2016-12-11

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

PALU- Kanwil Kemenkumham Sulteng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Jasa Hukum dengan judul Dialog Interaktif Pelayanan Jasa Hukum. 

Kegiatan diselenggarakan agar pelayanan jasa hukum terhadap masyarakat yang dilakukan jajaran Kementerian Hukum dan HAM agar masyarakat mengetahui dan memahami segala sesuatu yang berhubungan jasa jasa pelayanan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulteng Bambang Haryono, Bc.IP, SH, MH, yang juga menghadiri langsung memberi apresiasi kegiatan ini yang bertempat gedung RRI Palu,Jumat (23/11/2016)

"Saya selaku Kakanwilkumham Sulteng memberi apresiasi atas adanya kegiatan seperti ini,dimana dengan adanya kegiatan seperti ini akan memudahkan masyarakat mengetahui hal-hal yang kurang di pahami dibidang jasa pelayanan hukum ",ungkap bambang. 

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng bapak Kartiko Nurintiyas, SH, MH, bersama jajarannya tampak begitu antusias melayani interaksi dari audiens.(kanwilkumhamsulteng)

BAPANAS/BANDUNG – Seorang narapidana di Lapas Narkotika Cirebon, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, dilaporkan tewas pada Jumat (16/12/2016).

Narapidana yang belakangan diketahui bernama Helmi (32) itu tewas setelah terlibat perkelahian dengan narapidana lainnya.
Perkelahian antarnarapidana terjadi di kamar 42 blok D Lapas Narkotika Cirebon pukul 13.00 WIB.

Helmi mengalami luka tusuk ketika terlibat perkelahian di dalam kamar 42 Blok D itu.

“Korban terlibat perkelahian dengan seorang narapidana,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (16/12/2016).
Ilustrasi 

Dikatakan Yusri, seorang narapidana yang terlibat perkelahian dengan korban diketahui bernama Ages Priantoro (46).
Ages juga merupakan penghuni kamar yang sama dengan korban.

Perkelahian keduanya bermula ketika terlibat cekcok usai melaksanakan salat Jumat.

“Pelaku menuding korban telah menggoda istri pelaku melalui media sosial,” kata Yusri.

Korban, kata Yusri, tak mengakui tudingan pelaku hingga akhirnya keduanya berkelahi.
Kejadian itu baru diketahui petugas lapas setelah korban mengalami luka tusuk.

“Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Arjawinangun dan meninggal dunia, sedangkan pelaku langsung diamankan oleh petugas lapas,” ujar Yusri.(tribunnews)

BAPANAS/YOGYAKARTA - Badan Narkotika Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (BNN DIY) menangkap oknum PNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman awal bulan yang lalu. Pria dengan inisial nama HL ditangkap saat akan menyelundupkan sabu-sabu ke narapidana yang selesai menjalani sidang. 

"HL kita (petugas BNNP DIY) buntuti dari rumahnya di Klaten ke Kejari Sleman, lalu ditangkap di depan Masjid Agung Tridadi Sleman pada 1 Desember 2016 pukul 10.45 WIB," ujar Kabid Pemberantasan BNNP DIY AKBP Mujiyana pada jumpa pers di kantornya, Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta, Selasa (13/12/2016).

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut Kepala BNNP DIY Kombes Pol Mardi Rukmianto dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pakem Sleman Erwedi Supriatno.
Oknum PNS Kejari sleman saat diamankan personil BNN

Setelah digeledah, di dalam tas ransel HL ditemukan 3 buah kondom yang diisi dengan paketan sabu-sabu. Total sabu yang dikemas di dalam 3 buah kondom itu 71 gram di 71 kemasan kecil plastik transparan. 

HL berstatus sebagai PNS di Bagian Pengamanan Tahanan Kejari Sleman. Dalam pengembangan penyelidikan akhirnya diketahui HL menjadi pemasok narkoba untuk narapidana dengan inisial BM di Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem, Sleman. 
Petugas BNN menjelaakan keterlibata  oknum PNS kejari sleman

Rencananya HL akan menitipkan sabu-sabu tersebut kepada 3 orang terdakwa yang sedang menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Sleman. Mujiyana menyampaikan status HL sebagai PNS masih dalam tindaklanjut oleh Kejari Sleman.

"Jadi 3 kondom ini dimasukkan ke dalam dubur 3 orang terdakwa atau kurir," ujar Mujiyana. (Detikcom)

BAPANAS - Seorang napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cirebon di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, tewas dalam perkelahian antar napi.

Berdasarkan informasi, korban tewas bernama Helmi (32), tahanan kamar 42 Blok D Lapas Narkotika Ciwaringin. Helmi diketahui tewas setelah diduga ditusuk dalam perkelahian dengan tahanan di kamar yang sama, Ages Priantiro (46).

Perkelahian antar keduanya diduga dipicu rasa cemburu. Kejadian diketahui bermula usai Salat Jumat ketika Helmi terlibat perang mulut dengan Ages. Diduga, korban telah menggoda istri pelaku melalui media sosial.

Tudingan Ages ditolak Helmi hingga berujung perkelahian di dalam kamar tahanan. Di tengah perkelahian, Ages diduga menusuk Helmi. Peristiwa itu tak lama diketahui petugas Lapas yang segera melarikan korban ke RSUD Arjawinangun.

