IDI,ACEH TIMUR,(BPN)- Sedikitnya lima orang narapidana (napi) Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi, Kabupaten Aceh Timur, gagal melarikan diri, Senin (20/3/2017) sekira pukul 13.00 WIB siang tadi.
Kelima napi tersebut hendak melarikan diri lewat atap kantin. Namun Aksi mereka terlihat petugas Rutan, akhirnya ke lima napi itu dapat digagalkan.
Kelima napi yang mencoba kabur masing-masing : Marsudin (kasus narkoba hukuman 5 tahun), Ridwan (kasus asusila hukuman 8,6 tahun), Arif ( kasus narkoba hukuman 5,6 tahun), M Jafar (kasus narkoba hukuman 7,3 tahun), dan Sofyan (kasus narkoba hukuman 8,3 tahun).
![]() |
Para napi yang berusaha kabur |
Reporter: Ismail Abda
loading...
Post a Comment