuk, tahanan tersebut mengambil baju bertuliskan WBP yang merupakan baju seragam para Napi yang berkelakuan baik dan memasuki masa orientasi," kata Yusran.

Dengan mengenakan baju tersebut, kata Yusran, pelaku pun berjalan bersamaan petugas dapur yang melansir bahan sembako. Petugas jaga pun terkecoh dengan seragam yang dipakai Asrianto tersebut.

"Asrianto berpura-pura membantu melansir sembako. Saat itu tentunya pintu depan tahanan dalam kondisi terbuka. Dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga, akhirnya tahanan tersebut kabur mengecoh petugas jaga dengan menggunakan seragam tahanan berkelakuan baik," kata Yusran.

Kaburnya tahanan tersebut, kata Yusran sempat membuat heboh di Lapas. Petugas pun lantas memburu pelaku pagi itu. Namun tahanan tersebut berhasil melarikan diri.

Tetapi pada sore hari, kata Yusran, ternyata tahanan tersebut melarikan diri ke rumah keluarganya. Belakangan pihak keluarga justru meminta agar tersangka Asrianto menyerahkan diri.

"Pihak keluarganya langsung menghubungi Lapas untuk menjemput tahanan tersebut. Petugas Lapas pun datang, dan akhirnya tahanan tersebut diserahkan," tutup yusran.(Detikcom)

SAMPIT,(BPN)-Anggota  Komisi I DPRD Kotim, merasa prihtain dengan kondisi Lembaga Permasyarakatan (lapas) Sampit kelas IIB.  Sebab, kondisi  lapas dinilai yang sudah tidak ideal untuk menampung warga binaan dari beragam latar belakang kasus hukum.

Anggota Komisi I DPRD Kotim Syahbana mengungkapkan, baru-baru ini pihaknya ada melakukan kunjungan ke Lapas tersebut.

“Kunjungan kami ke sana melihat kalau kondisi lapas Sampit ini sangat tidak ideal dengan jumlah warga binaan. Satu blok dengan ukuran ruangan begitu kecil diisi oleh dua puluh orang. Tentunya ini sangat tidak ideal lagi untuk  di lapas,”ujarnya kemarin.

Syahbana juga mengakui, pemerintah agak kesulitan membantu fasilitas di lapas tersebut. Sebab statusnya bukan instansi di bawah pemerintah daerah setempat. “Mereka kan instansi vertikal, dan pemerintah daerah tentunya sangat berhati-hati nuntuk membantu fasilitas di Lapas. 
Lapas Sampit
Namun sejatinya harus dibantu karena di situ  ternyata penghuninya  adalah warga Kotim juga. Jadi prinsip keadilan dalam merasakan anggaran pembangunan juga harus dirasakan oleh mereka,’paparnya politikus Nasdem ini.

Syahbana juga menyebutkan, Lapas pada dasarnya adalah tempat membina warga Kotim yang bermasalah, sehingga perlu dibina dan diberikan pemahaman agar ketika dikembalikan ke masyrakat bisa hidup berdampingan sesuai dengan norma-norma yang ada.

Dirinya juga mengharapkan Pemkab Kotim bisa membantu pihak Lapas tersebut, dengan mengupayakan bantuan dari pemerintah pusat untuk perbaikan fasilitasnya.

“Juga saya dengar soal tembok di situ sudah mulai rusak. Ini jadi persoalan besar bagi lapas. Di satu sisi warga binaan sudah over kapasitas, bangunan sudah rapuh dan pegawainya juga sedikit,”pungkas Syahbana.(prokal)

LAMPUNG,(BPN)- Ada informasi menarik yang diungkap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam pemusnahan narkoba di Mapolda, Kamis lalu. 

Salah seorang pengendali peredaran narkotika merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Lampung.

Tentu ini bukan sekadar angin lalu. Pada 21 Februari lalu, Polda Jambi membongkar jaringan narkoba internasional dengan menyita ekstasi asal Belanda dan sabu-sabu asal Tiongkok. 