Sayang, nyawa Helmi tak dapat diselamatkan. Petugas pun langsung mengamankan pelaku.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra kemarin menyebutkan, pelaku menusuk korban menggunakan pisau hingga akhirnya tewas. Pisau itu sendiri disita petugas sebagai barang bukti.

Pihaknya belum dapat memastikan bagaimana pelaku memperoleh pisau tersebut. Risto hanya meyakinkan, polisi masih mendalami kasus itu. "Masih kami dalami soal itu," katanya. (Sindo)
Ilustrasi Perkelahian

BAPANAS/BANDUNG- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru Riau. Enam orang tersangka diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu dengan jumlah total sekitar 6,45 kilogram atau senilai Rp 9,5 miliar.

Kapolda Jawa Barat Bambang Waskito menuturkan, dua orang di antara tersangka saat ini tengah menjalani masa hukuman untuk kasus yang sama di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru Riau, masing-masing berinisial AB dan AN. 

"Peredaran sabu ini dikendalikan oleh warga binaan lapas Pekanbaru, yaitu AB yang mendapat hukuman seumur hidup dan AN yang divonis hukuman mati," ujar Bambang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Asep Jaenal di Mapolda Jawa Barat, Kamis 15 Desember 2016.

Dia menuturkan, untuk mengungkap jaringan yang terbilang besar ini, dilakukan penelusuran selama sekitar 3,5 bulan. Kemudian secara berkelanjutan sejumlah tersangka ditangkap di tempat berbeda, di antaranya kawasan Dago Kota Bandung, kilometer 81 jalan tol, Bandara Husein Sastranegara, serta Baleendah Kabupaten Bandung.

Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AY, T, D, AR, DY, dan RK. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan jumlah total sekitar 6,45 kilogram. Barang bukti tersebut diperkirakan mencapai senilai Rp 9,5 miliar.
Barang bukti yang digelat di mapolda jabar,kamis (15/12/2016)

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka tersebut berada dalam jaringan yang sama. Jaringan yang dimaksud melibatkan dua sosok yang berperan mengendalikan, yaitu AB dan AN. Keduanya saat ini mendekam di Lapas Pekanbaru Riau.

Diakuinya, jaringan tersebut menggunakan sistem terputus. Dengan demikian, satu sama lain tidak saling mengenal. Namun diduga, mereka berada dalam jaringan skala internasional dengan sabu yang didatangkan dari luar negeri.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Asep Jaenal menuturkan, pengungkapan ini diawali penangkapan terhadap seorang tersangka AY. Dia merupakan ibu rumah tangga yang berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut. 

"AY ditangkap di kos kawasan Dago Oktober 2016 lalu. Saat diamankan didapat barang bukti sabu sebesar 1,4 kilogram," ujarnya.

Dari hasil pengembangan, ditangkap sejumlah tersangka lain. Diketahui bahwa jaringan ini mengedarkan narkoba jenis sabu untuk sejumlah wilayah di Jawa Barat seperti Bandung, Karawang, Cirebon, Garut, Cianjur, Sukabumi, serta kawasan Jakarta.

Sebagai tindak lanjut pengungkapan jaringan ini, dia menambahkan, koordinasi dijalin terkait dua tersangka lain yang berada di luar wilayah hukum Polda Jawa Barat. "Untuk AB dan AN sudah dilaporkan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu dalam skala besar ini bukan kali pertama dilakukan. Pada September silam, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Subang. Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa 1.150 gram sabu dengan nilai sekitar Rp 1,75 miliar.

Salah seorang tersangka yang diamankan adalah YN warga binaan Lapas Subang, yang terjerat kasus narkoba. Dia mendapatkan vonis 8 tahun enam bulan dan sudah menjalani kurungan selama 4 tahun 7 bulan. Dalam jaringan ini, tersangka lain yang diamankan adalah PG, AJ, DI, dan NK. Untuk pengungkapan jaringan ini, koordinasi juga dilakukan dengan pihak Lapas.(pikiranrakyat)

BAPANAS/TENGGARONG – Kanwil Kemenkumham Kaltim menetapkan jumlah tampung Lapas Perempuan dan Anak Kukar sebanyak 119 orang.

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Agus Saryono mengatakan, pihaknya membutuhkan 15 hingga 18 ruangan di eks bangunan RSUD AM Parikesit tersebut.

“Satu ruangan diisi sekitar 10 sampai 15 orang. Saat ini terdapat 119 napi perempuan dan anak di Kaltim. Nah, jumlah itu kita jadikan acuan daya tampung, karena hukuman napi anak juga tidak lama,” ujar Agus kepada Koran Kaltim, kemarin.

Menurut Agus, dari 119 napi, 20 persen di antaranya adalah anak di bawah umur. Mereka rata-rata terjerat kasus pencurian dan kenakalan remaja biasa. Hukumannya rara-rata delapan bulan hingga satu tahun.
Ilustrasi  
“Kita yakin Lapas Perempuan dan Anak ini baru bisa dioperasikan Maret tahun depan mengingat anggaran dari pusat belum kita ketahui kapan turunnya, apakah akhir tahun ini atau Januari 2017. Yang jelas struktur organisasi lapas ini sudah terbentuk, dari kalapasnya hingga sipirnya,” jelasnya.

