Sehabis 3 Bulan Mondok, 20 Napi Lapas Pasuruan Diwisuda, begini Hasilnya

BAPANAS,(BPN)- Sebanyak 20 narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pasuruan diwisuda, Kamis (23/3/2017) siang.

Mereka diwisuda karena dianggap lulus paska mengikuti program santri Pondok Pesantren Lapas Kelas II B Kota Pasuruan selama tiga bulan lebih.

Mereka sudah mampu mempraktekkan ilmu agama Islam, baik dalam hal mengaji, salat, atau bahkan amalan - amalan lainnya.

Selama tiga bulan, para napi yang memiliki latar belakang kasus hukum berbeda ini mendapatkan bimbingan tentang agama.

Mereka dibimbing untuk bisa membaca al-quran, melaksanakan salat, dan semuanya.

Tidak hanya itu, mereka pun juga dibimbing dengan teman sesama napi yang lebih memahami dan mengetahui tentang agama.

Dalam acara ini, para napi membacakan ayat - ayat suci al-quran, berdakwah, dan memainkan drama tentang islam.

Mereka unjuk kebolehan di hadapan para tamu. Luar biasa, tenyata suara dan bacaan al - quran para napi ini tak kalah dengan santri di pondok pesantren.(tribunnews)

0/Post a Comment/Comments