Peredaran 993 butir ekstasi dan 1,9 kg sabu senilai Rp4,3 miliar itu dikendalikan narapidana (napi) di empat Lapas di Sumatera,yakni, napi di Lapas Jambi, Palembang, Lampung, dan Medan. 

Sebelumnya, pada rentang 4-14 Februari, lima kurir narkoba diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi. Mereka mengaku mendapat narkoba dari jaringan lapas.

Tersangka Ahmad Sumarna alias Andi (37), warga Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, ditangkap 4 Februari. Barang buktinya, empat paket SS dan sepucuk senpi rakitan berikut dua butir peluru. Dari dia, muncul nama Deni. Ardenyansah alias Deni (38), warga Kabupaten Bungo, Jambi, ditangkap 9 Februari.

Dari dashboard mobil Avanza yang meluncur dari Palembang, didapati 993 butir ekstasi logo 8. Dia mengaku hendak mengantarkan pil itu kepada Ian Obeng. 
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto 

Polisi pun mencokok Apriliana Dwi alias Ian Obeng (29) warga Kota Jambi. Pengendali ekstasi senilai Rp300 juta itu napi berinisial M di Lapas Klas IIA Jambi, diperoleh dari seorang napi di Lapas Palembang.

Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dari Medan tujuan Lampung melalui jalur darat. 14 Februari, polisi mengadang bus RAPI di SPBU Jalan Lintas Timur, Desa Rengas Bandung, Kabupaten Muarojambi. Dicokoklah Muhammad alias Amat (57) warga Lampung Selatan dan Agam (21) warga Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Keduanya membawa tas berisi 1,9 kg SS yang dibungkus dalam kemasan teh, senilai Rp4 miliar. Sabu itu dipesan napi Lapas Lampung dari napi di Lapas Medan. Jadi kurir, Amat dijanjikan upah Rp40 juta. Berbekal ungkap kasus itu, jajaran Polda Sumsel berusaha mengungkap napi di Lapas Palembang.

Kata Agung, Polda Sumsel akan meningkatkan sinergisitas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel dan Lapas-Lapas yang ada di Sumsel. 

“Kami sepakat memberantas jaringan narkoba ke tingkat yang lebih tinggi. Tidak hanya pengedar atau kurir saja, tapi juga pengedar dan pengendalinya,” kata Agung. 

Apalagi, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini mengatakan, dari salah satu kurir narkoba yang ditangkap Polda Sumsel, didapat informasi bahwa pengendali peredaran narkoba justru tahanan yang berada di sebuah Lapas di Lampung. 

Karena itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jajaran Polda Lampung untuk memberantas jaringan ini. “Itu salah satunya sinergi yang akan kami bangun. Jaringan di Lapas, harus diungkap,” tukasnya. 

Disadari betul, pemberantasan narkoba tidak boleh setengah-setengah, melainkan harus maksimal. “Jika tidak diberantas dari sekarang, itu akan berbahaya bagi generasi yang akan datang,” ucap Kapolda. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, mengaku saat ini sedang membidik sejumlah pelaku yang masuk kategori besar (bandar). 

“Sedang dalam persiapan dan koordinasi. Yang jelas, pelaku yang mencoba melawan dan membahayakan petugas dan masyarakat, akan berakhir di kamar jenazah,” kata Tommy. 

Rinciannya, 1.250 gram atau 1,25 kg sabu dan 3.986 butir ekstasi atau diestimasi senilai Rp3,5 miliar. Narkoba tersebut didapat dari 6 tersangka yang diringkus “Tim Pemburu Narkoba” Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel rentang 17 Januari-14 Maret 2017. 

Terpisah, sepanjang 2016, jajaran Satuan Narkoba Polresta Palembang juga telah memusnahkan banyak barang bukti narkoba. Diantaranya, 1 kg sabu. “Ada 2.000 butir ekstasi yang dikirim untuk dimusnahkan di Polda Sumsel,” jelas Kasat Narkoba Kompol Rudiansyah.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Anthoni Hutabarat memastikan sinergisitas dengan Polda Sumsel semakin kuat. “Kami saling berikan informasi terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Anthoni.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel, Sudirman D Hury menegaskan, narkoba musuh bangsa. Pihaknya akan mengantisipasi agar narkoba tidak menyusup ke lapas, rutan dan cabrutan di wilayah Sumsel.