Lapas ini merupakan satu-satunya Lapas Perempuan dan Anak di Kaltim. Sementara ini, napi anak maupun dewasa terpaksa digabung dalam lapas yang sama.

Selain Kenwil Kemenkumham Kaltim, eks bangunan RSUD AM Parikesit ini juga akan digunakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. (Korankaltim)

BAPANAS/BANTUL– Satuan Reskrim Polres Bantul bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pembacokan siswa SMA Muhi Jogja. Hingga kemarin, sepuluh pelaku ditangkap secara marathon.

Sembilan di antaranya ditetapkan sebagai ter-sangka dan dilakukan penahanan. Mereka dititipkan di Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Pajangan.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, penetapan satu tersangka lain berinisial Cb menunggu kehadir-an orang tuanya. Dikatakan, pemeriksaan Cb sebagai tersangka membutuhkan pendam-pingan.

”Orangtuanya masih perjalanan dari Surabaya,” ungkapnya kemarin (14/12) petang.

Adapun tiga dari sepuluh pelaku pembacokan ditangkap Selasa (13/12) malam. Dua lainnya diringkus kemarin siang
Sedangkan lima lagi diciduk Senin (12/12) malam. Lima ter-sangka yang ditangkap Senin malam berasal dari Sleman. 

Mereka adalah Km, warga Condongcatur, Depok dan Dp asal Kalasan, Mg, Ra, dan Rs.
Almarhum Adnan Wirawan Ardiyanta

Kelima pelaku yang ditangkap belakangan adalah SI, warga Jogo-karyan, Mantrijeron; Ef (Umbul-harjo), dan Dd (Gedongtengen), serta Cb (Suryoputran). Keempat-nya asal Kota Jogja. Satu lagi, Pr, warga Kasihan, Bantul. Kelimanya ditangkap di lokasi berbeda.

Menurut Anggaito, kesepuluh pelaku berasal dari dua sekolah di Kota Jogja.

”Rinciannya saya nggak begitu hafal. Yang jelas dua sekolah,” lanjut Anggaito tanpa menyebut nama dua sekolah yang dimaksud.

Dari pemeriksaan terungkap kesepuluh pelaku tersebut me-ngaku berada di lokasi. Mereka tak membantah ikut terlibat dalam aksi pembacokan serta pengani-ayaan.

Kendati begitu, Anggaito menegaskan, penyidik masih men-dalami peran masing-masing pelaku ini.

”Itu karena keterangan antarpelaku belum sama,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, rom-bongan siswa SMA Muhi Kota Jogja Senin (12/12) lalu diserang sekelompok pemuda di Jalan Imogiri-Panggang Dusun Lanteng, Selopamioro, Imogiri.

Kala itu, mereka hendak pulang selepas mengisi waktu liburan di Pantai Ngandong, Gunungkidul. Akibat aksi klithih ini, tujuh korban ter-luka. Satu di antaranya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit. (radarjogya)

BAPANAS/CALANG- Sedikitnya lima Narapidana (napi) dan satu petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Calang, Aceh Jaya tumbang setelah menyantap rendang kiriman dari seorang keluarga napi, Selasa (13/12) malam. 

Enam orang tersebut langsung dilarikan ke RSU Teuku Umar Calang karena keluhan muntah, mencret, dan lemas.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22:00 WIB setelah menu rendang tersebut disantap oleh napi. Sebelumnya petugas sempat melakukan pemeriksaan apakah beracun atau tidak sebelum diberikan kepada napi.

Napi yang diduga keracunan tersebut masing-masing Syarifuddin bin Ibnu (40), Candra Wahyu bin Shalihin (19), Usman bin Sanusi (30), Fendra Sari (26), M Jamil bin Abdurrahman (29), dan petugas rutan Fakhrur Razi (26).

Kepala Rutan Calang, Yusnal SE yang ditanyai Serambi, Rabu (14/12) mengatakan, rendang yang dikirim oleh seorang keluarga napi dari Bireuen tiba ke rutan menjelang Isya. Petugas atas nana Fakhrur Razi sebelum memberikan makanan itu kepada napi yang dituju terlebih dahulu memeriksanya. 
Benerapa napi yang terlihat dirawat dirumahsakit akibat keracunan setelah memakan rendang 

Saat mencicipi makanan tersebut tidak menimbulkan reaksi apa-apa, sehingga makanan itu diduga aman, sehingga segera diserahkan kepada penerimanya di dalam rutan.

Dikatakannya, makanan yang diterima oleh napi itu langsung dibagikan kepada semua teman-teman dalam satu kamar. Sekitar satu jam kemudian, sebagian dari korban muntah, mencret, haus disertai lemas. 

Melihat kondisi tersebut napi memanggil petugas untuk memeriksa. “Setelah dipastikan mereka keracunan akibat mengonsumsi rendang, langsung dilarikan ke rumah sakit,” kata Yusnal.

Kondisi korban keracunan yang dirawat di RSU Teuku Umar, pada Rabu sore kemarin semuanya sudah mulai membaik. Mereka dijaga oleh petugas rutan, apalagi napi yang keracunan itu ada yang tersandung kasus pencabulan, narkoba, dan pencurian.

