Napi Lapas Serang Simpan Sabu Dalam Kotak Sarung
SERANG,(BPN)- Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukan hanya dimulut saja namun terus dilaksanakan serta dibuktikan.
Seperti halnya terjadi di Lapas Klas II A Serang, Petugas Kamtib Lapas berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu yang disembunyikan dalam kotak sarung bekas.
Petugas juga mengamankan warga binaan Iwan (39) sang pemilik 5 paket sabu yang disembunyikan dalam kotak sarung. Penemuan sabu dilakukan saat razia rutin di lingkungan lapas.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) M Askari mengatakan razia dilakukan pada Selasa (16/7) malam. Saat razia digelar di kamar 11 Blok B, petugas menemukan 5 bungkus plastik bening berisi sabu milik Iwan.
"Jadi ditemukan di salah satu kamar, dia simpan di kotak bekas sarung. Kita mengira awalnya sarung ternyata ada 5 bungkus (plastik berisi sabu)," kata Askari saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Serang, Banten, Jumat (19/7/2019).
Keesokan harinya, pihak lapas meminta Polres Serang Kota datang memeriksa pemilik. Warga binaan langsung dibawa untuk dimintai keterangan.
"Kita serahkan ke pihak polisi. Penyidikan saat ini ada satuan narkoba Polres Serang," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, sabu dimiliki warga binaan dengan memesan ke rekannya di luar. Berdasarkan pengakuan pemilik, ia adalah pecandu narkoba.
"Dia pecandu akut, katanya lemas kalau nggak makai (sabu). Info sementara, dia dapatkan dari temannya yang sudah bebas," paparnya. (Red/Kompas)