“Kami selalu lakukan pembinaan terhadap petugas, khususnya bagian pengamanan di pintu utama agar selalu waspada,” katanya. 

Dalam waktu dekat, Kanwil Kemenkum-HAM akan bekerja sama serta mengadakan penandatanganan MoU dengan Polda dan BNN Sumsel untuk menjadikan Lapas bebas narkoba. (sumeks)

PAMEKASAN,(BPN)- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur membongkar jaringan narkoba jenis sabu yang diduga dikendalikan seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Pamekasan.

Jaringan Lapas Pamekasan yang berhasil digulung, yakni STW (37) dan TI (29) keduanya perempuan, HAP (20), AW (44) dan A (38). Kelimanya memiliki hubungan keluarga.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menjelaskan, terbongkaran jaringan ini berawal dari penangkapan STW di Sukodono Sidoarjo, Selasa (14/3/2017). Dari tangan STW, petugas menyita sabu seberat 584 gram.

Dari penangkapan STW, petugas kembali meringkus HAP, TI, dan AW yang berkomlot melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

“Setelah empat tersangka diperiksa, teranya sabu merupakan milik saudara A. Akhirnya A berhasil diamankan di Jalan Raya Pemandian Mojokerto,” kata Fatkhur Rahman, Jumat (17/3/2017).

Selain sabu 584 gram, petugas BNNP Jatim menyita barang bukti motor Honda Scoopy, dua motor Honda Vario dan tiga hanphone (HP).

Fatkhur Rahman menegaskan, kelima tersangka ini merupakan jaringan narkoba yang dikenadalikan penghuni Lapas Pamekasan.

Seorang pengendali narkoba dari Lapas Pamekasan sudah menjadi target operasi BNNP Jatim sejak lama. Dan biasa mengerndalikan untuk peredaran narkoba di wilayah Jatim.

"Pengendalinya masih di dalam Lapas. Nanti kita periksa sebagai pengendali narkoba, dan sekarang proses hukumannya belum selesai," terang Fatkhur.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Candra mengatakan jaringan ini memiliki gudang penyimpanan narkoba yang ada di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

"Awalnya kami tangkap STW salah seorang wanita kurir dengan barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 584 gram."

"Kami mulai melakukan pemantauan dari mulai pemakai, ke kurir, kemudian pengedali. Setelah lengkap jaringan ini dilakukan penindakan," terang Wisnu.

Hasil pemeriksaan penyidik, kata Candra, tersangka sudah memperoleh omzet Rp 200-300 juta selama delapan bulan beroperasi di dunia narkoba.

"Pengiriman barang (sabu) dilakukan lewat pesanan. Kemudaian pengguna di daerah menerima sabu dari kurir," cetus Candra.

Untuk para kurir, lanjut Candra, mendapat upah berdasarkan jumlah pengiriman. Setiap mengirim sabu (berapa [un jumlahnya), seorang kurir di jaringan ini mendapat bayaran Rp 500 ribu.

Kecuali menangkap lima jaringan narkoba Lapas Pamekasan, BNNP juga menangkap dua tersangka lainnya.

Kedua tersangka yang kini di tahan BNNP Jatim, yakni TNT yang disergap di Banyuwangi karena kedapatan membawa 671 gram ganja Aceh. Ganja dimasukkan ke dalam kaleng biskuit.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yani BAP yang ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya. BAP ditangkap ketika hendak terbang ke Lombok dan kedapatan membawa 115 gram sabu.(tribunnews)

IDI,ACEH TIMUR,(BPN)- Sedikitnya lima orang narapidana (napi) Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi, Kabupaten Aceh Timur, gagal melarikan diri, Senin (20/3/2017) sekira pukul 13.00 WIB siang tadi. 