Syarifuddin, seorang napi yang keracunan menyebutkan, makanan seperti itu sudah sering dikirim dan dirinya juga sering memakannya, akan tetapi tidak berakibat seperti sekarang. Menurutnya, bukan hanya lima napi yang mencicipi makanan tersebut tetapi ada puluhan lainnya. Namun sebagian besar bisa ditangani di rutan. 

“Memang sudah demikian tradisi di dalam rutan. Setiap ada rezeki (makanan), kami saling berbagi,” kata Syarifuddin.

Direktur RSUD Teuku Umar, dr Suriadi Jauhari mengatakan, korban keracunan sudah mulai membaik, namun mereka butuh perawatan selama tiga hingga lima hari agar sembuh total.(Serambi)

CALANG – Sedikitnya lima narapidana (napi) dan satu petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Calang, Aceh Jaya tumbang setelah menyantap rendang kiriman dari seorang keluarga napi, Selasa (13/12) malam. Enam orang tersebut langsung dilarikan ke RSU Teuku Umar Calang karena keluhan muntah, mencret, dan lemas.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB setelah menu rendang tersebut disantap oleh napi. Sebelumnya petugas sempat melakukan pemeriksaan apakah beracun atau tidak sebelum diberikan kepada napi.

Napi yang diduga keracunan tersebut masing-masing Syarifuddin bin Ibnu (40), Candra Wahyu bin Shalihin (19), Usman bin Sanusi (30), Fendra Sari (26), M Jamil bin Abdurrahman (29), dan petugas rutan Fakhrur Razi (26).

Kepala Rutan Calang, Yusnal SE yang ditanyai Serambi, Rabu (14/12) mengatakan, rendang yang dikirim oleh seorang keluarga napi dari Bireuen tiba ke rutan menjelang Isya. Petugas atas nana Fakhrur Razi sebelum memberikan makanan itu kepada napi yang dituju terlebih dahulu memeriksanya. Saat mencicipi makanan tersebut tidak menimbulkan reaksi apa-apa, sehingga makanan itu diduga aman, sehingga segera diserahkan kepada penerimanya di dalam rutan.

Dikatakannya, makanan yang diterima oleh napi itu langsung dibagikan kepada semua teman-teman dalam satu kamar. Sekitar satu jam kemudian, sebagian dari korban muntah, mencret, haus disertai lemas. Melihat kondisi tersebut napi memanggil petugas untuk memeriksa. “Setelah dipastikan mereka keracunan akibat mengonsumsi rendang, langsung dilarikan ke rumah sakit,” kata Yusnal.

Kondisi korban keracunan yang dirawat di RSU Teuku Umar, pada Rabu sore kemarin semuanya sudah mulai membaik. Mereka dijaga oleh petugas rutan, apalagi napi yang keracunan itu ada yang tersandung kasus pencabulan, narkoba, dan pencurian.

Syarifuddin, seorang napi yang keracunan menyebutkan, makanan seperti itu sudah sering dikirim dan dirinya juga sering memakannya, akan tetapi tidak berakibat seperti sekarang. Menurutnya, bukan hanya lima napi yang mencicipi makanan tersebut tetapi ada puluhan lainnya. Namun sebagian besar bisa ditangani di rutan. “Memang sudah demikian tradisi di dalam rutan. Setiap ada rezeki (makanan), kami saling berbagi,” kata Syarifuddin.

Direktur RSUD Teuku Umar, dr Suriadi Jauhari mengatakan, korban keracunan sudah mulai membaik, namun mereka butuh perawatan selama tiga hingga lima hari agar sumbuh total.(serambinews)
Para narapidana rumah tahanan (Rutan), Calang sedang menjani perawatan medis di RSUD Teuku Umar, Calang Rabu (14/12) akibat keracunan makanan.

BAPANAS/BANGKOK - Raja Thailand yang baru, Maha Vajiralongkorn, akan mengampuni dan juga mengurangi masa hukuman 150 ribu narapidana (napi) sekaligus. Pengampunan ini merupakan yang pertama diberikan oleh Raja Vajiralongkorn setelah berkuasa.

Napi yang diampuni termasuk mereka yang dipenjara dalam kasus penghinaan kerajaan Thailand. Raja Vajiralongkorn sendiri naik takhta pada 1 Desember lalu, menggantikan ayahnya, mendiang Raja Bhumibol, yang wafat pada 13 Oktober lalu.

"Ini merupakan kesempatan pertama sejak kenaikan takhta Yang Mulia, untuk menunjukkan kemurahan hatinya," demikian pernyataan media resmi Kerajaan Thailand seperti dilansir Reuters, Selasa (13/12/2016).

Sesuai perintah pengampunan itu, 150 ribu napi akan mendapat grasi atau remisi. Tidak dijelaskan lebih lanjut berapa banyak napi yang bebas usai diberi pengampunan Raja Vajiralongkorn ini.

