SOLO,(BPN)- Kembali insiden bunuh diri Narapidana (Napi) menghiasi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia.
Kali ini aksi nekat bunuh diri tersebut terjadi di Rutan Klas I Solo Senin (15/7/2019), dimana dikabarkan Haryanto Bin Yosef Soediarto alias Yusak (53), warga Kampung Sewu Jebres) terpidana 1,5 dalam kasus investasi bodong tewas sesat setelah dilarikan ke rumahsakit setelah meminum cairan pembersih lantai.
Dari Informasi diterima redaksi, yusak ditemukan dikamar mandi dalam keadaan muntah-muntah pada pukul pukul 10:00 WIB,kemudian dilarikan oleh teman sekamarnya ke klinik Rutan.
Oleh karena kondisi tidak kunjung membaik,petugas melarikan yusak ke Rumahsakit Umum (RSUD) Dr. Moewardi namun sekitar pukul 13:10 WIB dinyatakan telah meninggal dunia.
Diketahui, masa tahanan yusak tidak lama lagi akan berakhir dan yusak menghuni kamar blok B nomor 4 bersama 19 orang napi lainnya namun saat yusak menenggak cairan pembersih lantai tidak seorang pun melihatnya.
Sementara itu Karutan Klas I Surakarta M. Nuha Ulin yang dihubungi melalui telepon selularnya menyampaikan kepada redaksi untuk menghubungi Plh Karutan Solo disebabkan dirinya sedang mengikuti Diklat di Jakarta.
" Maaf Saya sedang diklat,konfirmasi saja ke Plh saya saja bang ",tulis ulin singkat melalui pesan WhatApsnya, Selasa (16/7/2019).
loading...
Post a Comment