Kelima napi tersebut hendak melarikan diri lewat atap kantin. Namun Aksi mereka terlihat petugas Rutan, akhirnya ke lima napi itu dapat digagalkan. 

Kelima napi yang mencoba kabur masing-masing : Marsudin (kasus narkoba hukuman 5 tahun), Ridwan (kasus asusila hukuman 8,6 tahun), Arif ( kasus narkoba hukuman 5,6 tahun), M Jafar (kasus narkoba hukuman 7,3 tahun), dan Sofyan (kasus narkoba hukuman 8,3 tahun). 
Para napi yang berusaha kabur
Sementara itu, Kepala Rutan Cabang Idi, Irdiansyah Rana membenarkan lima orang napi  hendak melarikan diri malalui atap seng,  namun dapat digagalkan oleh petugas.  “Iya benar, ada 5 orang napi yang hendak kabur,  namun telah kita gagalkan,” kata Irdiansyah.

Reporter: Ismail Abda

BENGKULU,(BPN) - Sepuluh sipir di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu terancam dipecat. Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Agus Sunar, mereka bertugas di rumah tahanan dan lembaga permasyarakatan yang tersebar di 10 kabupaten di Bengkulu.

''Ada 10 orang petugas sipir yang terancam dipecat. Mereka sudah diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM RI,'' kata Agus, Minggu (19/3/2017).

Dua dari delapan petugas dinyatakan positif narkoba saat dites urine secara mendadak oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Mereka merupakan petugas yang sebelumnya telah dilakukan sanksi teguran hingga pembinaan.
Ilustrasi 
Hanya saja, hal tersebut tidak membuat mereka untuk berubah. Sehingga, diusulkan ke Kemenkumham RI untuk dilakukan pemecatan.

''Sebelumnya telah kita lakukan pembinaan. Namun, karena tidak bisa lagi makanya diusulkan untuk dipecat,'' ujar Agus.

Disinggung masalah tempat mereka bertugas, Agus enggan menyebutkan secara rinci begitu juga nama-nama petugas tersebut. Pastinya, mereka bertugas di rutan dan Lapas di Bengkulu.

''Yang jelas mereka bertugas di rutan dan Lapas di Bengkulu,'' pungkasnya. (okezone)

BENGKULU,(BPN) - Sebanyak delapan petugas keamanan atau sipir di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, positif narkoba. 

Hal tersebut diketahui setelah adanya tes urine secara mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu kepada 125 petugas sipir yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di Bumi Rafflesia'.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Sunar Agus membenarkan, atas delapan petugas sipir yang positif narkoba tersebut. Dimana seluruhnya merupakan petugas sipir,baik di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga permasyarakataan (Lapas).

Agus menjelaskan, saat tes urine dari BNNP Bengkulu, ditemukan lima petugas sipir yang bertugas disalah satu lapas di Bengkulu. Sementara tiga lainnya, kata dia, pengakuan dari petugas sipir yang bersangkutan menyampaikan kepada Kanwil Kemenkumham Bengkulu, jika mereka pengguna narkoba.
Sunar Agus  
''Saat tes urine ada lima petugas sipir yang positif narkoba, lima orang itu dari 125 petugas sipir yang ada di Bengkulu. Sementara tiga petugas lainnya, pengakuan dari petugas sipir sebelum tes urine yang dilakukan secara mendadak,'' kata Agus, kepada Okezone, Sabtu (18/3/2017).

Namun, kata Agus, usai mengikuti tes urine lima petugas dan tiga orang lainnya kembali ke tempat bertugas. Disinggung dimana kedelapan petugas sipir bertugas dan nama petugas sipir tersebut masih dirahasiakan.

''Yang positif itu bertugas di Lapas yang ada di Bengkulu,'' jelas Agus.
Tes urine itu, kata dia, dalam rangka perang terhadap narkoba di jajaran Kanwil Kemenkumham. 

Sehingga, kata dia, pegawai, petugas di lingkungan Kemenkumham bebas dan bersih dari naarkoba.
''Ini salah satu perang terhadap narkoba di lingkungan Kemenkumham,'' demikian Agus.
(okezone)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.