Keputusan soal napi mana saja yang mendapat pengampunan ini tergantung pada otoritas masing-masing penjara. Keputusan itu juga bergantung pada berbagai faktor, seperti usia napi, berapa lama masa hukuman yang telah dijalani, dan perilaku selama di tahanan.
Raja Vajiralongkorn

Disebutkan Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan setempat, Kobkiat Kasivivat, napi kasus narkoba dan kasus penghinaan kerajaan juga ikut mendapat pengampunan.

"Narapidana yang dinyatakan bersalah atas pasal 112 dan narapidana yang dinyatakan bersalah atas kejahatan narkoba akan masuk pertimbangan untuk dibebaskan atau dikurangi masa hukumannya," tutur Kobkiat kepada Reuters, merujuk pada pasal untuk kasus penghinaan kerajaan di Thailand.

Otoritas Thailand tidak merilis lebih lanjut jumlah narapidana kasus penghinaan kerajaan yang ada dalam tahanan. Namun sejak pertengahan tahun 2014, seperti dilaporkan kelompok pemantau hukum iLaw, tercatat ada lebih dari 80 kasus penghinaan kerajaan yang telah disidangkan.

"Para narapidana akan diperiksa secara terpisah di lembaga pemasyarakatan masing-masing," ucap Sekretaris Kementerian Kehakiman Thailand, Chanchao Chaiyanukit, kepada Reuters.

Sedangkan para narapidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan tidak berhak mendapat pengampunan ini.(detikcom)

BAPANAS/JAYAPURA- Cuaca panas pada Sabtu (19/12) siang tak mengurangi antusiasme petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mengikuti acara peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid At-Tarbiyyah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Abepura, Jayapura, Papua.

Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjut pembacaan qasidah maulid  oleh aktivis NU Papua.

Kepala Lapas Bagus Kurniawan berharap, dengan di adaknya pengajian akbar yang turut mengisi peringatan Maulid Nabi kali ini bisa memberikan semangat terutama pada narapidana agar bisa mencintai serta meneladani ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

"Kami berharap dengan di adakanya maulid ini warga binaan bisa mencontoh prilaku Rasulullah dalam bermasyarakat dan bisa meningkatkan keimanan dan bisa memotivasi para napi agar bisa lebih baik setelah mengikuti acara ini," ujarnya.

Kepala Lapas lantas menceritakan bagimana seorang Bung Karno begitu mencintai dan menghormati Nabi Muhammad.

"Saat masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, pada tahun 1976  Bapak Soekarno pernah beziarah ke Makam Nabi Muhammad. Di dalam kunjungannya, Bung Karno ditemani Raja Saudi. Begitu jarak 100 meter dari makam Nabi, saat itu pula Bung Karno melepaskan semua atribut-atribut dan pangkat kenegaraan yang digunakan.”

Raja Saudi yang mendampinginya pun terheran-heran dan bertanya-tanya kepada Bung Karno, "Mengapa Anda melepaskan itu semua?"

Bung Karno dengan tenang menjawab, "Yang ada di sana itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memiliki pangkat yang jauh lebih tinggi dari kita, aku dan dirimu."

Bung Karno, lanjut Bagus, lalu berjalan merangkak hingga ke makam baginda Nabiyullah Muhammad. Begitulah, betapa besar bentuk ketundukan dan kecintaan seorang Bung Karno kepada Rasulullah, pembawa risalah kebenaran ke seluruh jagad raya.

Bagi Soekarno, tidak ada yang bisa menandingi derajat dan pangkat yang Rasulullah SAW miliki sebagai kekasih Allah.

"Ramainya kunjungan peziarah ke tempat peristirahatan terakhir Bapak Soekarno di Blitar, Jawa Timur, adalah salah satu berkah dari pada hormatnya Bapak Sukarno kepada Rasulullah," pungkas Bagus.

Indikator Kecintaan

KH Muhammad Nur dalam uraian hikmahnya menyampaikan tentang hikmah Maulid Nabi. Menurutnya, memperingati Maulid Nabi Muhammad merupakan indikator kecintaan kita kepada Rasulullah. Walaupun cinta kita tidak sebanding dengan cinta beliau kepada kita. 

"Kalau kita cinta Rasulullah kita harus sering menyebut namanya dan perbanyak membaca shalawat," ujar KH Muhammad Nur.

Kiai Muhammad Nur juga memotivasi para jamaah tentang betapa pentingnya menuntut ilmu. Baginya, siapa yang duduk sesaat mencari ilmu maka lebih mulia daripada shalat sunnah 1000 rakaat .”Apalagi dalam majlis kali ini di isi oleh dzikir dan shalawat," tambahnya.

Di akhir ceramahnya, Kiai Muhammad Nur juga mengajak agar jamaah yang hadir  untuk memperbanyak membaca istighfar.

"Nabi selama hidupnya mencontohkan membaca istighfar sehari 100 kali. Nabi yang maksum saja membaca istighfar apalagi kita yang hanya manusia biasa .Seberapa banyak dosa kita pasti kalau kita bertaubat akan di ampuni," tuturnya.

Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad merupakan agenda tetap Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di Lapas kelas II A Abepura Papua. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan mental rohani Islam bagi WBP Lapas.

