CIREBON,(BPN)- Polisi mengungkap lima kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan narapidana dari dalam Lapas Gintung atau Lapas Narkotika Cirebon. Napi yang dicurigai membantah terlibat kendalikan bisnis narkoba.
"Yang jelas setelah proses (ekspose di Mapolresta Cirebon) kemarin dari kepolisian, kami langsung lakukan pemeriksaan terhadap warga binaan atau napi. Hasilnya warga binaan mengaku tidak terlibat, itu pengakuan warga binaan. Bukan kami mengada-ngada," kata Kalapas Narkotika Cirebon Jalu Yuswa Panjang Kamis (18/7/2019).
Jalu menegaskan bahwa pihaknya siap membantu Polresta Cirebon untuk mengungkap peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari balik jeruji besi.
Jalu juga mempertanyakan keseriusan Polresta Cirebon dalam menangani peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh napi.
"Kita lihat satu atau dua minggu ke depan, ada tidak pengembangan kasusnya? Nah kalau selama ini kan hanya sampai ekspose. Tidak ada tindak lanjut, kalau ada tindak lanjut tentu kami mendukung sekali," ucap Jalu.
Jalu mengaku tidak bisa berjalan sendiri untuk mengungkap peredaran narkoba di dalam penjara. Sebab, menurut dia, pihaknya tak memiliki cukup bukti untuk memproses napi yang diduga terlibat.
Selama ini, Jalu menjelaskan, Lapas Narkotika Cirebon memperketat pengamanan agar tidak ada penyelundupan barang seperti ponsel dan lainnya.
"Di kami ini ada 983 warga binaan, 240 di antaranya merupakan bandar. Sisanya adalah pengedar. Razia kita rutin setiap hari, kita juga punya alat penghilang sinyal. Ada empat, masih fungsi," tuturnya.
Ia menambahkan selama ini pihaknya selalu menggeledah setiap orang yang masuk maupun keluar penjara. Bahkan, lanjut dia, Lapas Narkotika Cirebon telah dilengkapi fasilitas sinar X.
"Kami suda membuat komitmen untuk mendukung pemberantasan peredaran ponsel dan narkoba di dalam lapas," ucap Jalu menegaskan. (Red/Detikcom)
loading...
Post a Comment