Turut hadir pula dalam kesempatan ini Ustadz Misbah (pengurus PWNU Papua) ,Ustadz Rozi (pengurus majelis taklim Al-Munawaroh ),Ustadz Didi (PMII UNIAP Jayapura) , Ustadz Yustafat (Ketua Matan STAIN Al Fatah Jayapura ), Ustadz Rasyidt (Ketua Sarkub Jayapura), dan Abd Wahab (Kordinator PPM ASWAJA-Sarkub Provinsi Papua)

Kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Lapas kelas II A diakhiri dengan shalat Asar berjamaah di Masjid At-Tarbiyyah. (NU)

BAPANAS/GORONTALO- Usai Sholat Ashar secara berjamaah di Mesjid An Nur Lapas Pohuwato, warga binaan dan masyarakat mulai berkumpul di ruang kunjungan.

Di ruang itu sudah terletak lima tolangga atau walima dengan bentuk yang berbeda. Diletakkan di depan warga binaan dan di depan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), penceramah serta pejabat Lapas lainnya.

Pantauan Gorontalo Post, bentuk tolangga atau walima kali ini cukup berbeda. Apabila adat Gorontalo mempergunakan berbagai jenis kue-kue dan nasi berwarna, berbeda lagi dengan model adat Sulsel, dimana yang menjadi hiasan walima adalah ratusan telur yang sudah masak, digantung mempergunakan bamboo yang telah dipotong kecil dan kemudian ditancapkan dibatang pohon pisang.

Jumlahnya pun cukup banyak yakni mencapai kurang lebih 100-200 butir telur. Selain itu, ada pula buah yang diletakkan dalam satu walima serta makanan khas Sulsel Kaddo’ Minyak atau nasi ketan kuning.
Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato turut melakukan kegiatan tersebut. Bahkan pada perayaan tersebut, disatukan antara adat Gorontalo dan Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Ada pula telur lainnya yang sudah masak disiapkan didalam 35 ember untuk dibagikan kepada warga binaan serta masyarakat.
Pada pelaksanaannya, warga binaan mendengarkan pembacaan kalam ilahi, sambutan Kalapas Pohuwato, Rusdedy, ceramah agama dari Ustadz Fahri Djafar, shalawatan dan kemudian makan bersama.

Beberapa warga binaan yang sempat diwawancarai Gorontalo Post menjelaskan, kue dan makanan ini dibuat langsung di dalam Lapas Pohuwato dan kemudian diatur serta disusun oleh warga binaan sendiri.

“Kami yang membuatnya pak selama seharian. Alhamdulillah hasilnya memuaskan untuk bisa dinikmati secara bersama-sama,” ungkap para warga binaan yang ditemui usai Sholat Magrib semalam.

Sementara itu, Ka Lapas Pohuwato, Rusdedy ketika diwawancarai menjelaskan, di Lapas Pohuwato ada campuran masyarakat yakni warga binaan asal Gorontalo dan ada pula dari Sulsel. Dari total 71 warga binaan, sedikitnya ada 10 orang yang merupakan warga Sulsel.

Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif untuk menggabungkan dua adat yakni Gorontalo dan Sulsel dalam peringatan Maulid Nabi ini.

“Tujuan dari kegiatan ini tidak lain agar bisa lebih meriah lagi serta memiliki kesan bagi masyarakat dan warga binaan, baik itu dari Gorontalo maupun Sulsel. Alhamdulillah pula semuanya senang, karena bisa turut bersama-sama merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagaimana yang dilakukan di luar Lapas,” ungkapnya.

Lanjut kata Kalapas Rusdedy, pelaksanaan kegiatan keagamaan seperti ini diharapkan agar bisa tercipta suasana yang islami di dalam Lapas Pohuwato serta warga binaan bisa menteladani sifat-sifat baik dari Nabi Muhammad SAW.

“Pendekatan keagamaan ini pula merupakan salah satu upaya pembinaan kepada warga binaan Lapas Pohuwato, untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Tak hanya itu saja, pelaksanaan kegiatan keagamaan di Lapas Pohuwato sudah dilaksanakan setiap harinya. Mulai dari pelaksanaan dzikir sebelum sholat jumat, yasinan pada malam jumat, tadarus al-qur’an setiap usai sholat ashar serta pembelajaran Iqra’. 

Bagi warga binaan yang belum bisa baca tulis Al-Qur’an, disamping sholat berjamaah yang setiap saat dilaksanakan di Mesjid An Nur Lapas Pohuwato. Semoga kedepan hal ini bisa terus dilaksanakan,” pungkasnya.(harco)



BAPANAS/MAKASSAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I I Makassar menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1438 H, di Lapas Klas I Makassar, Jl Sultan Alauddin Makassar, Selasa (13/12/2016).

Peringatan Maulid nabi muhammad SAW ini bertema Menggapai Kejayaan dengan Teladan Rasulullah, dan diikuti para petugas dan warga binaan lapas.

Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Makassar, Karto Raharjo dalam sambutannya mengatakan, peringatan maulid ini dapat menjadikan masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat.
Suasana peringatan maulid nabi muhammad SAW di lapas makassar

"Dengan peringatan maulid semoga kita dapat meneladani nabi Muhammad sebagaimana tema pada hari ini. Semoga kita menjadi pribadi yang dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara, serta masyarakat," ungkapnya.

Ia juga berpesan peringatan maulid ini dapat jadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahannya.

Pada acara Maulid yang menghadirkan H Muhammadong sebagai penceramah ini, juga digelar lomba menghias telur antar warga binaan.

Lomba menghias telur ini dilakukan warga binaan antar blok.
Pemenang lomba tersebut yaitu blok Tipikor, lalu juara 2 blok C Napi Umum, juara 3 blok D Napi Umum dan juara harapan bloh H2 Tipikor. (Tribunnews)

BAPANAS/LHOKSUKON- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rutan Lhoksukon Kab. Aceh Utara,Senin (12/12/2016) di warnai Meudikee atau Zikir para santri muda dari Dayah Misbahul Huda dari Gampong Asan,Lhoksukon.

Para santri ini sengaja di undang oleh panitia untuk menyemarakkan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rutan Lhoksukon untuk meudikee atau berzikir.

Dari amatan BPN,sebanyak 24 Santri melakukan meudikee/zikir secara serentak dengan gerakan seperti tari saman yang diiringi oleh 3 syech sambil melantunkan Solawat Nabi Muhammad SAW. 
Suasana peringatan maulid nabi Nuhammad SAW di rutan lhoksukon

Terlihat antusias para warga binaan yang menyaksikan aksi meudikee para santri muda ini dari balik jeruji besi pembatas ruang acara.

Sebanyak 277 napi dan tahanan yang hadir dalam  acara tersebut juga mendapat siraman rohani dari Tgk. Ridwan Yasin dari Lhoksukon yang memberikan Tausiah.

Dimana dalam momen peringatan maulid nabi SAW Tgk Ridwan mengajak seluruh napi dan tahanan serta petugas rutan untuk intropeksi diri dalam kehidupan yang dijalaninya ini.

“ Dengan kita sering melakukan intropeksi diri maka akan kita sadari jika setiap manusia tidak luput dari kesalahan sekecil apapun juga,dengan demikian akan menjadikan segera melakukan taubat serta melaksanakan perintah ALLAH SWT dan menjauhi laranganNya “,tutur Tgk Ridwan di hadapan napi,tahanan serta petugas dan pegawai rutan lhoksukon.


Usai acara tausiah Kepala Rutan Lhoksukon mendapat kehormatan menyerahkan bingkisan kepada setiap napi pria dan wanita yang memenangkan sejumlah perlombaan membaca Al-qur’an dan majelis taklim yang digelar beberapa waktu lalu.

“ Bingkisan yang kita berikan hari ini kepada para pemenang lomba membaca Al-qur’an dan majelis Taklim,itu kita berikan agar dapat memotivasi para warga binaan lainnya untuk dapat melakukan hal serupa dan diharapkan kelak saat mereka telah bebas dapat berguna bagi masyarakat “,Ujar Efendi kepada BPN usai acara.

Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural rutan dan seluruh pegawai pria dan wanita di Lingkungan Rutan Lhoksukon.(Redaksi)

BAPANAS/TENGGARONG- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIB Tenggarong akan menggelar peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 1438 Hijrah. 

Pelaksanaan Rencananya acara maulid tersebut akan dihelat pada 20 Desember 2016, di Masjid Taubatan Nasuha yang berada di dalam Lapas.

“Insya Allah akan kita hadirkan Ustaz Da’sad Latif dari Makassar untuk acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Kehadiran beliau merupakan ketiga kalinya ke Lapas Tenggarong,” kata Kalapas Tenggarong, M Iksan kepada Koran Kaltim, kemarin.

Menurut Iksan, terlaksananya acara ini tidak lepas dari kerja sama dengan Pemkab Kukar yang setiap tahunnya selalu ikut andil bersama Panitia Hari besar Islam (PHBI) Kukar. Dalam acara tersebut, akan diikuti seluruh napi serta keluarga besar pegawai Lapas.
Lapas Tenggarong  
Dengan momen peringatan maulid nabi ini, ia berharap kepada seluruh napi dan juga petugas Lapas agar selalu bisa meneladani sifat-sifat Rasulullah. 

“Peringatan Maulid Nabi jangan hanya seremonial yang tanpa hikmah, namun harus menjadi pelajaran dalam mengarungi kehidupan bermasyarakat, termasuk kehidupan di Lapas,” ucap Iksan.

Pada acara maulid nanti, pihak Lapas juga mengundang Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumhan Kaltim, ustaz dan ustazah pembina rohani Islam Lapas Tenggarong, Kabag Kesra Setkab Kukar, Ketua MUI, Ketua Badan Amil Zakat, dan perwakilan Kementerian Agama Kukar.(korankaltim)

BAPANAS/JAKARTA- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menargetkan menjadi e-government tahun 2017 khususnya untuk pelayanan publik.

Target tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly saat menutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM  2016 dan memaparkan hasil target dan sasaran kemenkumham 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, tadi malam.

"Jadi tekenologi IT harus kita gunakan dalam pelayanan publik. Misalnya kami adalah pioner pertama menggunakan kenaikan pangkat otomatis dan pensiun otomatis," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan ingin agar segala bentuk pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM bisa diakses publik menggunakan gadget. 

Bahkan, Yasonna Laoly mengatakan masyarakat nantinya bisa mengetahui proses permohonan surat yang mereka sampaikan sudah diproses atau belum.
Menkumham Yasonna Laoly

Nanti pemantauan surat-surat kita juga dimana posisi bisa kita kontrol dari gadget kita. Jadi semua harus mulai pegawasan by IT tetapi manusia tetap pentig," kata dia.

Yasonna mengatakan bentul pelayanan IT yang mereka berikan kepada publik adalah permohonan untuk mendapatkan kewarganegaraa Indonesia terutama kepada anak-anak yang merupakan hasil perkawinan campur.

Kata Yasonna, permohonan tersebut bisa dilakukan melakukan secara daring (online) sehingga tidak mengharuskan si pemohon datang ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Misalnya sudah umur 17 memohon kewarganegaraan Indonesia, ya apply (lamar). Lampirkan pernikahan bapaknya, akte kelahirannya, tidak perlu datang ke kantor," tukas politikus PDI Perjuangan itu.(tribunnews)

BAPANAS/JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan meluncurkan aplikasi naturalisasi berbasis online. Aplikasi ini untuk mencegah pungutan liar (pungli) dan mempermudah akses bagi yang hendak memohon kewarganegaraan. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, ada beberapa kasus pungli dalam proses kepengurusan naturalisasi.

"(Aplikasi naturalisasi online) memudahkan proses permohonan dan menghilangkan pungli," ujar Yasonna di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Selasa (29/11) malam.

Yasonna menjelaskan, dengan aplikasi itu pula, setiap orang yang hendak melakukan permohonan tidak perlu datang ke Kemenkumham untuk mengurus administrasi. 
Menkumham Yasonna Laoly 
Nantinya, setiap orang yang hendak melakukan permohonan hanya mengupload file yang wajib disertakan ke dalam aplikasi tersebut.

"Misalkan ada seorang anak berusia 17 tahun, ibunya orang Indonesia dan bapaknya orang Jerman. Dia menjadi dwikewarganegaraan. Bila ingin mendaftar, lampirkan berkas pernikahan orang tua, akte kelahiran, dan persyarataan lainnya. Tidak perlu datang bawa ke kantor," ujarnya.

Lebih lanjut, Yasonna menyatakan, aplikasi online mengikuti persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Naturalisasi. Sehingga layanan online ini tak mempermudah orang asing mendapat kewarganegaraan Indonesia.

"(Aplikasi) itu bukan berarti setiap WNA bisa masuk. Tetap ketentuan Undang-Undangnya tidak berubah," ujar Yasonna.(cnni)

Ilustrasi
YOGYAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta akan memfasilitasi masing-masing satu tempat pemungutan suara (TPS) di Rutan dan Lapas Wirogunan Yogyakarta pada Pilkada Kota Yogyakarta, 15 Februari 2017.

"Akan ada tempat pemungutan suara (TPS) di Rutan dan Lapas Wirogunan. Bukan TPS khusus. TPS di rutan masuk sebagai TPS 10 Gunungketur, dan di lapas masuk sebagai TPS 11 Gunungketur," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Sabtu (10/12/2016).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta akan memfasilitasi masing-masing satu tempat pemungutan suara (TPS) di Rutan dan Lapas Wirogunan Yogyakarta pada Pilkada Kota Yogyakarta, 15 Februari 2017.

"Akan ada tempat pemungutan suara (TPS) di Rutan dan Lapas Wirogunan. Bukan TPS khusus. TPS di rutan masuk sebagai TPS 10 Gunungketur, dan di lapas masuk sebagai TPS 11 Gunungketur," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Sabtu (10/12/2016).

Menurut dia, KPU Kota Yogyakarta juga sudah memasukkan daftar warga binaan yang ada di rutan dan lapas tersebut sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Jumlah warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk Pilkada Kota Yogyakarta 2017 di Rutan Wirogunan tercatat 63 orang, dan di Lapas Wirogunan tercatat 54 orang.
Sedangkan untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di rutan dan lapas akan berasal dari petugas yang ada di kedua instansi tersebut.

"Bagi petugas rutan atau lapas yang bertugas pada hari H pemungutan suara dan memiliki hak untuk memilih, bisa menggunakan formulir A5 sehingga bisa memilih di TPS tersebut," kata Wawan seperti dikutip dari Antara.

Selain TPS di rutan dan lapas, KPU Kota Yogyakarta juga akan membuka satu TPS di rumah sakit yaitu di RS Panti Rapih. Meskipun berada di rumah sakit, namun TPS tersebut bukan merupakan TPS khusus.

"TPS di Panti Rapih adalah TPS untuk masyakarakat umum. Hanya saja, lokasinya memang di rumah sakit sehingga bisa dimanfaatkan untuk memfasilitasi petugas medis dan pasien yang kebetulan sedang berada di rumah sakit tersebut pada hari H pilkada," kata Wawan.

KPU Kota Yogyakarta menetapkan sebanyak 298.989 pemilih dalam DPT yang tersebar di 794 TPS. KPU sedang melakukan sosialisasi DPT ke wilayah.

"Warga yang belum terdata sebagai pemilih masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan penduduk Kota Yogyakarta pada hari H pemungutan suara. Pelayanan akan dilakukan setelah pukul 12.00 WIB," Wawan menandaskan.(Liputan6)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.